PUBLIKASI PROGRAM
TRANSFORMASI DIGITALISASI UMKM KEMENKOP UKM MELALUI INSTAGRAM
Khansa Shafiah1,
Shulhuly Ashfahani2
Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia Maju
[email protected], [email protected]
|
Riwayat Artikel: Received: 11-10-2022 Revised: 21-10-2022 Accepted: 30-10-2022 Keywords:
Public Relations, planning, publications, and social
media Kata
Kunci: Humas, Strategi, Publikasi, Media Sosial |
|
Abstract Every organization, institution, or agency needs public relations since
it is a crucial component. In order to influence attitudes, behaviors, and
actions in the community, public relations must perform three key tasks:
educating the community; conducting public persuasion campaigns; and
attempting to integrate the attitudes and behaviors of the issue with the
community and vice versa. The goal of this study is to identify the Ministry
of Cooperatives and SMEs' public relations strategy for implementing articles
on the MSME digitalization transformation program using Instagram social
media; to identify the publication's target audience; the publications
produced by the Ministry of Cooperatives and SMEs' Public Relations, as well
as to learn about the challenges and how to overcome issues. In order to
describe, describe, and thoroughly evaluate, this study employs a sort of
qualitative descriptive research. The findings of this study show that the
Planning, Organizing, Actuating, and Controlling, or POAC, organizational
management concepts, which were first established by George R. Kelly in 1958,
are applied by the Ministry of Cooperatives and SMEs' Public Relations in
carrying out the plan for publication. And then,� applying three of the four theoretical
facets of Regina Luttrell's The Circular Model of Some for Social
Communication, where the Ministry of Cooperatives and SMEs for Public
Relations has not yet included the Engage strand in their publications. As a
result, it can be said that the Ministry of Cooperatives and SMEs' public
relations department has done a good enough job of conducting publications on
the MSME Digitalization Transformation on Instagram. |
|
|
Abstrak Hubungan Masyarakat merupakan bagian penting yang
dibutuhkan oleh setiap perusahaan, lembaga, maupun instansi. Humas memiliki
tiga fungsi utama, yaitu; memberi pemahaman kepada masyarakat; melakukan
persuasi terhadap masyarakat yang berfungsi untuk memberikan perubahan sikap;
perilaku, maupun tindakan dimasyarakat; dan melakukan upaya mengintegrasikan
sikap dan tindakan dari permasalahan dengan masyarakat, begitu pula
sebaliknya. Adapun tujuan dari
penelitian ini yaitu untuk mengetahui strategi humas Kemenkop dan UKM dalam
mewujudkan publikasi pada program transformasi digitalisasi UMKM melalui
media sosial Instagram; untuk mengetahui target dari publikasi tersebut;
serta untuk mengetahui hambatan dan bagaimana solusi untuk mengatasi masalah
dalam publikasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM. Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif� yang bertujuan untuk mendeskripsikan,
menggambarkan, dan mengkaji secara mendalam. Hasil dari penelitian ini
diketahui bahwa dalam melakukan strategi untuk publikasinya, humas Kemenkop
dan UKM menerapkan prinsip manajemen organisasi yang pertama kali
diperkenalkan oleh George R. Kelly pada tahun 1958, yaitu Planning,
Organizing, Actuating, dan Controlling atau POAC. Serta menerapkan tiga dari
empat komponen teori The Circular Model of Some for Social Communicationyang
diperkenalkan oleh Regina Luttrell, dimana humas Kemenkop dan UKM belum menerapkan
komponen Engage dalam publikasinya. Oleh karena itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa humas
Kemenkop dan UKM dinilai sudah cukup maksimal dalam melakukan publikasi
terkait dengan program Transformasi Digitalisasi UMKM melalui Media Sosial
Instagram. |
Corresponding Author:
Khansa Shafiah�
E-mail:
kkhansa.sha[email protected]
PENDAHULUAN
Keberadaan humas pada suatu organisasi, lembaga,
perusahaan, maupun instansi dinilai penting karena bertujuan untuk menjadi
penghubung antara perusahaan dengan masyarakat untuk mencapai tujuan
kepentingan tertentu, salah satunya yaitu dengan menyampaikan setiap informasi
dari perusahaan atau lembaga yang memiliki kepentingan kepada masyarakat,
sehingga informasi yang diterima dapat sesuai dengan apa yang ingin
disampaikan.
