PENDIDIKAN KARAKATER DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT PENDIDIKAN

 

Nuraida

SD Negeri 057224 Paluh Gusta

[email protected]

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 12-10-2022

Revised: 21-10-2022

Accepted: 30-10-2022

 

Keywords: Character Education, Philosophy of Education

 

 

Kata Kunci: Pendidikan Karakter, Filsafat Pendidikan

 

 

Abstract

This study aims to find out how the philosophy of education views character education for students. As an educational institution, the school is responsible for educating students and building a good learning environment and is also expected to build good character in astudent. If in terms of learning national education must be able to be achieved by students, then similarly, schools must also be able to shape the work of students to be even better. We know that early learners are master imitators of adults, positive attitudes let alone negative attitudes will be very easy for students to take care of. That is why teachers must always exemplify good character to students, it is hoped that students of the nation's successors will not only have cognitive intelligence but also must have good character.

 

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana filsafat pendidikan memandang pendidikan karakter untuk peserta didik. Sebagai lembaga pendidikan, sekolah tidak hanya bertanggung jawab dalam hal mencerdaskan peserta didik-peserta didik dan membangun lingkungan belajar yang baik, akan tetapi diharapkan juga dapat membangun karakter yang baik dalam diri seorang peserta didik. Jika dalam hal belajar pendidikan nasional harus mampu dicapai oleh peserta didik-peserta didik, maka sama halnya sekolah juga harus mampu dalam membentuk karaker peserta didik menjadi lebih baik lagi. Kita mengetahui bahwa peserta didik adalah peniru ulung terhadap orang dewasa, sikap positif apalagi sikap negatif akan sangat mudah untuk ditiru oleh peserta didik-peserta didik. Itulah sebabnya guru harus selalu mencontohkan karakter yangg baikk kepada peserta didik-peserta didik, diharapkannya peserta didik-peserta didik penerus bangsa tidak hanya mempunyai kecerdasan kognitif saja akan tetapi juga harus berkarakter yang baik.

 

Corresponding Author: Nuraida

E-mail: [email protected]

 

 

 

PENDAHULUAN

Degradasi nilai sikap sopan santun dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu masalah yang sedang dirisaukan di dunia Pendidikan hari ini. Harefa & Tabrani, (2021) kenyataan yang terjadi Indonesia saat ini mengalami kemerosotan moral yang mengkhawatirkan. Degradasi moral telah sampai pada tingkat pelajar di Sekolah Dasar yang menjadi tamparan bagi pemerhati Pendidikan. Febriantina et al., (2021) di era globalisasi ini, marak terjadi pergeseran moral yang mengakibatkan hilangnya karakter anak-anak Indonesia. Untuk itu pendidikan perlu turut andil dalam membangun pendidikan karakter pada anak, sehingga anak-anak Indonesia dapat menjadi individu yang memiliki karakter yang sesuai dengan jati diri bangsanya.

Fungsi Pendidikan sebagai pembentuk watak dan moral serta berakhlak mulia belum mampu dicapai melihat kondisi moral pelajar hari ini. Muchtar & Suryani, (2019) hanya bangsa yang memiliki karakter kuat yang mampu menjadikan dirinya sebagai bangsa yang bermartabat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain. Pendidikan karakter seharusnya membawa pesert didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Sementara hari ini sikap pelajar kepada guru tidak lagi memiliki nilai-nilai karakter. Tata krama saat bertemu atau berpapasan di jalan pun tidak lagi kita pernah temui. Tidak ada lagi pemandangan pelajar mencium tangan guru ketika bertemu di jalan. Tidak ada lagi pemandangan pelajar menyapa guru ketika bertemu di jalan. Bahkan di lingkungan sekolah dengan kondisi jam belajar dan seragam sekolah pun hari ini ditemui pelajar yang acuh tak acuh kepada guru ketika berpapasan di lingkungan sekolah.

Hilangnya nilai karakter pelajar di lingkungan Pendidikan dasar hari ini dibuktikan dengan sikap pelajar yang dengan mudahnya melawan gurunya dengan sengaja. Bahkan sangat sering saat ini ditemui pelajar yang dengan lantang dan sengaja berbicara kotor, memaki bahkan menantang guru di Sekolah. Tidak ada lagi sikap sopan apalagi santun.

Akibat minimnya Pendidikan karakter terhadap pelajar mengakibatkan banyak penyimpangan di kalangan sekolah, keluarga maupun masyarkat. Salah satu jenis penyimpangan yang hari ini begitu marak adalah tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba yang telah sampai pada pelajar tingkat Sekolah Dasar, minuman keras, bullying dan hal lainnya. Hal ini pun menjadi keresahan bagi orang tua, guru dan pemerintahan.

