PENGARUH PROFITABILITAS TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN INTELLECTUAL CAPITAL DISCLOSURE SEBAGAI VARIABEL MODERATING

 

Wendy Pradytia

Politeknik Piksi Ganesha

[email protected]

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 29-10-2022

Revised: 10-11-2022

Accepted: 16-11-2022

 

Keywords: Firm Value, Profitability, Return on Assets, Intellectual Capital Disclosure

 

 

Kata Kunci: Nilai Perusahaan, Profitabilitas, Return on Assets, Intellectual Capital Disclosure

 

Abstract

Firm value is an investor's perception of a company's level of success which is closely related to its stock price. The higher the stock price, the higher the company value. The prosperity of the company's shareholders will increase if the price of the company's shares also increases. The theory above contradicts the facts in the field, several manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange experienced a phenomenon where the company's stock price fell when net income increased or vice versa. To maintain the value of a company, the company must improve in terms of financial, namely profitability. Profitability can reflect the benefits of financial investment, meaning that profitability affects company value because internal sources are getting bigger, besides profitability there are several other factors that can affect company value such as intellectual capital disclosure. Therefore researchers use Intellectual Capital Disclosure as a moderating variable in examining the effect of profitability on firm value. This study aims to determine the effect of profitability (return on assets) on firm value. This study uses intellectual capital disclosure as a moderating variable. The population in this study are all manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2015-2017. The sample in this study were 59 companies. The analysis technique used is Multiple Linear Regression and Moderated Regression Analysis (MRA) with an alpha significance level of 5%. The results of this study indicate that partially profitability has a positive and significant effect on firm value and intellectual capital disclosure has a positive and significant effect on firm value, simultaneously profitability and intellectual capital disclosure have a significant effect on firm value. The results of the Moderated Regression Analysis (MRA) test in this study are that intellectual capital disclosure can moderate profitability on firm value.

 

 

Abstrak

Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang berkaitan erat dengan harga sahamnya. Semakin tinggi harga saham, maka akan semakin tinggi nilai perusahaan. Kemakmuran para pemegang saham perusahaan akan meningkat jika harga saham yang dimiliki perusahaan juga meningkat. Teori diatas bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan, beberapa perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mengalami sebuah fenomena dimana harga saham perusahaan turun ketika laba bersih meningkat atau sebaliknya. Untuk menjaga nilai suatu perusahaan, perusahaan harus meningkatan dalam sisi finansial yaitu profitabilitas. Profitabilitas dapat mencerminkan keuntungan dari investasi keuangan, artinya profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena sumber internal yang semakin besar, selain profitabilitas ada beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan seperti intellectual capital disclosure. Oleh karena itu peneliti menggunakan Intellectual Capital Disclosure sebagai variabel moderasi dalam menguji pengaruh nilai profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas (return on assets) terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan intellectual capital disclosure sebagai variabel moderasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017. Sampel dalam penelitian ini adalah 59 perusahaan. Teknik analisis yang digunakan adalah Regresi Linier Berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan tingkat signifikansi alpha 5%. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan dan intellectual capital disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, secara simultan profitabilitas dan intellectual capital disclosure berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil uji Moderated Regression Analysis (MRA) pada penelitian ini adalah intellectual capital disclosure dapat memoderasi profitabilitas terhadap nilai perusahaan.

 

Corresponding Author: Wendy Pradytia

E-mail: (Times New Roman, Font Size 10)

 

 

 

PENDAHULUAN

Nilai perusahaan merupakan merupakan acuan bagi para investor serta faktor yang menjadi ketertarikan untuk menginvestasikan suatu dana dalam bentuk saham. Dimana nilai perusahaan sebagai alat analisis untuk suatu keputusan yang akan di ambil oleh para investor dalam menempatkan investasinya dalam hal ini mempertimbangkan apakah suatu perusahaan tersebut akan menguntungkan atau sebaliknya. Dengan itu nilai perusahaan yang menjadi paradigma serta analisis untuk menjadikan keputusan para investor (Rahayu, 2010).

