PENGARUH ASET PERUSAHAAN DAN LEGITIMASI ORGANISASI TERHADAP KINERJA KEUANGAN DENGAN DIGITALISASI SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA LEMBAGA PERBANKAN DI INDONESIA

 

Nuroh Supriatin1, Darlin Aulia2

Universitas Media Nusantara Citra

nuroh.supriatin@mncu.ac.id1, darlin.aulia@mncu.ac.id2

 

Riwayat Artikel:

Received: 06-09-2022

Revised: 11-09-2022

Accepted: 29-09-2022

 

Keywords: Company Assets; Organizational Legitimacy; Financial Performance; Digitalization

 

 

 

Kata Kunci: Aset Perusahaan; Legitimasi Organisasi; Kinerja Keuangan; Digitalisasi.

 

 

Abstract

The development of digitalization in the current era greatly affects human life and even the industrial sector without exception in banking. The application of digitalization in the banking sector can maximize the increase in company assets and organizational legitimacy which has an impact on improving financial performance. This research was conducted with quantitative methods using secondary data. With the data taken in the form of an annual report obtained from the official website of the Indonesia Stock Exchange from 2016-2020. The results of this study indicate a negative and significant relationship between company assets and financial performance measured by ROA, a negative and significant relationship between company assets and financial performance measured by CAR and a negative relationship with financial performance measured by BOPO. Organizational legitimacy on financial performance is measured by ROA, a negative and insignificant relationship with organizational legitimacy is measured by CAR, and a negative and significant relationship with BOPO financial performance. Meanwhile, the results show that digitalization is not a moderating variable that cannot strengthen or weaken the influence of company assets and organizational legitimacy on banking financial performance.

 

 

Abstrak

Perkembangan digitalisasi di era sekarang sangat berdampak pada kehidupan manusia bahkan sektor industri tanpa terkecuali perbankan. Penerapan digitalisasi pada sektor perbankan dapat memperkuat peningkatan aset perusahaan dan legitimasi organisasi yang berdampak peningkatan kinerja keuangan. Penelitian ini dilakukan dengan metode kuantitatif menggunakan data sekunder. Dengan data yang diambil berupa laporan tahunan yang diperoleh website resmi Bursa Efek Indonesia dari tahun 2016-2020. Hasil penelitian ini menunjukkan hubungan negatif dan signifikan aset perusahaan terhadap kinerja keuangan diukur ROA, hubungan negatif dan signifikan aset perusahaan terhadap kinerja keuangan diukur CAR dan hubungan negatif dan tidak signifikan aset perusahaan terhadap kinerja keuangan diukur BOPO. Hubungan positif dan tidak signifikan legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan diukur ROA, hubungan negatif dan tidak signifikan legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan diukur CAR, dan hubungan negatif dan signifikan legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan diukur BOPO. Sedangkan, hasil menunjukkan bahwa digitalisasi bukan variabel moderasi yang tidak bisa memperkuat atau memperlemah pengaruh aset perusahaan maupun legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan perbankan.

 

Corresponding Author: Nuroh Supriatin�

E-mail: [email protected]

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

 

 

PENDAHULUAN

Semua negara di dunia pasti memiliki tujuan untuk mempunyai perekonomian negara yang baik. Ketika perekonomian negara yang baik maka terjaminnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap negara di dunia berkewajiban untuk untuk menjaga dan meningkatkan perekonomian negaranya. Meningkatkan perekonomian negara dibutuhkan sektor-sektor industri yang dapat menunjang peningkatan perekonomian (Naftali et al., 2018). Salah satu industri yang sangat memberikan pengaruh pada perekonomian negara adalah sektor perbankan. Keberadaannya menjadi sangat penting yang dapat menjaga kestabilan perekonomian nasional (Sri Setiawati, 2020).