Sebagai contoh berbagai permasalahan-permasalahan lainnya yang timbul karena rendahnya nilai karakter adalah siswa tidak lagi segan atau tidak lagi menghormati gurunya. Siswa menjadi pribadi yang temperamen atau mudah marah; siswa suka berkelahi dengan sesama teman, tidak segan untuk mengambil yang bukan haknya atau mencuri, tidak mempunyai rasa kepedulian terhadap lingkungannya, dan masih banyak lagi contoh kasus-kasus kenakalan siswa terutama siswa SD.

Harian Kompas memberitakan bahwa berdasarkan indeks persepsi korupsi, yang dilaksanakan oleh lembaga survei Transparency International, Indonesia masih masuk jajaran negara-negara terkorup dengan menempati peringkat ke-118 dari 174 negara. Kompas, (2012) di harian yang sama, Badan Kehormatan DPR melaporkan ada 28 anggota dewan tersangkut masalah etika.

Salirawati, (2021) Sekolah sebagai institusi pendidikan formal harus dapat membantu mengantisipasi arus globalisasi yang datang, terutama hal-hal yang berkaitan dengan penanaman karakter bagi anak didiknya. Kepribadian bangsa Timur yang terkenal santun dan berbudi luhur harus dipertahankan di tengah-tengah arus globalisasi yang tak terbendung.

Filsafat sebagai teori umum dalm pendidikan dapat diintegrasikan dalam penentuan kurikulum, metode, tujuan, serta kedudukan dan peran guru atau pendidik juga anak didiknya. Adanya berbagai pandangan para filsuf dalam filsafat pendidikan juga menyebabkan berbeda-bedanya kurikulum, metode, tujuan, serta kedudukan guru dan siswa tersebut dalam struktur pendidikan. Semuanya tergantung pada pandangan filsuf apa yang diterapkan atau dianut oleh para pelakunya. Hanya saja, dalam hal ini mereka dituntut untuk memiliki kurikulum yang relevan dengan pendidikan ideal, juga disesuaikan dengan perkembangan zaman dan menekankan pada aspek kognitif, afektif, dan pertumbuhan yang normal. Metode pendidikan juga harus mengandung nilai-nilai instrinsik dan ekstrinsik yang sejalan dengan mata pelajaran dan secara fungsional dapat direalisasikan dalam kehidupan. Selain itu, tujuan pendidikan tidak hanya terpaku pada salah satu pihak semata, melainkan untuk seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan. Kedudukan guru dan siswa harus benar-benar dimengerti oleh keduanya sehingga dapat menjalankan peranannya masing-masing dengan baik.

 

METODA PENELITIAN

Metode yang digunakan untuk menyusun artikel ini adalah study kepustakaan. Artikel, referensi-referensi yang berkaitan dengan Pendidikan karakter dan filsafat pendidikan. Telaah penelitian sejenis dilakukan agar mendapat simpulan yang valid dan akurat.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

-Spasi-

Pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan peserta didik. Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan peserta didik agar bermanfaat. Adapun beberapa pandangan mengenai perkembangan peserta didik yakni sebagai berikut :

a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh peserta didik didik selama hidpnya. Pengalaman itu diperolehnya di luar dirinya berdasarkan perangsang yang tersedia baginya, John Locke berpendapat bahwa peserta didik yang dilahirkan di dunia ini bagaikan kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin (tabula rasa) yang belum ada tulisan diatasnya.

b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk. Dalam hubungannya dengan pendidikan, ia berpendapat bahwa hasil akhir pendidikan dan perkembangan itu ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperolehnya sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan tidak dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan berhubungan dengan perkembangan peserta didik didik. Dengan kata lain, aliran nativisme merupakan aliran Pesimisme dalam pendidikan, berhasil tidaknya perkembangan peserta didik tergantung pada tinggi rendahnya dan jenis pembawaan yang dimilikinya.

c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua peserta didik yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang peserta didik pun lahir dengan pembawaan buruk. Aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan peserta didik didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam (negativisme). Pendidikan tidak diperlukan, yang dilakspeserta didikan adalah menyerahkan peserta didik didik ke alam, agar pembawaan yang baik tidak rusak oleh tangan manusia melalui proses pendidikan.

d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa peserta didik dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk.

Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan. Pendidikan diartikan sebagai penolong yang diberikan kepada lingkugan peserta didik didik untuk mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawan yang buruk. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.