Nilai perusahaan terutama perusahaan publik akan terlihat pada tinggi rendahnya harga saham. Harga saham yang tinggi akan mengakibatkan nilai perusahaan akan meningkat. Nilai perusahaan pada dasarnya dapat diukur melalui beberapa aspek, salah satunya adalah dengan harga pasar saham perusahaan. Karena harga pasar saham perusahaan mencerminkan penilaian investor secara keseluruhan atas setiap ekuitas yang dimiliki. Harga pasar saham menunjukkan penilaian sentral dari seluruh pelaku pasar, harga pasar saham bertindak sebagai barometer kinerja manajemen perusahaan. Jika nilai suatu perusahaan dapat diproksikan dengan harga saham maka memaksimumkan nilai pasar perusahaan sama dengan memaksimumkan harga pasar saham. Tujuan yang paling penting bagi perusahaan adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan harga saham. Namun naik turunnya harga saham menjadi sebuah fenomena yang terjadi dengan berkaitan terhadap nilai perusahaan (Nani Martikarini, 2014).

Brigham (2001) menyatakan bahwa, nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Sedangkan menurut Keown (2004) nilai perusahaan merupakan nilai pasar atas surat berharga hutang dan ekuitas pemegang saham yang beredar. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham dan profitabilitas. Harga saham yang tinggi membuat nilai perusahaan juga tinggi. Nilai perusahaan yang tinggi akan membuat pasar percaya tidak hanya pada kinerja perusahaan saat ini, namun juga pada prospek perusahaan di masa depan.

Halim (2005:12) menyatakan, apabila laba yang diperoleh perusahaan relatif tinggi, maka kemungkinan besar bahwa dividen yang dibayarkan juga relatif tinggi. Apabila dividen yang dibayarkan relatif tinggi, akan berpengaruh positif terhadap harga saham di bursa, dan investor akan tertarik untuk membelinya. Akibatnya permintaan akan saham tersebut menjadi meningkat, sehingga akhirnya harganya juga akan meningkat serta nilai perusahaan pun akan semakin meningkat. Menurut Sujoko dan Soebiantoro (2007), nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang terkait erat dengan harga sahamnya. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi nilai perusahaan. Kemakmuran para pemegang saham perusahaan akan meningkat jika harga saham yang dimiliki perusahaan juga meningkat. Teori diatas bertentangan dengan fakta yang ada di lapangan. Beberapa perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia mengalami sebuah fenomena dimana harga saham perusahaan turun ketika laba bersih meningkat atau sebaliknya.

Dari seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, beberapa perusahaan mengalami fenomena tersebut. Pada tahun 2013 Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami peningkatan laba bersih sebesar 7,7%, pada tahun 2012 sebesar Rp 4.068.711.000.000 menjadi Rp 4.383.932.000.000 pada tahun 2013. Namun disisi lain pada tahun 2013 harga saham menurun sebesar 25%, pada tahun 2012 sebesar Rp 56.300 menjadi Rp 42.000 pada tahun 2013. Kemudian Merck Indonesia Tbk (MERK) pada tahun 2014 mengalami peningkatan laba bersih sebesar 3,4%, pada tahun 2013 sebesar Rp 175.444.757.000 menjadi Rp 181.472.234.000 pada tahun 2013. Namun disisi lain pada tahun 2014 harga saham menurun sebesar 15,3%, pada tahun 2013 sebesar Rp 189.000 menjadi Rp 160.000 pada tahun 2014 (Ito Warsito, 2014).

