MEMPERKOKOH IDENTITAS NASIONAL PADA KALANGAN REMAJA DI ERA DIGITAL

 

Angelika Naibaho1, Berliora S Siregar2, Cania NurAzizi Ginting3, Gabriel Sinaga4, Mhd Khori Aulia5, Sri Yunita6

Pendidikan matematika universitas negeri medan,

[email protected],[email protected],[email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 28-10-2022

Revised: 06-11-2022

Accepted: 15-11-2022

 

Keywords: national identity, youth, digital era

 

 

Kata Kunci: identitas nasional, remaja, era digital

 

Abstract

National identity is a national personality or national identity, namely the characteristics or characteristics, feelings or beliefs, culture or habits possessed by a nation that distinguish one nation from another. Indonesia's national identity is pluralistic, consisting of a fundamental identity, namely Pancasila, an instrumental identity, namely the 1945 Constitution. The method used in this study is a literature study. Literature study is a method by collecting various references that are related and relevant to the problem being studied. Literature studies are conducted to strengthen the problems studied and become the basis for providing an understanding of national identity as one of the determinants of development and national character. The digital era has brought various good changes as a positive impact that can be used as well as possible. But at the same time, the digital era also brings many negative impacts, so that it becomes a new challenge in human life in this digital era. In this way, this effort will certainly be able to maintain national identity and integrity. By developing the spirit of nationalism and patriotism, of course, a sense of love for the homeland will grow, which is a form of effort to maintain national identity and integrity.

 

 

Abstrak

Identitas Nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan, kebudayaan atau kebiasaan yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik yang terdiri dari identitas fundamental yaitu Pancasila, identitas instrumental yaitu UUD 1945. Metode yang digunakan dalam studi ini adalah studi literatur. Studi literatur adalah metode dengan mengumpulkan berbagai referensi yang terkait dan relevan dengan permasalahan yang dikaji. Studi literatur dilakukan untuk memperkuat permasalahan yang dikaji dan menjadi dasar dalam memberikan pemahaman mengenai identitas nasional sebagai salah satu determinan pembangunan dan karakter bangsa. Era digital telah membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa gunakan sebaik-baiknya. Namun dalam waktu yang bersamaan, era digital juga membawa banyak dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan manusia di era digital ini. Dengan begitu, upaya ini pastinya dapat mempertahankan identitas dan integritas nasional. Dengan mengembangkan semangat nasionalisme dan patriotisme, tentunya akan tumbuh rasa cinta terhadap tanah air yang mana hal tersebut merupakan bentuk upaya mempertahankan identitas serta integritas nasional.

 

Corresponding Author: Angelika Naibaho

E-mail: [email protected]

 

 

 

PENDAHULUAN

Negara merdeka dan berdaulat tentunya sudah pasti berusaha untuk memiliki identitas nasional sehingga negara tersebut dapat diakui oleh negara-bangsa lain dan dibedakan dari negara-negara lain. Identitas nasional dapat mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidup bangsa. Negara-bangsa memiliki otoritas dan kehormatan sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lain dan akan mempersatukan bangsa yang dimaksud.

Menurut Armawi (Tukiran Taniredja, 2017:19) di Indonesia, kebhinekaan atau heterogenitas merupakan faktor yang sangat diperhitungkan sejak awal berdirinya negara. Elemen ini berkaitan dengan apa yang disebut oleh Clifford Geertz sebagai primordial sentiment sebagai lawan dari civil politics. Primordial sentiment adalah sifat budaya dan tingkah laku politik pada suku, daerah, agama, kelompok etnik dan pengelompokan-pengelompokan sejenisnya yang bersifat "given". Hal ini dalam banyak hal justru telah menjadi dasar yang kuat dari suatu kekuasaan dan identitas karena mempunyai sifat pasti dan instant. Dalam ikatan-ikatan semacam ini, kehidupan politik kenegaraan dipandang sebagai persoalan keluarga, sementara kekuasaan dan identitas pribadi atau kelompok dilihat sebagai suatu yang abstrak dan tidak menentukan. Keadaan ini kontras sekali dengan civil politics yang memandang kinerja (performance) dan prestasi (merit) bukan hubungan keluarga lebih penting sebagai pertimbangan.

