PENGARUH PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN INTELLECTUAL
CAPITAL DISCLOSURE SEBAGAI VARIABEL MODERATING
Wendy
Pradytia
Politeknik Piksi Ganesha
|
Riwayat Artikel: Received: 29-10-2022 Revised: 10-11-2022 Accepted: 16-11-2022 Keywords:
Firm Value, Profitability,
Return on Assets, Intellectual Capital Disclosure Kata
Kunci: Nilai Perusahaan, Profitabilitas, Return on Assets, Intellectual
Capital Disclosure |
|
Abstract Firm value is an investor's perception of a company's level of success
which is closely related to its stock price. The higher the stock price, the
higher the company value. The prosperity of the company's shareholders will
increase if the price of the company's shares also increases. The theory
above contradicts the facts in the field, several manufacturing companies
listed on the Indonesia Stock Exchange experienced a phenomenon where the
company's stock price fell when net income increased or vice versa. To
maintain the value of a company, the company must improve in terms of
financial, namely profitability. Profitability can reflect the benefits of
financial investment, meaning that profitability affects company value
because internal sources are getting bigger, besides profitability there are
several other factors that can affect company value such as intellectual
capital disclosure. Therefore researchers use Intellectual Capital Disclosure
as a moderating variable in examining the effect of profitability on firm
value. This study aims to determine the effect of profitability (return on
assets) on firm value. This study uses intellectual capital disclosure as a
moderating variable. The population in this study are all manufacturing
companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2015-2017. The sample in
this study were 59 companies. The analysis technique used is Multiple Linear
Regression and Moderated Regression Analysis (MRA) with an alpha significance
level of 5%. The results of this study indicate that partially profitability
has a positive and significant effect on firm value and intellectual capital
disclosure has a positive and significant effect on firm value,
simultaneously profitability and intellectual capital disclosure have a
significant effect on firm value. The results of the Moderated Regression
Analysis (MRA) test in this study are that intellectual capital disclosure
can moderate profitability on firm value. |
|
|
Abstrak Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat
keberhasilan perusahaan yang berkaitan erat dengan harga sahamnya. Semakin
tinggi harga saham, maka akan semakin tinggi nilai perusahaan. Kemakmuran
para pemegang saham perusahaan akan meningkat jika harga saham yang dimiliki
perusahaan juga meningkat. Teori diatas bertentangan dengan fakta yang ada di
lapangan, beberapa perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia mengalami sebuah fenomena dimana harga saham perusahaan turun ketika
laba bersih meningkat atau sebaliknya. Untuk menjaga nilai suatu perusahaan,
perusahaan harus meningkatan dalam sisi finansial yaitu profitabilitas.
Profitabilitas dapat mencerminkan keuntungan dari investasi keuangan, artinya
profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena sumber internal
yang semakin besar, selain profitabilitas ada beberapa faktor lain yang dapat
mempengaruhi nilai perusahaan seperti intellectual capital
disclosure. Oleh karena itu
peneliti menggunakan Intellectual Capital Disclosure sebagai variabel
moderasi dalam menguji pengaruh nilai profitabilitas terhadap nilai
perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas
(return on assets) terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan
intellectual capital disclosure sebagai variabel moderasi. Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia tahun 2015-2017. Sampel dalam penelitian ini adalah 59
perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah Regresi Linier Berganda dan
Moderated Regression Analysis (MRA) dengan tingkat signifikansi alpha 5%. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas berpengaruh
positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan dan intellectual capital
disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan,
secara simultan profitabilitas dan intellectual capital
disclosure berpengaruh
secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil uji Moderated
Regression Analysis (MRA) pada penelitian ini adalah intellectual
capital disclosure dapat memoderasi profitabilitas terhadap nilai perusahaan. |
Corresponding Author:
Wendy Pradytia�
E-mail:
(Times New Roman, Font Size 10)
PENDAHULUAN
Nilai perusahaan merupakan merupakan
acuan bagi para investor serta faktor yang menjadi ketertarikan untuk
menginvestasikan suatu dana dalam bentuk saham. Dimana nilai perusahaan sebagai
alat analisis untuk suatu keputusan yang akan di ambil oleh para investor dalam
menempatkan investasinya dalam hal ini mempertimbangkan apakah suatu perusahaan
tersebut akan menguntungkan atau sebaliknya. Dengan itu nilai perusahaan yang
menjadi paradigma serta analisis untuk menjadikan keputusan para investor
(Rahayu, 2010).
