ANALISIS PENGEMBANGAN DISTRIBUSI ZAKAT DAN KRITERIA MUSTAHIK DI LAZISMU BEKASI

 

Rita Murtiningrum1, Cris Kuntadi2 �

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

[email protected]1, [email protected]2

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 11-10-2022

Revised: 21-10-2022

Accepted: 30-10-2022

 

Keywords: Development, Zakat, Mustahik Criteria

 

 

KataKunci: Pengembangan, Zakat, Kriteria Mustahik .

 

 

Abstract

A research or commonly referred to as a scientific article, in previous research or relevant research is a very important thing, serves to support the theory and phenomena of the relationship or influence between variables. This article is an article that reviews the factors that can affect fraud prevention, namely: internal audit, internal control, and the whistleblowing system. The purpose of this review article is to form a hypothesis of the influence between variables that can be used for future research. The results of this literature review article are: internal audit, internal control, and the whistleblowing system have an effect on fraud prevention.

 

 

Abstrak

Suatu riset atau biasa disebut dengan artikel ilmiah, dalam riset terdahulu ataupun riset yang relevan merupakan suatu hal yang sangat penting, berfungsi untuk mendukung teori serta fenomena hubungan atau pengaruh antar variable. Artikel ini merupakan artikel yang mereview faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pencegahan fraud, yaitu: audit internal, pengendalian internal, dan wishtleblowing system. Tujuan artikel review ini untuk membentuk sebuah hipotesis pengaruh antar variabel yang dapat dimanfaatkan untuk riset yang akan datang. Hasil artike literature review ini yaitu: audit internal, pengendalian internal, dan whistleblowing system berpengaruh terhadap pencegahan fraud.

 

Corresponding Author: Rita Murtiningrum

E-mail: [email protected]

 

 

 


 

PENDAHULUAN

Perusahaan besar maupun perusahaan kecil selau dihadapi sebuah ancaman yang berupa fraud (kecurangan). Fraud merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan tidak jujur dan secara sengaja yang dapat menimbulkan kerugian terhadap perusahaan, bahkan bukan hanya dapat merugikan perusahaan tetapi juga dapat merugikan karyawan dan juga orang lain. Para pelaku bisnis di dunia telah menjadikan fraud sebagai pusat perhatian yang sangat difokuskan. Fraud telah menghancurkan banyak perusahaan, dikarenakannya kurangnya pencegahan ataupun pendeteksian tindakan fraud tersebut yang menimbulkan menurunnya kepercayaan publik atau masyarakat.

Dalam buku sistem kendali kecurangan yang ditulis oleh Dr. Cris Kuntadi (2015) terdapat 8 (delapan) elemen sikencur yang dapat di implementasikan oleh perusahaan-perusahaan, yang dimana secara kebetulan terbentuk dari akronim SIKENCUR itu sendiri, yaitu:

1.    Sistem kepemimpinan yang kuat dan bersih.

2.    Internalisasi nilai dan budaya anti kecurangan.

3.    Kerangka utama tata kelola program anti kecurangan.

4.    Efektivitas kebijakan dan penegakan peraturan.

5.    Netralisasi risiko kecurangan melalui perangkat pencegahan.

6.    Cari temukan sejak dini kasus kecurangan yang terjadi.

7.    Usut cepat dan tuntas kasus kecuranagan yang ditemukan.

8.    Rutinkan monitoring, evaluasi, dan pelaporan efektivitas Sikencur.

Selain 8 (delapan) elemen tersebut, perlu ada beberapa perangkat pendukung seperti: standar perilaku, kode etik, pelaporan pelanggaran (whistle blower) dan perangkat-perangkat lainnya yang diperlukan serta disesuaikan dengan kebutuhan setiap perusahaan. Menurut Tuanakotta (2011) pencegahan fraud dimulai dari pengendalian internal. Pengendalian internal yang baik memerlukan dukungan dari audit internal yang baik dengan memiliki keahlian profesional dan juga integritas yang tinggi. Pencegahan fraud juga bisa dengan whistleblowing system (wbs) yang merupakan suatu penyampaian pengaduaan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi maupun yang akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain secara berkaitan di dalam organisasi tempat mereka bekerja.Menurut penelitian yang dilakukan oleh Cut Ismi Wilda Fitri (2016) peran auditor internal berpengaruh positif terhadap pencegahan fraud yang menyatakan bahwa auditor internal sangat diperlukan oleh perusahaan dalam melakukan pengendalian serta untuk mengevaluasi aktivitas kegiatan perusahaan untuk upaya pencegahan fraud.

