MEMPERKOKOH IDENTITAS
NASIONAL PADA KALANGAN REMAJA DI ERA DIGITAL
Angelika Naibaho1,
Berliora S Siregar2, Cania NurAzizi Ginting3, Gabriel
Sinaga4, Mhd Khori Aulia5, Sri Yunita6
Pendidikan matematika universitas negeri medan,
[email protected],[email protected],[email protected], [email protected], [email protected], [email protected]
|
Riwayat Artikel: Received: 28-10-2022 Revised: 06-11-2022 Accepted: 15-11-2022 Keywords:
national
identity, youth, digital era Kata
Kunci: identitas
nasional, remaja, era digital |
|
Abstract National identity is a national personality or national identity, namely
the characteristics or characteristics, feelings or beliefs, culture or
habits possessed by a nation that distinguish one nation from another.
Indonesia's national identity is pluralistic, consisting of a fundamental
identity, namely Pancasila, an instrumental identity, namely the 1945
Constitution. The method used in this study is a literature study. Literature
study is a method by collecting various references that are related and
relevant to the problem being studied. Literature studies are conducted to
strengthen the problems studied and become the basis for providing an
understanding of national identity as one of the determinants of development
and national character. The digital era has brought various good changes as a
positive impact that can be used as well as possible. But at the same time,
the digital era also brings many negative impacts, so that it becomes a new
challenge in human life in this digital era. In this way, this effort will
certainly be able to maintain national identity and integrity. By developing
the spirit of nationalism and patriotism, of course, a sense of love for the
homeland will grow, which is a form of effort to maintain national identity
and integrity. |
|
|
Abstrak Identitas Nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional
yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan, kebudayaan atau kebiasaan yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan
bangsa yang lainnya. Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik yang terdiri dari identitas fundamental yaitu
Pancasila, identitas instrumental yaitu UUD 1945. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah
studi literatur. Studi literatur adalah metode dengan mengumpulkan berbagai referensi yang terkait dan relevan dengan permasalahan yang dikaji. Studi literatur dilakukan untuk memperkuat permasalahan yang dikaji dan menjadi dasar dalam memberikan pemahaman mengenai identitas nasional sebagai salah satu determinan pembangunan dan karakter bangsa. Era digital telah membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa gunakan sebaik-baiknya. Namun dalam waktu yang bersamaan, era digital juga membawa
banyak dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan
manusia di era digital ini.
Dengan begitu, upaya ini pastinya
dapat mempertahankan identitas dan integritas nasional. Dengan mengembangkan semangat nasionalisme dan patriotisme, tentunya akan tumbuh rasa cinta terhadap tanah air yang mana hal tersebut merupakan bentuk upaya mempertahankan identitas serta integritas nasional. |
Corresponding Author:
Angelika Naibaho�
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Negara merdeka dan berdaulat tentunya sudah pasti berusaha
untuk memiliki identitas nasional sehingga negara tersebut dapat diakui oleh negara-bangsa lain dan dibedakan dari negara-negara lain. Identitas
nasional dapat mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa. Negara-bangsa memiliki otoritas dan kehormatan sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lain dan akan mempersatukan bangsa yang dimaksud.
Menurut Armawi (Tukiran Taniredja, 2017:19) di Indonesia, kebhinekaan
atau heterogenitas merupakan faktor yang sangat diperhitungkan sejak awal berdirinya negara. Elemen ini berkaitan
dengan apa yang disebut oleh Clifford Geertz sebagai
primordial sentiment sebagai lawan
dari civil politics. Primordial sentiment adalah sifat budaya
dan tingkah laku politik pada suku, daerah, agama, kelompok etnik dan pengelompokan-pengelompokan
sejenisnya yang bersifat
"given". Hal ini dalam
banyak hal justru telah menjadi
dasar yang kuat dari suatu kekuasaan
dan identitas karena mempunyai sifat pasti dan instant. Dalam ikatan-ikatan semacam ini, kehidupan politik kenegaraan dipandang sebagai persoalan keluarga, sementara kekuasaan dan identitas pribadi atau kelompok dilihat
sebagai suatu yang abstrak dan tidak menentukan. Keadaan ini kontras sekali
dengan civil politics yang memandang
kinerja (performance) dan prestasi
(merit) bukan hubungan keluarga lebih penting sebagai pertimbangan.