Secara etimologis, identitas nasional berasal dari dua kata yaitu identitas dan nasional. Kata �identitasberasal dari kata �identitas� dan berarti suatu kualitas, tanda atau identitas yang melekat pada seseorang atau sesuatu untuk membedakannya dengan yang lain. Yang dimaksud dengannasionaladalah sifat khusus dari suatu kelompok yang memiliki kesamaan karakteristik, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Dalam bukunya Banal Nationalism, Billig berpendapat bahwa identitas dapat ditemukan dalam kebiasaan kehidupan sosial, termasuk cara kita berpikir dan menggunakan bahasa. Ia juga menjelaskan bahwa memiliki identitas nasional mencakup kondisi fisik, hukum, sosial dan emosional di negara asal seseorang (Billig, 1995: 8). Definisi identitas nasional menurut Tilaar (2004:109) adalah proses pewarisan budaya bangsa yang unik dan identifikasi tiap-tiap individu terhadap unsur-unsur warisan budaya tersebut. Lebih lanjut, Tilaar (2004:115) menempatkan definisi dari identitas nasional dalam konteks Republik Indonesia yang memiliki kekayaan budaya. Jadi dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan, kebudayaan atau kebiasaan yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik yang terdiri dari identitas fundamental yaitu Pancasila, identitas instrumental yaitu UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan, bendera merah putih, identitas religiusitas yaitu Indonesia yang pluralistik dalam agama dan kepercayaan, identitas sosio kultural yaitu Indonesia yang pluralistik dalam suku dan budaya, serta identitas alamiah yaitu Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. (Hendrizal, 2020).

Identitas nasional sangat penting bagi negara dan merupakan ciri khas Indonesia. Jadi jika kita memilih judul Identitas Nasional, kita berharap itu akan menciptakan rasa saling menghormati dan pengertian, sehingga tidak ada perbedaan antar negara. Kesamaan status juga disebabkan karena setiap negara mengakui kedaulatan negara lain.

Oleh karena itu, Identitas Nasional Sebagai alat pemersatu bangsa, hal yang membedakannya dengan bangsa lain, dan dasar negara, dengan demikian kita dapat menjalin persahabatan dan kerjasama antar bangsa untuk meningkatkan kesejahteraan negara kita.

Pada era digital seperti ini, manusia secara umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik yang tidak lepas hubungannya dengan internet. Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia. Teknologi telah dapat digunakan oleh manusia untuk mempermudah melakukan apa pun tugas dan pekerjaan. Peran penting teknologi inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital. Era digital telah membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa digunakan sebaik-baiknya. Namun dalam waktu yang bersamaan, era digital juga membawa banyak dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan manusia di era digital ini. Tantangan pada era digital telah pula masuk ke dalam berbagai bidang salah satunya adalah dalam memperkokoh identitas nasional. Kemerosotan moral di kalangan masyarakat khususnya remaja dan pelajar menjadi salah satu tantangan yang serius. Saat usia remaja, kondisi mental seseorang berada dalam fase yang sangat tidak stabil dibandingkan dengan fase anak-anak ataupun dewasa. Pada masa ini remaja cenderung untuk melakukan tindakan tindakan yang merujuk pada pencarian identitas. Sering kali remaja salah ambil langkah dalam penemuan jati diri.

