PUBLIKASI PROGRAM TRANSFORMASI DIGITALISASI UMKM KEMENKOP UKM MELALUI INSTAGRAM

 

Khansa Shafiah1, Shulhuly Ashfahani2

Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia Maju

[email protected], [email protected]

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 11-10-2022

Revised: 21-10-2022

Accepted: 30-10-2022

 

Keywords: Public Relations, planning, publications, and social media

 

 

Kata Kunci: Humas, Strategi, Publikasi, Media Sosial

 

 

Abstract

Every organization, institution, or agency needs public relations since it is a crucial component. In order to influence attitudes, behaviors, and actions in the community, public relations must perform three key tasks: educating the community; conducting public persuasion campaigns; and attempting to integrate the attitudes and behaviors of the issue with the community and vice versa. The goal of this study is to identify the Ministry of Cooperatives and SMEs' public relations strategy for implementing articles on the MSME digitalization transformation program using Instagram social media; to identify the publication's target audience; the publications produced by the Ministry of Cooperatives and SMEs' Public Relations, as well as to learn about the challenges and how to overcome issues. In order to describe, describe, and thoroughly evaluate, this study employs a sort of qualitative descriptive research. The findings of this study show that the Planning, Organizing, Actuating, and Controlling, or POAC, organizational management concepts, which were first established by George R. Kelly in 1958, are applied by the Ministry of Cooperatives and SMEs' Public Relations in carrying out the plan for publication. And then,� applying three of the four theoretical facets of Regina Luttrell's The Circular Model of Some for Social Communication, where the Ministry of Cooperatives and SMEs for Public Relations has not yet included the Engage strand in their publications. As a result, it can be said that the Ministry of Cooperatives and SMEs' public relations department has done a good enough job of conducting publications on the MSME Digitalization Transformation on Instagram.

 

 

Abstrak

Hubungan Masyarakat merupakan bagian penting yang dibutuhkan oleh setiap perusahaan, lembaga, maupun instansi. Humas memiliki tiga fungsi utama, yaitu; memberi pemahaman kepada masyarakat; melakukan persuasi terhadap masyarakat yang berfungsi untuk memberikan perubahan sikap; perilaku, maupun tindakan dimasyarakat; dan melakukan upaya mengintegrasikan sikap dan tindakan dari permasalahan dengan masyarakat, begitu pula sebaliknya. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui strategi humas Kemenkop dan UKM dalam mewujudkan publikasi pada program transformasi digitalisasi UMKM melalui media sosial Instagram; untuk mengetahui target dari publikasi tersebut; serta untuk mengetahui hambatan dan bagaimana solusi untuk mengatasi masalah dalam publikasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif� yang bertujuan untuk mendeskripsikan, menggambarkan, dan mengkaji secara mendalam. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa dalam melakukan strategi untuk publikasinya, humas Kemenkop dan UKM menerapkan prinsip manajemen organisasi yang pertama kali diperkenalkan oleh George R. Kelly pada tahun 1958, yaitu Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling atau POAC. Serta menerapkan tiga dari empat komponen teori The Circular Model of Some for Social Communicationyang diperkenalkan oleh Regina Luttrell, dimana humas Kemenkop dan UKM belum menerapkan komponen Engage dalam publikasinya. Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa humas Kemenkop dan UKM dinilai sudah cukup maksimal dalam melakukan publikasi terkait dengan program Transformasi Digitalisasi UMKM melalui Media Sosial Instagram.

 

Corresponding Author: Khansa Shafiah�

E-mail: kkhansa.sha[email protected]

 

 

 

PENDAHULUAN

Keberadaan humas pada suatu organisasi, lembaga, perusahaan, maupun instansi dinilai penting karena bertujuan untuk menjadi penghubung antara perusahaan dengan masyarakat untuk mencapai tujuan kepentingan tertentu, salah satunya yaitu dengan menyampaikan setiap informasi dari perusahaan atau lembaga yang memiliki kepentingan kepada masyarakat, sehingga informasi yang diterima dapat sesuai dengan apa yang ingin disampaikan.

Karena Dalam setiap organisasi diperlukan adanya publik untuk mengetahui sejauh mana organisasi itu berkembang. Sebagai lembaga pemerintah, instansi-instansi pemerintah memerlukan dukungan masyarakat untuk mendukung kebijaksanaan yang dibuat, selain itu dukungan itu diperlukan untuk mensukseskan program pemerintah karena tanpa dukungan maka penilaian orang tentang tindakan pemerintah dapat merugikan pemerintah. (Anggrahini, Rochayanti, & Sosiawan, 2014)

Hal ini juga sejalan dengan pengertia humas Frank Jefkins (1992) terdapat begitu banyak defenisi humas namun ia sendiri memberikan batasan humas yaitu sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi yang terencana, baik itu kedalam maupun keluar antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. Menurutnya, humas pada intinya senantiasa berkenaan dengan kegiatan penciptaan pemahaman melalui pengetahuan, dan melalui kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan akan muncul suatu dampak yakni perubahan yang positif. (Tendean CS, 2013)

