PEMBELAJARAN AGAMA ISLAM BERBASIS MULTI KULTURAL MELALUI MODEL PEMBELAJARAN TRANSFORMATIVE LEARNING

DI STAI AL-KARIMIYAH DEPOK JAWA BARAT

 

Sidik Purnomo1, Akhmad Shunhaji 2 Made Saihu3.

Institut PTIQ Jakarta

[email protected]1, [email protected]2, [email protected]3

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 05-10-2022

Revised: 15-10-2022

Accepted: 21-10-2022

 

Keywords: Learning, Multicultural, Transformative Learning.

 

 

Kata Kunci: Pembelajaran, Multikultural, Transformative Learning

 

 

Abstract

In general, this thesis uses a qualitative case study method, the data obtained from the analysis of documentation, interviews and observations. As for the collected data, thematic content analysis is then carried out including data reduction, data presentation, and drawing conclusions. It is concluded that Multicultural-Based Islamic Learning Through Transformative Learning Learning Models at STAI Al-Karimiyah Depok, can increase the insight of Multiculturalism as well as religious moderation and can minimize social conflicts between tribes, ethnicities, and between groups in the academic community of STAI Al-Karimiyah Depok Java West. This conclusion is based on the following findings: 1) Multicultural-based Islamic education through the transformative learning model has changed the paradigm of students in carrying out religious life; 2) Multicultural-based Islamic learning through transformative learning models shows a significant level of success in increasing students' understanding of religion in the concept of Washathiyyah; 3) Multicultural-based Islamic learning has been able to encourage the conceptualization of mass intolerance among students through a transformative learning approach at STAI Al-Karimiyah. Then the multicultural-based Islamic Education model with the transformative learning model has shown a new understanding of students about Islam washatiyah so that students have moderate thoughts, which can minimize conflicts between students. contribution to intellectual development and moral improvement. What is implemented at STAI Al Karimiyah is a breakthrough to raise the enthusiasm of students in learning.

 

 

Abstrak

Secara umum Tesis ini menggunakan metode kualitatif studi kasus, yang data-datanya diperoleh dari hasil analisa dokumentasi, wawancara dan observasi. Adapun dari sekian data yang terhimpun kemudian dilakukan analisis konten secara tematik meliputi reduksi data, penyajian data, penarik kesimpulan. Maka disimpulkan bahwa Pembelajaran Agama Islam Berbasis Multikultural Melalui Model Pembelajaran Transformative learning di STAI Al-Karimiyah Depok Jawa Barat, dapat meningkatkan wawasan Multikulturalisme sekaligus Moderasi beragama dan dapat meminimalisasi konflik sosial antar suku, etnis, dan antar golongan di civitas akademika STAI Al-Karimiyah Depok Jawa Barat. Kesimpulan ini didasarkan atas beberapa temuan sebagai berikut: 1) Pendidikan Agama Islam berbasis multikulural melalui model pembelajaran transformative learning telah memberikan perubahan terhadap paradigma mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama; 2) Pembelajaran Agama Islam berbasis multikultural melalui model pembelajaran transformative learning menunjukan adanya tingkat keberhasilan yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam beragama dalam konsep Washathiyyah; 3) Pembelajaran agama Islam berbasis multikuluraltelah mampu mendorong konseptualisasi masivitas intoleransi di kalangan mahasiswa melalui pendekatan transformative learning di STAI Al-Karimiyah. Kemudian model Pendidikan Agama Islam berbasis multikulural dengan model transformative learning ternyata telah menunjukkan pemahaman baru terhadap mahasiswa tentang Islam washatiyah sehingga mahasiswa memiliki pemikiran yang moderasi, yang dapat meminimalisasi konflik diantara mahasiwa. Temuan tersebut sesuai dengan tujuan dari pembelajaran yang seharunya diberikan kepada mahasiswa yang sangat diharapkan kontribusinya dalam pengembangan intelektual serta perbaikan moral. Apa yang diterapkan di STAI Al Karimiyah merupakan terobosan untuk membangkitkan semangat mahasiswa dalam belajar.