Kontribusi perbankan yang cukup besar menjadi perbankan sebagai salah satu sektor industri yang mampu membantu pembangunan negara. Lover dalam Simatupang, (2019) mengungkap bahwa sektor perbankan seringkali disebut menjadi jantungnya serta motor penggerak perekonomian suatu negara. Dalam mencapai tujuan nasional sektor perbankan memiliki peranan, seperti peningkatan ekonomi, pemerataan taraf hidup masyarakat, penyelenggaraan �transaksi pembayaran, dan �menunjang berjalannya roda perekonomian negara (Amrina & Kaban, 2021). Berdasarkan undang-undang yang telah ditetapkan disebutkan perbankan adalah lembaga yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali dalam bentuk kredit atau lainnya (Neldawati, 2019). Oleh karena itu, perbankan menjadi lembaga dipercaya masyarakat dalam mengelola dan menyimpan keuangan.

Di Indonesia, era digitalisasi sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bhandari (dalam Pambudi, 2021) mengungkapkan bahwa dengan hadirnya era digitalisasi membawa peran teknologi yang menjadi salah satu pendukung utama dari sebuah bisnis. Perbankan menjadi salah satu sektor yang� memanfaatkan� perkembangan� teknologi. Salah satu inovasi teknologi yang dikembangkan perbankan adalah dengan meluncurkan layanan digital perbankan. Berbagai layanan perbankan digital pun diluncurkan oleh perbankan, seperti mobile banking, SMS banking, dan �Automated Teller Machine (ATM) (Sinaga et al., 2021). Aplikasi layanan digital perbankan memiliki kelebihan dan manfaat masing-masing. Salah satu contoh adalah adanya kemudahan untuk melakukan cek saldo, pembayaran tagihan, transfer uang, maupun layanan keuangan lainnya (Sudaryanti et al., 2018).

Inovasi perbankan tersebut dinilai memberikan kemudahan bagi nasabah �dan dapat memperkecil biaya yang ditanggung perbankan. Perbankan yang menawarkan layanan digital perbankan dapat memberikan biaya layanan yang rendah bagi nasabah, dapat memangkas biaya operasional, meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya kertas untuk keperluan transaksi, bahkan dapat menjaga hubungan bank dengan nasabah lama maupun nasabah baru (Kusumaningtyas & Rahajeng, 2017). Selain itu, perbankan juga diuntungkan diuntungkan dari segi aset perusahaan dan legitimasi. Hal itu disebabkan kehadiran digitalisasi dalam memberikan dampak yang dapat meningkatkan aset perusahaan dan legitimasi organisasi. Dari sisi aset perusahaan, digitalisasi dinilai dapat membantu dalam meningkatkan aset perusahaan. Dimana bank yang menerapkan layanan digital perbankan dapat menaikkan aset, kredit menjadi lebih rendah, pengeluaran beban pegawai dapat dikurangi, hingga adanya penambahan pendapatan (Yohani & Dita, 2018).

Sedangkan dari sisi legitimasi organisasi, digitalisasi dapat memengaruhi faktor strategis perusahaan dalam meningkatkan pertumbuhan perusahaan. �Legitimasi dapat dapat menjadi suatu wadah dalam membangun strategi perusahaan terutama dalam menyesuaikan dengan lingkungan masyarakat yang lebih modern (Pratiwi, 2015). Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh aset perusahaan dan legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan dengan digitalisasi sebagai variabel moderasi pada lembaga perbankan di Indonesia. Penelitian ini diharapakan dapat menjadi manfaat bagi perusahaan untuk memberikan pertimbangan keputusan inovasi dalam hal penerapan digitalisasi.� Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi manfaat bagi mahasiswa untuk dapat menambah informasi, pengetahuan serta menjadi bahan referensi penelitian selanjutnya.

 

METODA PENELITIAN

Pengumpulan data pada penelitian ini mengunakan metode dokumentasi pada penelitian ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data-data laporan keuangan perbankan yang telah dipublikasikan secara resmi dari tahun 2016 - 2020. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling. Pengunaan teknik ini dengan mempertimbangkan bahwa peneliti telah menentukan kriteria responden yang dijadikan sampel. Sampel yang digunakan dalam penelitian adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: (1) perbankan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia paling lambat pada tahun 2016, (2) laporan tahunan perbankan yang telah diterbitkan secara penuh dan tidak merugi dari tahun 2016 hingga 2020. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif untuk mengetahui tingkat signifikan serta keterkaitan antar setiap variabel.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil penelitian ini memberikan beberapa informasi yakni yang pertama adalah data perbankan yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 21 perbankan. Kemudian kinerja keuangan diukur dengan ROA, CAR dan BOPO. Aset perusahaan diukur dengan total aset, dan legitimasi organisasi diukur dengan jumlah penghargaan. Sedangkan, digitalisasi diukur dengan fasilitas bank (e-channel).