Nilai perusahaan terutama perusahaan
publik akan terlihat pada tinggi rendahnya harga saham. Harga saham yang tinggi
akan mengakibatkan nilai perusahaan akan meningkat. Nilai perusahaan pada
dasarnya dapat diukur melalui beberapa aspek, salah satunya adalah dengan harga
pasar saham perusahaan. Karena harga pasar saham perusahaan mencerminkan
penilaian investor secara keseluruhan atas setiap ekuitas yang dimiliki. Harga
pasar saham menunjukkan penilaian sentral dari seluruh pelaku pasar, harga
pasar saham bertindak sebagai barometer kinerja manajemen perusahaan. Jika
nilai suatu perusahaan dapat diproksikan dengan harga saham maka memaksimumkan
nilai pasar perusahaan sama dengan memaksimumkan harga pasar saham. Tujuan yang
paling penting bagi perusahaan adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham
melalui peningkatan harga saham. Namun naik turunnya harga saham menjadi sebuah
fenomena yang terjadi dengan berkaitan terhadap nilai perusahaan (Nani
Martikarini, 2014).
Brigham (2001) menyatakan bahwa, nilai
perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila
perusahaan tersebut dijual. Sedangkan menurut Keown (2004) nilai perusahaan
merupakan nilai pasar atas surat berharga hutang dan ekuitas pemegang saham
yang beredar. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat
keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham dan
profitabilitas. Harga saham yang tinggi membuat nilai perusahaan juga tinggi.
Nilai perusahaan yang tinggi akan membuat pasar percaya tidak hanya pada
kinerja perusahaan saat ini, namun juga pada prospek perusahaan di masa depan.
Halim (2005:12) menyatakan, apabila laba
yang diperoleh perusahaan relatif tinggi, maka kemungkinan besar bahwa dividen
yang dibayarkan juga relatif tinggi. Apabila dividen yang dibayarkan relatif
tinggi, akan berpengaruh positif terhadap harga saham di bursa, dan investor
akan tertarik untuk membelinya. Akibatnya permintaan akan saham tersebut
menjadi meningkat, sehingga akhirnya harganya juga akan meningkat serta nilai
perusahaan pun akan semakin meningkat. Menurut Sujoko dan Soebiantoro (2007),
nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan
perusahaan yang terkait erat dengan harga sahamnya. Semakin tinggi harga saham
semakin tinggi nilai perusahaan. Kemakmuran para pemegang saham perusahaan akan
meningkat jika harga saham yang dimiliki perusahaan juga meningkat. Teori
diatas bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan. Beberapa perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mengalami sebuah fenomena
dimana harga saham perusahaan turun ketika laba bersih meningkat atau
sebaliknya.
Dari seluruh perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia, beberapa perusahaan mengalami fenomena
tersebut. Pada tahun 2013 Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami peningkatan laba
bersih sebesar 7,7%, pada tahun 2012 sebesar Rp 4.068.711.000.000 menjadi Rp
4.383.932.000.000 pada tahun 2013. Namun disisi lain pada tahun 2013 harga
saham menurun sebesar 25%, pada tahun 2012 sebesar Rp 56.300 menjadi Rp 42.000
pada tahun 2013. Kemudian Merck Indonesia Tbk (MERK) pada tahun 2014 mengalami
peningkatan laba bersih sebesar 3,4%, pada tahun 2013 sebesar Rp
175.444.757.000 menjadi Rp 181.472.234.000 pada tahun 2013. Namun disisi lain
pada tahun 2014 harga saham menurun sebesar 15,3%, pada tahun 2013 sebesar Rp
189.000 menjadi Rp 160.000 pada tahun 2014 (Ito Warsito, 2014).