Penelitian yang dilakukan oleh Dwi Zarlis (2018) menjelaskan bahwa pengendalian internal berpengaruh signiifkan terhadap pencegahan fraud dan menurut Romadaniati, Taufeni Taufik, dan Azwir Nasir (2020) menjelaskan bahwa sistem pengendalian internal dan whistleblowing system berpengaruh terhadap pencegahan fraud. Berdasarkan penjelasan yang sudah penulis uraikan, maka penulis termotivasi untuk melakukan studi literatur yang membahas audit internal, pengendalian internal, dan whistleblowing system berpengaruh terhadap pencegahan fraud guna membangun hipotesis untuk riset yang selanjutnya.

 

METODA PENELITIAN

Ditinjau dari jenis datanya, pendekatan penulisan artikel reveiw ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka atau library research, bersumber dari aplikasi online google scholar dan media online akademik lainnya, yang dimana tujuan dari penelitian kualitatif ini dapat diketahui apakah audit internal, pengendalian internal, dan whistleblowing system berpengaruh terhadap pencegahan fraud.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan kajian teori dan penelitian terdahulu tentang audit internal, pengendalian internal, dan whistleblowing system berpengaruh terhadap pencegahan fraud yaitu:

1.    Pengaruh audit internal terhadap pencegahan fraud

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh� Dina Rizkyana, Hendra Gunawan, dan Pupung Purnamasari (2015) yaitu audit internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud, dimana semakin baik audit internal akan diikuti pencegahan fraud yang semakin baik. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Komang Yoga Mahendra, A.A.A Erna Trisnadewi, dan Gusti Ayu Intan Saputra Rini (2020) audit internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud� pada BUMN di Denpasar dan menurut penelitian yang dilakukan oleh Syarthini Indrayani, Andi Arman, Mira, dkk (2021) memberikan hasil penelitian yaitu audit internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud� dalam kategori sangat baik.

2.    Pengaruh pengendalian internal terhadap pencegahan fraud

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dewi Novita Wulandari, dan Muhammad Nuryatno (2018) yaitu pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan kecurangan menurut persepsi BPK, semakin tinggi pengendalian internal maka pencegahan kecurangan akan semakin meningkat. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Indra Firmansyah (2018) yaitu pengendalian internal berpegaruh signifikan dan sudah berjalan dengan baik, maka pencegahan fraud juga akan baik. Penelitian yang dilakukan oleh Hani Fitria Rahmani, dan Nensi Rahayu (2022) menunjukkan bahwa secara simultan audit internal dan pengendalian internal berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud dan menurut penelitian yang dilakukan oleh Novryani Silvia Clianta Pakpahan, dan Prof. Dr. Hiro� Tugiman (2019) pengendalian internal memiliki hasil yang baik dan berkualitas dimana berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud.

3.    Pengaruh whistleblowing system terhadap pencegahan fraud

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ni Putu Agustina Widyawati, Edy Sujana, dan Gede Adi Yuniarta (2019) menyatakan bahwa whistleblowing system dan pengendalian internal berpengaruh berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud.� Menurut penelitian yang dilakukan oleh Kivaayatul Akhyaar, Annisa Hakim Pureatini, Naufal Afif, dan Wahyu Anggit Prasetya (2022) menyatakan bahwa whistleblowing system berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud. Penelitian yang dilakukan oleh Ni Putu Agustina Widyawati, Edy Sujana, dan Gede Adi Yuniarta (2019) yaitu whistleblowing system berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud. Nyoria Anggraeni Mersa, Sailawati, dan Niken Elok Larasatining Malini (2021) dalam penelitiannya juga memberikan hasil bahwa whistleblowing system berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud.

Penelitian yang dilakukan oleh Komang Candra Restalini Anandya, dan Desak Nyoman Sri Werastuti (2020) dan juga penelitian yang dilakukan oleh Komang Agus Sudarma, I Gusti Ayu Purnamawati, dan Nyoman Trisna Herawati (2019) juga memberikan hasil bahwa memberikan hasil bahwa whistleblowing system berpengaruh signifikan terhadap pencegahan fraud. Dengan hal ini berarti semakin efektif whistleblowing system maka tingkat pencegahan terhadap fraud semakin tinggi pula.

 

KESIMPULAN

Kesimpulan dalam penelitian ini adalah audit internal, pengendalian internal, dan whistleblowing system berpengaruh terhadap pencegahan fraud.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Commission, C. of S. O. (COSO) of T. (2004). Internal Control-Integrated Framework.

Cut Ismi Wilda Fitri. (2018). Pengaruh Budaya Organisasi dan Peran Auditor Internal Terhadap Pencegahan Fraud.