 

Analisis Deskriptif

Analisis deskriptif pada penelitian ini digunakan untuk melihat dan menganalisis nilai dapat digeneralisasi atau tidak. Berdasarkan hasil yang telah diperoleh aset perusahaan� menunjukkan nilai mean 7,5938 > standar deviasi 0,6013. Ini menjelaskan kecilnya aset perusahaan pada perbankan yang menjadi sampel, dan nilai mean dapat mencerminkan dari keseluruhan data.� Legitimasi organisasi menunjukkan nilai mean 12,5523 > standar deviasi 11,7071. Hal ini menjelaskan bahwa tingkat legitimasi organisasi yang kecil pada perbankan yang menjadi sampel, dan nilai mean dapat mencerminkan dari keseluruhan data.� Sedangkan, kinerja keuangan diukur ROA menunjukkan bahwa nilai mean 1,5177 > standar deviasi 0,9039. Hal ini menjelaskan bahwa tingkat kinerja keuangan yang diukur ROA yang kecil pada perbankan yang menjadi sampel, dan dapat mencerminkan keseluruhan data.

Kinerja keuangan diukur CAR menunjukkan bahwa nilai mean 1,3611 > standar deviasi 0,1231. Hal ini menjelaskan bahwa tingkat kinerja keuangan yang diukur CAR yang kecil pada perbankan yang menjadi sampel, dan dapat mencerminkan keseluruhan data.� Kinerja keuangan diukur BOPO menunjukkan bahwa nilai mean 1,9298 > standar deviasi 0,0470. Hal ini menjelaskan bahwa tingkat kinerja keuangan yang diukur BOPO yang kecil pada perbankan yang menjadi sampel, dan dapat mencerminkan keseluruhan data.� Begitu pula dengan digitalisasi� yang menunjukkan nilai mean 0,8666 > standar deviasi 0,3415. Hal ini menjelaskan bahwa tingkat penerapan digitalisasi yang kecil pada perbankan yang menjadi sampel, dan dapat mencerminkan keseluruhan data.

 

Uji Normalitas

Dalam mengetahui data yang diambil berasal dari distribusi normal atau tidak maka dilakukan uji normalitas. Data sudah dapat dikatakan normal adalah data lebih dari 30 sudah dapat dikatakan berdistribusi normal. Namun, data yang lebih dari 30 belum tentu dapat berdistribusi normal. Begitu pula dengan data kurang dari 30 belum tentu dapat dikatakan tidak berdistribusi normal (Damayanti & Djoharsjah, 2019). Setelah dilakukan uji normalitas dapat disimpulkan data penelitian bersifat normal. Hal tersebut ditunjukan pada tabel di bawah terlihat nilai probabilitas yang lebih besar dari 0.05.

 

������ Tabel 1. Uji Normalitas

 

Prob.

α

Kinerja_ROA

0,44

0,05

Kinerja_CAR

0,09

0,05

Kinerja_BOPO

0,52

0,05

Kinerja_ROA= Kinerja keuangan diukur ROA, Kinerja_CAR= Kinerja keuangan diukur CAR, Kinerja_BOPO= Kinerja keuangan diukur BOPO

Sumber: data diolah peneliti

 

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas dapat mengetahui ada atau tidaknya korelasi antara variabel atau tidak. Berdasarkan hasil dari uji multikolinearitas menunjukkan tidak terdapat multikolinearitas antar variabel karena tidak ada yang melebihi 0,90.