Adapun sebaliknya terjadi pada Ultrajaya
Milk Industry and Trading Company Tbk (ULTJ) tahun 2013 mengalami penurunan
laba bersih sebesar 8%, pada tahun 2012 sebesar Rp 353.431.619.485 menjadi Rp
325.127.420.664 pada tahun 2013. Namun disisi lain pada tahun 2013 harga saham
meningkat drastis sebesar 238,3%, pada tahun 2012 sebesar Rp 1.330 menjadi Rp
4.500 pada tahun 2013. Kemudian pada Darya Varia Laboratoria Tbk (DVLA) tahun
2013 mengalami penurunan laba bersih sebesar 15,5%, pada tahun 2012 sebesar Rp
148.909.089.000 menjadi Rp 125.796.473.000. Namun disisi lain pada tahun 2013
harga saham mengalami kenaikan sebesar 30,2%, pada tahun 2012 sebesar Rp 1.690
menjadi Rp 2.200 pada tahun 2013. Hal yang sama terjadi pada Handjaya Mandala
Sampoerna Tbk (HMSP) tahun 2014 mengalami penurunan laba bersih sebesar 7,3%,
pada tahun 2013 sebesar Rp 10.807.957.000.000 menjadi Rp 10.014.995.000.000.
Namun disisi lain pada tahun 2014 harga saham mengalami 4 kenaikan sebesar 10%,
pada tahun 2013 sebesar Rp 62.400 menjadi Rp 68.650 pada tahun 2014 (Ito
Warsito, 2014).
Dari beberapa fenomena tersebut, suatu
perusahaan harus berusaha menjaga nilai perusahaan yang dicerminkan oleh harga
saham perusahaan di bursa efek. Untuk menjaga nilai suatu perusahaan,
perusahaan harus meningkatan dalam sisi finansial yaitu profitabilitas.
Profitabilitas dapat mencerminkan keuntungan dari investasi keuangan, artinya
profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena sumber internal
yang semakin besar (Sudarma, 2004).
Semakin baik pertumbuhan profitabilitas
perusahaan berarti prospek perusahaan di masa depan dinilai semakin baik,
artinya nilai perusahaan juga akan dinilai semakin baik di mata investor.
Apabila kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba meningkat, maka harga
saham juga akan meningkat (Husnan, 2005). Dengan demikian analisis
profitabilitas ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi para Investor dan
karena alasan inilah maka perusahaan berupaya keras dalam memaksimalkan sumber
daya yang ada untuk mencapai profit yang ditargetkan oleh perusahaan guna
memaksimalkan kemakmuran pemegang saham.
Semakin baik kinerja perusahaan maka
akan semakin tinggi return yang akan diperoleh investor. Umumnya investor akan
mencari perusahaan yang mempunyai kinerja terbaik dan menanamkan modalnya pada
perusahaan tersebut. Pengukuran kinerja perusahaan merupakan salah satu
indikator yang dipergunakan oleh investor untuk menilai suatu perusahaan dari
harga saham tersebut. Salah satu alat untuk menganalisis kemampuan perusahaan
dalam menghasilkan laba adalah rasio profitabilitas (Husnan, 2005).
Berdasarkan penjelasan yang telah
disampaikan bahwa profitabilitas, pada dasarnya mampu mempengaruhi nilai
perusahaan. Namun, berdasarkan hasil penetitian terdahulu menyatakan bahwa
pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan tidaklah konsisten. Hal ini
dibuktikan oleh penelitian Suranata dan Pranata (2004) dan Kaaro (2002) bahwa
profitabilitas berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Dari penemuan
tersebut diasumsikan bahwa ada faktor lain yang ikut menginteraksi. Oleh karena
itu peneliti menggunakan intellectual capital disclosure
sebagai variabel moderasi dalam menguji pengaruh nilai profitabilitas terhadap
nilai perusahaan.
Pengungkapan informasi aset tidak
berwujud juga merupakan informasi non-finansial yang sangat penting bagi
investor. Intellectual capital (IC)
merupakan bagian dari aset tidak berwujud yang terdiri dari tiga komponen utama
organisasi, yaitu modal manusia (human capital), modal organisasi (structural
capital atau organizational capital), dan modal pelanggan (relational
capital atau customer capital). Ketiga komponen tersebut merupakan
aspek-aspek penting yang diperlukan oleh perusahaan untuk memaksimalkan kinerja
perusahaan. Kemampuan bersaing juga terletak pada pengetahuan sumber daya
manusia, inovasi, dan sistem informasi yang dimiliki. Intellectual capital merupakan
pendekatan untuk menilai aset tidak berwujud yang berupa pengetahuan (Guthrie
dan Petty, 2000).