Adapun sebaliknya terjadi pada Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk (ULTJ) tahun 2013 mengalami penurunan laba bersih sebesar 8%, pada tahun 2012 sebesar Rp 353.431.619.485 menjadi Rp 325.127.420.664 pada tahun 2013. Namun disisi lain pada tahun 2013 harga saham meningkat drastis sebesar 238,3%, pada tahun 2012 sebesar Rp 1.330 menjadi Rp 4.500 pada tahun 2013. Kemudian pada Darya Varia Laboratoria Tbk (DVLA) tahun 2013 mengalami penurunan laba bersih sebesar 15,5%, pada tahun 2012 sebesar Rp 148.909.089.000 menjadi Rp 125.796.473.000. Namun disisi lain pada tahun 2013 harga saham mengalami kenaikan sebesar 30,2%, pada tahun 2012 sebesar Rp 1.690 menjadi Rp 2.200 pada tahun 2013. Hal yang sama terjadi pada Handjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) tahun 2014 mengalami penurunan laba bersih sebesar 7,3%, pada tahun 2013 sebesar Rp 10.807.957.000.000 menjadi Rp 10.014.995.000.000. Namun disisi lain pada tahun 2014 harga saham mengalami 4 kenaikan sebesar 10%, pada tahun 2013 sebesar Rp 62.400 menjadi Rp 68.650 pada tahun 2014 (Ito Warsito, 2014).

Dari beberapa fenomena tersebut, suatu perusahaan harus berusaha menjaga nilai perusahaan yang dicerminkan oleh harga saham perusahaan di bursa efek. Untuk menjaga nilai suatu perusahaan, perusahaan harus meningkatan dalam sisi finansial yaitu profitabilitas. Profitabilitas dapat mencerminkan keuntungan dari investasi keuangan, artinya profitabilitas berpengaruh terhadap nilai perusahaan karena sumber internal yang semakin besar (Sudarma, 2004).

Semakin baik pertumbuhan profitabilitas perusahaan berarti prospek perusahaan di masa depan dinilai semakin baik, artinya nilai perusahaan juga akan dinilai semakin baik di mata investor. Apabila kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba meningkat, maka harga saham juga akan meningkat (Husnan, 2005). Dengan demikian analisis profitabilitas ini memiliki pengaruh yang sangat besar bagi para Investor dan karena alasan inilah maka perusahaan berupaya keras dalam memaksimalkan sumber daya yang ada untuk mencapai profit yang ditargetkan oleh perusahaan guna memaksimalkan kemakmuran pemegang saham.

Semakin baik kinerja perusahaan maka akan semakin tinggi return yang akan diperoleh investor. Umumnya investor akan mencari perusahaan yang mempunyai kinerja terbaik dan menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Pengukuran kinerja perusahaan merupakan salah satu indikator yang dipergunakan oleh investor untuk menilai suatu perusahaan dari harga saham tersebut. Salah satu alat untuk menganalisis kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba adalah rasio profitabilitas (Husnan, 2005).

Berdasarkan penjelasan yang telah disampaikan bahwa profitabilitas, pada dasarnya mampu mempengaruhi nilai perusahaan. Namun, berdasarkan hasil penetitian terdahulu menyatakan bahwa pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan tidaklah konsisten. Hal ini dibuktikan oleh penelitian Suranata dan Pranata (2004) dan Kaaro (2002) bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Dari penemuan tersebut diasumsikan bahwa ada faktor lain yang ikut menginteraksi. Oleh karena itu peneliti menggunakan intellectual capital disclosure sebagai variabel moderasi dalam menguji pengaruh nilai profitabilitas terhadap nilai perusahaan.

Pengungkapan informasi aset tidak berwujud juga merupakan informasi non-finansial yang sangat penting bagi investor. Intellectual capital (IC) merupakan bagian dari aset tidak berwujud yang terdiri dari tiga komponen utama organisasi, yaitu modal manusia (human capital), modal organisasi (structural capital atau organizational capital), dan modal pelanggan (relational capital atau customer capital). Ketiga komponen tersebut merupakan aspek-aspek penting yang diperlukan oleh perusahaan untuk memaksimalkan kinerja perusahaan. Kemampuan bersaing juga terletak pada pengetahuan sumber daya manusia, inovasi, dan sistem informasi yang dimiliki. Intellectual capital merupakan pendekatan untuk menilai aset tidak berwujud yang berupa pengetahuan (Guthrie dan Petty, 2000).

