PEMBELAJARAN AGAMA
ISLAM BERBASIS MULTI KULTURAL MELALUI MODEL PEMBELAJARAN TRANSFORMATIVE
LEARNING
DI STAI AL-KARIMIYAH
DEPOK JAWA BARAT
Sidik Purnomo1, Akhmad Shunhaji 2 Made Saihu3.
Institut PTIQ Jakarta
[email protected]1, [email protected]2, [email protected]3
|
Riwayat Artikel: Received: 05-10-2022 Revised: 15-10-2022 Accepted: 21-10-2022 Keywords:
Learning, Multicultural,
Transformative Learning. Kata
Kunci: Pembelajaran, Multikultural,
Transformative Learning |
|
Abstract In general, this thesis uses a qualitative case study method, the data
obtained from the analysis of documentation, interviews and observations. As
for the collected data, thematic content analysis is then carried out
including data reduction, data presentation, and drawing conclusions. It is
concluded that Multicultural-Based Islamic Learning Through Transformative
Learning Learning Models at STAI Al-Karimiyah Depok, can increase the insight
of Multiculturalism as well as religious moderation and can minimize social
conflicts between tribes, ethnicities, and between groups in the academic
community of STAI Al-Karimiyah Depok Java West. This conclusion is based on
the following findings: 1) Multicultural-based Islamic education through the
transformative learning model has changed the paradigm of students in
carrying out religious life; 2) Multicultural-based Islamic learning through transformative
learning models shows a significant level of success in increasing students'
understanding of religion in the concept of Washathiyyah; 3)
Multicultural-based Islamic learning has been able to encourage the
conceptualization of mass intolerance among students through a transformative
learning approach at STAI Al-Karimiyah. Then the multicultural-based Islamic
Education model with the transformative learning model has shown a new
understanding of students about Islam washatiyah so that students have
moderate thoughts, which can minimize conflicts between students.
contribution to intellectual development and moral improvement. What is
implemented at STAI Al Karimiyah is a breakthrough to raise the enthusiasm of
students in learning. |
|
|
Abstrak
Secara umum Tesis
ini menggunakan metode kualitatif studi kasus, yang data-datanya diperoleh dari hasil analisa
dokumentasi, wawancara
dan observasi. Adapun dari
sekian data yang terhimpun
kemudian dilakukan analisis konten secara tematik meliputi reduksi data, penyajian data, penarik kesimpulan. Maka disimpulkan bahwa Pembelajaran Agama Islam Berbasis
Multikultural Melalui Model Pembelajaran
Transformative learning di STAI Al-Karimiyah Depok Jawa Barat, dapat meningkatkan wawasan Multikulturalisme sekaligus Moderasi beragama dan dapat meminimalisasi konflik sosial antar suku, etnis,
dan antar golongan di
civitas akademika STAI Al-Karimiyah
Depok Jawa Barat. Kesimpulan ini
didasarkan atas beberapa temuan sebagai berikut: 1) Pendidikan
Agama Islam berbasis multikulural
melalui model pembelajaran
transformative learning telah memberikan
perubahan terhadap paradigma mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama; 2) Pembelajaran Agama Islam berbasis
multikultural melalui
model pembelajaran transformative learning menunjukan adanya tingkat keberhasilan yang signifikan dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam beragama dalam konsep Washathiyyah; 3) Pembelajaran
agama Islam berbasis multikulural� telah mampu mendorong konseptualisasi masivitas intoleransi di kalangan mahasiswa melalui pendekatan transformative learning di STAI Al-Karimiyah. Kemudian model
Pendidikan Agama Islam berbasis multikulural
dengan model transformative learning ternyata telah menunjukkan pemahaman baru terhadap mahasiswa tentang Islam washatiyah sehingga mahasiswa
memiliki pemikiran yang moderasi, yang dapat meminimalisasi konflik diantara mahasiwa. Temuan tersebut sesuai dengan tujuan dari pembelajaran yang seharunya
diberikan kepada mahasiswa yang sangat diharapkan kontribusinya dalam
pengembangan intelektual serta perbaikan moral. Apa yang diterapkan di STAI Al Karimiyah merupakan terobosan untuk membangkitkan semangat mahasiswa dalam
belajar. |
Corresponding Author:
Sidik Purnomo�
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Selama ini proses pembelajaran
agama Islam berbasis multikultural
di yakini bisa menjadi solusi atas masifitas intoleransi pada kalangan mahasiswa. hal ini terbukti dengan
data kementrian, BPS, menunjukan
bahwa pendidikan multikultural merupakan salah satu solusi atas
