PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA: BAHAYA, PENYEBAB, DAN PENCEGAHANNYA
Aelfi Elisabet1, Agryani Rosmaida2, Agung Pratama3, Josua Jonatan4, Kristiana5, Salve Teresia6, Sri Yunita7
Universitas Negeri Medan
|
Riwayat Artikel: Received: 16-10-2022 Revised: 29-10-2022 Accepted: 14-11-2022 Keywords:
Drugs,
Teenager, Abuse Kata Kunci: Narkoba, Remaja,
Penyalahgunaan. |
|
Abstract Drugs are substances or drugs
derived from plants or non-plants, either synthetic or semi-synthetic which
can cause unconsciousness or anesthesia because these substances work by
affecting the central nervous system and then continued with physical and
psychic dependence on the body, so that if the substance is stopped from
consuming it, there will be physical and psychic disturbances. Adolescence is the transition of a person from childhood to adulthood
that undergoes changes be it physical, emotional, social, mental changes that
refer to more mature. Drug abuse is currently increasing day by day,
especially among teenagers today. The main cause of drug abuse is due to the
feelings and impulses of oneself as well as external impulses. The
characteristics of drug abusers in behavior changes such as achievement in
school/work dropped significantly, skipping classes, not completing tasks,
changing sleep patterns, frequent staying up late, difficulty getting up
early in the morning and reduced appetite. Growing adolescent awareness of
the magnitude of the negative influences provided by this drug and at the
same time creating comfort and reminding that there are families who are very
fond of and always create good communication is one role of the family in
preventing this drug abuse. |
|
|
Abstrak Narkoba merupakan zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis ataupun semi sintetis yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan dikarenakan zat-zat tersebut bekerja dengan mempengaruhi susunan saraf sentral lalu dilanjutkan lagi dengan ketergantungan
secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga jika zat tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi
gangguan secara fisik dan psikis. Remaja adalah peralihan seseorang dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang mengalami perubahan baik itu perubahan fisik, emosional, sosial, mental yang mengacu ke lebih matang.
Peyalahgunaan narkoba saat ini semakin
hari semakin meningkat terutama dalam kalangan remaja saat ini.
Penyebab utama penyalahgunaan narkotika karena adanya rasa dan dorongan dari diri sendiri maupun dorongan dari luar. Ciri-ciri penyalahguna narkoba dalam perubahan perilaku seperti prestasi di sekolah/tempat kerja turun tiba-tiba secara signifikan, membolos, tidak menyelesaikan tugas, berubahnya pola tidur, sering begadang, sulit untuk bangun pagi hari dan berkurangnya selera makan. Menumbuhkan kesadaran remaja akan besarnya pengaruh negatif yang diberikan oleh narkoba ini dan sekaligus meciptakan kenyamanan dan mengingatkan bahwa ada keluarga yang sangat menyayangi serta selalu menciptakan komunikasi yang baik adalah satu peran
keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba ini. |
Corresponding Author: Aelfi
Elisabet�
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
NARKOBA merupakan singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika, dan Bahan Adiktif lainnya.
Narkotika juga merupakan zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan
sebagaimana terlampir dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Menurut Jackobus (2005), Narkoba adalah
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan berubahnya kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menyebabkan ketergantungan. Psikotropika merupakan zat atau
obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan adiktif adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar Narkotika dan Psikotropika dan dapat menyebabkan kecanduan.
��������� Narkoba memiliki beberapa jenis, yaitu ada
Ganja (Dikenal juga istilah
ganja, marijuna, pot, cimeng, Mary Jane, gele, grass,
weed), Heroin (Dikenal juga istilah
white smack, serbuk putih,
medicine, ubat, putau),� Kokain (Dikenal juga istilah crack, daun koka, pasta koka), Shabu (Dikenal juga istilah Ice, ubas,
methamphetamine, crysta), Ecstasy (Dikenal juga istilah XTC, kancing, ineks, flash, flipper,
hammer), Inhalants (Contoh : lem
aica aibon, soulvent), Prescription Drugs (Contoh
: Pil BK, Tramadol, Xanax, Sanadril)
dan masih banyak jenis lainnya.