Karena Dalam setiap organisasi
diperlukan adanya publik untuk mengetahui sejauh mana organisasi itu
berkembang. Sebagai lembaga pemerintah, instansi-instansi pemerintah memerlukan
dukungan masyarakat untuk mendukung kebijaksanaan yang dibuat, selain itu
dukungan itu diperlukan untuk mensukseskan program pemerintah karena tanpa
dukungan maka penilaian orang tentang tindakan pemerintah dapat merugikan
pemerintah. (Anggrahini, Rochayanti, & Sosiawan, 2014)
Hal ini juga sejalan dengan pengertia
humas Frank Jefkins (1992) terdapat begitu banyak defenisi humas namun ia sendiri
memberikan batasan humas yaitu sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi
yang terencana, baik itu kedalam maupun keluar antara suatu organisasi dengan
semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang
berlandaskan pada saling pengertian. Menurutnya, humas pada intinya senantiasa
berkenaan dengan kegiatan penciptaan pemahaman melalui pengetahuan, dan melalui
kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan akan muncul suatu dampak yakni perubahan
yang positif. (Tendean CS, 2013)
Adapun fungsi dari adanya humas
disampaikan oleh Menurut Edward L. Bernays, atau dapat dikenal sebagai
"Bapak Hubungan Masyarakat", yang diketahui
bahwa Humas memiliki tiga fungsi utama, diantaranya; memberi pemahaman kepada
masyarakat, melakukan persuasi terhadap masyarakat yang berfungsi untuk
memberikan perubahan sikap, perilaku, maupun tindakan di masyarakat, dan
melakukan upaya mengintegrasikan sikap dan tindakan dari permasalahan dengan
masyarakat, begitu pula sebaliknya. (Ishaq, 2015)
Untuk mencapai fungsi dan tujuan dari Humas,
diperlukannya strategi yang tepat agar dapat menentukan langkah-langkah dengan
baik, sehingga dapat mencapai tujuan dari suatu kepentingan perusahaan dengan
maksimal. (Novitasari & Djunaidi, 2018)
Pada instansi pemerintah, peran humas juga
dinilai sangat penting untuk dapat menjaga citra baik dari instansi tersebut,
sama hal nya dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia (Kemenkop dan UKM), dimana pada instansi tersebut salah satu peran
humasnya adalah memperkenalkan program, dan kebijakannya, serta berperan untuk
dapat menjadi wadah dalam aspirasi publik. Sehingga Humas perlu melakukan
komunikasi secara internal didalam instansi dan secara eksternal kepada
masyarakat dengan baik.��
Salah satu program yang dijalankan oleh Kemenkop
dan UKM yaitu, program Transformasi Digitalisasi UMKM. Program tersebut hadir
karena tantangan era Revolusi lndustri 4.0 yang menuntut kegiatan ekonomi
beralih dari konvensional menjadi lebih modern. Selain itu, dampak pandemi juga
menjadi faktor lain dari program tersebut. Oleh karena itu, selama pandemi
berlangsung, program Transformasi Digitalisasi bagi UMKM dinilai penting oleh
Kemenkop dan UKM� agar
pelaku UMKM dapat melakukan penyesuaian sehingga berpeluang untuk terus
bertumbuh, serta� dapat meningkatkan
produktivitas usaha di masa-masa mendatang. Adapun program Transformasi
Digitalisasi UMKM yang dibuat Kemenkop dan UKM�
tersebut, memiliki target pada tahun 2024, jumlah UMKM yang sudah masuk
dalam rantai distribusi digital dapat mencapai 30 juta UMKM. (Dewanto, 2022)
Untuk mencapai target tersebut, Kemenkop dan UKM
melalui humasnya melakukan sosialisasi terkait program transformasi
digitalisasi UMKM kepada masyarakat, dimana bentuk sosialisasi yang dilakukan
yaitu penyebaran informasi melalui media massa dan media online. Hal ini
diharapkan mampu memberikan informasi, pemahaman, dan meningkatkan keinginan
masyarakat pelaku UMKM untuk bertransformasi secara digital.�
Adapun media yang digunakan oleh humas Kemenkop
dan UKM dalam melakukan penyebaran informasi terkait program trasnformasi
digitalisasi UMKM yaitu meliputi media cetak, media online, dan juga media sosial yang berupa; Facebook, Twitter,
TikTok, dan Instagram. Platform
Instagram dipilih menjadi media yang akan dibahas pada penelitian ini, karena
Instagram dinilai merupakan media yang paling aktif, karena dalam setiap
harinya akun Instagram Kemenkop dan UKM akan membuat postingan, yang berupa
photo, video berdurasi singkat seperti 1-5 menit, atau story Instagram dan juga secara aktif membangun interaksi dengan
para followers, salah satunya yaitu
dengan membalas komentar audiens. Selain itu jumlah followers Instagram yang dimiliki lebih banyak dibandingkan dengan platform media lainnya, diketahui bahwa
pada tanggal 7 April 2022 followers
pada akun @kemenkopukm sebanyak 542 ribu followers.
Humas Kemenkop dan UKM memberikan informasi
seputar program Transformasi Digitalisasi UMKM yang meliputi informasi terkait
berbagai program yang diadakan pemerintah serta persyaratan untuk megikuti
programnya, update program, kebijakan
program, dan berbagai informasi yang informatif, serta persuasif lainnya.
METODA PENELITIAN
Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah
pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan penelitian yang secara
umum menjelaskan pemahaman dari sebuah fenomena. Lewat pendekatan penelitian
ini, nantinya akan terlihat keterangan atau representasi mengenai aktualisasi,
realitas sosial, juga persepsi mengenai sasaran atau target penelitian. (Tjokrowijanto,
2019)
����������� Dalam penelitian
deskriptif kualitatif ini, peneliti memerlukan langkah-langkah untuk dapat
menganalisa data yang telah diperoleh dari beberapa sumber. Pada penelitian
ini, teknik analisis data yang digunakan adalah model interaktif dari teknik
analisis data Miles dan Huberman yang memiliki empat langkah, yaitu: Tahap
Pengumpulan Data (Data Collection),
Reduksi Data (Data Reduction),
Penyajian Data (Data Display),
Penarikan kesimpulan dan Verifikasi (Conclusion
Drawing/Verification).
Adapun
data yang diperoleh, didapatkan melalui teknik pengumpulan dan sumber data,
sebagai berikut:
1.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dari
penelitian ini yaitu diperoleh dari sumber setting alamiah melalui observasi,
wawancara, dan dokumentasi, serta bersumber pada data primer dan sekunder.
Adapun bentuk sumber data primer yaitu melalui wawancara, dan audio tape.