Tujuan yang diharapkan dari penilitian
yang dilakukan adalah: 1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia
periode 2015-2017. 2. Untuk
mengetahui seberapa besar pengaruh intellectual
capital disclosure terhadap nilai
perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di
bursa efek Indonesia periode
2015-2017. 3. Untuk mengetahui apakah intellectual capital
disclosure sebagai variable moderasi memperkuat atau melemahkan pengaruh
profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2015-2017.
Beberapa penelitian terdahulu akan
dijelaskan secara ringkas karena penelitian ini mengacu pada beberapa
penelitian sebelumnya. Meskipun ruang lingkup hampir sama tetapi karena obyek
dan periode waktu yang digunakan berbeda maka terdapat banyak hal yang tidak
sama sehingga dapat dijadikan sebagai referensi untuk saling melengkapi.
Seperti menurut peneliti terdahulu Funawati (2017) menyatakan hasil penelitian
menunjukan bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh terhadap nilai perusahaan, coorporate
social responsibility (CSR) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan,
pengungkapan coorporate social responsibility (CSR) tidak dapat
memoderasi hubungan antara profitabilitas dengan nilai perusahaan. Hasil
penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Pramana, Mustanda (2016) menunjukkan
bahwa profitabilitas (ROA) secara signifikan berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan, ukuran perusahaan secara signifikan berpengaruh positif terhadap
nilai perusahaan, dan coorporate social responsibility (CSR) secara
signifikan berpengaruh terhadap nilai perusahaan serta coorporate social
responsibility (CSR) mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap
nilai perusahaan.
Penelitian yang telah dilakukan oleh
Devi, dkk. (2016) menghasilkan bukti bahwa enterprise risk management
disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, dan intellectual
capital disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Menurut
penelitian terdahulu Achmad Sidiq Pamungkas, dkk (2017) hasil penelitian
menunjukkan bahwa enterprise risk management disclosure tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan intellectual capital
disclosure dan debt to asset ratio (DAR) berpengaruh terhadap nilai
perusahaan.
METODA PENELITIAN
Populasi dan
Sample
Populasi dalam penelitian ini adalah
perusahaan-perusahaan dalam kelompok industri manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015-2017.
Untuk menyederhanakan penelitian dari
populasi yang ada, digunakan penarikan sampel dengan teknik purposive sampling. Adapun kriteria yang
digunakan untuk sampel yaitu:
|
Keterangan |
Jumlah Perusahaan |
|
Perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek
Indonesia periode 2015-2017 |
144 |
|
Perusahaan tidak mempublikasikan
laporan keuangan dan laporan tahunan (annual
report) secara berturut-turut
pada periode penelitian yaitu periode 2015-2017 |
(29) |
|
Perusahaan tidak mengeluarkan
laporan keuangan dalam bentuk rupiah selama periode penelitian yaitu 2015-2017 |
(19) |
|
Perusahaan tidak memiliki
keuntungan yang positif selama periode penelitian tahun 2015-2017 |
(37) |
|
Perusahaan yang dapat menjadi
sampel penelitian |
59 |
Metode Analisis
Data
Data yang diperoleh kemudian dianalisis
dan diinterpretasikan sebagai hasil dari penelitian untuk mendapatkan hasil yang
terperinci. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier
berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Analisis MRA digunakan
untuk menguji pengaruh interaksi dari variabel moderasi, pengaruh
profitabilitas terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual
capital disclosure. Menurut Ghozali (2011:223) Uji interaksi atau sering
disebut dengan Moderated Regression Analysis (MRA) merupakan aplikasi
khusus regresi berganda linier dimana dalam persamaan regresinya mengandung unsur
interaksi (perkalian dua atau lebih variabel independen). Adapun Moderating
Regression Analysis (MRA) dinyatakan dalam dua bentuk persamaan sebagai
berikut :
Persamaan (1)�� :���������� Y= a + b1X1 + b2X2 + e
Persamaan (2)�� :���������� Y= a + b1X1 + b2X2 + b3X1.X2 + e
Keterangan:
Y��������� =
Nilai Perusahaan
a���������� =
Konstanta
b1-b3��� = Koefisien regresi yang menyatakan
perubahan nilai Y apabila terjadi �perubahan nilai X
X1������� =Profitabilitas
X2������� = Intellectual Capital Disclosure
X1.X2�� =Interaksi antara Profitabilitas dengan Intellectual
Capital Dislosure
e���������� =Error
HASIL DAN PEMBAHASAN
Data pada penelitian diperoleh dari laporan keuangan
dan laporan tahunan (annual report) perusahaan
manufaktur yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2015-2017. Daftar perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI) Tahun 2015-2017 yang dijadikan sampel penelitian sebanyak 59 nama perusahaan manufaktur. Berikut disajikan tabel deskriptif data penelitian yang mencakup nilai minimum, maksimum, dan rata-rata dari
masing-masing variabel penelitian
yang menggambarkan karakteristik
profitabilitas, nilai perusahaan maupun intellectual capital disclosure dari 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017.