�������� Penyebab utama penyalahgunaan narkotika karena adanya rasa dan dorongan dari diri sendiri
maupun dorongan dari luar, selain
itu adanya faktor-faktor lain yang mempengaruhi,
seperti faktor narkotika dimana semua jenis narkotika
bekerja pada bagian otak yang menjadi pusat penghayatan kenikmatan, termasuk stimulasi seksual, dan mendapatkan kenikmatan yang diinginkan sesuai dengan khasiat farmakologiknya. Dosis setiap jenis narkotika
untuk menimbulkan ketergantungan tidak sama besar. Makin luas pusat penghayatan
kenikmatan yang dipengaruhi
oleh narkotika, semakin kuat potensi narkotika
untuk menimbulkan ketergantungan. Faktor lainnya seperti faktor individu kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai pada fase remaja, sebab
pada masa remaja termasuk
pada fase dalam menemukan jati diri serta sedang
mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial. Selain itu karena
adanya faktor subversi dimana dengan jalan memasyarakatkan
narkoba di negara yang menjadi
sasaran, faktor rasa ingin tau, faktor genetika dan faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan, baik pergaulan di sekitar rumah, di sekolah maupun di tempat-tempat umum.�
�������������� Dampak
yang diakibatkan bila mengkomsumsi narkotika yaitu memberikan rasa rileks, mengurangi ketegangan, kegelisahan serta tekanan mental namun cenderung akibatkan ketergantungan. Selain itu menghilangkan
nafsu makan, bersifat memabukkan, meningkatkan denyut jantung, tekanan darah, dan muntah-muntah. Dapat juga menyebabkan tindak kekerasan, agresif, tidak dapat menilai segala
sesuatu secara jernih, bahkan sakit jiwa, contoh:
Kokain, Sabu, Ecstasy, dll.
���� ���Upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba memiliki beberapa peran penting, seperti peran dari
diri sendiri, dimana� faktor dari diri
sendiri itu sangat mempengaruhi kehidupan suatu individu dalam berbuat dan bertingkah laku, oleh sebab itu upaya
diri sendiri dalam mencegah penggunaan narkotika yaitu mampu mengendalikan
diri sendiri, mencintai diri sendiri, meningkatkan harga diri, membangun
kepercayaan diri, memilih pergaulan yang baik dan terampil menolak tawaran narkoba, memperkuat iman dan taqwa kepada Tuhan, elakukan
kegiatan yang positif serta menerapkan pola hidup sehat
sehingga dapat menjaga diri dari
godaan yang tidak baik seperti narkoba.
Selain itu juga dibutuhkannya peran orang tua sebagai tempat
rumah bagi seorang anak. Peran orang tua juga penting karena anak tumbuh
ditengah-tengah kehidupan keluarga, keharmonisan dan kebahagian keluarga mempengaruhi kehidupan seorang anak sehingga
sebaiknya orang tua mampu menjadikan dirinya menjadi sahabat bagi anaknya
dengan memiliki komunikasi yang baik, mau menjadi pendengar
yang baik serta mengawasi tumbuh dan kembang anak. Selain
itu peran dari masyarakat, peran sekolah, dan peran pemerintah juga sangat penting, karena dari lingkungan luar seorang anak
juga dapat informasi baru, pembelajaran baru, bahkan pemahaman
baru tentang dampak dan mengetahui apa itu narkoba,
sehingga seorang siswa bisa lebih
berhati-hati dan waspada, karena narkoba bisa masuk di kehidupan
kapan saja.
METODA PENELITIAN
Jenis penelitian
yang digunakan dalam
tulisan ini adalah jenis studi tinjauan
literatur. Dimana tinjauan
literature adalah ringkasan
analisis dari badan penelitian mengenai suatu masalah penelitian
tertentu dengan cara menggambarkan, mengevaluasi dan mengklarifikasi pengetahuaan yang sudah diketahui pada suatu bidang subjek (Easterby-Smith, Thorpe, & Jackson, 2015:13). Penelitian ini mengambil sumber dari buku, sumber
referensi lain dan penelitian
yang sudah pernah dilakukan. Referensi teori ini dapat
dijadikan sebagai dasar yang kuat untuk memahami betapa bahayanya narkoba dan upaya dalam pencegahan penggunaan narkoba di
kalangan remaja.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
Narkoba dan Remaja
A.
