Paradoks Pajak Digital: Dampaknya Terhadap Daya Beli Generasi Z Mahasiswa Akuntansi di Era Ekonomi Digital dalam Perspektif SDGs 9 dan 17

Pajak Digital Daya Beli Generasi Z Mahasiswa Akuntansi SDGs 9

Authors

July 29, 2026

Downloads

Penerapan pajak digital melalui pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) merupakan kebijakan pemerintah untuk memperluas basis pajak dan mendukung pembangunan ekonomi digital yang berkelanjutan. Namun, kebijakan ini menimbulkan paradoks karena berpotensi meningkatkan biaya konsumsi layanan digital yang menjadi kebutuhan utama Generasi Z sebagai digital natives. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kebijakan pajak digital terhadap daya beli Generasi Z, khususnya mahasiswa Program Studi Akuntansi, dalam perspektif Sustainable Development Goals (SDGs) 9 dan 17. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 130 mahasiswa Generasi Z dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model memiliki koefisien determinasi sebesar 11,3%, yang mengindikasikan bahwa daya beli mahasiswa dipengaruhi oleh pajak digital sebesar 11,3%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Secara parsial, dimensi pajak digital yang berkaitan dengan pengembangan inovasi, infrastruktur digital, dan industrialisasi berkelanjutan (SDG 9) tidak berpengaruh signifikan terhadap daya beli. Sebaliknya, dimensi kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan (SDG 17) berpengaruh positif dan signifikan terhadap daya beli mahasiswa. Temuan ini menunjukkan bahwa Generasi Z tetap memanfaatkan layanan digital meskipun terdapat tambahan beban pajak, selama layanan tersebut memberikan manfaat dan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan mereka. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian perpajakan digital serta menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap layanan digital.