Adapun fungsi dari adanya humas disampaikan oleh Menurut Edward L. Bernays, atau dapat dikenal sebagai "Bapak Hubungan Masyarakat", yang diketahui bahwa Humas memiliki tiga fungsi utama, diantaranya; memberi pemahaman kepada masyarakat, melakukan persuasi terhadap masyarakat yang berfungsi untuk memberikan perubahan sikap, perilaku, maupun tindakan di masyarakat, dan melakukan upaya mengintegrasikan sikap dan tindakan dari permasalahan dengan masyarakat, begitu pula sebaliknya. (Ishaq, 2015)

Untuk mencapai fungsi dan tujuan dari Humas, diperlukannya strategi yang tepat agar dapat menentukan langkah-langkah dengan baik, sehingga dapat mencapai tujuan dari suatu kepentingan perusahaan dengan maksimal. (Novitasari & Djunaidi, 2018)

Pada instansi pemerintah, peran humas juga dinilai sangat penting untuk dapat menjaga citra baik dari instansi tersebut, sama hal nya dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop dan UKM), dimana pada instansi tersebut salah satu peran humasnya adalah memperkenalkan program, dan kebijakannya, serta berperan untuk dapat menjadi wadah dalam aspirasi publik. Sehingga Humas perlu melakukan komunikasi secara internal didalam instansi dan secara eksternal kepada masyarakat dengan baik.��

Salah satu program yang dijalankan oleh Kemenkop dan UKM yaitu, program Transformasi Digitalisasi UMKM. Program tersebut hadir karena tantangan era Revolusi lndustri 4.0 yang menuntut kegiatan ekonomi beralih dari konvensional menjadi lebih modern. Selain itu, dampak pandemi juga menjadi faktor lain dari program tersebut. Oleh karena itu, selama pandemi berlangsung, program Transformasi Digitalisasi bagi UMKM dinilai penting oleh Kemenkop dan UKM� agar pelaku UMKM dapat melakukan penyesuaian sehingga berpeluang untuk terus bertumbuh, serta� dapat meningkatkan produktivitas usaha di masa-masa mendatang. Adapun program Transformasi Digitalisasi UMKM yang dibuat Kemenkop dan UKM� tersebut, memiliki target pada tahun 2024, jumlah UMKM yang sudah masuk dalam rantai distribusi digital dapat mencapai 30 juta UMKM. (Dewanto, 2022)

Untuk mencapai target tersebut, Kemenkop dan UKM melalui humasnya melakukan sosialisasi terkait program transformasi digitalisasi UMKM kepada masyarakat, dimana bentuk sosialisasi yang dilakukan yaitu penyebaran informasi melalui media massa dan media online. Hal ini diharapkan mampu memberikan informasi, pemahaman, dan meningkatkan keinginan masyarakat pelaku UMKM untuk bertransformasi secara digital.�

Adapun media yang digunakan oleh humas Kemenkop dan UKM dalam melakukan penyebaran informasi terkait program trasnformasi digitalisasi UMKM yaitu meliputi media cetak, media online, dan juga media sosial yang berupa; Facebook, Twitter, TikTok, dan Instagram. Platform Instagram dipilih menjadi media yang akan dibahas pada penelitian ini, karena Instagram dinilai merupakan media yang paling aktif, karena dalam setiap harinya akun Instagram Kemenkop dan UKM akan membuat postingan, yang berupa photo, video berdurasi singkat seperti 1-5 menit, atau story Instagram dan juga secara aktif membangun interaksi dengan para followers, salah satunya yaitu dengan membalas komentar audiens. Selain itu jumlah followers Instagram yang dimiliki lebih banyak dibandingkan dengan platform media lainnya, diketahui bahwa pada tanggal 7 April 2022 followers pada akun @kemenkopukm sebanyak 542 ribu followers.

Humas Kemenkop dan UKM memberikan informasi seputar program Transformasi Digitalisasi UMKM yang meliputi informasi terkait berbagai program yang diadakan pemerintah serta persyaratan untuk megikuti programnya, update program, kebijakan program, dan berbagai informasi yang informatif, serta persuasif lainnya.

 

METODA PENELITIAN

Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang secara umum menjelaskan pemahaman dari sebuah fenomena. Lewat pendekatan penelitian ini, nantinya akan terlihat keterangan atau representasi mengenai aktualisasi, realitas sosial, juga persepsi mengenai sasaran atau target penelitian. (Tjokrowijanto, 2019)

����������� Dalam penelitian deskriptif kualitatif ini, peneliti memerlukan langkah-langkah untuk dapat menganalisa data yang telah diperoleh dari beberapa sumber. Pada penelitian ini, teknik analisis data yang digunakan adalah model interaktif dari teknik analisis data Miles dan Huberman yang memiliki empat langkah, yaitu: Tahap Pengumpulan Data (Data Collection), Reduksi Data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display), Penarikan kesimpulan dan Verifikasi (Conclusion Drawing/Verification).

Adapun data yang diperoleh, didapatkan melalui teknik pengumpulan dan sumber data, sebagai berikut:

1.       Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data dari penelitian ini yaitu diperoleh dari sumber setting alamiah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta bersumber pada data primer dan sekunder. Adapun bentuk sumber data primer yaitu melalui wawancara, dan audio tape. Sedangkan sumber data sekunder, yaitu berdasarkan dari penyusunan informasi melalui artikel, sumber bacaan, pengambilan foto atau screenshoot, pengamatan dari hasil melihat, dan mendengar.