Filsafat adalah cara berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat, apabila kita hubungkan fungsi dengan fungsi Pendidikan yakni untuk mencetak Generasi yang berkarakter (Semadi, 2019). Dalam membentuk karakter anak tidaklah lahir begitu saja, pasti ada proses panjang yang dilewati sehingga mampu menjadi karakter yang baik dan melekat erat dalam diri seorang anak. Di lingkungann keluarga, temann sekolah dan masyarakatt disinilah anak tumbuh dan berkembang, tanpa disadari, perilaku yang kurang baik dari orang tuanya lah yang justru akan menjatuhkan anak itu sendiri, seperti ketika anak salah lalu orang tuanya memukul dan menghukum secara berlebihanlah yang menjadikan anak bersikap negatif, minder kepada teman-temannya, takut untuk melakukan hal-hal yang baru, tidak berani mengambil riseko dari sebuah pekerjaan, rendah diri, yang mana sikap-sikap tersebut yang akan dibawa anak sampai mereka dewasa nanti.

Saat ini pendidikan karakter menjadi isu yang masih hangat untuk dibicarakan, seperti yang diketahuii bahwaa anak-anak zaman asekarang sangat kurang dalam pembentukan karakternya, karena orang-orang hanya menganggap bahwa dalam dunia pendidikan yang harus ditonjolkan dalam diri anak adalah aspek kognitif dan intelektual, namun tanpa orang tua sadari bahwa mandiri, sabar, disiplin, bijaksana, jujur, rendah hati, malu saat berbuat salah dan lainnya adalah karakter yang sangat penting dan harus ditanamkan kepada anak sejak dini. Karakteristik dalam pembelajaran yang menggunakan behaviorisme ini hendaknya seorang guru wajib bersikapp ttegas karena ia adalah penyalurr iilmu pendidikann dan sebagai pengarahh sikap perilakuu sseseorang.

Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalahbawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak�. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak�. Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berartito markatau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek.

Filsafat yang dikembangkan harus berdasarkan filsafat yang dianut oleh suatu bangsa, sedangkan pendidikan merupakan suatu cara atau mekanisme dalam menanamkan dan mewariskan nilai-nilai filsafat tersebut.

Dalam filsafatnya, Al-Kindi menegaskan juga bahwa filsafat yang paling tinggi tingkatannya adalah filsafat yang berupaya mengetahui kebenaran yang pertama.

Al-Kindi berpendapat bahwa tujuan terakhir filsafat terletak pada hubungan-hubungan moralitas. Sedangkan tujuan menurut filosof adalah mencari kebenaran, kemudian dari kebenaran tersebut direalisasikan kedalam kehidupan nyata.

Pemikiran Al-Kindi mengenai pendidikan ini didasarkan pada pengetahuan etika, yaitu untuk memperoleh kebajikan dan menolak keburukan dengan mengkonsepakan Al-Qur�an dan Hadits. Jika dikaitkan dengan pendidikan yang terjadi disaat ini, pengetahuan karakter harus dimiliki oleh seorang pendidik, karena tugas utama seorang pendidik menanamkan pengetahuan karakter kepada peserta didiknya.

Sebagai pendidik harus mengetahui, memahami, serta menerapkan dan meneladani karakter yang baik. Maka dari itu buah dari pemikiran Al-Kindi ini digunakan dalam dunia pendidikan. Tujuannya adalah agar siswa diberi bekal, ketika berada di lingkungan masyarakat dapat berprilaku sesuai dengan karakter yang diharapkan.

Dengan demikian tujuan pendidikan melalui Undang-Undang dapat terwujud. Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3 yang menyebutkan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cerdas, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang baik serta bertanggung jawab (Kemdiknas, 2010).

Dalam mencapai tujuan pendidikan nasional maka setiap jenjang pendidikan harus diselenggarakan pendidikan budaya dan karakter secara terprogram dan sistematis, dengan mengintegrasikan muatan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, untuk menghasilkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif.

Panduan pelaksanaan pendidikan karakter yang diterbitkan oleh Balitbang Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemdiknas (2011, hal. 5) menyatakan bahwa pembangunan karakter yang merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini, seperti: disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila; keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila; bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa; ancaman disintegrasi bangsa; dan melemahnya kemandirian bangsa. Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka Pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025, di mana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaituMewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila.�

Dengan demikian, RPJPN dan UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik-buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.

Pendidikan karakter bukan hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu, pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Nilai-nilai tersebut harus ditumbuhkembangkan pada setiap peserta didik hingga berkembang menjadi budaya sekolah (school culture). Untuk mencapai tujuan terbentuknya karakter positif tersebut, pendidikan karakter tidak terlepas dari nilai-nilai tentang benar dan salah. (Abdullah Munir: 2010).