Sedangkan sumber data sekunder, yaitu berdasarkan dari penyusunan informasi
melalui artikel, sumber bacaan, pengambilan foto atau screenshoot, pengamatan
dari hasil melihat, dan mendengar.
2.
Sumber Data
Adapun sumber data pada penelitian
ini yang terlibat dalam wawancara adalah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat
(Humas), 1 anggota Staff dari Sub Bagian Komunikasi Media dan Publikasi, dan
salah satu pelaku UMKM. Data informan tersebut dapat dilihat dalam tabel 1 dibawah
ini.
Tabel 1.
Informan Penelitian
|
No. |
Nama Informan |
Jabatan |
Ket |
|
1. |
R. Moh. Nurul Rachman, ST,
MM |
Kepala Bagian Hubungan
Masyarakat Kemenkop dan UKM |
Mengawasi Seluruh Kegiatan yang
dilakukan oleh Sub-Sub Bagian Humas (Key
Informan) |
|
2. |
RR. Dwitya Suci Ramadhani
Putri, S.Ikom, M. Si |
Staff Pengelola Informasi
Berita Sub-Bagian Publikasi Kemenkop dan UKM |
Melakukan Pengelolaan terkait dengan
media sosial Instagram� (Informan 1) |
|
3. |
Dwi Wahyudi |
Bussiness Manager PT. Alam Virtual Semesta |
Pelaku UMKM (Informan
2) |
Sumber refrensi data tabel: Olahan Penulis,
2022
Berdasarkan tabel 1 diatas, diketahui
bahwa dari tiga narasumber tersebut, dua diantaranya dipilih karena terlibat
secara langsung di Kemenkop dan UKM dalam menjalankan strategi komunikasi untuk
melakukan publikasi sebagai langkah untuk dapat mewujudkan program transformasi
digitalisasi UMKM melalui media sosial Instagram. Serta satunya lagi dipilih
karena yang sudah on-boarding secara digital dengan mengikuti program
Transformasi Digitalisasi UMKM yang diselenggarakan oleh Kemenkop dan UKM.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
Strategi Humas Kemenkop
dan UKM dalam Mewujudkan Publikasi pada Program Transformasi Digitalisasi UMKM
melalui Media Sosial Instagram
����������� Strategi merupakan alat untuk
mencapai tujuan perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan jangka panjang,
program tindak lanjut, serta prioritas alokasi sumber daya. Oleh karena itu,
humas membutuhkan strategi yang tepat untuk dapat mencapai fungsi dan tujuan
seharusnya. (Novitasari
& Djunaidi, 2018)
����������� Untuk dapat mencapai fungsi dari
humas yang sesuai dengan tujuan suatu perusahaan, maka tentu dibutuhkannya
strategi dalam hal tersebut, adapun fungsi dari adanya strategi yang dilakukan
oleh humas, pada umumnya digunakan dalam beberapa kegiatan, menurut Firsan Nova
kegiatan bauran humas yaitu meliputi: Publications
(publikasi), Event (acara), News (pesan/berita), Corporate identity (citra perusahaan), Community Involvement (hubungan dengan
khalayak), Lobbying and Negotiation
(teknik lobi dan negosiasi), Corporate
Social Responsibility (CSR). (Amanda,
2020)
����������� Diantara kegiatan bauran humas
tersebut, humas Kemenkop dan UKM terlibat dalam enam kegiatan bauran humas
sebagai fungsi dari humas Kemenkop dan UKM, diantaranya yaitu: Publications, News, Corporate identity,
Event, dan Community Involvement.
Hal ini dipengaruhi karena humas Kemenkop dan UKM yang berperan sebagai media
publikasi, untuk dapat menyampaikan beragam informasi terkait dengan program
dan kebijakan di Kemenkop dan UKM. Adapun publikasinya yaitu melibatkan media
sosial dan juga media digital seperti press
realese, serta media konvensional berupa koran.� Dari publikasi yang dilakukan tersebut, maka
akan membentuk Corporate identity dari Kemenkop dan UKM, karena
masyarakat akan mengetahui kegiatan apa saja dan bagaimana program kerja yang
dijalankan oleh Kemenkop dan UKM. Selain itu, humas Kemenkop dan UKM, juga
secara langsung terlibat dalam event
yang diselenggarakan oleh Kemenkop dan UKM, hal ini dikarenakan, didalam Divisi
Humas, melibatkan adanya Sub-Bagian Dokumentasi, yang memiliki peran untuk
membantu masing-masing Deputi di Kemenkop dan UKM, dalam melaksanakan event,
dengan berperan menjadi tim dokumentasinya, hal ini juga akan berpengaruh
sebagai data yang digunakan dalam melakukan publikasi.
����������� Untuk menjalankan kegiatan tersebut,
terutama dalam hal publikasi terkait dengan program Transformasi Digitalisasi
UMKM maka humas Kemenkop dan UKM membutuhkan strategi untuk mendukung hal
itu.� Adapun strategi yang digunakan,
adalah prinsip manajemen organisasi POAC atau Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling. Prinsip manajemen organisasi tersebut, dilakukan oleh humas
Kemenkop dan UKM untuk membentuk dan melaksanakan strategi dalam melakukan
publikasinya, sebagai berikut:
a.
Planning : perencanaan yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan
UKM yaitu dengan menyusun editorial
planning atau konsep terkait dengan materi dan juga jadwal postingan,
khususnya yang berkaitan dengan program Transformasi Digitalisasi UMKM. Pada
tahapan ini, editorial planning dibentuk dan disusun oleh masing-masing
Sub-Bagian yang ada pada Divisi Humas, dan disetujui oleh Kepala Bagian
Hubungan Masyarakat.
b.