 

Corresponding Author: Sidik Purnomo

E-mail: [email protected]

 

 

 

PENDAHULUAN

Selama ini proses pembelajaran agama Islam berbasis multikultural di yakini bisa menjadi solusi atas masifitas intoleransi pada kalangan mahasiswa. hal ini terbukti dengan data kementrian, BPS, menunjukan bahwa pendidikan multikultural merupakan salah satu solusi atas banyaknya intoleransi mahasiswa. Indonesia merupakan salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Kebenaran dari pernyataan ini dapat dilihat dari kondisi sosio kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas.Sekarang ini jumlah pulau yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekitar 13.000 pulau besar dan kecil. Populasi penduduknya pada tahun 2020 berjumlah dari 270, 20 juta jiwa (Penyususn, 2021), terdiri dari 300 suku yang menggunakan hampir 200 bahasa yang berbeda. Selain itu juga menganut agama dan kepercayaan yang beragam seperti Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, Konghucu serta sebagai macam aliran kepercayaan. Dalam teori sosial, penggunaan wacana multikulturalisme sebenarnya masih baru. Namun, dari wacana yang berkembang di Indonesia, multikulturalisme rupanya akan dijadikan paradigma baru dalam merajut kembali hubungan antar manusia yang belakangan sempat terkoyak akibat suasana konflik. Saat ini muncul kesadaran pertama bahwa diperlukan kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan (pluralitas) bangsa, baik dalam etnis, agama, budaya hingga orientasi politik (Hawasi, 2005).

Cara yang paling tepat untuk mempertahankan tradisi dan identitas keagamaan di atas adalah melalui jalur pendidikan. James A. Banks berpandangan, pendidikan multikultural adalah konsep, ide atau falsafah sebagai suatu rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun Negara (Banks & Banks, 2004). Memperkuat sekaligus memperluas pandangan Banks tersebut, beberapa ahli (L. Frazier, R.L. Garcia, C.A. Grant, Banks), memberikan definisi pendidikan multikultural sebagai konsep, kerangka kerja, cara berfikir, pandangan filosofis, orientasi nilai, dan seperangkat kriteria untuk pengambilan keputusan yang lebih baik terhadap layanan kebutuhan pendidikan bagi siswa yang berbeda secara kultural (Tilaar & Hapsari, 2004).Sementara itu Bikhu Parekh, mendefinisikan pendidikan multikultur sebagai �an education in freedom, both in the sense of freedom from ethnocentric prejudices and beases, and freedom to explore and learn from other cultures and perspectives� (Parekh, 2001). Dari konsep tersebut bisa dipahami bahwa, pendidikan multikultural merupakan pendidikan dalam kebebasan, baik dalam arti bebas dari prasangka, maupun kebebasan untuk mengeksplorasi dan belajar dari budaya dan perspektif lain. Maka ada hal yang harus diperhatikan dalam mengkaji multikultural dalam pendidikan adalah identitas, keterbukaan, diversitas budaya dan transformasi sosial.