Pendidikan merupakan jantungnya dalam pembentukan karakter bagi pelajar. Kemampuan yang dimiliki oleh pelajar didapat dari adanya proses pembelajaran di dalam pendidikan. Proses belajar merupakan suatu proses yang memiliki aktivitas mental dalam mengubah tingkah laku melalui pengalaman seseorang. Muslim, (2020) berpendapat bahwa dalam pelaksanaannya tentu harus dikuatkan dengan landasan filosofis yang terintegrasi dan terukur sehingga keterwujudan karakter melalui pendidikan terinternalisasi dengan baik.

Menurut Usiono (2006) guru merupakan orang yang mengusai pengetahuan, dan kelas berada di bawah pengaruh dan pengawasan guru. Menurut Muslim, (2020) peranan guru sangat kuat dalam mempengaruhi & menguasai kegiatan pembelajaran di kelas. Guru berperan sebagai sebuah contoh dalam pengawasan nilai-nilai dan penguasaan pengetahuan atau gagasan. Dengan demikian guru atau pendidik berperan sebagai mediator atau jembatan antara dunia masyarakat atau orang dewasa dengan dunia anak. Guru harus disiapkan sedemikian rupa agar secara teknis mampu melaksanakan perannya sebagai pengarah proses belajar. Adapun secara moral guru haruslah orang terdidik yang dapat dipercaya. Dengan denikian inisiatif dalam pendidikan ditekankan pada guru, bukan pada peserta didik.

 

KESIMPULAN

Pendidikan karakter merupakan jantungnya Pendidikan di Indonesia. Indonesia yang memiliki pandangan filsafah Timur salah satunya oleh Filsuf Al-Kindi menyebutkan bahwa Pendidikan bertujuan untuk membangun etika, morak dan karakter. Kurikulum Pendidikan juga diarahkan kepada pengetahuan tentang karakter hingga penerapan karakter yang menjadi budaya bagi masyarakat di Indonesia.

Jika dibandingkan dengan Negara Barat yang menganut filsafat Barat, maka corak budaya Timur yang beretika sangat terlihat kontras terutama dalam bidang kemajuan dan kecanggihan serta adat budaya yang ada di Indonesia.

Dalam hal ini, filsafat pendidikan cukup berperan dalam memandang bahkan menjelaskan bagaimana urgensi Pendidikan karakter. Proses pembentukan Pendidikan karakter harus terus diterapkan dan dikaji secara mendalam agar dapat diterapkan dan dibudayakan baik di dunia Pendidikan, keluarga maupun masyarakat luas.

Penerapan Pendidikan karakter yang telah dikaji dalam pandangan filsafat dan para filsuf dapat terus diperdalam agar dalam proses pembelajaran maupun mengembangkan kurikulum dapat semakin terlaksana dengan baik. Begitu juga peran guru, sekolah, masyarakat dan keluarga. Keempat lingkup ini sangat berperan dalam pembetukan karakter yang diharapkan. Seperti halnya pesan yang dicetuskan oleh Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara yakniIng Ngarso Sun Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Munir, Abdullah, Pendidikan Karakter

Membangun karakter Anak sejak dari

Rumah, Pedagogia, Yogyakarta, 2010

Febriantina, S., Anggrayni, D. R., Pendidikan Karakter Pada Siswa Sekolah, I., Anggrayni Riswono, D., Aprilia, L., Ukhfiya, S., & Negeri Jakarta, U. (2021). IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER PADA SISWA SEKOLAH DASAR Sejarah Artikel. In Juni (Vol. 8, Issue 1).

Harefa, I. D., & Tabrani, A. (2021). Problematika Pendidikan Karakter, Antara Konsep dan Realita. SHAMAYIM: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristiani, 1(2), 148�156. https://doi.org/10.51615/sha.v1i2.23

Muchtar, D., & Suryani, A. (2019). Pendidikan Karakter Menurut Kemendikbud. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 3(2), 50�57. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v3i2.142

Muslim, A. (2020). TELAAH FILSAFAT PENDIDIKAN ESENSIALISME DALAM PENDIDIKAN KARAKTER. Jurnal Visionary : Penelitian Dan Pengembangan Dibidang Administrasi Pendidikan, 5(2). https://doi.org/10.33394/vis.v5i2.3359

Salirawati, D. (2021). Identifikasi Problematika Evaluasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Jurnal Sains Dan Edukasi Sains, 4(1), 17�27. https://doi.org/10.24246/juses.v4i1p17-27

Semadi, Y. P. (2019). FILSAFAT PANCASILA DALAM PENDIDIKAN DI INDONESIA MENUJU BANGSA BERKARAKTER. Jurnal Filsafat Indonesia, 2(2). https://doi.org/10.23887/jfi.v2i2.21286

Usiono. 2006. Pengantar Filsafat

Pendidikan. Jakarta: Hijri Pustaka

Utama.