 

Tabel 2. Uji Multikolinearitas

Variabel

Kinerja_ROA

Kinerja_CAR

Kinerja_BOPO

Aset

Legitimasi

Digitalisasi

Kinerja_ROA

1,0000

-

-

0,3315

0,2025

0,0167

Kinerja_CAR

-

1,0000

-

-0,4626

-0,3542

-0,4191

Kinerja_BOPO

-

-

1,0000

-0,2277

-0,1318

-0,0015

Aset

0,3315

-0,4626

-0,2277

1,0000

0,6765

0,4219

Legitimasi

0,2025

-0,3542

-0,1318

0,6765

1,0000

0,2806

Digitalisasi

0,0167

-0,4191

-0,0015

0,4219

0,2806

1,0000

Kinerja_ROA= Kinerja keuangan diukur ROA, Kinerja_CAR= Kinerja keuangan diukur CAR, Kinerja_BOPO= Kinerja keuangan diukur BOPO, Aset= Aset Perusahaan, Legitimasi= Legitimasi organisasi, Digitalisasi= Digitalisasi

Sumber: data diolah peneliti

 

 

 

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan tujuan untuk melihat ada atau tidaknya ketidaksamaan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya (Prastiwi, 2022). Berdasarkan hasil dari uji heteroskedastisitas di atas tidak menunjukkan adanya masalah heteroskedastisitas.

 

���������������������� Tabel 3. Uji Heteroskedastisitas

Variabel

Obs.R-square

α

Kinerja_ROA

0,72

0,05

Kinerja_CAR

0,21

0,05

Kinerja_BOPO

0,87

0,05

Kinerja_ROA= Kinerja keuangan diukur ROA, Kinerja_CAR= Kinerja keuangan diukur CAR, Kinerja_BOPO= Kinerja keuangan diukur BOPO

Sumber: data diolah peneliti

 

Uji Hipotesis

�Pengujian hipotesis dilakukan dengan tingkat signifikansi dan penerimaan atau penolakan hipotesis dengan melihat thitung dan ttabel secara parsial (Syah et al., 2021). Maka dapat disajikan pengujian hipotesis model penelitian sebagai berikut:

 

Tabel 4. Uji Hipotesis

Variabel

thitung

ttabel

Prediksi

Prob.

Keterangan

Aset - Kinerja_ROA

-3,7742

1,725

+

0,0003

Signifikan

Legitimasi - Kinerja_ROA

2,3370

1,725

+

0,0219

Signifikan

Aset - Kinerja_CAR

-2,1929

1,725

+

0,0306

Signifikan

Legitimasi - Kinerja_CAR

0,0220

1,725

+

0,9824

Tidak Signifikan

Aset - Kinerja_BOPO

0,3621

1,725

+

0,7180

Tidak Signifikan

Legitimasi - Kinerja_BOPO

2,1329

1,725

+

0,0353

Signifikan

Aset*Digitalisasi - Kinerja_ROA

0,1940

1,725

-

0,8466

Tidak signifikan

Legitimasi*Digitalisasi - Kinerja_ROA

0,2264

1,725

-

0,8214

Tidak signifikan

Aset*Digitalisasi - Kinerja_CAR

0,4245

1,725

-

0,6721

Tidak signifikan

Legitimasi*Digitalisasi - Kinerja_CAR

1,1372

1,725

-

0,2581

Tidak signifikan

Aset*Digitalisasi - Kinerja_BOPO

0,5575

1,725

-

0,5784

Tidak signifikan

Legitimasi*Digitalisasi - Kinerja_BOPO

0,2059

1,725

-

0,8373

Tidak signifikan

Kinerja_ROA= Kinerja keuangan diukur ROA, Kinerja_CAR= Kinerja keuangan diukur CAR, Kinerja_BOPO= Kinerja keuangan diukur BOPO, Aset= Aset Perusahaan, Legitimasi= Legitimasi organisasi, Aset*Digitalisasi=� Aset dan digitalisasi (variabel interaksi moderasi), Legitimasi*Digitalisasi=� legitimasi oragnisasi dan digitalisasi (variabel interaksi moderasi)

Sumber: data diolah peneliti

 