banyaknya intoleransi mahasiswa. Indonesia merupakan
salah satu negara multikultural
terbesar di dunia. Kebenaran
dari pernyataan ini dapat dilihat
dari kondisi sosio kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas.Sekarang ini
jumlah pulau yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekitar
13.000 pulau besar dan kecil. Populasi penduduknya pada tahun 2020 berjumlah dari 270, 20 juta jiwa (Penyususn, 2021), terdiri dari 300 suku yang menggunakan hampir 200 bahasa yang berbeda. Selain itu juga menganut agama dan kepercayaan yang beragam seperti Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, Konghucu serta sebagai macam aliran
kepercayaan. Dalam teori sosial, penggunaan
wacana multikulturalisme sebenarnya masih baru. Namun, dari
wacana yang berkembang di
Indonesia, multikulturalisme rupanya
akan dijadikan paradigma baru dalam merajut kembali
hubungan antar manusia yang belakangan sempat terkoyak akibat suasana konflik. Saat ini
muncul kesadaran pertama bahwa diperlukan
kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan (pluralitas) bangsa, baik dalam etnis,
agama, budaya hingga orientasi politik (Hawasi, 2005).
Cara yang paling tepat untuk mempertahankan
tradisi dan identitas keagamaan di atas adalah melalui jalur pendidikan. James A. Banks berpandangan, pendidikan
multikultural adalah konsep, ide atau falsafah sebagai suatu rangkaian
kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman
budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas
pribadi, kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu, kelompok maupun Negara (Banks & Banks, 2004). Memperkuat sekaligus memperluas pandangan Banks
tersebut, beberapa ahli (L. Frazier, R.L. Garcia, C.A. Grant, Banks),
memberikan definisi pendidikan multikultural sebagai konsep, kerangka kerja,
cara berfikir, pandangan filosofis, orientasi nilai, dan seperangkat kriteria
untuk pengambilan keputusan yang lebih baik terhadap layanan kebutuhan
pendidikan bagi siswa yang berbeda secara kultural (Tilaar & Hapsari, 2004).� Sementara
itu Bikhu Parekh, mendefinisikan pendidikan multikultur sebagai �an education in freedom, both in the sense
of freedom from ethnocentric prejudices and beases, and freedom to explore and
learn from other cultures and perspectives� (Parekh, 2001). Dari konsep
tersebut bisa dipahami bahwa, pendidikan multikultural merupakan pendidikan
dalam kebebasan, baik dalam arti bebas dari prasangka, maupun kebebasan untuk
mengeksplorasi dan belajar dari budaya dan perspektif lain. Maka ada hal yang
harus diperhatikan dalam mengkaji multikultural dalam pendidikan adalah
identitas, keterbukaan, diversitas budaya dan transformasi sosial.
Pada
kenyataannya, Perguruan Tinggi STAI Al-Karimiyah Depok, merupakan perguruan
tinggi dalam lingkungan Yayasan Pondok-Pesantren Al-Karimiyah, berdiri sejak 28
juli 1999. Memiliki misi menghasilkan guru pendidikan Agama Islam yang
kompetitif dan menyelenggarakan pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki
kemampuan akademik yang profesional dibidang Ilmu Agama Islam, mampu
mengembangkan dan menerapkannya dalam masyarakat. Adapun Jumlah total Mahasiswa
kurang lebih 635 orang, dan tenaga Dosen sebanyak 14 orang.� Berdasarkan observasi awal, penulis pada saat
pembelajaran berlangsung di STAI Al-Karimiyah, kurang lebih 85% mahasiwa belum
memahami makna pendidikan multikultural. Kurang lebih 70% Mahasiswa
STAI Al-karimiyah tidak toleran dalam memecahkan� masalah
interpersonal di kalangan aktivitas
akademik. Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di kelas
masih menggunakan pendekatan pembelajaran konvensional. Begitu juga, model pembelajaran transfomatif
learning tidak sepenuhnya
dipahami dosen. Pada umumnya model pembelajaran masih bersifat doktrinal dengan menghilangkan aspek kritikal. Sementara
itu, dalam Rencana Pembelajaran Semester
pada Pendidikan Agama Islam yang belum terintegrasi dengan Paham Multikultural. Dalam pra riset selanjutnya dengan wawancara salah
satu Dosen, mengungkapkan, Integrasi paham multikulturalisme dalam kurikulum pendidikan agama Islam di perguruan
tinggi belum dirumuskan. Hal ini juga
dikaitkan dengan observasi penulis sebelumnya, ada beberapa mahasiswa
terindikasi pernah mengikuti aksi demonstrasi besar yang berdampak pada kerusuhan
dan meningkatnya intoleransi di Jakarta pada tahun 2016. Sehingga mahasiswa
tersebut dipanggil dan mendapat bimbingan konseling oleh pihak kemahasiswaan (Toyyibudin, 2021).