Organizing :� adapun
pengorganisasian yang dilakukan didalam Divisi Humas Kemenkop dan UKM adalah
dari editorial planning yang telah
disusun sebelumnya, maka Kepala Bagian Humas, memberikan arahan kepada
masing-masing Kepala Sub-Bagian, yang meliputi Sub-Bagian Komunikasi dan
Publikasi, Sub-Bagian Literasi Pustaka, dan Sub-Bagian Dokumentasi untuk dapat
memberikan arahan pada masing-masing timnya untuk menjalankan editorial plan
tersebut.
c.
Actuating : pada tahapan ini
masing-masing dari Kepala Sub-Bagian tersebut, memiliki tanggungjawab untuk
memantau dan memberikan arahan serta masukan kepada tim terkait dengan tahapan
penggiatan yang sedang dilakukan. Adapun pada tahapan ini juga dilakukan
pelaporan secara rutin melalui media monitoring.
Tujuannya adalah untuk mengetahui adanya kendala atau hambatan pada proses
penggiatannya.
d.
Controling : selanjutnya pada tahapan controlling ini, yang merupakan puncak dari seluruh pengawasan editorial planning berada di Kepala
Bagian Humas, untuk memastikan bahwa editorial
planning yang telah ditentukan sudah sesuai dengan pelaksanaannya. Serta
melakukan evaluasi untuk menentukan penyususan editorial plan berikutnya. Adapun editorial plan yang dibentuk, memiliki kurun waktu yang beragam,
mulai dari mingguan, bulanan, hingga tiga bulan.
����������� Didalam strategi POAC yang digunakan
oleh humas Kemenkop dan UKM, maka pada tahapan planning atau perencanaan, maka dibutuhkannya bentuk komunikasi
yang dapat diimplementasikan dalam editorial
plan yang menjadi panduan dalam melakukan publikasi oleh humas Kemenkop dan
UKM. Adapun bentuk komunikasi yang dapat diterapkan dalam publikasi melalui
media sosial, khususnya Instagram adalah konsep teori dari The Circular Model of Some for Social Communication yang
diperkenalkan oleh Regina Luttrel, tahun 2015. Konsep teori tersebut berfungsi
untuk memudahkan praktisi media sosial dalam melakukan perencanaan komunikasi
pada media sosial. The Circular Model of
Some for Social Communication memiliki empat kompenen didalamnya, yaitu:
a.
Share
����������� Media sosial melalui jaringan sosial
membantu seseorang dalam berhubungan dengan orang lain. Organisasi atau
perusahaan yang menggunakan jaringan spesifik dimana konsumen yang
berpartisipasi dalam percakapan terebut mampu berkomunikasi secara online dengan target sasarannya. Dalam
masing-masing situs jaringan ini tingkat kepercayaan terbentuk antar pengguna.
Pengguna yang dapat menjadi pengaruh konsumen.
b.
Optimize
����������� Untuk mengoptimalkan pesan,
organisasi harus mendengarkan dan belajar dari percakapan yang dibagikan, dalam
hal ini percakapan yang sering muncul adalah Apakah ada masalah yang perlu
ditangani? Dan jenis konten apa yang harus dibagikan?.
Karena sebuah plan komunikasi yang
kuat yang dioptimalkan dengan baik akan menghasilkan dampak maksimum pada
pesan, brand, dan juga nilai.
c.
Manage
����������� Percakapan yang terjadi di media
sosial terhitung sangat cepat, konsumen yang datang tentu saja mengharapkan
tanggapan yang cepat dari strategi media sosial yang mengelola kehadiran online. Maka dibutuhkan pengelolaan
waktu bagi perusahaan dalam dunia online untuk merespon konsumen.
d.
Engage
����������� Pada tahapan ini sebuah perusahaan
harus berada dimana konsumennya berada, perusahaan harus terlibat percakapan
dengan konsumen. Siapa yang kita libatkan dan bagaimana? Apakah kita ingin
konsumen untuk mengambil tindakan pada apa yang telah kita bagikan? Jika
demikian, apa yang kita ingin mereka lakukan? �
����������� Mengelola strategi engagement
merupakan hal yang sulit, tetapi ketika perusahaan menyadari manfaat dari
keterlibatan otentik hubungan yang tepat dapat dibangun.� Pada tahap ini persuhaan berusaha membangun
ketertarikan pelanggan, dengan menggunakan brand
influencer pada produknya. (Dewanty,
2019)
����������� Konsep teori dari The Circular Model of Some for Social
Communication (SOME) juga digunakan oleh humas Kemenkop dan UKM, sebagai
bagian dari pelaksanaan Planning pada managemen organisasi POAC yang digunakan.
