Transformasi Digital Sebagai Bentuk Penerapan Prinsip Partisipasi dan Keterbukaan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

transformasi digital tata kelola desa peraturan desa partisipasi transparansi

Authors

June 19, 2026

Downloads

Penelitian ini mengkaji pengaruh transformasi digital terhadap partisipasi masyarakat dan keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Latar belakang penelitian ini menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik sebagai wujud penerapan prinsip demokrasi deliberatif dan tata kelola pemerintahan yang baik. Meskipun UU No. 6 Tahun 2014 dan UU No. 14 Tahun 2008 mewajibkan keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi, implementasinya di tingkat desa masih belum merata, terkendala infrastruktur, literasi digital yang rendah, serta ketiadaan regulasi formal mengenai legislasi digital. Penelitian bertujuan menganalisis hubungan antara transformasi digital, partisipasi warga, dan keterbukaan informasi dalam penyusunan peraturan desa. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis-empiris dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan kepala desa, analisis dokumen regulasi, serta observasi platform digital di Desa Lonthoir, Negeri Urimessing, dan Negeri Passo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan website desa, media sosial, dan forum daring memperluas akses warga terhadap informasi desa serta membuka ruang partisipasi, meskipun sebagian besar bersifat informatif, bukan deliberatif. Penelitian menyimpulkan bahwa transformasi digital memberikan dampak positif terhadap transparansi dan partisipasi, namun implementasi efektif membutuhkan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparatur, dan dukungan pemerintah daerah. Penelitian selanjutnya disarankan mengeksplorasi model legislasi digital yang inklusif untuk meningkatkan partisipasi deliberatif dan tata kelola desa yang transparan.