Oleh karena
itu, menurut hemat penulis, perlunya pendidikan Agama Islam di STAI
Al-Karimiyah dengan proses pembelajaran berbasis multikulturalisme dengan
pendekatan transformative learning, yang dapat merubah sikap dan
persepsi mahasiswa sampai tataran kesadaran atau mindsetnya. Dengan
demikian, penulis tertarik ingin meneliti tentang Pembelajaran Agama Islam Berbasis
Multikultural Melalui Model
Pembelajaran Transformative Learning di STAI Al-Karimiyah Depok.
METODA PENELITIAN
Penelitian kualitatif yaitu metode penelitian yang digunakan untuk
meneliti pada kondisi objek yang alamiah (natural setting). Metode
penelitian kualitatif ini memberikan teknik untuk memperoleh jawaban atau
informasi mendalam tentang pendapat dan perasaan seseorang (Sugiyono, 2016). Dalam penelitian
ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian case study research (studi
kasus) dan bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah bagian instrumen
pengumpulan data yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu penelitian.
Kesalahan penggunaan metode pengumpulan data atau metode pengumpulan data yang
tidak digunakan semestinya, berakibat fatal terhadap hasil-hasil penelitian
yang dilakukan (Bungin, 2011). Teknik yang digunakan untuk memperoleh data
adalah wawancara, observasi,
dokumentasi dan triangulasi.
Menurut Lofland, Sumber data
utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata, dan tindakan, selebihnya
adalah tambahan seperti dokumen dan lain-lain (Moleong, 2007). Sumber data terbagi menjadi dua yaitu data primer
dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh peneliti secara langsung (dari tangan
pertama), sementara data sekunder adalah data yang diperoleh peneliti dari
sumber yang sudah ada. Contoh data primer adalah data yang diperoleh dari
responden melalui wawancara dan observasi di STAI Al-Karimiyah seperti wakil
ketua, kaprodi, kepala staf TU, Dosen PAI, pengurus BEM dan mahasiswa. Contoh data
sekunder misalnya catatan atau dokumentasi yang sudah ada berupa hasil kegiatan
di STAI Al-Karimiyah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
lmplementasi
pembelajaran PAI yang berbasis multikutural di STAI Al-Karimiyah Depok Jawa
barat di lakukan dengan langkah-langkah:(1) Memberikan pemahaman moderasi
beragama, (2) Memberikan perubahan paradigma baru tentang pola pikir mahasiswa
dalam menjalankan kehidupan beragama, (3) Meningkatkan pemahaman mahasiswa
tentang konsep washathiyyah dalam beragama (4) Mendorong konseptualisasi
masivitas toleransi beragama melalui pendekatan transformative learning. Proses
pembelajaran PAI dengan pendekatan multikultural mesti dilakukan secara
sistematis, terutama kesiapan kurikulumnya. Di dalam kurikulum tersebut peserta
didik ditempatkan sebagai subjek yang setara dalam kehidupan sosial, budaya,
politik sehingga terbuka lebar kesempatan untuk aktif di masyarakat, bangsa dan
dunia. Proses belajar yang dikembangkan harus menunjukkan relevansi yang kuat
dengan kenyataan di masyarakat, terutama tentang keragaman. Tema
multikulturalisme dalam pembelajaran PAI juga telah mengalami perkembangan
sedemikian rupa. Tidak hanya pada tematema umum sebagaimana disinggung di atas,
tetapi telah muncul secara spesifik misalnya dalam konteksi sensitifitas
gender. Dalam studi terdahulu memperlihatkan bahwa nuansa sensitifitas gender
telah termuat dalam dalam pembelajaran PAI dalam hal: pertama,
pendidikan tanpa membedakan suku, ras, dan agama. Kedua, toleransi dalam
keyakinan dan mengharga dalam mengemukakan pendapat. Ketiga, perlakuan
yang sama dalam proses pembelajaran. Keempat, kesempatan yang sama tanpa
memandang jenis kelamin. Kelima, kerjasama dan tolong-menolong dalam
kebaikan (Firmansyah, 2022).