Konsep teori SOME ini digunakan oleh humas Kemenkop dan UKM dalam mengelola
akun media sosial, khususnya Instagram. Adapun SOME yang diimplementasikan oleh
Divisi Humas Kemenkop dan UKM ialah:
a)
Share : dalam tahapan ini, ada
3 hal yang ditekankan oleh Lutrell yaitu participate,
connect dan build trust. Dimana humas Kemenkop dan UKM memiliki tujuan dari
publikasinya yaitu kepada masyarakat, pelaku UMKM, serta dinas-dinas
perkoperasian didaerah. Adapun media utama yang digunakan dalam publikasinya
yaitu Instagram. Media ini digunakan sebagai media untuk dapat terhubung,
membangun kepercayaan, serta meningkatkan awareness
dari masyarakat.
b)
Optimize : untuk dapat mengoptimalisasikan pesan yang akan
disampaikan, humas Kemenkop dan UKM bekerjasama dengan pihak ketiga, yaitu tim
konsultan untuk dapat mengetahui apa yang sedang menjadi perbincangan di tengah
masyarakat, dan akan menjadi masukan bahan pertimbangan untuk turut
berpartisipasi dalam hal tersebut. Untuk itu humas Kemenkop dan UKM dalam editorial plan nya menyediakan ruang 50%
untuk konten-konten yang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
c)
Manage : untuk menerapkan komponen manage ini, humas Kemenkop dan UKM berperan untuk dapat memberikan
informasi secara real time, dimana
semua update terkait program
Transformasi Digitalisasi UMKM, di posting secara cepat sehingga masyarakat
juga dapat mengetahuinya dengan cepat. Selain itu, humas Kemenkop dan UKM, juga
secara maksimal menaggapi komentar pertanyaan yang ada di Instagram, menaggapi
keluhan dan kendala masyarakat dengan memberikan nomer hotline pengaduan, membalas direct
message, serta memantau comment disetiap
postingannya. Selain cepat dan tanggap dalam menerapkan real time interaction, dan quick
response, humas Kemenkop dan UKM juga menerapkan media monitoring dengan selalu update
dan remainding pesan melalui
pemanfaatan fitur story Instagram. Remainding pesan tersebut bertujuan agar
masyarakat selalu update dan teringat
kembali terkait dengan pesan yang ingin disampaikan. Sehingga dapat tergerak
untuk mengikuti program tersebut, khususnya program Transformasi Digitalisasi
UMKM.
d)
Engage : dalam tahapan ini atau
tahapan melibatkan disini, pesan akan lebih maksimal dapat tersampaikan dan
diterima apabila melibatkan influencer
ataupun tokoh lainnya sehingga dapat mempengaruhi audiens untuk bergerak
tergabung dalam program Transformasi Digitalisasi UMKM. Namun, saat ini humas
Kemenkop dan UKM belum melibatkan influencer
dalam proses melakukan publikasi. Adapun cara lain yang digunakan oleh humas
Kemenkop dan UKM, adalah dengan melibatkan buzzer
sebagai media untuk dapat menaikkan informasi-informasi program Transformasi
Digitalisasi UMKM agar tetap on-point
sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui dan mencari informasi yang
berkaitan.�
2.
Target dari Publikasi
Humas Kemenkop dan UKM dalam Mewujudkan Program Transformasi Digitalisasi UMKM
melalui Media Sosial Instagram.
����������� Salah satu kegiatan humas adalah
melakukan publikasi. Publikasi itu sendiri adalah kegiatan untuk menceritakan
kepada masyarakat luas tentang kegiatan yang dilakukan oleh suatu instansi.
Dengan publikasi dapat menghasilkan suatu citra dan itu berhubungan dengan
informasi memadai yang diperoleh publik. (Andhara,
2019)
����������� Dalam melakukan publikasi tentu
terdapat fungsi didalamnya, adapun fungsi dari publikasi itu sendiri terbagi
menjadi lima fungsi publisitas, antara lain:
1.
Hubungan pers yaitu mempresentasikan berita dan informasi
tentang organisasi dalam pandangan yang paling positif
2.
Publisitas produk yaitu mensponsori usaha untuk memublikasi
produk tertentu
3.
Komunikasi korporat yaitu mempromosikan pemahaman organisasi
melalui komunikasi internal maupun eksternal.
4.
Melobi yaitu bernegosiasi dengan pembuat aturan dan pejabat
pemerintah untuk mengajukan atau melonggarkan undang-undang dan peraturan.
5.
Konseling yaitu memberikan saran kepada manajemen tentang
massalah publik, dan posisi perusahaan serta citra sepanjang masa yang baik
maupun buruk. (Rangkuti, 2014)
����������� Dari fungsi publisitas yang telah
dijabarkan diatas, maka dapat diuraikan bahwa empat dari lima fungsi publisitas
tersebut, telah dirasakan oleh humas Kemenkop dan UKM dalam melakukan
publikasi. Adapun empat dari lima fungsi publikasi yang memberikan manfaat pada
Divisi Humas Kemenkop dan UKM, yaitu:
1.
Sebagai Hubungan Pers: publikasi yang dilakukan oleh humas
Kemenkop dan UKM, memiliki peran sebagai wadah untuk dapat mempresentasikan
beragam program, kebijakan, dan kegiatan apa saja yang dijalankan di dalam Kemenkop
dan UKM. Adapun informasi yang disampaikannya pun tentu dikemas dalam konten
yang positif.
2.
Sebagai Publisitas: penyebaran informasi
yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM pada berbagai media, baik itu
konvensional, digital, maupun media sosial, tentu berfungsi sebagai media untuk
dapat mempublikasikan berbagai program yang ada, sehingga dapat turut
mensukseskan program tersebut, khususnya pada program Transformasi Digitalisasi
UMKM.
3.
Sebagai Komunikasi
Korporat:
tentu publikasi yang dilakukan, merupakan salah satu cara bentuk komunikasi
yang dilakukan oleh Kemenkop dan UKM kepada pihak masyarakat yang merupakan
publik eksternal dari humas Kemenkop dan UKM. Melalui publikasi tersebut, tentu
pihak kemenkop dan UKM dapat membuat narasi yang menggambarkan maksud dan
tujuan dari suatu program yang ingin dicapai. Sebaliknya audiens pun dapat
memberikan feedback dari informasi tersebut, sehingga terjadilah two way
communication atau bentuk komunikasi dua arah.
