Sekuritisasi Pangan dalam Kebijakan Food Estate Indonesia: Antara Ketahanan Pangan Nasional dan Rezim Keamanan Pangan Global

Food estate sekuritisasi pangan keamanan pangan global ketahanan pangan nasional rezim keamanan global kebijakan pangan Indonesia

Authors

May 26, 2026

Downloads

Penelitian ini menganalisis kebijakan food estate di Indonesia sebagai arena kontestasi antara kepentingan nasional, tata kelola pangan internasional, dan rezim keamanan pangan global. Dalam perspektif Hubungan Internasional, pangan telah mengalami pergeseran makna dari isu ekonomi menjadi isu keamanan strategis yang dipengaruhi oleh dinamika sistem internasional. Penelitian ini menggunakan Teori Sekuritisasi (Securitization Theory) dari Copenhagen School yang dirumuskan oleh Barry Buzan dalam Security: A New Framework for Analysis untuk menjelaskan bagaimana ancaman pangan dikonstruksikan dalam kebijakan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa food estate merupakan bentuk respons terhadap konstruksi ancaman krisis pangan global yang dipersepsikan dapat mengganggu stabilitas nasional jika secara kapabilitas produksi negara belum cukup mampu untuk mengakomodasi dan menjaga stabilitas permintaan dan kebutuhan domestik secara merata. Melalui proses sekuritisasi, isu pangan diposisikan sebagai ancaman eksistensial yang melegitimasi intervensi negara dalam skala besar. Dalam proses ini, Indonesia tidak hanya merespons kebutuhan domestik, tetapi juga mengadopsi logika rezim keamanan pangan global yang menekankan produksi skala besar, stabilitas pasokan, dan penguatan cadangan strategis. Di sisi lain, temuan penelitian menunjukkan adanya paradoks keamanan, di mana upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui food estate justru berpotensi menciptakan insekuritas sosial, ekologis, dan agraria di tingkat lokal. Dengan demikian, food estate memperlihatkan posisi Indonesia pada persimpangan antara agenda kedaulatan pangan nasional dan reproduksi struktur keamanan pangan global dalam sistem internasional kontemporer.