Multikulturalisme
pada dasarnya merupakan konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan
dapat mengakui keberagaman, perbedaan, dan kemajemukan budaya, agama, tradisi,
dan bahasa yang bermacam-macam, yang dapat hidup berdampingan dan saling
menghormati dalam suasana damai dan rukun. Paradigma multikulturalisme
menggariskan kepada kita agar memiliki apreasi dan respek terhadap suku,
budaya, agama, bahasa, dan tradisi orang lain, meskipun kita tetap memiliki
menjaga identitas dan kepribadian kita sendiri, kita juga dapat hidup
berdampingan secara damai, saling menghormati dan bekerja sama dalam perbedaan
yang ada (Hasan, 2016). Suatu konsep Pendidikan Agama Islam berwawasan
multikultural tidak terlepas dari paradigma pendidikan multikultural dengan
konsep manusia cerdas dan paradigma pendidikan agama Islam dengan konsep al-insan
al-kamil. Keduanya memiliki kesamaan misi dalam menggambarkan profil
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT (religius), cerdas,
energik-kreatif, responsif terhadap masyarakat demokratis, memiliki
keterampilan, berakhlak mulia, dan berperadaban (Nugroho, 2016).
Melalui wawasan
multikultural ini, harapan dosen adalah ketika mahasiswa lulus dari kampus,
kemudian bermasyarakat di luar sana, mereka tidak membeda-bedakan suku bangsa,
budaya, bahasa, agama. Tidak ada lagi budaya mayoritas di atas budaya
minoritas. Tidak ada lagi agama mayoritas di atas agama minoritas. Yang kami
harapkan adalah mereka menjunjung tinggi toleransi, kerukunan, perdamaian dan
persatuan, meskipun berada dalam satu komunitas majemuk dan beragam. Lembaga pendidikan Islam perlu menerapkan sistem pengajaran yang
berorientasi pada penanaman kesadaran pluralisme dalam kehidupan. Sekolah
Tinggi Agama Islam Al-Karimiyah mengajarkan kepada para mahasiswa-nya
pendidikan Agama Islam berbasis multikultural, yang kemudian sedikit banyak
mengubah paradigma mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama. Setelah lima
semester kuliah di STAI Al-Karimiyah, dia mengalami perubahan pemikiran dalam
menjalankan kehidupan beragama baik untuk diri sendiri, keluarga dan juga dalam
bermasyarakat. Untuk diri sendiri, saya menjadi lebih bisa menghargai pendapat
orang lain dalam menjalankan agama dengan latar belakang pendidikan agama yang
diperoleh. Untuk keluarga, saya bisa menanamkan pemahaman yang saya miliki
kepada anak, istri, orang tua dan keluarga saya dengan lebih moderat tanpa
harus memaksa mereka. Dalam kehidupan bermasyarakat, ketika berkumpul dengan
warga dan menyampaikan pendapat lebih bisa diterima tanpa harus menyinggung
orang lain. Sementara beberapa muatan nilai-nilai pendidikan multikultural yang ada
dalam pembelajaran PAI di STAI Al-Karimiyah, diantaranya: pendidikan ijtihad
fiqh, yang
mengedepankan prinsip satu ijtihad tidak menggugurkan ijtihad yang lain. Kajian tafsir ayat-ayat hukum
dan hadits; yang mengkaji beraneka ragamnya tafsir pada kalangan umat Islam.