Secara etimologis, identitas nasional berasal dari dua kata yaitu
identitas dan nasional.
Kata �identitas� berasal dari kata �identitas� dan berarti suatu kualitas,
tanda atau identitas yang melekat pada seseorang atau sesuatu untuk membedakannya
dengan yang lain. Yang dimaksud
dengan �nasional� adalah sifat khusus
dari suatu kelompok yang memiliki kesamaan karakteristik, baik fisik seperti
budaya, agama dan bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Dalam bukunya Banal Nationalism, Billig berpendapat bahwa identitas dapat ditemukan dalam kebiasaan kehidupan sosial, termasuk cara kita
berpikir dan menggunakan bahasa. Ia juga menjelaskan bahwa memiliki identitas nasional mencakup kondisi fisik, hukum, sosial dan emosional di negara asal seseorang (Billig, 1995: 8). Definisi identitas nasional menurut Tilaar (2004:109) adalah proses pewarisan budaya bangsa yang unik dan identifikasi tiap-tiap individu terhadap unsur-unsur warisan budaya tersebut. Lebih lanjut, Tilaar
(2004:115) menempatkan definisi
dari identitas nasional dalam konteks Republik Indonesia yang memiliki kekayaan budaya. Jadi dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri
nasional yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan, kebudayaan atau kebiasaan yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa
yang lainnya. Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik yang terdiri dari identitas fundamental yaitu Pancasila, identitas
instrumental yaitu UUD 1945, lambang
negara, bahasa Indonesia, dan lagu
kebangsaan, bendera merah putih, identitas
religiusitas yaitu
Indonesia yang pluralistik dalam
agama dan kepercayaan, identitas
sosio kultural yaitu Indonesia yang pluralistik dalam suku dan budaya, serta identitas
alamiah yaitu Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. (Hendrizal,
2020).
Identitas nasional sangat penting bagi negara dan merupakan ciri khas Indonesia. Jadi jika kita memilih
judul Identitas Nasional, kita berharap itu
akan menciptakan rasa saling menghormati dan pengertian, sehingga tidak ada perbedaan
antar negara. Kesamaan
status juga disebabkan karena
setiap negara mengakui kedaulatan negara lain.
Oleh karena itu, Identitas Nasional Sebagai alat pemersatu
bangsa, hal yang membedakannya dengan bangsa lain, dan dasar negara, dengan demikian kita dapat
menjalin persahabatan dan kerjasama antar bangsa untuk meningkatkan
kesejahteraan negara kita.
Pada era digital seperti
ini, manusia secara umum memiliki
gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik yang tidak lepas hubungannya
dengan internet. Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia. Teknologi telah dapat digunakan oleh manusia untuk mempermudah
melakukan apa pun tugas dan pekerjaan. Peran penting teknologi inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital. Era digital telah
membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa digunakan sebaik-baiknya. Namun dalam waktu
yang bersamaan, era digital juga membawa
banyak dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan
manusia di era digital ini.
Tantangan pada era digital telah
pula masuk ke dalam berbagai bidang salah satunya adalah dalam memperkokoh
identitas nasional. Kemerosotan moral di kalangan masyarakat khususnya remaja dan pelajar menjadi salah satu tantangan yang serius. Saat usia remaja,
kondisi mental seseorang berada dalam fase
yang sangat tidak stabil dibandingkan dengan fase anak-anak ataupun dewasa. Pada masa ini remaja cenderung
untuk melakukan tindakan tindakan yang merujuk pada pencarian identitas. Sering kali remaja salah ambil langkah dalam penemuan
jati diri.
METODA PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah studi literatur.