Narkoba
Narkoba adalah sejenis obat-obatan terlarang yang dapat menyebabkan efek kecanduan bagi para pengguna. Menurut BNN Narkotika adalah zat atau
obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Terdapat
beberapa defenisi Narkoba menurut para ahli, yaitu menurut
Smith Kline dan French Clinical, pengertian narkoba menurut para ahli yang tergabung di perusahan farmasi smith kline dan french clinical di amerika serikat. Narkoba adalah zat yang dapat membuat penggunanya mengalami ketidaksadaran. Sedangkan menurut Jackobus, pengertian narkoba adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis ataupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Undang-Undang Nomor
35 Tahun 2009 tentang Narkotika mendefinisikan dan menetapkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal daritanaman atau bukan tanaman,
baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam
golongan-golongan sebagaimana
terlampir dalam Undang-undang ini. Jadi, dapat disimpulkan bahwa Narkoba merupakan
zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis ataupun
semi sintetis yang dapat mengakibatkan ketidaksadaran atau pembiusan dikarenakan zat-zat tersebut bekerja dengan mempengaruhi susunan saraf sentral lalu
dilanjutkan lagi dengan ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga jika zat
tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan
secara fisik dan psikis.
Narkoba
terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu
1.
Morfin
Berasal
dari kata �morpheus� yang berarti �dewa mimpi�,
morfin adalah alkaloid analgesik kuat yang ditemukan pada tanaman opium. Narkoba jenis ini
langsung bekerja secara langsung pada sistem saraf pusat,
yang berfungsi sebagai penghilang rasa sakit.
2.
Heroin
Narkoba
jenis ini dihasilkan dari pengolahan morfin secara kimiawi. Zat ini memiliki
reaksi yang kuat sehingga sangat mudah menembus ke otak.
3.
Ganja
Ganja,
yang bernama lain Cannabis sativa syn. Ganja dapat menyebabkan
pemakainya mengalami
euphoria dimana penggunanya
mengalami rasa senang yang berkepanjangan.
4.
Kokain
Jenis
narkoba ini berasal dari tanaman
Erythroxylon coca. Daun tanaman
ini digunakan dengan cara dikunyah
untuk mendapatkan efek stimulan. Narkoba yang satu ini bisa menyebabkan
metabolisme sel sangat cepat.
5.
LSD
(Lysergic Acid)
Narkoba
yang satu ini tergolong halusinogen. Biasanya berbentuk lembaran kertas kecil, kapsul, atau pil.
6.
Opium
(Opiat)
Narkoba
ini berbentuk bubuk. Kandungan morfin dalam bubuk
ini biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit.
B.
Remaja
Terdapat
beberapa defenisi remaja menurut para ahli yaitu menurut
Kartono (1990) mengatakan bahwa masa remaja juga sebagai masa penghubung atau masa peralihan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Menurut Hurlock (1999) sendiri Istilah remaja atau adolesence berasal dari kata latin adolescere yang berarti �tumbuh� atau �tumbuh menjadi
dewasa�. Istilah
adolescence mempunyai arti yang cukup
luas yaitu meliputi kematangan mental, emosional, sosial dan fisik. Sedangkan
menurut Piaget (dalam Hurlock, 1999)
mengatakan bahwa masa remaja adalah usia
dimana individu mulai berintegrasi dengan masyarakat dewasa. Dengan demikian maka dapat
disimpulkan bahwa remaja adalah peralihan
seseorang dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang mengalami perubahan baik itu perubahan fisik,
emosional, sosial, mental
yang mengacu ke lebih matang.
2.
Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan
adalah tindakan yang menyimpang terhadap sesuatu. Menurut KBBI penyalahgunaan adalah perbuatan menyalahgunakan atau melakukan sesuatu tidak sebagaimana
mestinya. Jadi, penyalahgunaan
narkoba adalah tindakan atau perbuatan
yang memakai narkoba dengan tidak sebagaimana
mestinya. Ciri-ciri penyalahguna narkoba dalam perubahan perilaku seperti prestasi di sekolah/ di tempat kerja turun
tiba-tiba secara signifikan, membolos, tidak menyelesaikan tugas, berubahnya pola tidur, sering
begadang, sulit untuk bangun pagi
hari dan berkurangnya selera makan. Dalam
perubahan fisik seperti mata yang terlihat merah, selalu terlihat lelah, penurunan berat badan, dan penampilan yang terlihat tidak terawat. Sedangkan dalam perubahan psikologis seperti merahasiakan sesuatu, terlihat lebih tertutup, suasana hati secara tiba-tiba
berubah, minat terhadap hal-hal yang disukai sebelumnya berkurang, konsentrasi sulit, tampak lesu,
tidak memiliki motivasi, cemas, dan menarik diri dari
lingkungan sosial.