2.       Sumber Data

Adapun sumber data pada penelitian ini yang terlibat dalam wawancara adalah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas), 1 anggota Staff dari Sub Bagian Komunikasi Media dan Publikasi, dan salah satu pelaku UMKM. Data informan tersebut dapat dilihat dalam tabel 1 dibawah ini.

 

Tabel 1. Informan Penelitian

No.

Nama Informan

Jabatan

Ket

1.

R. Moh. Nurul Rachman, ST, MM

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkop dan UKM

Mengawasi Seluruh Kegiatan yang dilakukan oleh Sub-Sub Bagian Humas (Key Informan)

2.

RR. Dwitya Suci Ramadhani Putri, S.Ikom, M. Si

Staff Pengelola Informasi Berita Sub-Bagian Publikasi Kemenkop dan UKM

Melakukan Pengelolaan terkait dengan media sosial Instagram� (Informan 1)

3.

Dwi Wahyudi

Bussiness Manager PT. Alam Virtual Semesta

Pelaku UMKM (Informan 2)

Sumber refrensi data tabel: Olahan Penulis, 2022

 

Berdasarkan tabel 1 diatas, diketahui bahwa dari tiga narasumber tersebut, dua diantaranya dipilih karena terlibat secara langsung di Kemenkop dan UKM dalam menjalankan strategi komunikasi untuk melakukan publikasi sebagai langkah untuk dapat mewujudkan program transformasi digitalisasi UMKM melalui media sosial Instagram. Serta satunya lagi dipilih karena yang sudah on-boarding secara digital dengan mengikuti program Transformasi Digitalisasi UMKM yang diselenggarakan oleh Kemenkop dan UKM.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

1.       Strategi Humas Kemenkop dan UKM dalam Mewujudkan Publikasi pada Program Transformasi Digitalisasi UMKM melalui Media Sosial Instagram

����������� Strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan jangka panjang, program tindak lanjut, serta prioritas alokasi sumber daya. Oleh karena itu, humas membutuhkan strategi yang tepat untuk dapat mencapai fungsi dan tujuan seharusnya. (Novitasari & Djunaidi, 2018)

����������� Untuk dapat mencapai fungsi dari humas yang sesuai dengan tujuan suatu perusahaan, maka tentu dibutuhkannya strategi dalam hal tersebut, adapun fungsi dari adanya strategi yang dilakukan oleh humas, pada umumnya digunakan dalam beberapa kegiatan, menurut Firsan Nova kegiatan bauran humas yaitu meliputi: Publications (publikasi), Event (acara), News (pesan/berita), Corporate identity (citra perusahaan), Community Involvement (hubungan dengan khalayak), Lobbying and Negotiation (teknik lobi dan negosiasi), Corporate Social Responsibility (CSR). (Amanda, 2020)

����������� Diantara kegiatan bauran humas tersebut, humas Kemenkop dan UKM terlibat dalam enam kegiatan bauran humas sebagai fungsi dari humas Kemenkop dan UKM, diantaranya yaitu: Publications, News, Corporate identity, Event, dan Community Involvement. Hal ini dipengaruhi karena humas Kemenkop dan UKM yang berperan sebagai media publikasi, untuk dapat menyampaikan beragam informasi terkait dengan program dan kebijakan di Kemenkop dan UKM. Adapun publikasinya yaitu melibatkan media sosial dan juga media digital seperti press realese, serta media konvensional berupa koran.� Dari publikasi yang dilakukan tersebut, maka akan membentuk Corporate identity dari Kemenkop dan UKM, karena masyarakat akan mengetahui kegiatan apa saja dan bagaimana program kerja yang dijalankan oleh Kemenkop dan UKM. Selain itu, humas Kemenkop dan UKM, juga secara langsung terlibat dalam event yang diselenggarakan oleh Kemenkop dan UKM, hal ini dikarenakan, didalam Divisi Humas, melibatkan adanya Sub-Bagian Dokumentasi, yang memiliki peran untuk membantu masing-masing Deputi di Kemenkop dan UKM, dalam melaksanakan event, dengan berperan menjadi tim dokumentasinya, hal ini juga akan berpengaruh sebagai data yang digunakan dalam melakukan publikasi.

����������� Untuk menjalankan kegiatan tersebut, terutama dalam hal publikasi terkait dengan program Transformasi Digitalisasi UMKM maka humas Kemenkop dan UKM membutuhkan strategi untuk mendukung hal itu.� Adapun strategi yang digunakan, adalah prinsip manajemen organisasi POAC atau Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Prinsip manajemen organisasi tersebut, dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM untuk membentuk dan melaksanakan strategi dalam melakukan publikasinya, sebagai berikut:

a.       Planning : perencanaan yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM yaitu dengan menyusun editorial planning atau konsep terkait dengan materi dan juga jadwal postingan, khususnya yang berkaitan dengan program Transformasi Digitalisasi UMKM. Pada tahapan ini, editorial planning dibentuk dan disusun oleh masing-masing Sub-Bagian yang ada pada Divisi Humas, dan disetujui oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat.