Beberapa uji yang telah dilakukan dan hasil menunjukkan pada tabel di atas dapat dijelaskan bahwa pada tabel di atas menentukan pengaruh aset perusahaan terhadap kinerja keuangan diukur ROA memiliki thitung -3,774 dan probabilitas 0,00. Pengaruh aset perusahaan terhadap kinerja keuangan diukur CAR memiliki nilai thitung -2,192 dan probabilitas 0,03. Sedangkan, aset perusahaan pengaruh pada kinerja keuangan diukur BOPO memiliki nilai thitung 0,362 dan� probabilitas 0,71. Pada tabel di atas menentukan pengaruh legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan diukur ROA memiliki thitung 2,337 dan probabilitas 0,02. Pengaruh legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan diukur CAR menunjukkan thitung -0,022 probabilitas 0,98. Sedangkan, pengaruh legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan diukur BOPO menunjukkan nilai thitung -2,132 dan probabilitas 0,03.

Sedangkan, Pada penelitian ini digitalisasi tidak termasuk sebagai variabel moderasi, maka digitalisasi tidak dapat memoderasi hubungan antara aset perusahaan dengan kinerja keuangan yang diukur ROA, CAR maupun BOPO. Hal ini dikarena nilai thitung -0,194, 0,424, dan -0,557 dengan probabilitas 0,84, 0,67, dan 0,57. Digitalisasi bukan termasuk variabel moderasi, maka digitalisasi tidak dapat memoderasi hubungan antara hubungan antara legitimasi dengan kinerja keuangan yang diukur ROA, CAR maupun BOPO. Hal ini karena nilai thitung -0,226, 1,137, dan -0,205 dengan probabilitas 0,82, 0,25, dan 0,83 lebih besar dari 0,05.

 

DISKUSI

Dari hasil analisis yang telah diperoleh maka aset perusahaan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan diukur ROA. Ditunjukkan dengan hasil uji t dimana thitung -3,774 < 1,725 dan probabilitas 0,00. Artinya, aset perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan diukur ROA. Semakin besarnya aset perusahaan maka berdampak pada penurunan kinerja keuangan diukur ROA. Hal ini disebabkan karena penerapan digitalisasi membutuhkan dana yang besar. Berdasarkan hasil pengujian maka hipotesis pertama yang menyatakan aset perusahaan positif pada kinerja keuangan perbankan ditolak. Penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian terdahulu dari Azzahra & Nasib (2019) menjelaskan total aset berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA). Aset perusahaan menunjukkan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan diukur CAR. Ditunjukkan thitung -2,192 < 1,725 dan probabilitas 0,03. Artinya, aset perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan diukur CAR. Berdasarkan hasil pengujian maka hipotesis pertama menyatakan aset perusahaan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perbankan ditolak.

Hal ini menunjukkan bahwa semakin besarnya aset perusahaan dapat mengurangi peningkatan kinerja keuangan diukur CAR. Dengan asumsi bahwa perbankan mengalami kredit macet dan tidak optimalnya penyaluran kredit. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan Rufaidah, Djuwarsa & Danisworo (2021) menjelaskan bahwa semakin tinggi CAR mengidentifikasikan kepemilikan modal yang cukup dalam menanggung risiko. Atau dengan kata lain, aset perusahaan yang besar dalam menimbulkan kecukupan modal yang besar dan dapat meningkatkan kinerja keuangan.

Sedangkan, aset perusahaan terhadap kinerja keuangan diukur BOPO. Hasil menunjukkan dimana probabilitas yang diperoleh thitung 0,362 < 1,725 dan probabilitas 0,71. Berdasarkan hasil pengujian maka hipotesis pertama menyatakan aset perusahaan berpengaruh positif pada kinerja keuangan perbankan ditolak. Hal ini menunjukkan semakin kecilnya aset perusahaan dimiliki semakin menurunnya kinerja keuangan diukur BOPO. Ketika perbankan memiliki aset perusahaan kecil maka tidak bisa optimalnya dalam melakukan kegiatan operasionalnya. dampaknya adalah peran karyawan terhadap organisasi mencuat dan kebanyakan responden ingin mendapatkan pujian. Hal tersebut sesuai dengan penelitian yang dilakukan� Oades & Cantore (2017) bahwa perliaku etis dari atasan berdampak pada tingkat kepedulian karyawan untuk mampu meningkatkan diri dalam keterlibatan mereka terhadap perusahaan.