Berdasarkan
Tabel diatas, diperoleh informasi bahwa rata-rata nilai perusahaan yang diukur
melalui Rasio Tobin�s Q berdasarkan 59 perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEI tahun 2015-2017 adalah sebesar 1,996 dengan nilai standar deviasi sebesar 3,196. Nilai rata-rata Rasio
Tobin�s Q yang lebih besar
dari satu tersebut berarti bahwa secara umum
dari 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017 memiliki nilai perusahaan lebih besar dari
nilai aset perusahaan yang tercatat atau juga dapat dikatakan bahwa pasar memberi penilaian lebih terhadap perusahaan. Bila dilihat lebih lanjut,
perusahaan yang memiliki nilai Rasio Tobin�s Q tertinggi sebesar 22,99 adalah PT Unilever Indonesia, Tbk
(UNVR) pada tahun 2017 sedangkan,
perusahaan yang memiliki nilai Rasio Tobin�s Q terendah sebesar -0,12 adalah PT Intanwijaya Internasional, Tbk (INCI) pada tahun 2015.
Berdasarkan Tabel diatas juga diperoleh informasi mengenai profitabilitas dari perusahaan manufaktur yang diteliti berdasarkan nilai ROA. Rata-rata nilai ROA dari 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017 adalah sebesar 0,0895 dengan nilai standar
deviasi sebesar 0,084.
Nilai rata-rata ROA yang cukup kecil
tersebut menunjukkan bahwa secara umum
dari 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017 belum efektif dalam mengelola
asetnya untuk dapat menghasilkan jumlah laba bersih
yang lebih besar. Perusahaan yang memiliki
nilai ROA tertinggi sebesar 0,53 adalah PT Multi
Bintang Indonesia, Tbk pada tahun
2017 dan perusahaan yang memiliki
nilai ROA terendah (hampir mendekati nol) adalah PT Voksel Electric, Tbk (VOKS) pada tahun 2015.
Selanjutnya, berdasarkan Tabel diatas juga diperoleh informasi mengenai pengungkapan modal intelektual
yang diukur berdasarkan intellectual
capital disclosure index (ICDI) dari 59 perusahaan yang menjadi sampel. Nilai rata-rata indeks intellectual
capital disclosure adalah sebesar
0,6539 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,087. Terdapat empat perusahaan yang memiliki nilai indeks intellectual capital disclosure tertinggi sebesar 0,83 yaitu PT Astra Otoparts, Tbk� (AUTO), PT Astra International, Tbk (ASII), PT H.M. Sampoerna, Tbk (HMSP) dan PT Unilever Indonesia, Tbk
(UNVR) pada tahun 2017 sedangkan
perusahaan yang memiliki nilai indeks intellectual
capital disclosure terendah yaitu
adalah PT Ricky Putra Globalindo,
Tbk (RICY) dan PT Pelangi Indah Canindo,
Tbk (PICO) pada tahun 2015.
Uji Hipotesis Persamaan
1
Pengaruh Profitabilitas dan Intellectual Capital Disclosure Secara Simultan terhadap Nilai Perusahaan
Besarnya angka
R square (R2) adalah 0,716. Angka tersebut mempunyai arti bahwa pengaruh
profitabilitas dan intellectual capital disclosure
terhadap nilai perusahaan secara simultan adalah 71,6%. Untuk mengetahui
kelayakan model regresi digambarkan angka-angka dari tabel ANOVA.