4.
Sebagai Konseling: dari ketentuan
editorial plan yang telah ditetapkan, terbagi menjadi 50% konten yang bersifat
primer, dan 50% lainnya bersifat insidental. Dimana insidental tersebut
merupakan konten berisi tentang informasi-informasi yang tengah diperbincangkan
di masyarakat. Oleh karena itu, publikasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop
dan UKM, berfungsi sebagai konseling karena untuk dapat memberikan masukan atau
saran tekait dengan apa yang menjadi masalah atau perbincangan di masyarakat,
sehingga dapat menjadi bahan untuk konten di dalam editorial plan selanjutnya. Hal tersebut juga tentu akan memberikan
dampak baik bagi Kemenkop dan UKM, karena mengikuti akan perkembangan yang
terjadi di masyarakat.�
����������� Selain adanya fungsi publisitas yang
dirasakan oleh humas Kemenkop dan UKM dalam melakukan publikasinya. Humas
Kemenkop dan UKM juga memiliki target dalam melakukan publikasi terkait dengan
program Transformasi Digitalisasi UMKM, yaitu:
1.
Dalam melakukan penyampaian informasi melalui media sosial
Instagram, tentu informasi yang disampaikannya pun harus beragam agar tetap
menghadirkan informasi yang informatif. Oleh karena itu, Divisi Humas di
Kemenkop dan UKM, memiliki editorial plan yang menjadi target untuk melakukan
publikasi terkait dengan informasi-informasi apa yang akan diposting dalam kurun
waktu tertentu. Adapun pembagian dari informasi yang akan dipublikasikan
tersebut, ialah 50% info primer, yaitu berupa informasi terkait dengan
program-program serta kebijakan yang ada di Kemenkop dan UKM, salah satunya
yaitu program Transformasi Digitalisasi UMKM. Sedangkan 50% lainnya, yaitu
informasi-informasi yang berupa insidental. Insidental sendiri adalah sesuatu
yang terjadi atau dilakukan hanya pada kesempatan atau waktu tertentu saja.
Maka info terkait dengan insidental sendiri, yaitu berupa informasi diluar dari
program dan kebijakan Kemenkop dan UKM, bisa berupa info update terkait harga minyak goreng, kelapa sawit, promo produk
UMKM, atau berbagai info menarik lainnya.
2.
Target selanjutnya yaitu diharapkan publikasi yang sudah
dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM terkait program Tranformasi Digitalisasi
UMKM, dapat memenuhi informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan juga dengan
adanya publikasi yang dilakukan dapat membantu dinas-dinas perkoperasian di
daerah untuk mengetahui dan memantau sehingga dapat bersama-sama mewujudkan
program Transformasi Digitalisasi UMKM. Karena peran media sosial Instagram
yang menjadi interaksi juga memberikan pengaruh positif, dimana terkadang
terdapat pengaduan dari dinas perkoperasian yang mengatakan belum bisa
mengakses website pendataan lengkap KUMKM, maka dengan begitu peran humas
Kemenkop dan UKM dapat turut mengetahui kendala dan menjadi penghubung untuk
pemecahan solusi selanjutnya.
����������� Dari target yang dimiliki, humas
Kemenkop dan UKM telah berhasil mencapai target tersebut, hal ini diperkuat
dengan bukti bahwa PT. AVS selaku salah satu pelaku UMKM yang sudah menerima
informasi program Transformasi Digitalisasi UMKM dan sudah memaksimalkan
program tesebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa humas Kemenkop dan UKM sudah
mencapai tujuan dari humas eksternal, yaitu menyelenggarakan komunikasi yang
efektif dimana mempunyai sifat informatif dan persuasif, guna memperoleh
dukungan publik ataupun juga merubah pendapat publik sesuai dengan yang
diinginkan oleh komunikator. (Saleh
& Sutirman, 2018)
����������� Hal ini juga didukung dengan respon
positif dari PT AVS yang menjelaskan bahwa publikasi yang dilakukan oleh humas
Kemenkop dan UKM sudah maksimal dan dapat diterima dengan baik. Sehingga PT AVS
mengikuti program E-katalaog. Adapun E-katalog LKPP (Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) merupakan salah satu bagian dari upaya yang
dilakukan oleh Kemenkop dan UKM dalam mewujudkan keberhasilan dari program
Transformasi Digitalisasi UMKM, didalam E-katalog ini, para pelaku UMKM dapat
menjajakan produknya ke khalayak yang lebih luas, seperti pemerintahan. Karena
kebijakan dari adanya E-katalog ini, yaitu untuk dapat mendukung adanya
penyediaan 40% barang dan jasa pemerintah oleh produk koperasi dan UMKM
(KUMKM). Selain itu, E-Katalog juga menyediakan informasi apakah UMKM sudah
memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia
(SNI); dengan kategorisasi berupa produk dalam negeri, produk industri hijau,
negara asal, harga, penyedia, serta informasi lainnya terkait barang/jasa. (Enggar,
2022)
3.