Hubungan antar legitimasi organisasi memiliki� pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan diukur ROA. Dimana thitung 2,337 > 1,725 dan probabilitas 0,02. Semakin tingginya legitimasi masyarakat yang dijaga perbankan maka mendorong� pada peningkatan kinerja keuangan diukur ROA. Hasil tersebut belum ada penelitian terlebih dahulu yang mendukung. Namun, legitimasi organisasi yang diukur penghargaan membuat perusahaan menjadi lebih transparan (Adekayanti & Achyani, 2022). Transparansi membuat kepercayaan masyarakat meningkat terhadap perbankan. Sejalan dengan penelitian dahulu oleh Deegan (2002) dalam Sutaryo & Tri Amanu (2020), menjelaskan� jika legitimasi diragukan oleh masyarakat, maka suatu perusahaan atau instansi harus mengungkap informasi agar mendapat kembali kepercayaan masyarakat. Semakin bertumbuhnya kepercayaan masyarakat artinya masyarakat akan lebih memilih menyimpan dananya di perbankan (Chotijah, 2018). Berdasarkan hipotesis kedua maka legitimasi organisasi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perbankan diterima.

Legitimasi organisasi menunjukkan pengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja keuangan diukur CAR. Dimana thitung -0,022 dan probabilitas 0,98. Semakin rendahnya legitimasi organisasi maka semakin rendahnya kinerja keuangan diukur CAR. Legitimasi organisasi ini berhubungan dengan apa yang diberikan kepada masyarakat dan keinginan perusahaan yang dicari masyarakat (Isnaen & Albastiah, 2021). Ketika legitimasi organisasi itu lemah maka apa yang diberikan ke masyarakat dinilai kurang atau tidak diinginkan oleh masyarakat. Karena dari penelitian sebelumnya Sari (2013) dalam Isnaen & Albastiah (2021), mengungkapkan masyarakat akan memberikan timbal balik yang positif ketika organisasi dapat beroperasi berdasarkan sistem yang berlaku di kalangan masyarakat. Maka dari itu, legitimasi organisasi lemah perbankan tidak akan dapat apa yang diinginkan oleh instansi. Keinginan berupa menarik nasabah untuk menabung atau menarik investor agar menanamkan modalnya yang nantinya semua itu akan berhubungan dengan laba atau permodalan perbankan.

Sedangkan, hubungan legitimasi organisasi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan diukur BOPO. Ditunjukkan thitung -2,132 dan probabilitas 0,03. Semakin tinggi legitimasi organisasi maka dapat menurunkan kinerja keuangan diukur BOPO. Dengan asumsi, pendapatan operasional yang diterima perbankan lebih kecil dari biaya operasional yang dikeluarkan. Perbankan tentunya memiliki berbagai strategi dalam melakukan kegiatan operasional agar lebih baik. Kegiatan operasional tentunya membutuhkan biaya dan biaya operasional berhubungan dengan pendapatan operasional. Maka dari, perbankan dituntut untuk melakukan efisiensi dalam melakukan kegiatan operasional. Hal tersebut sejalan dengan penelitian terdahulu oleh Mawardi (2005) dalam Pinasti & Mustikawati (2018), mengungkapkan bahwa efisiensi perbankan dalam kegiatan operasionalnya dan memengaruhi kinerja keuangan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Berdasarkan hasil pengujian maka hipotesis kedua, yaitu legitimasi organisasi memiliki pengaruh positif pada kinerja keuangan perbankan ditolak

Hubungan antara digitalisasi tidak dapat memperkuat atau memperlemah pengaruh aset perusahaan dan legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan perbankan. Sehingga, peningkatan kinerja keuangan yang lebih baik dapat diutamakan dengan peningkatan pengelolaan terhadap aset perusahaan dan legitimasi organisasi. Hal tersebut didukung oleh penelitian sebelumnya Penelitian oleh Arif & Masdupi (2020) menunjukkan penggunaan layanan digital perbankan (internet banking) berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan jika dilihat pada annual report tahun 2010� hingga tahun 2019. �Zhou et al., (2021), mengungkapkan pada penelitian sebelumnya bahwa� memiliki pengaruh negatif ketika adanya penekanan legitimasi organisasi.