Perbedaan-perbedaan tersebut menjadi dasar pengembangan pada pembelajaran PAI
di kampus bahwa sikap toleransi adalah merupakan hal yang wajib dan prinsip
dalam ajaran agama Islam.
Pendidikan
multikultural adalah sebuah sistem pendidikan yang berupaya untuk meredam
kesenjangan sosial, kelas sosial, kecemburuan sosial dengan mengenalkan dan
mensosialisasikan salah satu orientasinya yakni kebersamaan. Oleh karena itu,
dalam lembaga pendidikan Islam perlu menerapkan sistem pengajaran yang
berorientasi pada penanaman kesadaran pluralisme dalam kehidupan. Sekolah
Tinggi Agama Islam Al-Karimiyah mengajarkan kepada para mahasiswa-nya
pendidikan Agama Islam berbasis multikultural, yang kemudian sedikit banyak
mengubah paradigma mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama, menjadi
lebih bisa menghargai pendapat orang lain dalam menjalankan agama dengan latar
belakang pendidikan agama yang diperoleh. Untuk keluarga,� bisa menanamkan pemahaman lebih moderat
kepada anak, istri, orang tua dan keluarga dengan tanpa harus memaksa
mereka.Sementara dalam kehidupan bermasyarakat, ketika berkumpul dengan warga
dan menyampaikan pendapat lebih bisa diterima tanpa harus menyinggung orang lain.
Nilai-nilai multikultularisme pada prodi PAI STAI Al Karimiyah tentunya ada,
mengingat Al Karimiyah memiliki pemahaman Islam Washathiyyah dan berada di
bawah organisasi Nahdlatul Ulama. Maka nilai-nilai itu pun sangat kental dalam
setiap mata kuliah pada prodi PAI STAI Al Karimiyah.
Adapun dalam
penyelenggaraan kegiatan dalam belajar mengajar di STAISKA menggunakan sistem
semester yaitu bobot mata kuliah untuk satu semester ditempuh dalam jumlah
pertemuan sebanyak 12 s/d 16 tatap muka perkuliahan. 1 pertemuan� UTS dan 1 pertemuan UAS. Mahasiswa yang
berhak ikut ujian akhir minimal 70% kehadiran. Sedangkan Kurikulum yang
ditetapkan STAISKA tahun akademik 2020/2021 megadopsi konsep Kampus
Merdeka/Merdeka Belajar. Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan
salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (studentd
centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka
memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas,
kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan
kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan
dinamika lapanan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, instropeksi
sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.
Melalui program merdeka belajar yang dirancang dan diimplementasikan dengan
baik, maka hard dan soft skills mahasiswa akan terbentuk dengan
kuat. Tujuan kurikulum tahun 2020 yang mengadopsi program Kampus Merdeka, yaitu
pemberian program �hak belajar satu semester di luar atau tetap dalam program
studi� adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skilss maupun
hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman,
menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan
berkepribadian. Program-program experiental learning dengan jalur yang
fleksibel diharapkan alam dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan
potensinya. Pemberian hak belajar ini dapat diambil mahasiswa untuk pada
semester enam.
Nilai-nilai
multikultularisme pada prodi PAI STAI Al Karimiyah tentunya ada, mengingat Al
Karimiyah memiliki pemahaman Islam Washathiyyah dan berada di bawah
organisasi Nahdlatul �Ulama. Maka nilai-nilai itu pun
sangat kental dalam setiap mata kuliah
pada prodi PAI STAI Al Karimiyah.
Beberapa muatan nilai-nilai pendidikan
multikultural yang ada dalam pembelajaran PAI di STAI Al-Karimiyah,
diantaranya: pendidikan ijtihad fiqh; yang mengedepankan prinsip satu ijtihad
tidak menggugurkan ijtihad yang lain, Kajian tafsir ayat-ayat hukum dan hadits;
yang mengkaji beraneka ragamnya tafsir pada kalangan umat Islam.