b.      Organizing :� adapun pengorganisasian yang dilakukan didalam Divisi Humas Kemenkop dan UKM adalah dari editorial planning yang telah disusun sebelumnya, maka Kepala Bagian Humas, memberikan arahan kepada masing-masing Kepala Sub-Bagian, yang meliputi Sub-Bagian Komunikasi dan Publikasi, Sub-Bagian Literasi Pustaka, dan Sub-Bagian Dokumentasi untuk dapat memberikan arahan pada masing-masing timnya untuk menjalankan editorial plan tersebut.

c.       Actuating : pada tahapan ini masing-masing dari Kepala Sub-Bagian tersebut, memiliki tanggungjawab untuk memantau dan memberikan arahan serta masukan kepada tim terkait dengan tahapan penggiatan yang sedang dilakukan. Adapun pada tahapan ini juga dilakukan pelaporan secara rutin melalui media monitoring. Tujuannya adalah untuk mengetahui adanya kendala atau hambatan pada proses penggiatannya.

d.      Controling : selanjutnya pada tahapan controlling ini, yang merupakan puncak dari seluruh pengawasan editorial planning berada di Kepala Bagian Humas, untuk memastikan bahwa editorial planning yang telah ditentukan sudah sesuai dengan pelaksanaannya. Serta melakukan evaluasi untuk menentukan penyususan editorial plan berikutnya. Adapun editorial plan yang dibentuk, memiliki kurun waktu yang beragam, mulai dari mingguan, bulanan, hingga tiga bulan.

����������� Didalam strategi POAC yang digunakan oleh humas Kemenkop dan UKM, maka pada tahapan planning atau perencanaan, maka dibutuhkannya bentuk komunikasi yang dapat diimplementasikan dalam editorial plan yang menjadi panduan dalam melakukan publikasi oleh humas Kemenkop dan UKM. Adapun bentuk komunikasi yang dapat diterapkan dalam publikasi melalui media sosial, khususnya Instagram adalah konsep teori dari The Circular Model of Some for Social Communication yang diperkenalkan oleh Regina Luttrel, tahun 2015. Konsep teori tersebut berfungsi untuk memudahkan praktisi media sosial dalam melakukan perencanaan komunikasi pada media sosial. The Circular Model of Some for Social Communication memiliki empat kompenen didalamnya, yaitu:

a.       Share

����������� Media sosial melalui jaringan sosial membantu seseorang dalam berhubungan dengan orang lain. Organisasi atau perusahaan yang menggunakan jaringan spesifik dimana konsumen yang berpartisipasi dalam percakapan terebut mampu berkomunikasi secara online dengan target sasarannya. Dalam masing-masing situs jaringan ini tingkat kepercayaan terbentuk antar pengguna. Pengguna yang dapat menjadi pengaruh konsumen.

b.       Optimize

����������� Untuk mengoptimalkan pesan, organisasi harus mendengarkan dan belajar dari percakapan yang dibagikan, dalam hal ini percakapan yang sering muncul adalah Apakah ada masalah yang perlu ditangani? Dan jenis konten apa yang harus dibagikan?. Karena sebuah plan komunikasi yang kuat yang dioptimalkan dengan baik akan menghasilkan dampak maksimum pada pesan, brand, dan juga nilai.

c.       Manage

����������� Percakapan yang terjadi di media sosial terhitung sangat cepat, konsumen yang datang tentu saja mengharapkan tanggapan yang cepat dari strategi media sosial yang mengelola kehadiran online. Maka dibutuhkan pengelolaan waktu bagi perusahaan dalam dunia online untuk merespon konsumen.

d.       Engage

����������� Pada tahapan ini sebuah perusahaan harus berada dimana konsumennya berada, perusahaan harus terlibat percakapan dengan konsumen. Siapa yang kita libatkan dan bagaimana? Apakah kita ingin konsumen untuk mengambil tindakan pada apa yang telah kita bagikan? Jika demikian, apa yang kita ingin mereka lakukan? �

����������� Mengelola strategi engagement merupakan hal yang sulit, tetapi ketika perusahaan menyadari manfaat dari keterlibatan otentik hubungan yang tepat dapat dibangun.� Pada tahap ini persuhaan berusaha membangun ketertarikan pelanggan, dengan menggunakan brand influencer pada produknya. (Dewanty, 2019)

����������� Konsep teori dari The Circular Model of Some for Social Communication (SOME) juga digunakan oleh humas Kemenkop dan UKM, sebagai bagian dari pelaksanaan Planning pada managemen organisasi POAC yang digunakan. Konsep teori SOME ini digunakan oleh humas Kemenkop dan UKM dalam mengelola akun media sosial, khususnya Instagram. Adapun SOME yang diimplementasikan oleh Divisi Humas Kemenkop dan UKM ialah:

a)      Share : dalam tahapan ini, ada 3 hal yang ditekankan oleh Lutrell yaitu participate, connect dan build trust. Dimana humas Kemenkop dan UKM memiliki tujuan dari publikasinya yaitu kepada masyarakat, pelaku UMKM, serta dinas-dinas perkoperasian didaerah. Adapun media utama yang digunakan dalam publikasinya yaitu Instagram. Media ini digunakan sebagai media untuk dapat terhubung, membangun kepercayaan, serta meningkatkan awareness dari masyarakat.