Menurut Eleanora (2011: 440), bahwa
faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba, yaitu:
1. Faktor Subversi
Dengan Jalan "memasyarakatkan" narkoba di
negara yang jadi sasaran, maka praktis penduduknya
atau bangsa di negara yang bersangkutan akan berangsur-angsur untuk melupakan kewajibannya sebagai warga negara, subversi seperti ini biasanya tidak
berdiri sendiri dan biasanya diikuti dengan subversi dalam bidang kebudayaan,
moral dan sosial
2. Faktor Ekonomi
Setiap pecandu
narkoba setiap saat memerlukan narkoba sebagai bagian dari kebutuhan
hidupnya yang cenderung dosisnya akan selalu
bertambah, dibandingkan dengan dengan beberapa
barang lainnya, narkotika adalah barang yang menguntungkan, meskipun bahaya dan ancamannya cukup berat.
3. Faktor Dari Luar
Lingkungan Keluarga
Adanya sindikat
narkoba international yang berupaya
untuk menembus setiap tembok penghalang
di negara maupun dengan tujuan yang tidak resmi inilah orang terpacu untuk mengejar
karier atau kekayaan dengan segala cara termasuk
menelantarkan keluarganya.
4. Faktor Individu
Ada beberapa
faktor individu yang menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja yaitu faktor rasa ingin tahu, faktor
genetika, faktor biologi, faktor psikologi, dan faktor sosial. Faktor rasa ingin tahu bisa membuat remaja tertarik untuk mencoba narkoba akhirnya menjadi kecanduan. faktor genetika juga merupakan faktor risiko penyalahgunaan zat narkotika. Orang-orang muda berada pada peningkatan risiko menjadi kecanduan narkoba jika mereka
memiliki orang tua atau saudara yang kecanduan narkoba atau alkohol.
5.
Faktor biologi
Perubahan yang cepat
pada masa peralihan ini sering menimbulkan kebingungan dan keresahan, Kebingungan, keresahan, dan bahkan depresi akibat perubahan tersebut di atas dapat mendorong anak untuk menyalahgunakan
narkotika. Faktor psikologi, pada masa remaja kemampuan intelektualnya juga bertambah. Faktor sosial, anak atau
remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk
menjadi penyalahguna Narkotika. Penyalahgunaan Narkotika sering terjadi dengan gangguan jiwa lain seperti depresi, ansietas atau gangguan
kepribadian anti sosial.
6. Faktor lingkungan
Faktor lingkungan
juga dapat menjadi penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Adapun faktor lingkungan ini yaitu, faktor lingkungan
keluarga, faktor lingkungan sekolah, dan faktor lingkungan sekolah. Faktor keluarga, terutama faktor orangtua yang sering ikut menjadi
penyebab seorang anak atau remaja
menjadi penyalahguna Narkotika seperti Orangtua yang kurang komunikatif dengan anaknya, Orangtua yang terlalu banyak mengatur anak atau
selalu menuruti kehendak anak (permisif), Orangtua yang menuntut secara berlebihan agar anak berprestasi di luar kemampuannya atau keinginannya, misalnya dalam hal memilih
jurusan, Disiplin orangtua yang tidak konsisten, Sikap ayah dan ibu yang tidak sepaham terutama dalam hal pendidikan
anak, Orangtua yang terlalu sibuk sehingga
kurang memberi perhatian kepada anaknya, Orangtua yang kurang harmonis, sering bertengkar, orangtua berselingkuh, Orangtua yang tidak memiliki dan menanamkan norma-norma, nilai-nilai tentang baik-buruk, boleh atau tidak
boleh dilakukan, Orangtua atau salah satu anggota keluarga
yang menjadi penyalahguna Narkotika.
