Rethinking Kesiapan Nikah Perempuan dalam Perspektif Al-Qur’an
Downloads
Fenomena penundaan pernikahan perempuan semakin meningkat di tengah perubahan sosial, pendidikan, dan tuntutan ekonomi masyarakat modern. Namun, pilihan untuk menunda pernikahan masih sering dipandang negatif karena perempuan dianggap memiliki batas usia ideal untuk menikah dan menjalankan peran domestik. Padahal pilihan tersebut tidak terlepas dari alasan kesiapan perempuan untuk menikah. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk meninjau ulang konsep kesiapan nikah perempuan dalam perspektif Al-Qur’an dengan menempatkan kesiapan sebagai aspek utama dalam pernikahan, bukan semata-mata usia biologis atau tekanan sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik (maudh?‘?) terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan pernikahan, kesiapan, dan tanggung jawab keluarga. Data dianalisis melalui penelusuran pandangan mufasir klasik dan kontemporer untuk melihat relevansi konsep kesiapan dalam konteks fenomena sosial perempuan masa kini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menempatkan kesiapan kognitif, moral, fisik, psikologis, sosial, ekonomi, spritual, dan environmental sebagai dasar penting dalam membangun rumah tangga. Penundaan pernikahan karena alasan ketidaksiapan tidak dipandang sebagai penyimpangan, melainkan bagian dari upaya mewujudkan tujuan pernikahan yang sak?nah, mawaddah, dan ra?mah. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan bahwa konsep kesiapan nikah dalam Al-Qur’an bersifat lebih substansial dan egaliter dibandingkan konstruksi sosial yang berkembang di masyarakat terhadap perempuan yang belum menikah.
Al-Mahallî, J.M. bin A. and As-Suyûthî, J.A. bin A.B. (2010) Tafsîr al-Jalâlayn. Cet. 1. Maktabah al-Busyrâ.
Al-Qurthubî, A. ’Abdillah M.B.A.B.A.B. (2006) Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân. Cet. 2. Beirut: Al-Resalah.
Arnett, J.J. (2015) Emerging Adulthood: The Winding Road from the Late Teens through the Twenties. New York: Oxford University Press.
Astrina, Y.D. and Aulia, P. (2021) ‘Gambaran Kesiapan Mental Wanita yang Menikah dengan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) di Kota Bukittinggi’, Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), p. 7236.
Ath-Thabarî, A.J. bin J. (2001) Tafsîr ath-Thabarî. Cet. 1. Kairo: Markaz al-Buhûtsi wa ad-Dirâsâti al-’Arabiyyâti wa al-Islâmiyyâti.
Esse (2026) Fenomena Waithood dalam Konteks Penundaan Pernikahan Perempuan dalam Perspektif Al-Qur’an. Program Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta.
Finora, S. and Nelli, J. (2021) ‘Mewujudkan Keharmonisan dalam Rumah Tangga Menuju Keluarga Sakinah dalam Perspektif Ulama Tafsir (QS. Al-Baqarah Ayat 187)’, Jurnal Hukumah, 4(2), pp. 132–133.
Hayati, S.A. and Prasetia, M.E. (2023) ‘Pengaruh Usia terhadap Kesiapan Menikah Pada Wanita Remaja’, Jurnal Consulenza: Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi, 6(2), p. 226.
Khoiriyah, I. and Israqunnajah (2026) ‘Tren Waithood di Kalangan Remaja Perspektif Maqashid Syariah Jasser Auda’, Jurnal Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum, 4(2), p. 4656.
Mardliyati, S. (2024) ‘Urgensi Pembelajaran Batasan Usia Pernikahan bagi Perempuan dalam Perspektif Hukum Islam: Studi Literatur tentang Perlindungan Hak dan Kesejahteraan’, Journal of Islamic Civil Law, 3(2), p. 169.
Mau, A.F. (2025) ‘Tantangan Perkawinan di Tengah Perubahan Sosial: Perspektif Keluarga Kontemporer’, Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan, 3(1), p. 91.
Mulia, M. (2007) Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender. Yogyakarta: Kibar Press.
Musahwi (2022) ‘Fenomena Resesi Seks di Indonesia (Studi Gender Tren Waithood pada Perempuan Milenial)’, Jurnal Equalita, 4(2), p. 204.
Nazla Raihana, S. and Abdullah, H.M. (2024) ‘Analisis Sosiokultural Penundaan Pernikahan pada Wanita Karier: Studi Kasus Kota Depok’, Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(1), p. 17.
Nurwulan Suciati, T. and Puspita, R. (2021) ‘Upaya Melawan Stigmatisasi Perawan Tua di Media Sosial: Analisis Percakapan tentang Peran Gender dan Status Pernikahan di X’, Jurnal Mahardika Adiwidia, 1(1), p. 16.
Paputungan, R. (2023) ‘Karakteristik Perkembangan Masa Dewasa Awal’, Journal of Education and Culture (JEaC), 3(1), p. 2.
Pryanka Thomas, M. and Kadarisman, Y. (2025) ‘Persepsi Perempuan Lajang terhadap Usia Ideal Menikah di Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru’, Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 111(10), p. 204.
Putra, A. and Rizky, M. (2025) ‘Analisis Semantik Kata Pernikahan di dalam Al-Qur’an dan Relevansinya terhadap Fenomena Ketakutan Menikah’, Jurnal Ilmiah Religiosity Entity Humanity (JIREH), 7(2), p. 634.
Rahayu, A.S. (2025) ‘Pernikahan Dini di Desa Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir’, Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa, 6(2), p. 2.
Sekarsari, F.R. (2025) ‘Stigma pada Perempuan Generasi Z dalam Penundaan Pernikahan’, Jurnal Ilmiah Muqoddimah, 9(1), p. 1.
Shihab, M.Q. (2012) Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Cet. 5. Ciputat: Lentera Hati.
Widodo, P. (2023) ‘Tahapan Kesiapan Pra Nikah Perspektif Al-Qur’an’, Jurnal Al Muhafidz: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 3(1), p. 12.
Wulandari, R. (2023) ‘Waithood: Tren Penundaan Pernikahan pada Perempuan di Sulawesi Selatan’, Jurnal Ilmiah Ilmu-ilmu Sosial, 6(1), p. 53.
Yuliani, M. and Yusita, I. (2023) ‘Karakteristik Kesiapan Menikah pada Ibu Hamil Usia Muda’, Jurnal Prepotif, 7(3), p. 16700.
Zuhdi, S. (2024) ‘Perilaku Waithood dalam Pandangan Hukum Islam’, Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum, 10(2), p. 146.
Zulfan, W. and Firmansyah, H. (2026) ‘Anomali Pernikahan: Determinasi Weton dalam Pernikahan Tradisi Jawa’, Jurnal Al-Mikraj, 6(1), p. 1.
Copyright (c) 2026 Esse Esse, Nur Arfiyah Febriani, Ahmad Zain Sarnoto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