Studi literatur adalah metode dengan
mengumpulkan berbagai referensi yang terkait dan relevan dengan permasalahan yang dikaji. Referensi tersebut terdiri sumber primer dan sumber sekunder seperti jurnal, buku, artikel, laporan penelitian, dan berbagai jenis informasi yang didapatkan dari situs-situs internet. Studi literatur dilakukan untuk memperkuat permasalahan yang dikaji dan menjadi dasar dalam
memberikan pemahaman mengenai memperkokoh identitas nasional pada kalangan remaja di era digital.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Identitas Nasional
Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata �Identitas� dan �Nasional�. Kata �Identitas�
berasal dari kata identity
yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan �Nasional� menunjuk
pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti,
budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, citacita, dan tujuan. Billig dalam bukunya,
Banal Nationalism, menyatakan sebuah
identitas dapat ditemukan dari kebiasaan kehidupan sosial termasuk pemikiran dan penggunaan bahasa. Ia juga menyatakan, memiliki identitas nasional juga melibatkan kondisi fisik, legal, sosial, emosial, dalam sebuah tanah air (Billig, 1995:8). Definisi identitas nasional menurut Tilaar (2004:109) adalah proses pewarisan budaya bangsa yang unik dan identifikasi tiap-tiap individu terhadap unsur-unsur warisan budaya tersebut. Lebih lanjut, Tilaar (2004:115) menempatkan definisi dari identitas nasional dalam konteks Republik Indonesia yang memiliki kekayaan budaya. Jadi dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri
nasional yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan, kebudayaan atau kebiasaan yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa
yang lainnya. Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik yang terdiri dari identitas fundamental yaitu Pancasila, identitas
instrumental yaitu UUD 1945, lambang
negara, bahasa Indonesia, dan lagu
kebangsaan, bendera merah putih, identitas
religiusitas yaitu
Indonesia yang pluralistik dalam
agama dan kepercayaan, identitas
sosio kultural yaitu Indonesia yang pluralistik dalam suku dan budaya, serta identitas
alamiah yaitu Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. (Hendrizal,
2020).
Identitas Nasional di
Era Digital
Perkembangan teknologi ke arah
serba digital saat ini semakin pesat.
Pada era digital seperti ini,
manusia secara umum memiliki gaya
hidup baru yang tidak bisa dilepaskan
dari perangkat yang serba elektronik yang tidak lepas hubungannya
dengan internet. Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia. Teknologi telah dapat digunakan oleh manusia untuk mempermudah
melakukan apa pun tugas dan pekerjaan. Peran penting teknologi inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital. Era digital telah
membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa gunakan sebaik-baiknya. Namun dalam waktu
yang bersamaan, era digital juga membawa
banyak dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan
manusia di era digital ini.
Tantangan pada era digital telah
pula masuk ke dalam berbagai bidang salah satunya adalah dalam memperkokoh
identitas nasional. Kemerosotan moral di kalangan masyarakat khususnya remaja dan pelajar menjadi salah satu tantangan yang serius. Saat usia remaja,
kondisi mental seseorang berada dalam fase
yang sangat tidak stabil dibandingkan dengan fase anak-anak ataupun dewasa. Pada masa ini remaja cenderung
untuk melakukan tindakan tindakan yang merujuk pada pencarian identitas. Sering kali remaja salah ambil langkah dalam penemuan
jati diri.