Lingkungan sekolah
juga ikut mendorong terjadinya penyalahgunaan Narkotika seperti sekolah yang kurang disiplin, tidak tertib, Sering tidak ada jam mata
pelajaran yang masuk, sekolah yang membosankan, guru
yang kurang pandai mengajar, guru yang kurang komunikatif dengan siswa, sekolah yang kurang mempunyai fasilitas untuk menampung atau menyalurkan kreativitas siswa. Faktor dari
lingkungan masyarakat, kondisi dalam masyarakat
juga mempengaruhi perilaku remaja, termasuk perilaku yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Remaja bisa dengan mudah
memperoleh narkotika, harga narkotika makin murah, kehidupan
sosial, ekonomi, politik dan keamanan yang tidak menentu juga menjadi faktor di lingkungan masyarakat.
3.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba dapat menjadi zat yang bermanfaat atau bahaya Kesehatan. Seperti diketahui, ada beberapa golongan narkoba yang termasuk di antara obat-obatan yang digunakan dalam proses penyembuhan karena efek sedatifnya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat berbahaya bagi diri
sendiri maupun masyarakat dan negara.
1)
Bahaya bagi diri
sendiri
Narkoba
akan lebih berdampak besar bagi penggunanya dari pada lingkungan sekitarnya. Penggunaan narkoba dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan, seperti kondisi tubuh dan otak yang terganggu, mudah dehidrasi, seringnya berhalusinasi, timbulnya kejang-kejang, bahkan dapat juga menimbulkan kematian. Selain berpengaruh pada tubuh, bahaya narkoba
juga dapat menyebabkan kualitas hidup seseorang terganggu. Contohnya pecandu rentan mengalami masalah keluarga, di sekolah, dan kesulitan keuangan. Pencandu narkoba juga lebih rentan mengalami kecelakaan, infeksi seksual menular, dan melakukan upaya menyakiti diri bahkan bunuh diri.
2)
Bahaya narkoba bagi masyarakat
Selain
pada diri sendiri, narkoba juga berbahaya bagi masyarakat. Ada beberapa dampak buruk penyalagunaan narkoba bagi masyarakat
seperti perubahan sikap dan kepribadian yang mendadak bagi pengguna, menurunnya rasa tanggung jawab, rasa malu dan sikap disiplin di dalam kehidupan bermasyarakat, pengguna menjadi cepat marah dan mudah tersinggung sehingga kurangnya sosialisasi bermasyarakat, serta dapat menimbulkan
keresahan bagi masyarakat karena akan sering terjadinya
hal-hal buruk atau kasus-kasus seperti pencurian, pelecehan seksual, melukai orang lain.�
3)
Bahaya Narkoba bagi Negara
Bahaya narkoba bagi diri
sendiri akan berdampak bagi negara. Dimana
para pengguna narkoba akan mengalami kerusakan otak yang sudah disebabkan oleh zat yang terkandung didalamnya. Para remaja yang menggunakan nerkoba merupakan generasi bangsa, jika mereka
rusak maka akan mengakibatkan generasi penerus bangsa juga mengalami kerusakan. Dimana geneeasi penerus bangsa merupakan kunci keberhasilan negara dimasa depan.
4.
Upaya Pencegahan Narkoba
Adapun upaya pencegahan
penyalahgunaan narkoba ada dari berbagai
pera seperti:
A.
Peran diri sendiri
Faktor individu
adalah factor dari diri sendiri, upaya
pencegahan dari diri sendiri ini
sangat dibutuhkan dan paling utama.
Adapun cara-caranya sebagai
berikut:
1.
Mengenal dan menilai
diri sendiri
Dengan lebih
mengenal diri sendiri, remaja akan dapat lebih
mudah mengarahkan perilakunya untuk mencapai tujuan hidup yang telah ditetapkan. Mengenal dan menilai diri sendiri
berarti menyadari akan kelemahan dan kekuatan serta tujuan dan cita-cita
2.
Meningkatkan harga
diri
Harga diri seorang dapat tinggi
atau rendah tergantung pada pengalaman, perilaku dan interaksi dengan orang lain Orang yang memiliki
harga diri yang rendah akan cenderung
merendahkan dirinya sendiri, percaya bahwa ia tidak
dapat menjadi lebih baik, menghindari
hubungan dengan orang lain,
gelisah, dan suka menyendiri yang mengakibatkan ia mudah untuk
dipengaruhi orang slain, termasuk
dipengaruhi untuk mengonsumsi narkoba.