Tujuan yang diharapkan dari penilitian yang dilakukan adalah: 1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2015-2017. 2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh intellectual capital disclosure terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2015-2017. 3. Untuk mengetahui apakah intellectual capital disclosure sebagai variable moderasi memperkuat atau melemahkan pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2015-2017.

Beberapa penelitian terdahulu akan dijelaskan secara ringkas karena penelitian ini mengacu pada beberapa penelitian sebelumnya. Meskipun ruang lingkup hampir sama tetapi karena obyek dan periode waktu yang digunakan berbeda maka terdapat banyak hal yang tidak sama sehingga dapat dijadikan sebagai referensi untuk saling melengkapi. Seperti menurut peneliti terdahulu Funawati (2017) menyatakan hasil penelitian menunjukan bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh terhadap nilai perusahaan, coorporate social responsibility (CSR) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, pengungkapan coorporate social responsibility (CSR) tidak dapat memoderasi hubungan antara profitabilitas dengan nilai perusahaan. Hasil penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Pramana, Mustanda (2016) menunjukkan bahwa profitabilitas (ROA) secara signifikan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, ukuran perusahaan secara signifikan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, dan coorporate social responsibility (CSR) secara signifikan berpengaruh terhadap nilai perusahaan serta coorporate social responsibility (CSR) mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan.

Penelitian yang telah dilakukan oleh Devi, dkk. (2016) menghasilkan bukti bahwa enterprise risk management disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, dan intellectual capital disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Menurut penelitian terdahulu Achmad Sidiq Pamungkas, dkk (2017) hasil penelitian menunjukkan bahwa enterprise risk management disclosure tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan intellectual capital disclosure dan debt to asset ratio (DAR) berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

 

METODA PENELITIAN

Populasi dan Sample

Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan dalam kelompok industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015-2017.

Untuk menyederhanakan penelitian dari populasi yang ada, digunakan penarikan sampel dengan teknik purposive sampling. Adapun kriteria yang digunakan untuk sampel yaitu:

 

Keterangan

Jumlah Perusahaan

Perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2015-2017

144

Perusahaan tidak mempublikasikan laporan keuangan dan laporan tahunan (annual report) secara berturut-turut pada periode penelitian yaitu periode 2015-2017

(29)

Perusahaan tidak mengeluarkan laporan keuangan dalam bentuk rupiah selama periode penelitian yaitu 2015-2017

(19)

Perusahaan tidak memiliki keuntungan yang positif selama periode penelitian tahun 2015-2017

(37)

Perusahaan yang dapat menjadi sampel penelitian

59

 

Metode Analisis Data

Data yang diperoleh kemudian dianalisis dan diinterpretasikan sebagai hasil dari penelitian untuk mendapatkan hasil yang terperinci. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Analisis MRA digunakan untuk menguji pengaruh interaksi dari variabel moderasi, pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual capital disclosure. Menurut Ghozali (2011:223) Uji interaksi atau sering disebut dengan Moderated Regression Analysis (MRA) merupakan aplikasi khusus regresi berganda linier dimana dalam persamaan regresinya mengandung unsur interaksi (perkalian dua atau lebih variabel independen). Adapun Moderating Regression Analysis (MRA) dinyatakan dalam dua bentuk persamaan sebagai berikut :

 

Persamaan (1)�� :���������� Y= a + b1X1 + b2X2 + e

Persamaan (2)�� :���������� Y= a + b1X1 + b2X2 + b3X1.X2 + e

 

Keterangan:

Y��������� = Nilai Perusahaan

a���������� = Konstanta

b1-b3��� = Koefisien regresi yang menyatakan perubahan nilai Y apabila terjadi perubahan nilai X

X1������� =Profitabilitas

X2������� = Intellectual Capital Disclosure

X1.X2�� =Interaksi antara Profitabilitas dengan Intellectual Capital Dislosure

e���������� =Error

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Data pada penelitian diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan (annual report) perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2017. Daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2015-2017 yang dijadikan sampel penelitian sebanyak 59 nama perusahaan manufaktur. Berikut disajikan tabel deskriptif data penelitian yang mencakup nilai minimum, maksimum, dan rata-rata dari masing-masing variabel penelitian yang menggambarkan karakteristik profitabilitas, nilai perusahaan maupun intellectual capital disclosure dari 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017.

Berdasarkan Tabel diatas, diperoleh informasi bahwa rata-rata nilai perusahaan yang diukur melalui Rasio Tobin�s Q berdasarkan 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017 adalah sebesar 1,996 dengan nilai standar deviasi sebesar 3,196. Nilai rata-rata Rasio Tobin�s Q yang lebih besar dari satu tersebut berarti bahwa secara umum dari 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017 memiliki nilai perusahaan lebih besar dari nilai aset perusahaan yang tercatat atau juga dapat dikatakan bahwa pasar memberi penilaian lebih terhadap perusahaan. Bila dilihat lebih lanjut, perusahaan yang memiliki nilai Rasio Tobin�s Q tertinggi sebesar 22,99 adalah PT Unilever Indonesia, Tbk (UNVR) pada tahun 2017 sedangkan, perusahaan yang memiliki nilai Rasio Tobin�s Q terendah sebesar -0,12 adalah PT Intanwijaya Internasional, Tbk (INCI) pada tahun 2015.

Berdasarkan Tabel diatas juga diperoleh informasi mengenai profitabilitas dari perusahaan manufaktur yang diteliti berdasarkan nilai ROA. Rata-rata nilai ROA dari 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017 adalah sebesar 0,0895 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,084. Nilai rata-rata ROA yang cukup kecil tersebut menunjukkan bahwa secara umum dari 59 perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2015-2017 belum efektif dalam mengelola asetnya untuk dapat menghasilkan jumlah laba bersih yang lebih besar. Perusahaan yang memiliki nilai ROA tertinggi sebesar 0,53 adalah PT Multi Bintang Indonesia, Tbk pada tahun 2017 dan perusahaan yang memiliki nilai ROA terendah (hampir mendekati nol) adalah PT Voksel Electric, Tbk (VOKS) pada tahun 2015.

Selanjutnya, berdasarkan Tabel diatas juga diperoleh informasi mengenai pengungkapan modal intelektual yang diukur berdasarkan intellectual capital disclosure index (ICDI) dari 59 perusahaan yang menjadi sampel. Nilai rata-rata indeks intellectual capital disclosure adalah sebesar 0,6539 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,087. Terdapat empat perusahaan yang memiliki nilai indeks intellectual capital disclosure tertinggi sebesar 0,83 yaitu PT Astra Otoparts, Tbk(AUTO), PT Astra International, Tbk (ASII), PT H.M. Sampoerna, Tbk (HMSP) dan PT Unilever Indonesia, Tbk (UNVR) pada tahun 2017 sedangkan perusahaan yang memiliki nilai indeks intellectual capital disclosure terendah yaitu adalah PT Ricky Putra Globalindo, Tbk (RICY) dan PT Pelangi Indah Canindo, Tbk (PICO) pada tahun 2015.

 

Uji Hipotesis Persamaan 1

Pengaruh Profitabilitas dan Intellectual Capital Disclosure Secara Simultan terhadap Nilai Perusahaan

Besarnya angka R square (R2) adalah 0,716. Angka tersebut mempunyai arti bahwa pengaruh profitabilitas dan intellectual capital disclosure terhadap nilai perusahaan secara simultan adalah 71,6%. Untuk mengetahui kelayakan model regresi digambarkan angka-angka dari tabel ANOVA.