b)      Optimize : untuk dapat mengoptimalisasikan pesan yang akan disampaikan, humas Kemenkop dan UKM bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu tim konsultan untuk dapat mengetahui apa yang sedang menjadi perbincangan di tengah masyarakat, dan akan menjadi masukan bahan pertimbangan untuk turut berpartisipasi dalam hal tersebut. Untuk itu humas Kemenkop dan UKM dalam editorial plan nya menyediakan ruang 50% untuk konten-konten yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

c)       Manage : untuk menerapkan komponen manage ini, humas Kemenkop dan UKM berperan untuk dapat memberikan informasi secara real time, dimana semua update terkait program Transformasi Digitalisasi UMKM, di posting secara cepat sehingga masyarakat juga dapat mengetahuinya dengan cepat. Selain itu, humas Kemenkop dan UKM, juga secara maksimal menaggapi komentar pertanyaan yang ada di Instagram, menaggapi keluhan dan kendala masyarakat dengan memberikan nomer hotline pengaduan, membalas direct message, serta memantau comment disetiap postingannya. Selain cepat dan tanggap dalam menerapkan real time interaction, dan quick response, humas Kemenkop dan UKM juga menerapkan media monitoring dengan selalu update dan remainding pesan melalui pemanfaatan fitur story Instagram. Remainding pesan tersebut bertujuan agar masyarakat selalu update dan teringat kembali terkait dengan pesan yang ingin disampaikan. Sehingga dapat tergerak untuk mengikuti program tersebut, khususnya program Transformasi Digitalisasi UMKM.

d)      Engage : dalam tahapan ini atau tahapan melibatkan disini, pesan akan lebih maksimal dapat tersampaikan dan diterima apabila melibatkan influencer ataupun tokoh lainnya sehingga dapat mempengaruhi audiens untuk bergerak tergabung dalam program Transformasi Digitalisasi UMKM. Namun, saat ini humas Kemenkop dan UKM belum melibatkan influencer dalam proses melakukan publikasi. Adapun cara lain yang digunakan oleh humas Kemenkop dan UKM, adalah dengan melibatkan buzzer sebagai media untuk dapat menaikkan informasi-informasi program Transformasi Digitalisasi UMKM agar tetap on-point sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui dan mencari informasi yang berkaitan.�

2.       Target dari Publikasi Humas Kemenkop dan UKM dalam Mewujudkan Program Transformasi Digitalisasi UMKM melalui Media Sosial Instagram.

����������� Salah satu kegiatan humas adalah melakukan publikasi. Publikasi itu sendiri adalah kegiatan untuk menceritakan kepada masyarakat luas tentang kegiatan yang dilakukan oleh suatu instansi. Dengan publikasi dapat menghasilkan suatu citra dan itu berhubungan dengan informasi memadai yang diperoleh publik. (Andhara, 2019)

����������� Dalam melakukan publikasi tentu terdapat fungsi didalamnya, adapun fungsi dari publikasi itu sendiri terbagi menjadi lima fungsi publisitas, antara lain:

1.       Hubungan pers yaitu mempresentasikan berita dan informasi tentang organisasi dalam pandangan yang paling positif

2.       Publisitas produk yaitu mensponsori usaha untuk memublikasi produk tertentu

3.       Komunikasi korporat yaitu mempromosikan pemahaman organisasi melalui komunikasi internal maupun eksternal.

4.       Melobi yaitu bernegosiasi dengan pembuat aturan dan pejabat pemerintah untuk mengajukan atau melonggarkan undang-undang dan peraturan.

5.       Konseling yaitu memberikan saran kepada manajemen tentang massalah publik, dan posisi perusahaan serta citra sepanjang masa yang baik maupun buruk. (Rangkuti, 2014)

����������� Dari fungsi publisitas yang telah dijabarkan diatas, maka dapat diuraikan bahwa empat dari lima fungsi publisitas tersebut, telah dirasakan oleh humas Kemenkop dan UKM dalam melakukan publikasi. Adapun empat dari lima fungsi publikasi yang memberikan manfaat pada Divisi Humas Kemenkop dan UKM, yaitu:

1.       Sebagai Hubungan Pers: publikasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM, memiliki peran sebagai wadah untuk dapat mempresentasikan beragam program, kebijakan, dan kegiatan apa saja yang dijalankan di dalam Kemenkop dan UKM. Adapun informasi yang disampaikannya pun tentu dikemas dalam konten yang positif.

2.       Sebagai Publisitas: penyebaran informasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM pada berbagai media, baik itu konvensional, digital, maupun media sosial, tentu berfungsi sebagai media untuk dapat mempublikasikan berbagai program yang ada, sehingga dapat turut mensukseskan program tersebut, khususnya pada program Transformasi Digitalisasi UMKM.

3.       Sebagai Komunikasi Korporat: tentu publikasi yang dilakukan, merupakan salah satu cara bentuk komunikasi yang dilakukan oleh Kemenkop dan UKM kepada pihak masyarakat yang merupakan publik eksternal dari humas Kemenkop dan UKM. Melalui publikasi tersebut, tentu pihak kemenkop dan UKM dapat membuat narasi yang menggambarkan maksud dan tujuan dari suatu program yang ingin dicapai. Sebaliknya audiens pun dapat memberikan feedback dari informasi tersebut, sehingga terjadilah two way communication atau bentuk komunikasi dua arah.