 

METODA PENELITIAN

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur. Studi literatur adalah metode dengan mengumpulkan berbagai referensi yang terkait dan relevan dengan permasalahan yang dikaji. Referensi tersebut terdiri sumber primer dan sumber sekunder seperti jurnal, buku, artikel, laporan penelitian, dan berbagai jenis informasi yang didapatkan dari situs-situs internet. Studi literatur dilakukan untuk memperkuat permasalahan yang dikaji dan menjadi dasar dalam memberikan pemahaman mengenai memperkokoh identitas nasional pada kalangan remaja di era digital.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Identitas Nasional

Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata �Identitas� dan �Nasional�. Kata �Identitasberasal dari kata identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan �Nasional� menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, citacita, dan tujuan. Billig dalam bukunya, Banal Nationalism, menyatakan sebuah identitas dapat ditemukan dari kebiasaan kehidupan sosial termasuk pemikiran dan penggunaan bahasa. Ia juga menyatakan, memiliki identitas nasional juga melibatkan kondisi fisik, legal, sosial, emosial, dalam sebuah tanah air (Billig, 1995:8). Definisi identitas nasional menurut Tilaar (2004:109) adalah proses pewarisan budaya bangsa yang unik dan identifikasi tiap-tiap individu terhadap unsur-unsur warisan budaya tersebut. Lebih lanjut, Tilaar (2004:115) menempatkan definisi dari identitas nasional dalam konteks Republik Indonesia yang memiliki kekayaan budaya. Jadi dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan, kebudayaan atau kebiasaan yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik yang terdiri dari identitas fundamental yaitu Pancasila, identitas instrumental yaitu UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan, bendera merah putih, identitas religiusitas yaitu Indonesia yang pluralistik dalam agama dan kepercayaan, identitas sosio kultural yaitu Indonesia yang pluralistik dalam suku dan budaya, serta identitas alamiah yaitu Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. (Hendrizal, 2020).

 

Identitas Nasional di Era Digital

Perkembangan teknologi ke arah serba digital saat ini semakin pesat. Pada era digital seperti ini, manusia secara umum memiliki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik yang tidak lepas hubungannya dengan internet. Teknologi menjadi alat yang mampu membantu sebagian besar kebutuhan manusia. Teknologi telah dapat digunakan oleh manusia untuk mempermudah melakukan apa pun tugas dan pekerjaan. Peran penting teknologi inilah yang membawa peradaban manusia memasuki era digital. Era digital telah membawa berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif yang bisa gunakan sebaik-baiknya. Namun dalam waktu yang bersamaan, era digital juga membawa banyak dampak negatif, sehingga menjadi tantangan baru dalam kehidupan manusia di era digital ini. Tantangan pada era digital telah pula masuk ke dalam berbagai bidang salah satunya adalah dalam memperkokoh identitas nasional. Kemerosotan moral di kalangan masyarakat khususnya remaja dan pelajar menjadi salah satu tantangan yang serius. Saat usia remaja, kondisi mental seseorang berada dalam fase yang sangat tidak stabil dibandingkan dengan fase anak-anak ataupun dewasa. Pada masa ini remaja cenderung untuk melakukan tindakan tindakan yang merujuk pada pencarian identitas. Sering kali remaja salah ambil langkah dalam penemuan jati diri.

Tindakan tersebut disebabkan oleh beberapa hal, seperti lingkungan, remaja sering kali tidak merasa percaya diri akibat dari keadaan mereka berbeda dari teman-teman sepantarannya atau sebuah standar semu yang ditetapkan oleh gaya hidup di lingkungan remaja tersebut. contoh: pakaian hypebeast, atau hal lain yang mendorong kenakalan remaja, cara mendidik atau ajaran dari orang tua yang salah, dan kurangnya pendidikan serta informasi mengenai tanah air sendiri, media massa malah lebih asyik memasukan informasi dari berbagai macam dunia mengenai gaya hidup ataupun berita secara umum. Kemudian memberikan berita buruk saja mengenai tanah air kita seperti kasus korupsi dan kriminal lainnya. Sehingga menimbulkan rasa bahwa kita negara yang tidak pernah terbebas dari masalah oleh para remaja. Hal ini diperparah dengan arus globalisasi yang tidak bisa kita kendalikan membuat wawasan nusantara para remaja semakin sedikit dan tertutupi oleh derasnya budaya luar. Beberapa dari generasi muda masa kini secara tidak sengaja melupakan budaya Indonesia seperti penyebab di atas, namun ada golongan yang sengaja melupakan budaya Indonesia entah karena alasan tidak sesuai dengan masa kini, ataupun menganggapnya norak dan tidak sesuai dengan budaya yang masuk dari luar.