Jika F-hitung > F-tabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima dan sebaliknya F-hitung < F-tabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak. Dari hasil perhitungan, diperoleh angka F-hitung sebesar 219,25 > F-tabel sebesar 3,0479 sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Dengan demikian, model regresi tersebut sudah layak dan benar. Kesimpulannya adalah profitabilitas dan intellectual capital disclosure secara simultan mempengaruhi nilai perusahaan. Besar pengaruhnya adalah 71,6% dan signifikan dengan signifikansi 0,000 < α = 0,05. Besar pengaruh variabel lain di luar model regresi tersebut dihitung dengan rumus: (1-r2) atau (1-0,716) = 0,284 atau sebesar 28,4%.

Pengaruh Profitabilitas dan Intellectual Capital Disclosure Secara Parsial terhadap Nilai Perusahaan

Sumber : Data sekunder yang diolah, 2019

�����������������������

Berdasarkan hasil perhitungan di atas untuk profitabilitas, diperoleh angka t-hitung sebesar 9,182 > t-tabel sebesar 1,974, sehingga Ho ditolak dan Ha diterima, artinya ada pengaruh antara profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan. Besarnya pengaruh profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan = 15,138 dianggap signifikan dengan angka signifikansi 0,000 < α = 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa H1 : Profitabilitas berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan, artinya setiap peningkatan nilai profitabilitas yang diukur dengan ROA diikuti dengan kenaikan nilai perusahaan secara signifikan dan sebaliknya.

Berdasarkan hasil perhitungan diatas, diperoleh angka t-hitung sebesar 3,577 > t-tabel sebesar 1,974, sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Artinya ada pengaruh antara intellectual capital disclosure terhadap Nilai Perusahaan. Besarnya pengaruh intellectual capital disclosure terhadap Nilai Perusahaan = 3,749 dianggap signifikan dengan angka signifikansi 0,000 < α = 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa H2 : Intellectual Capital Disclosure berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan, artinya bahwa semakin banyak aspek yang diungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diukur dengan indeks intellectual capital disclosure maka akan mempengaruhi peningkatan nilai perusahaan.

 

Uji Hipotesis Persamaan 2

Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan dimoderasi oleh Intellectual Capital Disclosure

 

Besarnya angka R square (R2) adalah 0,749. Angka tersebut mempunyai arti bahwa pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual capital disclosure adalah 74,90%. Untuk mengetahui kelayakan model regresi digambarkan angka- angka dari tabel ANOVA.

ANOVA dengan nilai F dan Sig.

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

678.440

3

226.147

172.199

.000b

Residual

227.199

173

1.313

 

 

Total

905.639

176

 

 

 

a. Dependent Variable: TOBINS�Q

b. Predictors: (Constant) : ROA*ICDI, IDCI, ROA

Sumber : Data sekunder yang diolah, 2019

Jika F-hitung > F-tabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima dan sebaliknya F-hitung < F-tabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak. Dari hasil perhitungan, diperoleh angka F-hitung sebesar 172,199 > F-tabel sebesar 3,0479 sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Kesimpulannya adalah profitabilitas mempengaruhi nilai perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual capital disclosure. Besar pengaruhnya adalah 74,90% dan signifikan dengan signifikansi 0,000 < α = 0,05. Besar pengaruh variabel lain di luar model regresi tersebut dihitung dengan rumus: (1-r2) atau (1-0,749) = 0,251 atau sebesar 25,10%.