Hambatan dari upaya
publikasi yang dilakukan oleh Humas Kemenkop UKM terkait program Transformasi
Digitalisasi UMKM beserta Solusinya
����������� Penghambat adalah sesuatu yang
sifatnya menghambat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata
penghambat diterjemahkan sebagai hal, keadaan, atau penyebab lain yang
menghambat (merintangi, menahan, menghalangi). Sedangkan pengertian dari
hambatan adalah sesuatu yang dapat menghalangi kemajuan atau pencapaian suatu
hal. Kemudian arti dari kata hambat yang menjadi kata dasar penghambat memiliki
arti membuat sesuatu menjadi lambat atau tidak lancar. (Kristianda,
2020)
����������� Adapun bentuk dari hambatan yang
dapat ditemui dan terjadi dalam komunikasi, terbagi menjadi lima penyebab,
yaitu:� �������������
1.
Hambatan dari pengirim pesan, contohnya; pesan yang
dikirimkan komunikator dirasa belum jelas menurut komunikan.
2.
Hambatan dalam penyandian atau simbol. Contohnya; penggunaan
bahasan yang terlalu sulit, kata-kata ambigu, serta pemaknaan simbol yang
berbeda antara komunikator dan komunikan.
3.
Hambatan media. Contohnya; gangguan sinyal dan hambatan
kesulitan lainnya.
4.
Hambatan dalam bahasa sandi. Contohnya; komunikan memaknai
pesan atau informasi yang diterimanya berbeda dengan konteks sebenarnya yang
disampaikan komunikator.
5.
Hambatan dari penerima pesan. Contohnya; komunikan kurang
memperhatikan dan mendengarkan atau menyimak informasi yang disampaikan. Serta
komunikan menanggapi pesannya tanpa berupaya mencari informasi lebih lanjut. (Damayanti & Purnamasari, 2019)
����������� Dari berbagai faktor hambatan yang
terjadi dalam komunikasi yang telah dijabarkan diatas, dalam proses publikasi
yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM terdapat juga hambatan yang tidak
bisa dipungkiri dan dialami. Adapun hambatan yang dialami oleh humas Kemenkop
dan UKM, yaitu hanya meliputi tiga dari lima hambatan yang telah diuraikan
sebelumnya, ialah sebagai berikut:
1.
Hambatan dari Penerima
Pesan
����������� Berkaitan dengan salah program
tindak lanjut dari program Transformasi Digitalisasi UMKM, banyak masyarakat
yang mengajukan pertanyaan terkait dengan persyaratan-persyaratan untuk dapat
mengikuti program E-Katalog. Yang mana sehausnya untuk persyaratannya sendiri
sudah diposting dalam bentuk feed
beberapa slide. Hal ini menjadi hambatan dari penerima pesan, karena masih
adanya audiens yang kurang memperhatikan informasi-informasi yang telah
disampaikan. Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut humas Kemenkop dan
UKM menaruh postingan yang berkaitan dengan persyaratan itu di story
Instagramnya, dan menjawab secara personal pertanyaan-pertanyaan yang berada di
comment Instagram.
2.
Hambatan Media
����������� Hambatan berikutnya yang dialami
oleh humas Kemenkop dan UKM dalam melakukan publikasi, khususnya terkait dengan
program Transformasi Digitalisasi UMKM adalah pemanfaatan Cyber Power yang belum maksimal. Publikasi yang terus digencarkan
oleh humas Kemenkop dan UKM masih mengalami kendala, dimana informasi yang
secara official dipublikasikan oleh
Kemenkop dan UKM, masih seringkali didominasi dengan beberapa media swasta
lainnya. Misalnya ketika kita mencari info terkait program Transformasi
Digitalisasi UMKM di intenet, maka yang lebih banyak muncul diurutan paling
atas adalah media-media berita yang meliputi Kompas.com, cnbcindoenesia.com,
Suara.com, Wantiknas.go.id, dan lain sebagainya.
����������� Hal ini menjadi hambatan media yang
dialami oleh humas Kemenkop dan UKM, karena terkendala kurang maksimalnya Cyber Power yang dimiliki. Oleh sebab
itu, solusi yang dapat dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM adalah menggunakan
pihak ketiga, yaitu Buzzer untuk
dapat membantu dalam menaikkan informasi-informasi program Transformasi
Digitalisasi UMKM agar terus terangkat, sehingga informasinya pun dapat terus
diterima oleh masyarakat secara berkala, dan juga diharapkan infomasi-informasi
dari Kemenkop dan UKM nya tetap berada di urutan teratas ketika masyarakat
mencari informasi yang berkaitan agar dapat menjangkau khalayak yang lebih
luas.
3.
Hambatan dari Pengirim
Pesan
Hambatan selanjutnya yaitu hambatan dari pengirim pesan,
dimana akun official Instagram dari Kemenkop dan UKM, masih menerapkan konsep
tematik. Dimana postingan-postingan pada Instagram Kemenkop dan UKM baik itu
photo maupun video, lebih dominan pada informasi-informasi bersifat formal dan
penyampaian informasinya seringkali berupa kalimat-kalimat. Sehingga kelemahan
dari konsep tematik yang dirasakan oleh humas Kemenkop dan UKM, yaitu interaksi
yang dibangun kepada audiens terasa kurang dekat, karena begitu formal seperti
terdapat jarak dengan khalayak publiknya.�
Untuk dapat mengatasi hal ini, humas Kemenkop dan UKM menaruh
konten-konten yang sifatnya generik atau menyenangkan di paltform media sosial
TikTok.