Jika F-hitung > F-tabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima dan sebaliknya F-hitung < F-tabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak. Dari hasil perhitungan, diperoleh angka F-hitung sebesar 219,25 > F-tabel sebesar 3,0479 sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Dengan demikian, model regresi tersebut sudah layak dan benar. Kesimpulannya adalah profitabilitas dan intellectual
capital disclosure secara simultan
mempengaruhi nilai perusahaan. Besar pengaruhnya adalah 71,6% dan signifikan dengan signifikansi 0,000 < α = 0,05. Besar
pengaruh variabel lain di luar model regresi tersebut dihitung dengan rumus: (1-r2) atau (1-0,716) = 0,284 atau sebesar 28,4%.
Pengaruh Profitabilitas dan Intellectual Capital Disclosure Secara Parsial terhadap Nilai Perusahaan
� Sumber : Data sekunder yang diolah, 2019
�����������������������
Berdasarkan
hasil perhitungan di atas
untuk profitabilitas, diperoleh angka t-hitung sebesar 9,182 >
t-tabel sebesar 1,974, sehingga Ho ditolak dan Ha diterima, artinya ada pengaruh antara
profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan. Besarnya pengaruh profitabilitas
terhadap Nilai Perusahaan = 15,138 dianggap signifikan dengan angka signifikansi
0,000 < α = 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa H1 :
Profitabilitas berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan, artinya setiap
peningkatan nilai profitabilitas yang diukur dengan ROA diikuti dengan kenaikan
nilai perusahaan secara signifikan dan sebaliknya.
Berdasarkan
hasil perhitungan diatas, diperoleh angka t-hitung sebesar 3,577 >
t-tabel sebesar 1,974, sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Artinya ada
pengaruh antara intellectual capital disclosure terhadap Nilai
Perusahaan. Besarnya pengaruh intellectual capital disclosure terhadap
Nilai Perusahaan = 3,749 dianggap signifikan dengan angka signifikansi 0,000
< α = 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa H2 : Intellectual
Capital Disclosure berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan, artinya bahwa
semakin banyak aspek yang diungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diukur
dengan indeks intellectual capital disclosure maka akan mempengaruhi
peningkatan nilai perusahaan.
Uji Hipotesis Persamaan 2
Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan
dimoderasi oleh Intellectual Capital Disclosure
Besarnya angka
R square (R2) adalah 0,749. Angka tersebut mempunyai arti bahwa pengaruh
profitabilitas terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual
capital disclosure adalah 74,90%. Untuk mengetahui kelayakan model regresi
digambarkan angka- angka dari tabel ANOVA.
ANOVA dengan nilai F
dan Sig.
|
ANOVAa |
||||||
|
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
|
1 |
Regression |
678.440 |
3 |
226.147 |
172.199 |
.000b |
|
Residual |
227.199 |
173 |
1.313 |
|
|
|
|
Total |
905.639 |
176 |
|
|
|
|
|
a.
Dependent Variable: TOBINS�Q |
||||||
|
b.
Predictors: (Constant) : ROA*ICDI, IDCI, ROA |
||||||
Sumber : Data sekunder yang diolah, 2019
Jika F-hitung
> F-tabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima dan sebaliknya F-hitung <
F-tabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak. Dari hasil perhitungan, diperoleh
angka F-hitung sebesar 172,199 > F-tabel sebesar 3,0479 sehingga Ho ditolak
dan Ha diterima. Kesimpulannya adalah profitabilitas mempengaruhi nilai
perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual capital disclosure. Besar
pengaruhnya adalah 74,90% dan signifikan dengan signifikansi 0,000 < α =
0,05. Besar pengaruh variabel lain di luar model regresi tersebut dihitung
dengan rumus: (1-r2) atau (1-0,749) = 0,251 atau sebesar 25,10%.
Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan yang
dimoderasi oleh Intellectual Capital Disclosure
� Sumber : Data
sekunder yang diolah, 2019
Jika t-hitung
> t-tabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima dan sebaliknya t-hitung <
t-tabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak. Besarnya angka t-tabel dengan
ketentuan α = 0,05 dan df = (n-k) atau (177-3) = 174. Dari ketentuan
tersebut diperoleh angka t-tabel sebesar 1,974. Berdasarkan hasil perhitungan,
diperoleh angka t-hitung sebesar 4,796 > t-tabel sebesar 1,974, sehingga Ho
ditolak dan Ha diterima. Artinya ada pengaruh antara profitabilitas terhadap
nilai perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual capital disclosure.