 

Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi oleh Intellectual Capital Disclosure

Sumber : Data sekunder yang diolah, 2019

 

Jika t-hitung > t-tabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima dan sebaliknya t-hitung < t-tabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak. Besarnya angka t-tabel dengan ketentuan α = 0,05 dan df = (n-k) atau (177-3) = 174. Dari ketentuan tersebut diperoleh angka t-tabel sebesar 1,974. Berdasarkan hasil perhitungan, diperoleh angka t-hitung sebesar 4,796 > t-tabel sebesar 1,974, sehingga Ho ditolak dan Ha diterima. Artinya ada pengaruh antara profitabilitas terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual capital disclosure. Dari hasil perhitungan tersebut dapat disimpulkan bahwa peran interaksi profitabilitas dan intellectual capital disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan atau dapat juga dikatakan bahwa variabel moderasi intellectual capital disclosure berpengaruh positif dan signifikan dalam mempengaruhi hubungan profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Maka dapat disimpulkan bahwa H3 : Profitabilitas berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi oleh Intellectual Capital Disclosure, yang artinya bahwa peningkatan nilai profitabilitas yang diukur dengan ROA diikuti dengan kenaikan Nilai Perusahaan yang dimoderasi oleh Intellectual Capital Disclosure secara siginifikan dan sebaliknya, hal ini merupakan signal positif yang dapat mempengaruhi para investor sehingga dapat meningkatkan harga saham perusahaan.

Berdasarkan hasil yang telah diperoleh maka diketahui bahwa ketiga hipotesis pada penelitian ini terbukti melalui analisis regresi linear berganda dan analisis moderasi pada persamaan 1 dan persamaan 2. Besarnya pengaruh profitabilitas dan intellectual capital disclosure terhadap nilai perusahaan secara simultan adalah 71,6% sedangkan besarnya pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi oleh intellectual capital disclosure adalah sebesar 74,9%. Hal ini berarti variabel intellectual capital disclosure dapat memoderasi secara positif dan signifikan hubungan antara variabel profitabilitas dengan nilai perusahaan.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan pengujian intellectual capital disclosure sebagai variable moderasi antara pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2015-2017 serta didukung dengan teori-teori yang melandasi pada bab-bab sebelumnya, maka penulis mengambil kesimpulan bahwa:

1.       Berdasarkan uji hipotesis pertama menunjukkan bahwa profitabilitas yang diukur melalui ROA berpengaruh positif secara langsung terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini diketahui dari nilai t-hitung sebesar 9,182 lebih besar dari nilai t-tabel 1,974 atau 9,182 > 1,974 dengan nilai signifikan 0,000 < α = 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. artinya setiap peningkatan nilai profitabilitas yang diukur dengan ROA diikuti dengan kenaikan nilai perusahaan secara signifikan dan sebaliknya.

2.       Berdasarkan uji hipotesis kedua menunjukkan bahwa intellectual capital disclosure yang diukur melalui indeks intellectual capital disclosure (ICDI) berpengaruh positif secara langsung terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini diketahui dari nilai t-hitung sebesar 3,577 lebih besar dari nilai t-tabel 1,974 atau 3,577 > 1,974 dengan nilai signifikan 0,000 < α = 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. artinya bahwa semakin banyak aspek yang diungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang diukur dengan indeks intellectual capital disclosure (ICDI) maka akan mempengaruhi peningkatan nilai perusahaan.

3.     Berdasarkan uji hipotesis ketiga menunjukkan bahwa profitabilitas yang diukur melalui nilai ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan melalui moderasi intellectual capital disclosure. Hal ini diketahui dari nilai t-hitung sebesar 4,796 lebih besar dari nilai t-tabel 1,974 atau 4,796 > 1,974 dengan nilai signifikan 0,000 < α = 0,05 maka Ho ditolak dan Ha diterima. artinya bahwa intellectual capital dislosure mampu memperkuat hubungan antara profitabilitas terhadap nilai perusahaan atau peningkatan nilai profitabilitas yang diukur dengan ROA diikuti dengan kenaikan nilai perusahaan melalui moderasi intellectual capital disclosure secara siginifikan dan sebaliknya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Agus, Sartono. 2012. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Edisi ke 4. BPFE:Yogyakarta.