Pada kenyataannya, Perguruan Tinggi STAI Al-Karimiyah Depok, merupakan perguruan tinggi dalam lingkungan Yayasan Pondok-Pesantren Al-Karimiyah, berdiri sejak 28 juli 1999. Memiliki misi menghasilkan guru pendidikan Agama Islam yang kompetitif dan menyelenggarakan pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik yang profesional dibidang Ilmu Agama Islam, mampu mengembangkan dan menerapkannya dalam masyarakat. Adapun Jumlah total Mahasiswa kurang lebih 635 orang, dan tenaga Dosen sebanyak 14 orang.Berdasarkan observasi awal, penulis pada saat pembelajaran berlangsung di STAI Al-Karimiyah, kurang lebih 85% mahasiwa belum memahami makna pendidikan multikultural. Kurang lebih 70% Mahasiswa STAI Al-karimiyah tidak toleran dalam memecahkanmasalah interpersonal di kalangan aktivitas akademik. Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas masih menggunakan pendekatan pembelajaran konvensional. Begitu juga, model pembelajaran transfomatif learning tidak sepenuhnya dipahami dosen. Pada umumnya model pembelajaran masih bersifat doktrinal dengan menghilangkan aspek kritikal. Sementara itu, dalam Rencana Pembelajaran Semester pada Pendidikan Agama Islam yang belum terintegrasi dengan Paham Multikultural. Dalam pra riset selanjutnya dengan wawancara salah satu Dosen, mengungkapkan, Integrasi paham multikulturalisme dalam kurikulum pendidikan agama Islam di perguruan tinggi belum dirumuskan. Hal ini juga dikaitkan dengan observasi penulis sebelumnya, ada beberapa mahasiswa terindikasi pernah mengikuti aksi demonstrasi besar yang berdampak pada kerusuhan dan meningkatnya intoleransi di Jakarta pada tahun 2016. Sehingga mahasiswa tersebut dipanggil dan mendapat bimbingan konseling oleh pihak kemahasiswaan (Toyyibudin, 2021).

Oleh karena itu, menurut hemat penulis, perlunya pendidikan Agama Islam di STAI Al-Karimiyah dengan proses pembelajaran berbasis multikulturalisme dengan pendekatan transformative learning, yang dapat merubah sikap dan persepsi mahasiswa sampai tataran kesadaran atau mindsetnya. Dengan demikian, penulis tertarik ingin meneliti tentang Pembelajaran Agama Islam Berbasis Multikultural Melalui Model Pembelajaran Transformative Learning di STAI Al-Karimiyah Depok.

 

METODA PENELITIAN

Penelitian kualitatif yaitu metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah (natural setting). Metode penelitian kualitatif ini memberikan teknik untuk memperoleh jawaban atau informasi mendalam tentang pendapat dan perasaan seseorang (Sugiyono, 2016). Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian case study research (studi kasus) dan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah bagian instrumen pengumpulan data yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu penelitian. Kesalahan penggunaan metode pengumpulan data atau metode pengumpulan data yang tidak digunakan semestinya, berakibat fatal terhadap hasil-hasil penelitian yang dilakukan (Bungin, 2011). Teknik yang digunakan untuk memperoleh data adalah wawancara, observasi, dokumentasi dan triangulasi.

Menurut Lofland, Sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata, dan tindakan, selebihnya adalah tambahan seperti dokumen dan lain-lain (Moleong, 2007). Sumber data terbagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh peneliti secara langsung (dari tangan pertama), sementara data sekunder adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada. Contoh data primer adalah data yang diperoleh dari responden melalui wawancara dan observasi di STAI Al-Karimiyah seperti wakil ketua, kaprodi, kepala staf TU, Dosen PAI, pengurus BEM dan mahasiswa. Contoh data sekunder misalnya catatan atau dokumentasi yang sudah ada berupa hasil kegiatan di STAI Al-Karimiyah.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