4.       Sebagai Konseling: dari ketentuan editorial plan yang telah ditetapkan, terbagi menjadi 50% konten yang bersifat primer, dan 50% lainnya bersifat insidental. Dimana insidental tersebut merupakan konten berisi tentang informasi-informasi yang tengah diperbincangkan di masyarakat. Oleh karena itu, publikasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM, berfungsi sebagai konseling karena untuk dapat memberikan masukan atau saran tekait dengan apa yang menjadi masalah atau perbincangan di masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan untuk konten di dalam editorial plan selanjutnya. Hal tersebut juga tentu akan memberikan dampak baik bagi Kemenkop dan UKM, karena mengikuti akan perkembangan yang terjadi di masyarakat.�

����������� Selain adanya fungsi publisitas yang dirasakan oleh humas Kemenkop dan UKM dalam melakukan publikasinya. Humas Kemenkop dan UKM juga memiliki target dalam melakukan publikasi terkait dengan program Transformasi Digitalisasi UMKM, yaitu:

1.       Dalam melakukan penyampaian informasi melalui media sosial Instagram, tentu informasi yang disampaikannya pun harus beragam agar tetap menghadirkan informasi yang informatif. Oleh karena itu, Divisi Humas di Kemenkop dan UKM, memiliki editorial plan yang menjadi target untuk melakukan publikasi terkait dengan informasi-informasi apa yang akan diposting dalam kurun waktu tertentu. Adapun pembagian dari informasi yang akan dipublikasikan tersebut, ialah 50% info primer, yaitu berupa informasi terkait dengan program-program serta kebijakan yang ada di Kemenkop dan UKM, salah satunya yaitu program Transformasi Digitalisasi UMKM. Sedangkan 50% lainnya, yaitu informasi-informasi yang berupa insidental. Insidental sendiri adalah sesuatu yang terjadi atau dilakukan hanya pada kesempatan atau waktu tertentu saja. Maka info terkait dengan insidental sendiri, yaitu berupa informasi diluar dari program dan kebijakan Kemenkop dan UKM, bisa berupa info update terkait harga minyak goreng, kelapa sawit, promo produk UMKM, atau berbagai info menarik lainnya.

2.       Target selanjutnya yaitu diharapkan publikasi yang sudah dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM terkait program Tranformasi Digitalisasi UMKM, dapat memenuhi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan juga dengan adanya publikasi yang dilakukan dapat membantu dinas-dinas perkoperasian di daerah untuk mengetahui dan memantau sehingga dapat bersama-sama mewujudkan program Transformasi Digitalisasi UMKM. Karena peran media sosial Instagram yang menjadi interaksi juga memberikan pengaruh positif, dimana terkadang terdapat pengaduan dari dinas perkoperasian yang mengatakan belum bisa mengakses website pendataan lengkap KUMKM, maka dengan begitu peran humas Kemenkop dan UKM dapat turut mengetahui kendala dan menjadi penghubung untuk pemecahan solusi selanjutnya.

����������� Dari target yang dimiliki, humas Kemenkop dan UKM telah berhasil mencapai target tersebut, hal ini diperkuat dengan bukti bahwa PT. AVS selaku salah satu pelaku UMKM yang sudah menerima informasi program Transformasi Digitalisasi UMKM dan sudah memaksimalkan program tesebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa humas Kemenkop dan UKM sudah mencapai tujuan dari humas eksternal, yaitu menyelenggarakan komunikasi yang efektif dimana mempunyai sifat informatif dan persuasif, guna memperoleh dukungan publik ataupun juga merubah pendapat publik sesuai dengan yang diinginkan oleh komunikator. (Saleh & Sutirman, 2018)

����������� Hal ini juga didukung dengan respon positif dari PT AVS yang menjelaskan bahwa publikasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM sudah maksimal dan dapat diterima dengan baik. Sehingga PT AVS mengikuti program E-katalaog. Adapun E-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) merupakan salah satu bagian dari upaya yang dilakukan oleh Kemenkop dan UKM dalam mewujudkan keberhasilan dari program Transformasi Digitalisasi UMKM, didalam E-katalog ini, para pelaku UMKM dapat menjajakan produknya ke khalayak yang lebih luas, seperti pemerintahan. Karena kebijakan dari adanya E-katalog ini, yaitu untuk dapat mendukung adanya penyediaan 40% barang dan jasa pemerintah oleh produk koperasi dan UMKM (KUMKM). Selain itu, E-Katalog juga menyediakan informasi apakah UMKM sudah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI); dengan kategorisasi berupa produk dalam negeri, produk industri hijau, negara asal, harga, penyedia, serta informasi lainnya terkait barang/jasa. (Enggar, 2022)

3.       Hambatan dari upaya publikasi yang dilakukan oleh Humas Kemenkop UKM terkait program Transformasi Digitalisasi UMKM beserta Solusinya

����������� Penghambat adalah sesuatu yang sifatnya menghambat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata penghambat diterjemahkan sebagai hal, keadaan, atau penyebab lain yang menghambat (merintangi, menahan, menghalangi). Sedangkan pengertian dari hambatan adalah sesuatu yang dapat menghalangi kemajuan atau pencapaian suatu hal. Kemudian arti dari kata hambat yang menjadi kata dasar penghambat memiliki arti membuat sesuatu menjadi lambat atau tidak lancar. (Kristianda, 2020)

����������� Adapun bentuk dari hambatan yang dapat ditemui dan terjadi dalam komunikasi, terbagi menjadi lima penyebab, yaitu:� �������������

1.       Hambatan dari pengirim pesan, contohnya; pesan yang dikirimkan komunikator dirasa belum jelas menurut komunikan.