Brigham, Eugene.F dan Joel F. Houston. 2001. Manajemen Keuangan. Edisi Kedelapan Buku 2. Jakarta: Erlangga.

Bukh, P., Nielsen, C., Gormsen, P., & Mouritsen, J. 2005. Disclosure of Information on Intellectual Capital in Danish IPO Prospectuses. Accoounting, Auditing & Accountability Journal. Vol.18 Iss. 6.

Chen, M.C., S.J. Cheng, Y.Hwang. 2005. An empirical investigation of the relationship between intellectual capital and firms� market value and financial performance. Journal of Intellectual Capital. Vol. 6 N0. 2.

Chung, K.H and Pruitt, S.W.1994. A Simple Approximation of tobin�s q Financial Management. Vol. 23. No. 3 Autumn.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Guthrie, J and R.Petty. 2000. Intellectual Capital: Australian Annual Reporting Practices. Journal of Intellectual Capital. 1.3: 241-251.

Halim, Abdul, 2005. Analisis Investasi. Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.

Hanafi, Mamduh M, dan Abdul Halim. 2012. Analisis Laporan Keuangan. Edisi Keempat. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Husnan, Suad. 2005. Dasar-Dasar Teori Portfolio dan Analisis Sekuritas. Edisi Keempat. Cetakan Pertama.Yogyakarta: UPP AMP. YKPN.

Husnan, Suad dan Enny Pudjiastuti. 2015. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Edisi Ketujuh. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Isti�adah, Ummi., 2015. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur. Jurnal Nominal. Vol. 4. No. 2. hal. 57-72.

Kaaro, Hermeindito 2002. Investment Decision And Dividend Policy As Determinant Of Financing Decision: A New Empirical Evidence. Jurnal Riset Akuntansi, Manajemen, dan Ekonomi. Vol. 2 No.1 Februari: hal. 41-55.

Kasmir. 2015. Analisis Laporan Keuangan. Edisi Satu. Cetakan Kedelapan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Keown. 2004. Manajemen Keuangan: Prinsip-Prinsip dan Aplikasi. Edisi 9. Jakarta: Indeks.

Klapper, L. F. And Love, I. 2002. Corporate governance, investor protection, and performance in emerging markets. Journal of Corporate Finance. 10. 2004. 703-728.

Lindenberg, E. B. dan Ross, S. A. 1981. Tobin�s q Ratio and Industrial

Organization. Journal of Business. 54.1.1-32.

Martikarini, Nani. 2014. Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Hutang, dan Dividen terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2009-2011. Artikel. Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Gunadarma.

Mouritsen, J., Larsen, H.T. and Bukh, P.N.D.2001.Intellectual capital and the 'capable firm': narrating, visualising and numbering for managing knowledge. Accounting Organizations and Society. Vol. 26.

Orens, R., Aerts, W., & Lybaert, N. 2009.Intellectual capital disclosure, cost of finance and firm value. Management Decision. 47.10. 1536�1554.

Rahayu, Sri. 2010. Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility dan Good Corporate Governance sebagau Variabel Pemoderasi. Skripsi. Tidak diterbitkan. UNDIP Fakultas Ekonomi.

Singh, Inderpal, dan J-L. W. Mitchell Van der Zahn. 2007. Does Intellectual Capital Disclosure Reduce an IPO�s Cost of Capital. Journal of Intellectual Capital. Vol. 8. No. 3.

Sudarma, I Made. 2011. Manajemen Keuangan Perusahaan Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga

Sujoko dan Ugy Soebiantoro. 2007. Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Faktor Interen dan Faktor Eksteren terhadap Nilai Perusahan. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan. Vol 9. No. 1.

Suranta, Eddy dan Pranata Puspita Merdistuti. 2004. Income Smoothing Tobin�s Q, Agency Problems dan Kinerja Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi VII. Bali

www.google.com

www.idx.co.id