3.
Percaya diri
Percaya diri
adalah gambaran, keberanian, pemikiran, dan perasaan tentang dirinya sendiri dalam menghadapi masalah. Apabila seseorang memiliki rasa percaya diri yang baik, ia akan
memiliki dorongan, kekuatan, dan keberanian untuk melakukan hal-hal yang positif, seperti siap dalam
melaksanakan tugas yang diberikan.
4.
Memilih pergaulan
yang baik
Remaja memiliki
ikatan yang kuat dengan teman sebayanya.
Bagi seorang remaja, penerimaan dan diakui oleh teman sebayanya sangatlah penting. Adakalanya, ia berusaha untuk
mengikuti hal-hal yang dikerjakan atau diikuti oleh teman-temannya untuk membuat mereka
menyukainya, meskipun pada awalnya mungkin juga terdapat tekanan.
5.
menerapkan pola
hidup sehat
Untuk membentuk generasi muda yang sehat, perlu penerapan
pola hidup sehat yang meliputi:
�
Mengonsumsi makanan
dan minuman yaOing sehat dan bergizi;
�
Menghindari makanan
siap saji (junk food);
�
Olahraga secara
teratur, termasuk mengikuti ekstrakurikuler yang bergerak dalam bidang olahraga;
�
Istirahat yang teratur
dan cukup sehingga dapat mengurangi ketegangan pikiran dan memperbaiki sel-sel tubuh yang rusak;
�
�Melakukan
pemeriksaan kesehatan secara rutin.
6.
Memperkuat iman
dan takwa kepada Tuhan
Remaja yang memiliki
iman (kepercayaan) yang kuat, serta selalu
berusaha menjalankan perintah dan menjauhi larangan Tuhan (bertakwa) dapat mencegah berbagai perilaku kenakalan remaja, termasuk dalam masalah penyalahgunaan
narkoba.
7.
Melakukan kegiatan
yang positif
Remaja hendaknya
dapat mengisi waktu luang dengan
kegiatan positif yang berguna untuk masa depannya, misalnya dengan mengikuti berbagai ekstrakurikuler di sekolah, ikut organisasi
siswa seperti OSIS, UKS,
PMR, mengikuti gelar seni budaya, dan lain sebagainya
B.
Peran keluarga
Upaya yang dapat
dilakukan lingkungan keluarga dalam upaya pencegahan narkoba seperti:
1.
Orang tua hendaknya
jangan segan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan anak. Komunikasi menjadi hal yang sangat penting, apalagi bila anak tersebut
sedang beranjak remaja. Komunikasi intens antara orang tua dan anak sangat penting untuk memberikan
pemahaman terhadap anaknya.
2.
Orang tua hendaklah
menjadi pendengar yang baik untuk anak-anaknya.
Memasuki usia remaja, masalah hidup mulai dialami
oleh anak. Di sinilah peran orang tua harus hadir dan siap memberikan solusi atas masalah
yang dihadapi.
3.
Pengawasan dari
orang tua dalam perkembangan anak sangatlah penting. Dengan menjadi teman yang baik bagi anak, orang tua dapat lebih
mudah memberikan pemahaman tentang narkoba. Kesadaran anak terbentuk dari pengawasan dan perhatian orang tua yang telah diberikan.
C.
Peran Masyarakat
Banyak hal yang harus
dilakukan oleh masyarakat upaya dalam pencegahan
narkoba dikalangan remaja ini seperti:
1.
Tokoh masyarakat
diharapkan berperan penting untuk menggerakan
perilaku masyarakat dalam memberikan pengaruh positif terhadap kelangsungan program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
2.
Tokoh masyarakat
harus merangkul semua elemen masyarakat
mulai dari orang tua, anak-anak, remaja, sekolah hingga organisasi sosial masyarakat.
3.
Meninggalkan lingkungan
yang membawa dampak negatif bagi diri
sendiri.
4.
Melakukan pengawasan
secara berkala oleh tokoh keamanan lingkungan.
5.
Membatasi aktivitas
jam malam di lingkungan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba. Ketua lingkungan harus bekerjasama dengan pihak kepolisian agar lingkungan masyarakat aman dan terbebas dari penggunaan narkoba.