Dr. Cris Kuntadi, SE, MM, C. (2015). Sikencur (Sistem Kendali Kecurangan), Menata Birokrasi. Elex Media Komputindo.

Firmansyah, I. (2021). Pengaruh Audit Internal dan Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) di PT. Perkebunan Nusantara VIII. Land Journal, 1(2), 138�148. https://doi.org/10.47491/landjournal.v1i2.705

Ida Bagus Dwika Maliawan, Dr. Edy Sujana, S.E., M.Si.Ak., I Putu Gede Diatmika,SE.AK., M. S. (2017). Pengaruh Audit Internal Dan Efektivitas Pengendalian Intern Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) (Studi Empiris Pada Bank Mandiri Kantor Cabang Area Denpasar). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi UNDIKSHA, 8(2). https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/13355

Indrayani �, S., Arman, A., Dewi Zettira, N., Herman, N., & Sarda, S. (2021). Pengaruh Audit Internal dan Independensi terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan. SEIKO : Journal of Management & Business, 4(2), 563�572. https://doi.org/10.37531/sejaman.v5i1.1685

Kivaayatul Akhyaar, Anissa Hakim Purwantini, Naufal Afif, & Wahyu Anggit Prasetya. (2022). Pengaruh Kepatuhan Pelaporan Keuangan, Sistem Pengendalian Internal Dan Whistleblowing System Terhadap Pencegahan Fraud Pengelolaan Dana Desa. KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 13(2), 202�217. https://doi.org/10.22225/kr.13.2.2022.202-217

Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran - SPP (Whistleblowing System - WBS), (2008). http://www.knkg-indonesia.org/dokumen/Pedoman-Pelaporan-Pelanggaran-Whistleblowing-System-WBS.pdf

Mahendra, K. Y., Erna Trisna Dewi, A. A. ., & Rini, G. A. I. S. (2021). Pengaruh Audit Internal dan Efektivitas Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) Pada Bank Bumn di Denpasar. Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa, 2(1), 1�4. https://doi.org/10.22225/jraw.2.1.2904.1-4

Mersa, N. A., Sailawati, & Malini, N. E. L. (2021). Pengaruh Whistleblowing System Sistem Pengendalian Internal Budaya Organisasi Dan Keadilan Organisasi Trhadap Pencegahan Kecurangan. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 14(1), 85�92.

Puspitanisa, W., & Purnamasari, P. (2021). Pengaruh Whistleblowing System dan Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Pencegahan Fraud. Jurnal Riset Akuntansi, 1(1), 42�46. https://doi.org/10.29313/jra.v1i1.188

Rahmani, H. F., & Rahayu, N. (2022). Pengaruh Peran Audit Internal Dan Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Terjadinya Kecurangan (fraud) Pada Pasim Group Wilayah Bandung. Seminar Nasional Riset �, 34�42. http://jurnalekonomi.unisla.ac.id/index.php/Semnas/article/view/1188%0Ahttps://jurnalekonomi.unisla.ac.id/index.php/Semnas/article/download/1188/727

Rizkyana, D., Gunawan, H., & Purnamasari, P. (2015). Pengaruh Audit Internal dan Audit Eksternal Terhadap Pencegahan Fraud (Survey pada BUMN di Kota Bandung, Jawa Barat). In Prosiding Akuntansi (Vol. 1, Issue 1, pp. 287�293).

The Institute of Internal (IIA) Auditors. (2016). Standar International Praktek Profesional Audit Internal (Standar).

Tuanakotta, T. M. (2007). Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPFE UI).

Tugiman Hiro, Silvia, N., & Pakpahan, C. (2019). Pengaruh Audit Internal dan Pengendalian Intern Terhadap Pencegahan Kecurangan pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat. 6(3), 5687�5697.

Widyawati, N. P. A., Sujana, E., & Yuniarta, G. A. (2019). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia, Whistleblowing System, dan Sistem Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Fraud Dalam Pengelolaan Dana BUMDES (Studi Empiris pada Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Buleleng). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 10(3), 368�379.

Wulandari, D. N., & Nuryanto, M. (2018). Pengaruh Pengendalian Internal, Kesadaran Anti-Fraud, Integritas, Independensi, dan Profesionalisme Terhadap Pencegahan Kecurangan. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 4(2), 117. https://doi.org/10.26486/jramb.v4i2.557

Zarlis, D. (2018). Pengaruh Pengendalian Internal Terhadap Fraud di Rumah Sakit (Studi Empiris pada Rumah Sakit Swasta di Jabodetabek). Jurnal Transparansi, 1(2), 206�217.