Tindakan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, seperti lingkungan,
remaja sering kali tidak merasa percaya
diri akibat dari keadaan mereka
berbeda dari teman-teman sepantarannya atau sebuah standar
semu yang ditetapkan oleh gaya hidup di lingkungan
remaja tersebut. contoh: pakaian hypebeast, atau hal lain yang mendorong kenakalan remaja, cara mendidik atau
ajaran dari orang tua yang salah, dan kurangnya pendidikan serta informasi mengenai tanah air sendiri, media massa malah lebih
asyik memasukan informasi dari berbagai macam dunia mengenai gaya hidup
ataupun berita secara umum. Kemudian
memberikan berita buruk saja mengenai
tanah air kita seperti kasus korupsi
dan kriminal lainnya. Sehingga menimbulkan rasa bahwa kita negara yang tidak pernah terbebas
dari masalah oleh para remaja. Hal ini diperparah dengan arus globalisasi yang tidak bisa kita
kendalikan membuat wawasan nusantara para remaja semakin sedikit dan tertutupi oleh derasnya budaya luar. Beberapa dari generasi muda
masa kini secara tidak sengaja melupakan
budaya Indonesia seperti penyebab di atas, namun ada golongan
yang sengaja melupakan budaya Indonesia entah karena alasan tidak
sesuai dengan masa kini, ataupun menganggapnya
norak dan tidak sesuai dengan budaya
yang masuk dari luar.
Dalam dunia pendidikan, kebanyakan orang melihat nilai-nilai pelajaran di kelas daripada nilai-nilai moral seseorang. Mereka lebih penasaran apakah mereka memiliki
nilai yang baik, daripada peduli apakah nilai-nilai tersebut diperoleh dengan jujur (Pangalila,
2017). Cara berpikir dalam masyarakat ini harus diubah masyarakat
yang berpendidikan dan beretika
akan membangun Indonesia menjadi negara yang lebih baik sehingga masyarakat
dapat berpikir ulang dan takut menyebarkan berita hoax dan mampu menyaring berita mana yang salah dan berita
mana yang benar.
Upaya Memperkokoh Identitas Nasional di
Era Digital
Bagaimana upaya menyadarkan kembali remaja Indonesia terhadap pentingnya identitas nasional dan memfasilitasi serta mendorong warga negara agar memperkuat identitas nasional? Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era
reformasi bangsa Indonesia bagaikan
berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada
nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Padahal bangsa Indonesia telah memiliki nilai nilai luhur
yang dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yakni Pancasila. Warisan agung
yang tak ternilai harganya dari para the founding
fathers adalah Pancasila.
Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat
tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI 1945. Pancasila dan UUD NRI
1945 telah terwujudkan dalam segenap pengetahuan,
sikap, dan perilaku manusia Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam
setiap kehidupan sehari-hari, kapan saja dan di mana saja, sebagai identitas nasionalnya. Berdasar uraian uraian di atas, perlu kiranya
dipahami bahwa Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik.
Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol,
layaknya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat
dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri
bangsa (Kaelan, 2002). Menurut
Hardono Hadi (2002) jati diri itu
mencakup tiga unsur yaitu kepribadian,
identitas, dan keunikan.
Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih
dimaknai sebagai kepribadian (sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan
lima nilai Pancasila. Pancasila dipahami
bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya, yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang disepakati. Sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat
teramati dan dinilai seperti apakah jati diri kita
sebagai bangsa. Memahami dan mengerti nilai-nilai Pancasila sejak dini dalam kehidupan
sekolah sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila.
Kita perlu memahami secara penuh bahwa
Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sehingga
kita dapat merasa berkewajiban dalam melaksanakannya.
Institusi pendidikan juga berperan sebagai agen sosialisasi
politik yang dapat menyatukan peserta didik dari berbagai
latar belakang sosial dan budaya yang berbeda sehingga nilai-nilai kebangsaan dapat bersatu. Selain itu, pendidikan
juga dapat dijadikan sebagai sarana yang efektif dan efisien untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal karena pendidikan secara praktis tidak dapat dipisahkan
dengan nilai nilai budaya yang merupakan unsur identitas nasional. (Susim et al., 2019) Dengan adanya pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal ini, akan memperkokoh
identitas nasional sehingga tumbuh rasa bangga terhadap bangsa sendiri.