D.
Peran Sekolah
Upaya pencegahan
narkoba dilingkungan sekolah adalah:
1.
Adanya komitmen
pihak sekolah dalam usaha mencegah
penyalahgunaan narkoba yang
dituangkan melalui peraturan sekolah.
2.
Adanya kegiatan
pemeriksaan narkoba terhadap siswa yang dilakukan pihak sekolah secara rutin atau berkelanjutan.
3.
Terbentuknya satuan
tugas anti narkoba di sekolah
4.
Tersedianya bimbingan
konseling di sekolah mengenai penyalahgunaan narkoba
5.
Terdapat himbauan
anti narkoba di lingkungan sekolah agar siswa mengerti bahwa narkoba sangat merugikan diri sendiri.
E.
Peran pemerintah
1.
Melakukan kegiatan
penyuluhan tentang bahaya narkoba
2.
Melakukan pembinaan
kepada masyarakat yang belum memakai dan mengenal narkoba sama sekali
3.
Mengawasi dan mengendalikan
produksi ataupun distribusi narkoba
KESIMPULAN
Narkoba adalah sejenis obat-obatan terlarang yang dapat menyebabkan efek kecanduan bagi para pengguna. Remaja adalah peralihan seseorang dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang mengalami perubahan baik itu perubahan fisik,
emosional, sosial, mental
yang mengacu ke lebih matang. Ciri-ciri
penyalahguna narkoba dalam perubahan perilaku seperti prestasi di sekolah/tempat kerja turun
tiba-tiba secara signifikan, membolos, tidak menyelesaikan tugas, berubahnya pola tidur, sering
begadang, sulit untuk bangun pagi
hari dan berkurangnya selera makan. Faktor
penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba, yaitu: factor subversi, factor ekonomi, factor dari luar lingkungan keluarga, factor individu, factor
lingkungan. Adapun upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ada dari
berbagai peran seperti: peran diri sendiri, peran
keluarga, peran masyarakat, peran sekolah, dan peran pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Adica. (2022). Pengertian Remaja Menurut Para Ahli. https://www.silabus.web.id/pengertian-remaja-menurut-para-ahli/.
Diakses pada tanggal 19 September.
BNN.
(2010). Mahasiswa dan Bahaya Narkotika. Jakarta Timur: Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia.
Humas BNN. (2019). Pengertian Narkoba Dan
Bahaya Narkoba Bagi Kesehatan. https://bnn.go.id/pengertian-narkoba-dan-bahaya-narkoba-bagi-kesehatan/. Diakses pada
tanggal 19 September 2022.
Irawan, N. dkk. (2018). Awas Narkoba Masuk Desa. Jakarta: Badan
Narkotika Nasional.
KBBI. Arti Kata
Penyalahgunaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online. https://kbbi.web.id/penyalahgunaan. Diakses pada tanggal 19 September 2022.
Kholis, A. dkk. (2021). Membangun Daerah (Dalam Perspektif Makro dan Mikro). Malang:
Unisma Press.
Manafe, Y. (2012). Buku Panduan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Sejak Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Siadari, C.
(2018). Pengertian Narkoba Menurut Para
Ahli. https://www.kumpulanpengertian.com/2018/06/pengertian-narkoba-menurut-para-ahli.html. Diakses pada tanggal 19 September 2022.
Yasmin, P. A. (2022). Cara
Mencegah Penggunaan Narkoba di Lingkungan Keluarga, Masyarakat, dan Sekolah. https://www.inews.id/amp/news/nasional/cara-mencegah-penggunaan-narkoba-di-lingkungan-keluarga-masyarakat-dan-sekolah. Diakses
pada tanggal 26 September 2022.
Yudita, K. R.
(2021). 10 Upaya Pencegahan Diri dari
Bahaya Narkoba. https://m.tribunnews.com/amp/pendidikan/2021/11/16/10-upaya-pencegahan-diri-dari-bahaya-narkoba. Diakses pada tanggal 26 September 2022.
Yuridis, I. (2009). About Us: Undang-undang No. 35 Tahun 2009. Undang-undang (UU) tentang Narkotika�. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38776/uu-no-35-tahun-2009. Diakses pada tanggal 19 September 2022.