KESIMPULAN
Berdasarkan
hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada BAB sebelumnya, dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
����������� Pertama, dalam menjalankan strategi untuk
melakukan publikasi, humas Kemenkop dan UKM menerapkan empat dari prinsip
manajemen organisasi yang meliputi Planning
(Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian),� Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan) atau POAC. Serta dalam menjalankan tahapan
planning pada prinsip manajemen organisasi POAC, humas Kemenkop dan UKM
menerapkan tiga dari empat konsep teori The
Circular Model of Some for Social Communication (SOME), adapun empat
komponen dari SOME yaitu: Share, Opimize,
Manage, dan Engage. Sedangkan
Humas Kemenkop dan UKM, hanya menerpakan Share,
Optimize, dan Manage. Dari strategi yang dijalankan oleh humas Kemenkop dan
UKM dalam melakukan publikasinya, khususnya melalui Instagram, hal ini dinilai
sudah berhasil dalam memberikan informasi yang informatif, persuasif, dan dapat
memperoleh dukungan dari masyarakat. Hal tersebut didukung dan dirasakan
langsung oleh Pelaku UMKM yang sudah On-Boarding
secara digital, dimana pelaku UMKM tersebut, menyampaikan bahwa penyebaran
informasi yang dilakukan oleh humas Kemenkop dan UKM sudah baik dan positif.
����������� Kedua, adapun target yang dimiliki oleh Humas
Kemenkop dan UKM, ialah untuk dapat melakukan publikasi, sebagai media dalam
penyebaran infromasi yang informatif, sehingga dapat menjadi� wadah informasi yang persuasif bagi
masyarakat, pelaku UMKM, serta dinas-dinas perkoperasian di daerah-daerah untuk
dapat bersinergi mewujudkan program Transformasi Digitalisasi UMKM.
����������� Ketiga, sedangkan hambatan yang dimiliki oleh humas Kemenkop
dan UKM, yaitu meliputi tiga hal, diantaranya yaitu: (1) Hambatan dari Penerima
Pesan, yang berupa masih adanya masyarakat yang menanyakan seputar informasi
untuk dapat mengikuti program Transformasi Digitalisasi UMKM, untuk mengatasi
hal ini, maka humas Kemenkop dan UKM, menjawab melalui pesan yang masuk,
ataupun komentar, dan menjadikan postingan terakit untuk dimasukkan ke fitur story Instagram; (2) Hambatan Media,
yang berupa feed dan konten Instagram
yang dimiliki oleh Kemenkop dan UKM, masih cenderung tematik. Sehingga dianggap
kurang untuk dapat membangun interaksi dengan khalayak. Karena konten
informasinya cenderung lebih banyak teks. Untuk dapat mengatasi hal ini, konten
yang bersifat informasi generik, di posting melalui media platform TikTok; (3)� Hambatan dari Pengirim Pesan, yang
berupa kurang maksimalnya cyber power sehingga
publikasi yang dilakukan belum cukup menjangkau khalayak yang lebih luas, namun
hambatan tersebut dapat diatasi dengan menggunakan buzzer untuk dapat membantu menaikkan informasi-informasi
Transformasi Digitalisasi UMKM.
DAFTAR PUSTAKA
Amanda,
Amanda. (2020). Strategi Public Relations dalam Meningkatkan Citra Perusahaan. ADVIS
(Journal of Advertising), 1(1).
Andhara, Rila Suci. (2019). Peran Humas dalam
Mempublikasikan Kegiatan Pemerintahan melalui Media Sosial Facebook di
Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar. Universitas Islam Negeri Sultan Syarif
Kasim Riau.
Anggrahini, Meilyna Diah, Rochayanti, Christina, &
Sosiawan, Edwi Arief. (2014). Peran humas pemerintah kabupaten Sragen dalam
pengelolaan isi informasi website pemda sebagai media communications relations
dengan masyarakat. Jurnal Ilmu Komunikasi, 6(2), 145�152.
Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto. (2022). Kemenkop UKM
Terus Perkuat Transformasi Digital UMKM agar lebih Berdaya Saing.
Damayanti, Indah, & Purnamasari, Sri Hadiati.
(2019). Hambatan komunikasi dan stres orangtua siswa tunarungu sekolah dasar. Jurnal
Psikologi Insight, 3(1), 1�9.
Dewanty, Elisabeth Niken. (2019). Proses
Pengelolaan Media Sosial Bakpiapia Djogja. UNIVERSITAS ATMA JAYA
YOGYAKARTA.
Enggar, Yohanes Harususilo. (2022). UMKM Ingin Menjual
Produk ke Pemerintah? Ini Daftar E-katalog LKPP.
Ishaq, Ropingi el. (2015). novita.
Kristianda, Sri David. (2020). Faktor�Faktor
Penghambat Produktivitas Kinerja Food and Beverage Department di Hotel JW
Marriott Surabaya. UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Novitasari, Maharani Putri, & Djunaidi, Much.
(2018). Analisa Strategi Pemasaran Usaha Produksi Benih Padi dengan Metode
SWOT dan QSPM (Studi Kasus: PP. Kerja Kabupaten Boyolali). Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Rangkuti, Freddy. (2014). Analisis Swot Teknik
Membedah Kasus Bisnis. 245.
Saleh, Danisa Maharani, & Sutirman, Sutirman.
(2018). Peran Humas dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat di Dinas
Komunikasi dan Informasi Persandian Kota Yogyakarta. Jurnal Pendidikan
Administrasi Perkantoran-S1, 7(3), 206�213.
Tendean, Christian S. (2013). Peranan Humas Dalam
Pencitraan Universitas Sam Ratulangi Manado. Acta Diurna Komunikasi, 2(4).
Tjokrowijanto, Logan Basundara, & Pembimbing,
Dosen. (2019). Penerapan Cyber Public Relations Di Perguruan.