Dalam dunia pendidikan, kebanyakan orang melihat nilai-nilai pelajaran di kelas daripada nilai-nilai moral seseorang. Mereka lebih penasaran apakah mereka memiliki nilai yang baik, daripada peduli apakah nilai-nilai tersebut diperoleh dengan jujur (Pangalila, 2017). Cara berpikir dalam masyarakat ini harus diubah masyarakat yang berpendidikan dan beretika akan membangun Indonesia menjadi negara yang lebih baik sehingga masyarakat dapat berpikir ulang dan takut menyebarkan berita hoax dan mampu menyaring berita mana yang salah dan berita mana yang benar.

 

Upaya Memperkokoh Identitas Nasional di Era Digital

Bagaimana upaya menyadarkan kembali remaja Indonesia terhadap pentingnya identitas nasional dan memfasilitasi serta mendorong warga negara agar memperkuat identitas nasional? Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Padahal bangsa Indonesia telah memiliki nilai nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yakni Pancasila. Warisan agung yang tak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila.

Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI 1945. Pancasila dan UUD NRI 1945 telah terwujudkan dalam segenap pengetahuan, sikap, dan perilaku manusia Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam setiap kehidupan sehari-hari, kapan saja dan di mana saja, sebagai identitas nasionalnya. Berdasar uraian uraian di atas, perlu kiranya dipahami bahwa Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol, layaknya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2002). Menurut Hardono Hadi (2002) jati diri itu mencakup tiga unsur yaitu kepribadian, identitas, dan keunikan. Pancasila sebagai jati diri bangsa lebih dimaknai sebagai kepribadian (sikap dan perilaku yang ditampilkan manusia Indonesia) yang mencerminkan lima nilai Pancasila. Pancasila dipahami bukan rumus atau statusnya tetapi pada isinya, yakni nilai-nilai luhur yang diakui merupakan pandangan hidup bangsa yang disepakati. Sebagai sikap dan perilaku maka ia dapat teramati dan dinilai seperti apakah jati diri kita sebagai bangsa. Memahami dan mengerti nilai-nilai Pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila. Kita perlu memahami secara penuh bahwa Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sehingga kita dapat merasa berkewajiban dalam melaksanakannya.

Institusi pendidikan juga berperan sebagai agen sosialisasi politik yang dapat menyatukan peserta didik dari berbagai latar belakang sosial dan budaya yang berbeda sehingga nilai-nilai kebangsaan dapat bersatu. Selain itu, pendidikan juga dapat dijadikan sebagai sarana yang efektif dan efisien untuk melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal karena pendidikan secara praktis tidak dapat dipisahkan dengan nilai nilai budaya yang merupakan unsur identitas nasional. (Susim et al., 2019) Dengan adanya pendidikan multikultural berbasis kearifan lokal ini, akan memperkokoh identitas nasional sehingga tumbuh rasa bangga terhadap bangsa sendiri.