2.       Hambatan dalam penyandian atau simbol. Contohnya; penggunaan bahasan yang terlalu sulit, kata-kata ambigu, serta pemaknaan simbol yang berbeda antara komunikator dan komunikan.

3.       Hambatan media. Contohnya; gangguan sinyal dan hambatan kesulitan lainnya.

4.       Hambatan dalam bahasa sandi. Contohnya; komunikan memaknai pesan atau informasi yang diterimanya berbeda dengan konteks sebenarnya yang disampaikan komunikator.

5.       Hambatan dari penerima pesan. Contohnya; komunikan kurang memperhatikan dan mendengarkan atau menyimak informasi yang disampaikan. Serta komunikan menanggapi pesannya tanpa berupaya mencari informasi lebih lanjut. (Damayanti & Purnamasari, 2019)

����������� Dari berbagai faktor hambatan yang terjadi dalam komunikasi yang telah dijabarkan diatas, dalam proses publikasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM terdapat juga hambatan yang tidak bisa dipungkiri dan dialami. Adapun hambatan yang dialami oleh humas Kemenkop dan UKM, yaitu hanya meliputi tiga dari lima hambatan yang telah diuraikan sebelumnya, ialah sebagai berikut:

1.       Hambatan dari Penerima Pesan

����������� Berkaitan dengan salah program tindak lanjut dari program Transformasi Digitalisasi UMKM, banyak masyarakat yang mengajukan pertanyaan terkait dengan persyaratan-persyaratan untuk dapat mengikuti program E-Katalog. Yang mana sehausnya untuk persyaratannya sendiri sudah diposting dalam bentuk feed beberapa slide. Hal ini menjadi hambatan dari penerima pesan, karena masih adanya audiens yang kurang memperhatikan informasi-informasi yang telah disampaikan. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut humas Kemenkop dan UKM menaruh postingan yang berkaitan dengan persyaratan itu di story Instagramnya, dan menjawab secara personal pertanyaan-pertanyaan yang berada di comment Instagram.

2.       Hambatan Media

����������� Hambatan berikutnya yang dialami oleh humas Kemenkop dan UKM dalam melakukan publikasi, khususnya terkait dengan program Transformasi Digitalisasi UMKM adalah pemanfaatan Cyber Power yang belum maksimal. Publikasi yang terus digencarkan oleh humas Kemenkop dan UKM masih mengalami kendala, dimana informasi yang secara official dipublikasikan oleh Kemenkop dan UKM, masih seringkali didominasi dengan beberapa media swasta lainnya. Misalnya ketika kita mencari info terkait program Transformasi Digitalisasi UMKM di intenet, maka yang lebih banyak muncul diurutan paling atas adalah media-media berita yang meliputi Kompas.com, cnbcindoenesia.com, Suara.com, Wantiknas.go.id, dan lain sebagainya.

����������� Hal ini menjadi hambatan media yang dialami oleh humas Kemenkop dan UKM, karena terkendala kurang maksimalnya Cyber Power yang dimiliki. Oleh sebab itu, solusi yang dapat dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM adalah menggunakan pihak ketiga, yaitu Buzzer untuk dapat membantu dalam menaikkan informasi-informasi program Transformasi Digitalisasi UMKM agar terus terangkat, sehingga informasinya pun dapat terus diterima oleh masyarakat secara berkala, dan juga diharapkan infomasi-informasi dari Kemenkop dan UKM nya tetap berada di urutan teratas ketika masyarakat mencari informasi yang berkaitan agar dapat menjangkau khalayak yang lebih luas.

3.       Hambatan dari Pengirim Pesan

Hambatan selanjutnya yaitu hambatan dari pengirim pesan, dimana akun official Instagram dari Kemenkop dan UKM, masih menerapkan konsep tematik. Dimana postingan-postingan pada Instagram Kemenkop dan UKM baik itu photo maupun video, lebih dominan pada informasi-informasi bersifat formal dan penyampaian informasinya seringkali berupa kalimat-kalimat. Sehingga kelemahan dari konsep tematik yang dirasakan oleh humas Kemenkop dan UKM, yaitu interaksi yang dibangun kepada audiens terasa kurang dekat, karena begitu formal seperti terdapat jarak dengan khalayak publiknya.� Untuk dapat mengatasi hal ini, humas Kemenkop dan UKM menaruh konten-konten yang sifatnya generik atau menyenangkan di paltform media sosial TikTok.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada BAB sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