Perbedaan-perbedaan tersebut menjadi dasar pengembangan pada pembelajaran PAI
di kampus bahwa sikap toleransi adalah merupakan hal yang wajib dan prinsip
dalam ajaran agama Islam. Kegiatan yang dilakukan utk penerapam nilai-nilai
pendidikan multikultural yang bersifat rutin pada STAI Al-karimiyah adalah:
Ke-Aswaja-an, diberikan pada setiap kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru; Moderasi
Beragama, dilakukan pada setiap Orientasi Mahasiswa Baru; Kajian Rutin (KANTIN)
mahasiswa, yang dilakukan setaiap satu minggu sekali. Pembelajaran PAI dapat
dijadikan sebuah model pembelajaran multikultural melalui cara peningkatan
muatan nilai-nilai pembelajaran yang diarahkan kepada nilai sikap toleransi dan
anti radikalisme. Selain itu diciptakannya kegiatan-kegiatan pendukung
pembelajaran PAI berupa kajian-kajian ilmiah yang berbasis multikultural.
Sekolah Tinggi
Agama Islam Al-Karimiyah mengajarkan kepada para mahasiswa-nya pendidikan Agama
Islam berbasis multikultural, yang kemudian sedikit banyak mengubah paradigma
mahasiswa dalam menjalankan kehidupan beragama, termasuk saya di dalamnya.
Setelah lima semester kuliah di STAI Al-Karimiyah, yang mengalami perubahan
pemikiran dalam menjalankan kehidupan beragama baik untuk diri sendiri,
keluarga dan juga dalam bermasyarakat. Untuk diri
sendiri, saya menjadi lebih bisa
menghargai pendapat orang
lain dalam menjalankan
agama dengan latar belakang pendidikan agama yang diperoleh. Untuk keluarga, saya bisa menanamkan pemahaman yang saya miliki kepada anak,
istri, orang tua dan keluarga saya dengan
lebih moderat tanpa harus memaksa
mereka. Dalam kehidupan bermasyarakat, ketika berkumpul dengan warga dan menyampaikan pendapat lebih bisa diterima
tanpa harus menyinggung orang lain.
Sementara dalam Pembelajaran
PAI sangat erat kaitannya dengan pembentukan moral. Pembentukan moral berlandaskan dengan multikulturalisme yang merupakan satu bagian-bagian dari pembelajaran PAI yang berakar dari perilaku ihsan.
Ihsan meliputi semua
tingkah laku muslim, baik tindakan
lahir maupun batin, dalam ibadah maupun muamalah, sebab ihsan adalah jiwa atau
roh dari iman dan islam. Akar-akar nilai karakter inklusif mendorong terwujudnya budaya multikultural dalam suatu masyarakat
atau bangsa, salah satunya di antaranya adalah saling mengenal
yang merupakan gerbang
proses interaksi antar individu atau kelompok,
tanpa kendala perbedaan warna kulit, budaya, agama, atau bahasa. Hal ini tentu selaras
dengan pendidikan multikultural yang menekankan
pada proses pengenalan antar
individu terlebih dahulu. Dalam mengembangkan
nilai-nilai yang baik termasuk mengembangkan karakter inklusif, disiplin, jujur, toleransi, dan menghargai memerlukan proses pembinaan antar tiga komponen
diantaranya liha tabel di bawah ini: (Ubaidillah, 2020)
Tabel 1
Proses Pembinaan Antar Tiga Komponen
|
Moral knowing |
Moral feeling |
Moral action |
|
Kesadaran akan baik dan buruk |
Nurani |
Kompeten dalam menjalankan moral |
|
Pengetahuan tentang nilai |
Percaya diri |
Kemauan berbuat baik |
|
Menggunakan pandangan moral |
Merasakan penderitaan orang lain |
Kebiasaan berbuat baik |
|
Pertimbangan moral |
Mencintai kebenaran |
|
|
Membuat keputusan menurut moral |
Pengendalian diri |
|
|
Pengetahuan tentang diri |
Kerendahan hati |
|
Didukung oleh pendapat yang dituangkan dalam penelitian sebelumnya bahwa ada 4
(empat) unsur yang mendasari penentuan atau pemilihan sebuah strategi
pendidikan multikultural, yakni: a) Mempertimbangkan kemudahan, kesiapan dan
keunggulan sebuah strategi serta mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat
yang cenderung kebutuhannya bersifat dinamis. b) Mempertimbangkan dan memilah
pendekatan yang utama (basic way) dan paling memungkinkan untuk dilaksanakan
agar menunjang dalam mencapai target yang diinginkan. c) Mempertimbangkan dan
memilih langkah sistematis (steps) yang akan dilalui mulai titik awal sampai
titik akhir d) Mempertimbangkan dan menentukan patokan (criteria) tolak ukur (standard)
agar dapat mengukur dan memberi penilaian terhadap capaian keberhasilan
(achievement) yang telah diusahakan (Zamathoriq & Subur, 2022).