Selain memperkokoh identitas nasional, pendidikan multikultural yang berbasis kearifan lokal ini juga dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, sikap nasionalisme dan sikap patriotisme terhadap bangsa dan negara. Dengan begitu, upaya ini pastinya dapat mempertahankan identitas dan integritas nasional. Dengan mengembangkan semangat nasionalisme dan patriotisme, tentunya akan tumbuh rasa cinta terhadap tanah air yang mana hal tersebut merupakan bentuk upaya mempertahankan identitas serta integritas nasional. Seperti pada pandemi yang tidak memungkinkan kita untuk berkegiatan di luar ini, kita bisa memanfaatkan berbagai media elektronik dan internet untuk mempelajari dan mengembangkan budaya sampai ikut serta dalam kegiatan lomba yang dapat memperkuat rasa nasionalisme.

Melestarikan budaya dengan memanfaatkan media digital. Budaya sendiri merupakan jati diri bangsa ataupun identitas bangsa tersebut. Indonesia memiliki keberagaman budaya yang sangat banyak dari Sabang sampai Merauke. Dengan berkembangnya teknologi dan media sosial, cara melestarikan budaya pun menjadi beragam, sehingga dengan memanfaatkan segala platform yang ada, kita dapat mempertahankan identitas serta integritas nasional. Seperti mempelajari keragaman budaya, menyebarkan dan mempromosikan berbagai kebudayaan yang kita tahu melalui media sosial, mempromosikan tempat pariwisata Indonesia, bahkan sampai mengenalkan budaya kita ke luar negeri. (Hermawan, 2018).

Cara yang terakhir yaitu bela negara. Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, hal itu membuktikan bahwa bela negara juga menjadi suatu aturan agar setiap warga negara harus melakukan tindakan bela negara demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara apalagi di era digital/cyber saat ini. Contohnya, kasus pengklaiman batik oleh negara tetangga Malaysia kita bisa melihat ke internet bahwa mereka mengklaim itu milik mereka dengan seperti itu kita dapat melakukan bela negara. Di era digital/cyber internet dapat digunakan sebagai wadah untuk pengecekan atau pencarian informasi mengenai Indonesia dan bela negara.

 

KESIMPULAN

Dalam pencarian jati diri pada remaja kondisi mental pada fase ini sangat tidak stabil dibandingkan dengan fase anak-anak ataupun dewasa. Fase ini remaja cendrung untuk melakukan suatu Tindakan Tindakan yang merujuk pada pencarian identitas. Sering kali remaja salah ambil Langkah dalam penemuan jati diri. Remaja sering kali merasa tidak percaya diri akibat dari keadaan mereka berbeda dari teman-teman sepantarannya atau sebuah standar gaya hidup dilingkungan remaja tersebut. Bagi bangsa Indonesia jati diri dapat tersimpul dalam ideologi dan konsitusi negara.

Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa. Di karenakan bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain, dimana bangsa Indonesia memiliki prinsip yang berbeda dengan bangsa lainnya, yang dimana prinsip tersebut berupa berbangsa dan bernegara yang berupa Pancasila.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ahmad, Itan. 2016. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.

Ismail, Hartati. 2020. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (Konsep Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia). Jawa Timur : CV. PENERBIT QIARA MEDIA.

Media Informasi Kementerian Pertahanan. 2017. MEMPERKOKOH IDENTITAS NASIONAL UNTUK MENINGKATKAN NASIONALISME. Jakarta : Puskom Publik Kemhan.

Astawa. 2017. IDENTITAS NASIONAL. UNIVERSITAS UDAYANA.

Regita, Ema. 2019 .MEMPERTAHANKAN IDENTITAS NASIONAL DI ERA DIGITAL. Rangkiang: Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat UP3M STKIP PGRI Sumatera Barat.

Dewi & Yolanda. 2021 .Pendidikan Kewarganegaraan Konsilidasi Identitas Nasional di Era Revolusi Industri 4.0. Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Indonesia.

Setiawan. 2017 .Era Digital dan Tantangannya. Universitas Pendidikan Indonesia.

Pasha , dkk. 2021. UPAYA MENGATASI KRISIS IDENTITAS NASIONAL GENERASI Z DI MASA PANDEMI. Jurnal Kewarganegaraan : Institut Teknologi Bandung.