Dari hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa peran interaksi
profitabilitas dan intellectual capital disclosure berpengaruh positif
dan signifikan terhadap nilai perusahaan atau dapat juga dikatakan bahwa
variabel moderasi intellectual capital disclosure berpengaruh positif
dan signifikan dalam mempengaruhi hubungan profitabilitas terhadap nilai
perusahaan. Maka dapat disimpulkan bahwa H3 : Profitabilitas berpengaruh
positif terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi oleh Intellectual Capital
Disclosure, yang artinya bahwa peningkatan nilai profitabilitas yang diukur
dengan ROA diikuti dengan kenaikan Nilai Perusahaan yang dimoderasi oleh Intellectual Capital Disclosure secara siginifikan dan sebaliknya, hal ini
merupakan signal positif yang dapat mempengaruhi para investor sehingga dapat
meningkatkan harga saham perusahaan.
Berdasarkan
hasil yang telah diperoleh maka diketahui bahwa ketiga hipotesis pada
penelitian ini terbukti melalui analisis regresi linear berganda dan analisis
moderasi pada persamaan 1 dan persamaan 2. Besarnya pengaruh profitabilitas dan
intellectual capital disclosure terhadap nilai perusahaan secara
simultan adalah 71,6% sedangkan besarnya pengaruh profitabilitas terhadap nilai
perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual capital disclosure adalah
sebesar 74,9%. Hal ini berarti variabel intellectual capital disclosure
dapat memoderasi secara positif dan signifikan hubungan antara variabel
profitabilitas dengan nilai perusahaan.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pengujian intellectual
capital disclosure sebagai variable moderasi antara pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2015-2017 serta didukung dengan teori-teori yang melandasi pada bab-bab sebelumnya, maka penulis mengambil
kesimpulan bahwa:
1.
Berdasarkan
uji hipotesis pertama menunjukkan bahwa profitabilitas yang diukur melalui ROA berpengaruh positif secara langsung terhadap Nilai
Perusahaan. Hal ini diketahui
dari nilai t-hitung sebesar 9,182 lebih besar dari
nilai t-tabel 1,974 atau 9,182 > 1,974 dengan nilai signifikan 0,000 <
α = 0,05 maka Ho ditolak
dan Ha diterima. artinya setiap peningkatan nilai profitabilitas yang diukur dengan ROA diikuti dengan kenaikan nilai perusahaan secara signifikan dan sebaliknya.
2.
Berdasarkan
uji hipotesis kedua menunjukkan bahwa intellectual
capital disclosure yang diukur melalui indeks intellectual
capital disclosure (ICDI) berpengaruh positif secara langsung terhadap Nilai
Perusahaan. Hal ini diketahui
dari nilai t-hitung sebesar 3,577 lebih besar dari
nilai t-tabel 1,974 atau 3,577 > 1,974 dengan nilai signifikan 0,000 <
α = 0,05 maka Ho ditolak
dan Ha diterima. artinya bahwa semakin banyak
aspek yang diungkap dalam laporan tahunan
perusahaan yang diukur dengan indeks intellectual
capital disclosure (ICDI) maka akan mempengaruhi peningkatan nilai perusahaan.
3. Berdasarkan uji hipotesis ketiga menunjukkan bahwa profitabilitas yang diukur melalui nilai ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan melalui moderasi intellectual capital disclosure. Hal ini diketahui dari
nilai t-hitung sebesar 4,796 lebih besar dari nilai
t-tabel 1,974 atau 4,796
> 1,974 dengan nilai signifikan 0,000 < α = 0,05 maka
Ho ditolak dan Ha diterima.
artinya bahwa intellectual
capital dislosure mampu
memperkuat hubungan antara profitabilitas terhadap nilai perusahaan atau peningkatan nilai profitabilitas yang diukur dengan ROA diikuti dengan kenaikan nilai perusahaan melalui moderasi intellectual
capital disclosure secara siginifikan
dan sebaliknya.