 

KESIMPULAN

Aset perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Dalam skenario peningkatan aset perusahaan, aset perusahaan berpengaruh� negatif terhadap kinerja keuangan diukur ROA, CAR, maupun BOPO. Hal ini disebabkan tingginya aset perusahaan tidak menjamin kinerja keuangan perbankan dapat meningkat. Hal ini dikarenakan berbagai faktor mulai dari kurang baiknya pengelolaan aset yang dilakukan ataupun adanya kerugiaan yang dialami perbankan. Legitimasi organisasi memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Dalam skenario peningkatan legitimasi organisasi, legitimasi organisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan diukur ROA. Hal ini membuat perbankan yang dapat memberikan legitimasi organisasi yang kuat di masyarakat membuat meningkatkan kinerja keuangan diukur ROA. Sedangkan, Sedangkan, legitimasi organisasi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan diukur CAR. Hal ini membuat kurangnya legitimasi organisasi di masyarakat membuat kinerja keuangan diukur CAR menurun. Legitimasi organisasi memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan diukur BOPO. Hal ini membuat legitimasi organisasi yang besar dapat menurunkan kinerja keuangan diukur BOPO (dengan asumsi biaya operasional yang dikeluarkan lebih besar dari pendapatan operasional).

Digitalisasi sebagai variabel moderasi tidak dapat memperkuat dan memperlemah pengaruh aset perusahaan dan legitimasi organisasi terhadap kinerja keuangan perbankan. Dalam skenario penerapan digitalisasi dapat meningkatkan aset perusahaan dan legitimasi organisasi, aset perusahaan dan legitimasi organisasi berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan dengan digitalisasi sebagai variabel moderasi. Hal ini disebabkan digitalisasi yang tidak dapat memperkuat maupun memperlemah hubungan variabel independen terhadap variabel dependen.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adekayanti, N., & Achyani, F. (2022). Prosiding webinar nasional dewan pengurus pusat ikatan alumni universitas negeri yogyakarta dalam rangka dies natalis ke-58 uny. 101�109.

Amrina, N., & Kaban, R. F. (2021). PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP PROFITABILITAS BANK UMUM SYARIAH DI ERA 4.0. JOURNAL 0F ISLAMIC ECONOMICS & BUSINESS, 1, 43.

Arif, M., & Masdupi, E. (2020). Pengaruh Internet Banking Terhadap Kinerja Perbankan. Jurnal Ecogen, 3(4), 598. https://doi.org/10.24036/jmpe.v3i4.10435

Azzahra, A. S., & Nasib. (2019). Pengaruh Firm Size dan Leverage Ratio terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Pertambangan. JWEM STIE Mikroskil, 9(1), 13�20.

Chotijah, S. (2018). Pengaruh kualitas aset, struktur modal, likuiditas, permodalan, ukuran perusahaan terhadap profitabilitas. Jurnal Ilmu Dan Riset Manajemen, 7.

Damayanti, Y. A., & Djoharsjah, T. (2019). Pengaruh Kualitas , Harga , dan Promosi terhadap Keputusan Pembelian serta Dampaknya terhadap Loyalitas Pelanggan Lipstik Caring Colours. 6(2), 94�104.

Isnaen, F., & Albastiah, F. A. (2021). Pengaruh Return On Assets, Corporate Social Responsibility, Dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Di Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2016 ). Jurnal AKuntansi Dan Keuangan Islam, 02, 128�143.

Kusumaningtyas, R. H., & Rahajeng, E. (2017). PERSEPSI NASABAH AKAN LAYANAN ATM DAN E-BANKING DENGAN METODE TAM. Jurnal Sistem Informasi, 10(2), 89�102. https://doi.org/10.1090/s0002-9939-02-06464-x

Naftali, S. C., Saerang, I. S., Tulung, J. E., Manajemen, J., Sam, U., & Manado, R. (2018). Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Harga Saham Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(4), 2498�2507. https://doi.org/10.35794/emba.v6i4.21024

Neldawati, R. (2019). STIE MUHAMMADIYAH JAMBI Halaman 8 dari 85. 7(1), 8�14.