lmplementasi pembelajaran PAI yang berbasis multikutural di STAI Al-Karimiyah Depok Jawa barat di lakukan dengan langkah-langkah:(1) Memberikan pemahaman moderasi beragama, (2) Memberikan perubahan paradigma baru tentang pola pikir mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama, (3) Meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang konsep washathiyyah dalam beragama (4) Mendorong konseptualisasi masivitas toleransi beragama melalui pendekatan transformative learning. Proses pembelajaran PAI dengan pendekatan multikultural mesti dilakukan secara sistematis, terutama kesiapan kurikulumnya. Di dalam kurikulum tersebut peserta didik ditempatkan sebagai subjek yang setara dalam kehidupan sosial, budaya, politik sehingga terbuka lebar kesempatan untuk aktif di masyarakat, bangsa dan dunia. Proses belajar yang dikembangkan harus menunjukkan relevansi yang kuat dengan kenyataan di masyarakat, terutama tentang keragaman. Tema multikulturalisme dalam pembelajaran PAI juga telah mengalami perkembangan sedemikian rupa. Tidak hanya pada tematema umum sebagaimana disinggung di atas, tetapi telah muncul secara spesifik misalnya dalam konteksi sensitifitas gender. Dalam studi terdahulu memperlihatkan bahwa nuansa sensitifitas gender telah termuat dalam dalam pembelajaran PAI dalam hal: pertama, pendidikan tanpa membedakan suku, ras, dan agama. Kedua, toleransi dalam keyakinan dan mengharga dalam mengemukakan pendapat. Ketiga, perlakuan yang sama dalam proses pembelajaran. Keempat, kesempatan yang sama tanpa memandang jenis kelamin. Kelima, kerjasama dan tolong-menolong dalam kebaikan (Firmansyah, 2022).

Multikulturalisme pada dasarnya merupakan konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat mengakui keberagaman, perbedaan, dan kemajemukan budaya, agama, tradisi, dan bahasa yang bermacam-macam, yang dapat hidup berdampingan dan saling menghormati dalam suasana damai dan rukun. Paradigma multikulturalisme menggariskan kepada kita agar memiliki apreasi dan respek terhadap suku, budaya, agama, bahasa, dan tradisi orang lain, meskipun kita tetap memiliki menjaga identitas dan kepribadian kita sendiri, kita juga dapat hidup berdampingan secara damai, saling menghormati dan bekerja sama dalam perbedaan yang ada (Hasan, 2016). Suatu konsep Pendidikan Agama Islam berwawasan multikultural tidak terlepas dari paradigma pendidikan multikultural dengan konsep manusia cerdas dan paradigma pendidikan agama Islam dengan konsep al-insan al-kamil. Keduanya memiliki kesamaan misi dalam menggambarkan profil manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT (religius), cerdas, energik-kreatif, responsif terhadap masyarakat demokratis, memiliki keterampilan, berakhlak mulia, dan berperadaban (Nugroho, 2016).

Melalui wawasan multikultural ini, harapan dosen adalah ketika mahasiswa lulus dari kampus, kemudian bermasyarakat di luar sana, mereka tidak membeda-bedakan suku bangsa, budaya, bahasa, agama. Tidak ada lagi budaya mayoritas di atas budaya minoritas. Tidak ada lagi agama mayoritas di atas agama minoritas. Yang kami harapkan adalah mereka menjunjung tinggi toleransi, kerukunan, perdamaian dan persatuan, meskipun berada dalam satu komunitas majemuk dan beragam. Lembaga pendidikan Islam perlu menerapkan sistem pengajaran yang berorientasi pada penanaman kesadaran pluralisme dalam kehidupan. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Karimiyah mengajarkan kepada para mahasiswa-nya pendidikan Agama Islam berbasis multikultural, yang kemudian sedikit banyak mengubah paradigma mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama. Setelah lima semester kuliah di STAI Al-Karimiyah, dia mengalami perubahan pemikiran dalam menjalankan kehidupan beragama baik untuk diri sendiri, keluarga dan juga dalam bermasyarakat. Untuk diri sendiri, saya menjadi lebih bisa menghargai pendapat orang lain dalam menjalankan agama dengan latar belakang pendidikan agama yang diperoleh. Untuk keluarga, saya bisa menanamkan pemahaman yang saya miliki kepada anak, istri, orang tua dan keluarga saya dengan lebih moderat tanpa harus memaksa mereka. Dalam kehidupan bermasyarakat, ketika berkumpul dengan warga dan menyampaikan pendapat lebih bisa diterima tanpa harus menyinggung orang lain. Sementara beberapa muatan nilai-nilai pendidikan multikultural yang ada dalam pembelajaran PAI di STAI Al-Karimiyah, diantaranya: pendidikan ijtihad fiqh, yang mengedepankan prinsip satu ijtihad tidak menggugurkan ijtihad yang lain. Kajian tafsir ayat-ayat hukum dan hadits; yang mengkaji beraneka ragamnya tafsir pada kalangan umat Islam. Perbedaan-perbedaan tersebut menjadi dasar pengembangan pada pembelajaran PAI di kampus bahwa sikap toleransi adalah merupakan hal yang wajib dan prinsip dalam ajaran agama Islam.