DAFTAR PUSTAKA
Agus, Sartono. 2012. Manajemen Keuangan Teori dan
Aplikasi. Edisi ke 4. BPFE:Yogyakarta.
Brigham, Eugene.F dan Joel F. Houston. 2001. Manajemen
Keuangan. Edisi Kedelapan Buku 2. Jakarta: Erlangga.
Bukh, P., Nielsen, C., Gormsen, P., & Mouritsen, J.
2005. Disclosure of Information on Intellectual Capital in Danish IPO
Prospectuses. Accoounting, Auditing & Accountability Journal. Vol.18
Iss. 6.
Chen, M.C., S.J. Cheng, Y.� Hwang. 2005. An empirical investigation of
the relationship between intellectual capital and firms� market value and
financial performance. Journal of Intellectual Capital. Vol. 6 N0. 2.
Chung, K.H and Pruitt, S.W.1994. A Simple Approximation of tobin�s q Financial Management. Vol. 23. No. 3
Autumn.
Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate
Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Guthrie, J and R.Petty. 2000. Intellectual Capital:
Australian Annual Reporting Practices. Journal of Intellectual Capital.
1.3: 241-251.
Halim, Abdul, 2005. Analisis Investasi. Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Hanafi, Mamduh M, dan Abdul Halim. 2012. Analisis Laporan
Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Husnan, Suad. 2005. Dasar-Dasar Teori Portfolio dan
Analisis Sekuritas. Edisi Keempat. Cetakan Pertama.Yogyakarta: UPP AMP.
YKPN.
Husnan, Suad dan Enny Pudjiastuti. 2015. Dasar-Dasar
Manajemen Keuangan. Edisi Ketujuh. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Isti�adah, Ummi., 2015. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Nominal. Vol. 4. No.
2. hal. 57-72.
Kaaro, Hermeindito 2002. Investment Decision And Dividend
Policy As Determinant Of Financing Decision: A New Empirical Evidence. Jurnal
Riset Akuntansi, Manajemen, dan Ekonomi. Vol. 2 No.1 Februari: hal. 41-55.
Kasmir. 2015. Analisis Laporan Keuangan. Edisi
Satu. Cetakan Kedelapan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Keown. 2004. Manajemen Keuangan: Prinsip-Prinsip dan
Aplikasi. Edisi 9. Jakarta: Indeks.
Klapper, L. F. And Love, I. 2002. Corporate governance,
investor protection, and performance in emerging markets. Journal of
Corporate Finance. 10. 2004. 703-728.
Lindenberg, E. B. dan Ross, S. A. 1981. Tobin�s q Ratio
and Industrial
Organization. Journal of Business. 54.1.1-32.
Martikarini, Nani. 2014. Pengaruh Profitabilitas,
Kebijakan Hutang, dan Dividen terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2011. Artikel. Fakultas
Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma.
Mouritsen, J., Larsen, H.T. and Bukh, P.N.D.� 2001.�
Intellectual capital and the 'capable firm': narrating, visualising and
numbering for managing knowledge. Accounting Organizations and Society.
Vol. 26.
Orens, R., Aerts, W., & Lybaert, N. 2009.� Intellectual capital disclosure, cost of
finance and firm value. Management Decision. 47.10. 1536�1554.
Rahayu, Sri. 2010. Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap
Nilai Perusahaan dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility dan Good
Corporate Governance sebagau Variabel Pemoderasi. Skripsi. Tidak
diterbitkan. UNDIP Fakultas Ekonomi.
Singh, Inderpal, dan J-L. W. Mitchell Van der Zahn. 2007.
Does Intellectual Capital Disclosure Reduce an IPO�s Cost of Capital. Journal of Intellectual
Capital.
Vol. 8. No. 3.
Sudarma, I Made. 2011. Manajemen Keuangan Perusahaan
Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga
Sujoko dan Ugy Soebiantoro. 2007. Pengaruh Struktur
Kepemilikan Saham, Leverage, Faktor Interen dan Faktor Eksteren terhadap Nilai
Perusahan. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan. Vol 9. No. 1.
Suranta, Eddy dan Pranata Puspita Merdistuti. 2004.
Income Smoothing Tobin�s Q, Agency Problems dan Kinerja Perusahaan. Simposium
Nasional Akuntansi VII. Bali