Oades, & Cantore, S. P. (2017). Positive Approaches to Organizational Change. The Wiley Blackwell Handbook of the Psychology of Positivity and Strengths-Based Approaches at Work, 272�296. https://doi.org/10.1002/9781118977620.ch16

Pambudi, M. A. L. (2021). Manfaat dan Dampak Digitalisasi Pada Bisnis Logistik di Era New Normal. Dinamika Bahari, 2(2), 131�135.

Pinasti, W. F., & Mustikawati, R. I. (2018). Pengaruh Car, Bopo, Npl, Nim Dan Ldr Terhadap Profitabilitas Bank Umum Periode 2011-2015. Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19365

Prastiwi, I. E. (2022). Pengaruh Faktor-Faktor Internal Dan Faktor Makroekonomi Terhadap Pangsa Pasar ( Market Share ) Bank Syariah Indonesia. 8(02), 1832�1839.

Pratiwi, R. N. (2015). Akuntansi Sebagai Realitas Ekonomi Dan Keagamaan: Mengungkap Nilai-Nilai Religius Melalui Foto Dalam Laporan Tahunan Perbankan Syari�Ah. Diponegoro Journal of Accounting, 4(3), 74�88.

Rufaidah, I. K., Djuwarsa, T., & Danisworo, D. S. (2021). Pengaruh DPK , CAR , BOPO , dan NPF terhadap Likuiditas pada Bank Umum Syariah. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 2(1), 187�197. https://doi.org/10.35313/jaief.v2i1.2912

Simatupang, B. (2019). Peranan perbankan dalam meningkatkan perekonomian indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, 6(2), 136�146.

Sinaga, A., Alam, A. P., Efendi, F., & Siddiq, F. (2021). Penggunaan Fasilitas E-Banking Dalam Minat Nasabah Studi Kasus Pada PT. BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Stabat. Journal Economy and Currency Study (JECS), 3(2), 10�23. https://doi.org/10.51178/jecs.v3i2.270

Sri Setiawati, R. I. (2020). Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Fundamental Kinerja Bank Dan Makro Ekonomi Terhadap Stabilitas Perbankan Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Ekonomi Asia, 14(2), 123�132. https://doi.org/10.32812/jibeka.v14i2.194

Sudaryanti, D. S., Sahroni, N., & Kurniawati, A. (2018). Analisa Pengaruh Mobile Banking Terhadap Kinerja Perusahaan Sektor Perbankan Yang Tercatat Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen, 4(2), 96�107. http://jurnal.unsil.ac.id/index.php/jem

Sutaryo, S., & Tri Amanu, K. (2020). Transparansi Informasi Pemerintah Daerah Melalui Website: Faktor Politik Atau Keuangan? Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 20(1), 43�60. https://doi.org/10.25105/mraai.v20i1.4619

Syah, B., Marnisah, L., & Zamzam, F. (2021). Pengaruh Kompetensi, Kompensasi Dan Motivasi Terhadap Kinerja Pegawai Kpu Kabupaten Banyuasin. Integritas Jurnal Manajemen Profesional (IJMPRO), 2(1), 15�26. https://doi.org/10.35908/ijmpro.v2i2.76

Yohani, & Dita, F. I. (2018). PENGARUH INTERNET BANKING TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA BANK UMUM KONVENSIONAL YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (PERIODE 2015 � 2018). Computers and Industrial Engineering, 2(January), 6. http://ieeeauthorcenter.ieee.org/wp-content/uploads/IEEE-Reference-Guide.pdf%0Ahttp://wwwlib.murdoch.edu.au/find/citation/ieee.html%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cie.2019.07.022%0Ahttps://github.com/ethereum/wiki/wiki/White-Paper%0Ahttps://tore.tuhh.de/hand

Zhou, D., Kautonen, M., Dai, W., & Zhang, H. (2021). Exploring how digitalization influences incumbents in financial services: The role of entrepreneurial orientation, firm assets, and organizational legitimacy. Technological Forecasting and Social Change, 173(July), 121120. https://doi.org/10.1016/j.techfore.2021.121120