Selain memperkokoh identitas nasional, pendidikan multikultural yang berbasis kearifan lokal ini juga dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, sikap nasionalisme dan sikap patriotisme terhadap bangsa dan negara. Dengan begitu, upaya ini pastinya
dapat mempertahankan identitas dan integritas nasional. Dengan mengembangkan semangat nasionalisme dan patriotisme, tentunya akan tumbuh
rasa cinta terhadap tanah air yang mana hal tersebut merupakan bentuk upaya mempertahankan
identitas serta integritas nasional. Seperti pada pandemi yang tidak memungkinkan kita untuk berkegiatan
di luar ini, kita bisa memanfaatkan
berbagai media elektronik
dan internet untuk mempelajari
dan mengembangkan budaya sampai ikut serta
dalam kegiatan lomba yang dapat memperkuat rasa nasionalisme.
Melestarikan budaya dengan memanfaatkan
media digital. Budaya sendiri
merupakan jati diri bangsa ataupun
identitas bangsa tersebut. Indonesia memiliki keberagaman budaya yang sangat banyak dari Sabang
sampai Merauke. Dengan berkembangnya teknologi dan media
sosial, cara melestarikan budaya pun menjadi beragam, sehingga dengan memanfaatkan segala platform yang
ada, kita dapat mempertahankan identitas serta integritas nasional. Seperti mempelajari keragaman budaya, menyebarkan dan mempromosikan berbagai kebudayaan yang kita tahu melalui
media sosial, mempromosikan
tempat pariwisata
Indonesia, bahkan sampai mengenalkan budaya kita ke luar
negeri. (Hermawan, 2018).
Cara yang terakhir yaitu bela negara. Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, hal itu membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan
agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara apalagi di era
digital/cyber saat ini. Contohnya, kasus pengklaiman batik oleh negara tetangga
Malaysia kita bisa melihat ke internet bahwa mereka mengklaim
itu milik mereka dengan seperti
itu kita dapat melakukan bela negara. Di era digital/cyber internet dapat digunakan sebagai wadah untuk
pengecekan atau pencarian informasi mengenai Indonesia dan bela
negara.
KESIMPULAN
Dalam pencarian jati diri pada remaja kondisi mental pada fase ini sangat tidak stabil dibandingkan
dengan fase anak-anak ataupun dewasa. Fase ini
remaja cendrung untuk melakukan suatu Tindakan Tindakan yang merujuk pada pencarian identitas. Sering kali remaja salah ambil Langkah dalam penemuan jati diri. Remaja
sering kali merasa tidak percaya diri
akibat dari keadaan mereka berbeda dari teman-teman
sepantarannya atau sebuah standar gaya hidup dilingkungan
remaja tersebut. Bagi bangsa Indonesia jati diri dapat
tersimpul dalam ideologi dan konsitusi negara.
Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih
tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa.
Di karenakan bangsa
Indonesia berbeda dengan bangsa lain, dimana
bangsa Indonesia memiliki prinsip yang berbeda dengan bangsa lainnya,
yang dimana prinsip tersebut berupa berbangsa dan bernegara yang berupa Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Itan.
2016. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik
Indonesia.
Ismail,
Hartati. 2020. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (Konsep Dasar Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara di Indonesia). Jawa Timur : CV. PENERBIT QIARA MEDIA.
Media
Informasi Kementerian Pertahanan. 2017. MEMPERKOKOH IDENTITAS NASIONAL UNTUK
MENINGKATKAN NASIONALISME. Jakarta : Puskom Publik Kemhan.
Astawa. 2017.
IDENTITAS NASIONAL. UNIVERSITAS UDAYANA.
Regita, Ema.
2019 .MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL DI ERA DIGITAL. Rangkiang: Jurnal
Pengabdian Pada Masyarakat UP3M STKIP PGRI Sumatera Barat.
Dewi &
Yolanda. 2021 .Pendidikan Kewarganegaraan Konsilidasi Identitas Nasional di Era
Revolusi Industri 4.0. Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan
Indonesia.
Setiawan.
2017 .Era Digital dan Tantangannya. Universitas Pendidikan Indonesia.
Pasha , dkk.
2021. UPAYA MENGATASI KRISIS IDENTITAS NASIONAL GENERASI Z DI MASA PANDEMI.
Jurnal Kewarganegaraan : Institut Teknologi Bandung.