Pendidikan multikultural adalah sebuah sistem pendidikan yang berupaya untuk meredam kesenjangan sosial, kelas sosial, kecemburuan sosial dengan mengenalkan dan mensosialisasikan salah satu orientasinya yakni kebersamaan. Oleh karena itu, dalam lembaga pendidikan Islam perlu menerapkan sistem pengajaran yang berorientasi pada penanaman kesadaran pluralisme dalam kehidupan. Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Karimiyah mengajarkan kepada para mahasiswa-nya pendidikan Agama Islam berbasis multikultural, yang kemudian sedikit banyak mengubah paradigma mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama, menjadi lebih bisa menghargai pendapat orang lain dalam menjalankan agama dengan latar belakang pendidikan agama yang diperoleh. Untuk keluarga,bisa menanamkan pemahaman lebih moderat kepada anak, istri, orang tua dan keluarga dengan tanpa harus memaksa mereka.Sementara dalam kehidupan bermasyarakat, ketika berkumpul dengan warga dan menyampaikan pendapat lebih bisa diterima tanpa harus menyinggung orang lain. Nilai-nilai multikultularisme pada prodi PAI STAI Al Karimiyah tentunya ada, mengingat Al Karimiyah memiliki pemahaman Islam Washathiyyah dan berada di bawah organisasi Nahdlatul Ulama. Maka nilai-nilai itu pun sangat kental dalam setiap mata kuliah pada prodi PAI STAI Al Karimiyah.

Adapun dalam penyelenggaraan kegiatan dalam belajar mengajar di STAISKA menggunakan sistem semester yaitu bobot mata kuliah untuk satu semester ditempuh dalam jumlah pertemuan sebanyak 12 s/d 16 tatap muka perkuliahan. 1 pertemuanUTS dan 1 pertemuan UAS. Mahasiswa yang berhak ikut ujian akhir minimal 70% kehadiran. Sedangkan Kurikulum yang ditetapkan STAISKA tahun akademik 2020/2021 megadopsi konsep Kampus Merdeka/Merdeka Belajar. Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (studentd centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapanan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, instropeksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya. Melalui program merdeka belajar yang dirancang dan diimplementasikan dengan baik, maka hard dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan kuat. Tujuan kurikulum tahun 2020 yang mengadopsi program Kampus Merdeka, yaitu pemberian program �hak belajar satu semester di luar atau tetap dalam program studi� adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skilss maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program experiental learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan alam dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya. Pemberian hak belajar ini dapat diambil mahasiswa untuk pada semester enam.

Nilai-nilai multikultularisme pada prodi PAI STAI Al Karimiyah tentunya ada, mengingat Al Karimiyah memiliki pemahaman Islam Washathiyyah dan berada di bawah organisasi Nahdlatul �Ulama. Maka nilai-nilai itu pun sangat kental dalam setiap mata kuliah pada prodi PAI STAI Al Karimiyah. Beberapa muatan nilai-nilai pendidikan multikultural yang ada dalam pembelajaran PAI di STAI Al-Karimiyah, diantaranya: pendidikan ijtihad fiqh; yang mengedepankan prinsip satu ijtihad tidak menggugurkan ijtihad yang lain, Kajian tafsir ayat-ayat hukum dan hadits; yang mengkaji beraneka ragamnya tafsir pada kalangan umat Islam. Perbedaan-perbedaan tersebut menjadi dasar pengembangan pada pembelajaran PAI di kampus bahwa sikap toleransi adalah merupakan hal yang wajib dan prinsip dalam ajaran agama Islam. Kegiatan yang dilakukan utk penerapam nilai-nilai pendidikan multikultural yang bersifat rutin pada STAI Al-karimiyah adalah: Ke-Aswaja-an, diberikan pada setiap kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru; Moderasi Beragama, dilakukan pada setiap Orientasi Mahasiswa Baru; Kajian Rutin (KANTIN) mahasiswa, yang dilakukan setaiap satu minggu sekali. Pembelajaran PAI dapat dijadikan sebuah model pembelajaran multikultural melalui cara peningkatan muatan nilai-nilai pembelajaran yang diarahkan kepada nilai sikap toleransi dan anti radikalisme. Selain itu diciptakannya kegiatan-kegiatan pendukung pembelajaran PAI berupa kajian-kajian ilmiah yang berbasis multikultural.

Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Karimiyah mengajarkan kepada para mahasiswa-nya pendidikan Agama Islam berbasis multikultural, yang kemudian sedikit banyak mengubah paradigma mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama, termasuk saya di dalamnya. Setelah lima semester kuliah di STAI Al-Karimiyah, yang mengalami perubahan pemikiran dalam menjalankan kehidupan beragama baik untuk diri sendiri, keluarga dan juga dalam bermasyarakat. Untuk diri sendiri, saya menjadi lebih bisa menghargai pendapat orang lain dalam menjalankan agama dengan latar belakang pendidikan agama yang diperoleh. Untuk keluarga, saya bisa menanamkan pemahaman yang saya miliki kepada anak, istri, orang tua dan keluarga saya dengan lebih moderat tanpa harus memaksa mereka. Dalam kehidupan bermasyarakat, ketika berkumpul dengan warga dan menyampaikan pendapat lebih bisa diterima tanpa harus menyinggung orang lain.

Sementara dalam Pembelajaran PAI sangat erat kaitannya dengan pembentukan moral. Pembentukan moral berlandaskan dengan multikulturalisme yang merupakan satu bagian-bagian dari pembelajaran PAI yang berakar dari perilaku ihsan. Ihsan meliputi semua tingkah laku muslim, baik tindakan lahir maupun batin, dalam ibadah maupun muamalah, sebab ihsan adalah jiwa atau roh dari iman dan islam. Akar-akar nilai karakter inklusif mendorong terwujudnya budaya multikultural dalam suatu masyarakat atau bangsa, salah satunya di antaranya adalah saling mengenal yang merupakan gerbang proses interaksi antar individu atau kelompok, tanpa kendala perbedaan warna kulit, budaya, agama, atau bahasa. Hal ini tentu selaras dengan pendidikan multikultural yang menekankan pada proses pengenalan antar individu terlebih dahulu. Dalam mengembangkan nilai-nilai yang baik termasuk mengembangkan karakter inklusif, disiplin, jujur, toleransi, dan menghargai memerlukan proses pembinaan antar tiga komponen diantaranya liha tabel di bawah ini: (Ubaidillah, 2020)

 

 

 

Tabel 1

Proses Pembinaan Antar Tiga Komponen

Moral knowing

Moral feeling

Moral action

Kesadaran akan baik dan buruk

Nurani

Kompeten dalam menjalankan moral

Pengetahuan tentang nilai

Percaya diri

Kemauan berbuat baik

Menggunakan pandangan moral

Merasakan penderitaan orang lain

Kebiasaan berbuat baik

Pertimbangan moral

Mencintai kebenaran

 

Membuat keputusan menurut moral

Pengendalian diri

 

Pengetahuan tentang diri

Kerendahan hati

 

 

