Konstruksi Makna Kompetensi dan Kebijakan Seleksi Guru Tidak Tetap (GTT) Non ASN: Studi Konstruktivis Multi-Perspektif di Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana makna kompetensi dan kebijakan seleksi Guru Tidak Tetap (GTT) Non ASN dikonstruksikan oleh berbagai aktor di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penelitian menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif fenomenologi interpretatif dan studi kasus multi-situs. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, analisis dokumen, dan FGD dengan informan dari Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, kepala sekolah, dan GTT Non ASN. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan konstruksi makna kompetensi di antara aktor: pemerintah daerah menekankan aspek administratif dan standar formal, kepala sekolah menekankan kompetensi kontekstual-pedagogis, sedangkan GTT memaknai kompetensi berdasarkan pengalaman praktik mengajar. Pada aspek kebijakan, ditemukan dominasi logika efisiensi, standarisasi, dan kepatuhan regulasi yang menyebabkan terbatasnya partisipasi aktor mikro dalam proses pengambilan keputusan. Ketidaksinkronan konstruksi ini menciptakan kesenjangan antara instrumen seleksi formal dengan kebutuhan nyata di lapangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa seleksi GTT tidak hanya merupakan proses administratif, tetapi juga arena konstruksi sosial yang sarat makna dan kepentingan.
Arnstein, S. R. (1969). A ladder of citizen participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge. Anchor Books.
Birokrasi, K. P. A. N. dan R. (2025). Analisis manajemen kinerja dalam penataan tenaga Non-ASN. Jurnal Aliansi, 175–190.
Boyatzis, R. E. (1982). The Competent Manager: A Model for Effective Performance. John Wiley & Sons.
Cascio, W. F., & Aguinis, H. (2011). Applied Psychology in Human Resource Management (7th ed.). Pearson Education.
Fischer, F., & Forester, J. (Eds.). (1993). The Argumentative Turn in Policy Analysis and Planning. Duke University Press.
Guba, E. G., & Lincoln, Y. S. (1994). Competing paradigms in qualitative research. In N. K. Denzin & Y. S. Lincoln (Eds.), Handbook of Qualitative Research (pp. 105–117). Sage Publications.
Hajer, M. A. (1995). The Politics of Environmental Discourse: Ecological Modernization and the Policy Process. Clarendon Press.
Hamada, N. (2025). Kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sistem kepegawaian. Jurnal Kolaboratif Sains, 8(5), 2571–2576.
Hanifah, N. (2020). Persepsi guru honorer terhadap mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Studi survei kuantitatif.
Hargreaves, A. (1994). Changing Teachers, Changing Times: Teachers’ Work and Culture in the Postmodern Age. Teachers College Press.
Hinsa Siburian. (2019). Peta Okupasi Nasional dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia pada Area Fungsi Keamanan Siber (pp. 1–97).
Indonesia, K. P. N. R. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Indonesia, P. R. (2005). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, (2023).
Joecy. (2025). Dilema kebijakan publik di era UU ASN: Penarikan guru PNS dari sekolah swasta dalam konteks Otonomi Khusus Aceh. Journal of Innovative and Creativity.
Lipsky, M. (1980). Street-Level Bureaucracy: Dilemmas of the Individual in Public Services. Russell Sage Foundation.
Mujiati, F., Agung, S., & Umbas, R. (2021). Pengaruh Kualifikasi Pendidikan Terhadap Penempatan Kerja Aparatur Sipil Negara (Asn). Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 25–36. https://doi.org/10.52318/jisip.2021.v35.1.3
Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 1 (2014).
Prasetyo, B. (2020). Analisis wacana kebijakan tenaga honorer nasional: Antara efisiensi birokrasi dan keadilan tenaga pendidik.
Raihanuddin, M., Karania, R. A., & Sujana, A. M. (2025). Dampak kebijakan ASN dan PPPK Paruh Waktu terhadap eksistensi guru honorer. Pahlawan: Jurnal Ilmu Pendidikan-Sosial-Budaya, 21(2), 258–268.
Schon, D. A. (1983). The Reflective Practitioner: How Professionals Think in Action. Basic Books.
Simbolon, T. (2021). Konstruksi kebijakan pengangkatan guru dalam era desentralisasi.
Spencer, L. M., & Spencer, S. (1993). Competence at work: Models for superior performance. John Wiley & Sons.
Tuck, E., & Yang, K. W. (2014). R-words: Refusing research. In D. Paris & M. T. Winn (Eds.), Humanizing Research: Decolonizing Qualitative Inquiry with Youth and Communities (pp. 223–247). Sage Publications.
Yanow, D. (2000). Conducting Interpretive Policy Analysis. Sage Publications.
Copyright (c) 2026 Ayu Maghfirah Sari Alamsyah, Bintoro Wardiyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