����������� Pertama, dalam menjalankan strategi untuk melakukan publikasi, humas Kemenkop dan UKM menerapkan empat dari prinsip manajemen organisasi yang meliputi Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian),� Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan) atau POAC. Serta dalam menjalankan tahapan planning pada prinsip manajemen organisasi POAC, humas Kemenkop dan UKM menerapkan tiga dari empat konsep teori The Circular Model of Some for Social Communication (SOME), adapun empat komponen dari SOME yaitu: Share, Opimize, Manage, dan Engage. Sedangkan Humas Kemenkop dan UKM, hanya menerpakan Share, Optimize, dan Manage. Dari strategi yang dijalankan oleh humas Kemenkop dan UKM dalam melakukan publikasinya, khususnya melalui Instagram, hal ini dinilai sudah berhasil dalam memberikan informasi yang informatif, persuasif, dan dapat memperoleh dukungan dari masyarakat. Hal tersebut didukung dan dirasakan langsung oleh Pelaku UMKM yang sudah On-Boarding secara digital, dimana pelaku UMKM tersebut, menyampaikan bahwa penyebaran informasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM sudah baik dan positif.

����������� Kedua, adapun target yang dimiliki oleh Humas Kemenkop dan UKM, ialah untuk dapat melakukan publikasi, sebagai media dalam penyebaran infromasi yang informatif, sehingga dapat menjadi� wadah informasi yang persuasif bagi masyarakat, pelaku UMKM, serta dinas-dinas perkoperasian di daerah-daerah untuk dapat bersinergi mewujudkan program Transformasi Digitalisasi UMKM.

����������� Ketiga, sedangkan hambatan yang dimiliki oleh humas Kemenkop dan UKM, yaitu meliputi tiga hal, diantaranya yaitu: (1) Hambatan dari Penerima Pesan, yang berupa masih adanya masyarakat yang menanyakan seputar informasi untuk dapat mengikuti program Transformasi Digitalisasi UMKM, untuk mengatasi hal ini, maka humas Kemenkop dan UKM, menjawab melalui pesan yang masuk, ataupun komentar, dan menjadikan postingan terakit untuk dimasukkan ke fitur story Instagram; (2) Hambatan Media, yang berupa feed dan konten Instagram yang dimiliki oleh Kemenkop dan UKM, masih cenderung tematik. Sehingga dianggap kurang untuk dapat membangun interaksi dengan khalayak. Karena konten informasinya cenderung lebih banyak teks. Untuk dapat mengatasi hal ini, konten yang bersifat informasi generik, di posting melalui media platform TikTok; (3)� Hambatan dari Pengirim Pesan, yang berupa kurang maksimalnya cyber power sehingga publikasi yang dilakukan belum cukup menjangkau khalayak yang lebih luas, namun hambatan tersebut dapat diatasi dengan menggunakan buzzer untuk dapat membantu menaikkan informasi-informasi Transformasi Digitalisasi UMKM.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amanda, Amanda. (2020). Strategi Public Relations dalam Meningkatkan Citra Perusahaan. ADVIS (Journal of Advertising), 1(1).

 

Andhara, Rila Suci. (2019). Peran Humas dalam Mempublikasikan Kegiatan Pemerintahan melalui Media Sosial Facebook di Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

 

Anggrahini, Meilyna Diah, Rochayanti, Christina, & Sosiawan, Edwi Arief. (2014). Peran humas pemerintah kabupaten Sragen dalam pengelolaan isi informasi website pemda sebagai media communications relations dengan masyarakat. Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(2), 145�152.

 

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto. (2022). Kemenkop UKM Terus Perkuat Transformasi Digital UMKM agar lebih Berdaya Saing.

 

Damayanti, Indah, & Purnamasari, Sri Hadiati. (2019). Hambatan komunikasi dan stres orangtua siswa tunarungu sekolah dasar. Jurnal Psikologi Insight, 3(1), 1�9.

 

Dewanty, Elisabeth Niken. (2019). Proses Pengelolaan Media Sosial Bakpiapia Djogja. UNIVERSITAS ATMA JAYA YOGYAKARTA.

 

Enggar, Yohanes Harususilo. (2022). UMKM Ingin Menjual Produk ke Pemerintah? Ini Daftar E-katalog LKPP.

 

Ishaq, Ropingi el. (2015). novita.

 

Kristianda, Sri David. (2020). Faktor�Faktor Penghambat Produktivitas Kinerja Food and Beverage Department di Hotel JW Marriott Surabaya. UNIVERSITAS AIRLANGGA.

 

Novitasari, Maharani Putri, & Djunaidi, Much. (2018). Analisa Strategi Pemasaran Usaha Produksi Benih Padi dengan Metode SWOT dan QSPM (Studi Kasus: PP. Kerja Kabupaten Boyolali). Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Rangkuti, Freddy. (2014). Analisis Swot Teknik Membedah Kasus Bisnis. 245.

 

Saleh, Danisa Maharani, & Sutirman, Sutirman. (2018). Peran Humas dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat di Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian Kota Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran-S1, 7(3), 206�213.

 

Tendean, Christian S. (2013). Peranan Humas Dalam Pencitraan Universitas Sam Ratulangi Manado. Acta Diurna Komunikasi, 2(4).

 

Tjokrowijanto, Logan Basundara, & Pembimbing, Dosen. (2019). Penerapan Cyber Public Relations Di Perguruan.