Didukung oleh pendapat yang dituangkan dalam penelitian sebelumnya bahwa ada 4 (empat) unsur yang mendasari penentuan atau pemilihan sebuah strategi pendidikan multikultural, yakni: a) Mempertimbangkan kemudahan, kesiapan dan keunggulan sebuah strategi serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat yang cenderung kebutuhannya bersifat dinamis. b) Mempertimbangkan dan memilah pendekatan yang utama (basic way) dan paling memungkinkan untuk dilaksanakan agar menunjang dalam mencapai target yang diinginkan. c) Mempertimbangkan dan memilih langkah sistematis (steps) yang akan dilalui mulai titik awal sampai titik akhir d) Mempertimbangkan dan menentukan patokan (criteria) tolak ukur (standard) agar dapat mengukur dan memberi penilaian terhadap capaian keberhasilan (achievement) yang telah diusahakan (Zamathoriq & Subur, 2022).

 

KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan pada bab-bab sebelumnya, tesis ini menyimpulkan bahwa, Pertama, lmplementasi pembelajaran PAI yang berbasis multikutural di STAI Al-Karimiyah Depok Jawa barat di lakukan dengan langkah-langkah:(1) Memberikan pemahaman moderasi beragama, (2) Memberikan perubahan paradigma baru tentang pola pikir mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama, (3) Meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang konsep washathiyyah dalam beragama (4) Mendorong konseptualisasi masivitas toleransi beragama melalui pendekatan transformative learning. Kedua, Metode transformative learning dalam pembelajaran PAI berbasis multikutural menunjukan tingkat keefektifan dan keberhasilan yang signifikan meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam beragama berdasarkan penerapan konsep washathiyyah. Hal ini tanpak pada sikap mahasiswa yang saling menghargai dan memberikan pengertian tentang perbedaan pemahaman fiqih beribadah dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, Pembelajaran PAI berbasis multikultural telah mampu menunjukandalam meminimalisasi atau mengurangi konflik sosial religius di kalangan mahasiswa STAI Al-karimiyah Depok melalui implementasi model pembelajaran transformatife learning tentang moderasi beragama dengan konsep washathiyyah

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Banks, James A., & Banks, Cherry A. McGee. (2004). Handbook of research on multicultural education.

 

Bungin, Burhan. (2011). Metodologi Penelitian Kuantitatif (Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial Lainnya.

 

Firmansyah, Firmansyah. (2022). Multicultural-Based PAI Learning: Design and Framework for Teachers (Pembelajaran PAI Berbasis Multikultural: Desain dan Kerangka Kerja Bagi Guru). Shautut Tarbiyah, 28(1), 60�72.

 

Hasan, Muhammad Tholchah. (2016). Pendidikan multikultural sebagai opsi penanggulangan radikalisme. Malang: Lembaga Penerbitan Universitas Islam Malang.

 

Hawasi, Hawasi. (2005). Aktualisasi Paradigma Multikulturalisme Dalam Budaya Indonesia Yang Plural. Proceeding, Seminar Nasional PESAT 2005. Universitas Gunadarma.

 

Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi.

 

Nugroho, Muhammad Aji. (2016). Pendidikan Islam Berwawasan Multikultural; Sebuah Upaya Membangun Pemahaman Keberagamaan Inklusif pada Umat Muslim. MUDARRISA: Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 8(1), 31�60.

 

Parekh, Bhikhu. (2001). Rethinking multiculturalism: Cultural diversity and political theory. Ethnicities, 1(1), 109�115.

 

Penyususn, Tim. (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020.

 

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (PT Alfabet). Bandung.

 

Tilaar, Henry Alexis Rudolf, & Hapsari, Suratina Dhian. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-tantangan global masa depan dalam transformasi pendidikan nasional. Gramedia Widiasarana Indonesia (Grasindo).

 

Toyyibudin. (2021). Wawancara Prariset Penulis.

 

Ubaidillah, Aan Fardani. (2020). Teologi Multicultural: Tafsir Tematik Ayat-Ayat Multikulturalisme. Malang: Literasi Nusantara.

 

Zamathoriq, Defan, & Subur, Subur. (2022). Model Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural Di Sekolah Menengah Atas. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 8(1).