Sekuritisasi Pangan dalam Kebijakan Food Estate Indonesia: Antara Ketahanan Pangan Nasional dan Rezim Keamanan Pangan Global
Downloads
Penelitian ini menganalisis kebijakan food estate di Indonesia sebagai arena kontestasi antara kepentingan nasional, tata kelola pangan internasional, dan rezim keamanan pangan global. Dalam perspektif Hubungan Internasional, pangan telah mengalami pergeseran makna dari isu ekonomi menjadi isu keamanan strategis yang dipengaruhi oleh dinamika sistem internasional. Penelitian ini menggunakan Teori Sekuritisasi (Securitization Theory) dari Copenhagen School yang dirumuskan oleh Barry Buzan dalam Security: A New Framework for Analysis untuk menjelaskan bagaimana ancaman pangan dikonstruksikan dalam kebijakan negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa food estate merupakan bentuk respons terhadap konstruksi ancaman krisis pangan global yang dipersepsikan dapat mengganggu stabilitas nasional jika secara kapabilitas produksi negara belum cukup mampu untuk mengakomodasi dan menjaga stabilitas permintaan dan kebutuhan domestik secara merata. Melalui proses sekuritisasi, isu pangan diposisikan sebagai ancaman eksistensial yang melegitimasi intervensi negara dalam skala besar. Dalam proses ini, Indonesia tidak hanya merespons kebutuhan domestik, tetapi juga mengadopsi logika rezim keamanan pangan global yang menekankan produksi skala besar, stabilitas pasokan, dan penguatan cadangan strategis. Di sisi lain, temuan penelitian menunjukkan adanya paradoks keamanan, di mana upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui food estate justru berpotensi menciptakan insekuritas sosial, ekologis, dan agraria di tingkat lokal. Dengan demikian, food estate memperlihatkan posisi Indonesia pada persimpangan antara agenda kedaulatan pangan nasional dan reproduksi struktur keamanan pangan global dalam sistem internasional kontemporer.
Ammar, M. A. (2023). Globalisasi dalam dinamika kontemporer: studi kasus perubahan sosial dan transformasi budaya. JETCH: Journal Economy, Technology, Social and Humanities, 1(2).
Ananta, I. D. (2023). Meningkatkan kebijakan food estate di Indonesia. Jurnal Indonesia RICH, 4(1), 45–54.
Attallah, O., & Rajib, R. K. (2024). Implementasi food estate sebagai tantangan menjaga ketahanan pangan dan melestarikan lingkungan. Jurnal Ilmiah Penelitian Mahasiswa, 2(3), 72–80. https://doi.org/10.61722/jipm.v2i3.57
Buzan, B., & Hansen, L. (2009). The evolution of international security studies. Cambridge University Press.
Buzan, B., Wæver, O., & de Wilde, J. (1998). Security: A new framework for analysis. Lynne Rienner Publishers.
Darmawardana, D. A. (2024). Food estate di Indonesia: Telaah kriminologi hijau. Jurnal Pro Natura, 1(1), 40–57.
Fatahullah, & Hilmi, M. A. (2024). Food estate: Ancaman ataukah peluang bagi ketahanan pangan Indonesia? Jurnal Ekonomi Pertanian dan Agribisnis (JEPA), 8(4), 1313–1326. https://doi.org/10.21776/ub.jepa.2024.008.04.7
Hajad, C., Yanda, S., Ikhsan, & Herizal. (2025). Food estate dan governmentality: Kekuasaan negara dalam membentuk subjektivitas petani. Jurnal Dinamika Pemerintahan, 8(2), 562–588.
Hidayaturrahman, M., Handrito, R. P., Sugiantiningsih, A. A. P., Ubaid, A. H., Haris, R. A., & Suprianto, S. (2025). Food estate development: Political-economic and legal perspectives. Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services, 7(2), 467–506. https://doi.org/10.15294/ijals.v7i2.31423
Hutasoit, R. D. A., Sitinjak, U. B. S. M., & Zulkarnaini. (2024). Evaluasi kinerja tantangan kebijakan food estate dalam mencapai ketahanan pangan nasional. Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial dan Ilmu Politik, 1(7), 154–163.
Jefferson, S., Panjaitan, H., & Saragi, P. (2025). Manifestasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang ketahanan pangan melalui program food estate menuju transformasi sosial dan perekonomian nasional dalam perspektif negara kesejahteraan. Jurnal Sosial dan Teknologi (SOSTECH), 5(5), 1327–1337.
Lasminingrat, L., & Efriza (2020). Pembangunan lumbung pangan nasional: Strategi antisipasi krisis pangan Indonesia. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 10(3), 243–260.
Martani, R. F., Bainus, A., & Rahmatunnisa, M. (2025). Evaluation of the food estate program for achieving food security. Indonesian Journal of Innovation Studies, 26(4), 6–16. https://doi.org/10.21070/ijins.v26i4.1840
Mutia, A. N. A., Nurlinda, I., & Astriani, N. (2022). Pengaturan pembangunan food estate pada kawasan hutan untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia. Jurnal Bina Hukum Lingkungan, 6(2), 224–240. https://doi.org/10.24970/bhl.v6i2.259
Nuraisyah, T. K., Khalila, K., Putri, S. R. R., Nisa, N. A., & Qulbi, S. H. (2025). Perkembangan food estate di Indonesia: Analisis peluang, tantangan, dan ancaman secara domestik serta global. Syntax Admiration, 6(2), 1099–1115.
Puspa, F. F. D., & Astanujati, N. K. (2022). Ekologi politik dan pengelolaan pangan di Kalimantan Tengah: Food estate sebagai bentuk ekosida dan eksternalitas negatif pembangunan berkelanjutan. Balairung: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Indonesia, 3(2), 81–101.
Rasman, A., Theresia, E. S., & Aginda, M. F. (2023). Analisis implementasi program food estate sebagai solusi ketahanan pangan Indonesia. Holistic: Journal of Tropical Agriculture Sciences, 1(1), 36–68. https://doi.org/10.61511/hjtas.v1i1.2023.183
Sari, A. C. F. (2024). Proyek strategis nasional bernama food estate: Ancaman otonomi petani dan keragaman sumber pangan lokal di Desa Umbu Mamijuk, Sumba Tengah. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 6(3), 352–375.
Siborutorop, J. (2023). An analysis of Indonesia’s national food estate programme from a food sovereignty-based perspective. Jurnal Politik Indonesia (Indonesian Journal of Politics), 9(2), 92–102. https://doi.org/10.20473/jpi.v9i2.44430
Silalahi, J. N., Yuliana, & Iskandar, D. (2023). Dinamika sosial masyarakat kawasan food estate (Studi masyarakat Desa Anjir Sarapat Baru, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas). Jurnal Sosiologi, 6(1), 27–44.
Syofiarti, Fatimah, T., & Ravhena, P. (2024). Perlindungan hak masyarakat hukum adat dalam pembangunan food estate di kawasan hutan sebagai ketahanan pangan nasional. Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 12(2), 273–298.
Yestati, A., & Noor, R. S. (2021). Food estate dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat di Kalimantan Tengah. Morality: Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), 52–73.
Copyright (c) 2026 Nuriatul Fatimah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