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan pada
bab-bab sebelumnya, tesis ini menyimpulkan bahwa, Pertama, lmplementasi
pembelajaran PAI yang berbasis multikutural di STAI Al-Karimiyah Depok Jawa
barat di lakukan dengan langkah-langkah:(1) Memberikan pemahaman moderasi
beragama, (2) Memberikan perubahan paradigma baru tentang pola pikir mahasiswa
dalam menjalankan kehidupan beragama, (3) Meningkatkan pemahaman mahasiswa
tentang konsep washathiyyah dalam beragama (4) Mendorong konseptualisasi
masivitas toleransi beragama melalui pendekatan transformative learning. Kedua, Metode transformative
learning dalam pembelajaran PAI berbasis multikutural menunjukan tingkat
keefektifan dan keberhasilan yang signifikan meningkatkan pemahaman mahasiswa
dalam beragama berdasarkan penerapan konsep washathiyyah. Hal ini tanpak
pada sikap mahasiswa yang saling menghargai dan memberikan pengertian tentang
perbedaan pemahaman fiqih beribadah dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, Pembelajaran
PAI berbasis multikultural telah mampu menunjukan� dalam meminimalisasi atau mengurangi konflik
sosial religius di kalangan mahasiswa STAI Al-karimiyah Depok melalui
implementasi model pembelajaran transformatife learning tentang moderasi
beragama dengan konsep washathiyyah
DAFTAR PUSTAKA
Banks,
James A., & Banks, Cherry A. McGee. (2004). Handbook of research on
multicultural education.
Bungin, Burhan. (2011). Metodologi Penelitian
Kuantitatif (Komunikasi, Ekonomi, dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-ilmu Sosial
Lainnya.
Firmansyah, Firmansyah. (2022). Multicultural-Based
PAI Learning: Design and Framework for Teachers (Pembelajaran PAI Berbasis
Multikultural: Desain dan Kerangka Kerja Bagi Guru). Shautut Tarbiyah, 28(1),
60�72.
Hasan, Muhammad Tholchah. (2016). Pendidikan
multikultural sebagai opsi penanggulangan radikalisme. Malang: Lembaga
Penerbitan Universitas Islam Malang.
Hawasi, Hawasi. (2005). Aktualisasi Paradigma
Multikulturalisme Dalam Budaya Indonesia Yang Plural. Proceeding, Seminar Nasional
PESAT 2005. Universitas Gunadarma.
Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi penelitian
kualitatif edisi revisi.
Nugroho, Muhammad Aji. (2016). Pendidikan Islam
Berwawasan Multikultural; Sebuah Upaya Membangun Pemahaman Keberagamaan
Inklusif pada Umat Muslim. MUDARRISA: Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 8(1),
31�60.
Parekh, Bhikhu. (2001). Rethinking multiculturalism:
Cultural diversity and political theory. Ethnicities, 1(1),
109�115.
Penyususn, Tim. (2021). Hasil Sensus Penduduk 2020.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif dan R&D (PT Alfabet). Bandung.
Tilaar, Henry Alexis Rudolf, & Hapsari, Suratina
Dhian. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-tantangan global masa depan
dalam transformasi pendidikan nasional. Gramedia Widiasarana Indonesia
(Grasindo).
Toyyibudin. (2021). Wawancara Prariset Penulis.
Ubaidillah, Aan Fardani. (2020). Teologi
Multicultural: Tafsir Tematik Ayat-Ayat Multikulturalisme. Malang: Literasi
Nusantara.
Zamathoriq, Defan, & Subur, Subur. (2022). Model
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural Di Sekolah Menengah
Atas. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 8(1).