PERUBAHAN PERILAKU PENGGUNA NON TUNAI DI INDONESIA (DAMPAK DARI PANDEMI COVID-19)

 

Damarati Noorpuji1, Darlin Aulia2

Universitas Media Nusantara Citra

[email protected]1, [email protected]2

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 10-09-2022

Revised: 19-09-2022

Accepted: 29-09-2022

 

Keywords: Perceptions of Cash Usage; Perceptions of Non-Cash Usage; Payment Changes Behavior; Covid-19 Pandemic.

 

 

Kata Kunci: Persepsi Penggunaan Uang Tunai; Persepsi Penggunaan Non Tunai; Perubahan Perilaku Pembayaran; Pandemi Covid-19.

 

 

Abstract

In handling the Covid-19 pandemic, the government has tightened PSBB and PPKM in various regions, especially the Jabodetabek area which has high mobility. This policy requires people to be cashless and during the Covid-19 pandemic, people tend to increase the use of non-cash payments to minimize the transmission of Covid-19 which can be transmitted from paper money. This study aims to analyze and determine the partial and simultaneous influence of the perception of the use of cash and non-cash on changes in payment behavior. This study uses quantitative research methods with 100 samples obtained. This study uses a questionnaire as a research instrument which is distributed online using the google form platform. Validity tests and reliability tests were used in this study to test the quality of research instruments. In analyzing the data, this study uses descriptive analysis and multiple linear regression analysis which are used for hypothesis testing. the results obtained in this study indicate that the perceptions of cash usage partially has no effect on payment changes behavior and the perceptions of non-cash usage partially affects payment changes behavior. in addition, the perceptions of cash usage and the perceptions of non-cash usage have a simultaneous influence on payment changes behavior.

 

 

Abstrak

Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah memperketat PSBB dan PPKM diberbagai wilayah, khususnya wilayah Jabodetabek yang memiliki mobilitas tinggi. Dari kebijakan tersebut mengharuskan masyarakat untuk cashless dan selama pandemi Covid-19 masyarakat cenderung lebih meningkatkan penggunaan pembayaran non tunai agar dapat meminimalisasi penularan Covid-19 yang dapat menularkan dari uang kertas. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis serta mengetahui adanya pengaruh secara parsial dan simultan dari persepsi penggunaan uang tunai dan non tunai terhadap perubahan perilaku pembayaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan sampel yang didapatkan berjumlah 100 sampel. Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai instrumen penelitian yang disebar secara online menggunakan platform google form. Uji validitas dan uji reliabilitas digunakan pada penelitian ini untuk melakukan pengujian kualitas instrumen penelitian. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan analisis deskriptif serta analisis regresi linear berganda yang digunakan untuk pengujian hipotesis. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi penggunaan uang tunai secara parsial tidak berpengaruh terhadap perubahan perilaku pembayaran dan persepsi penggunaan non tunai secara parsial berpengaruh terhadap perubahan perilaku pembayaran. Selain itu, persepsi penggunaan uang tunai dan persepsi penggunaan non tunai memiliki pengaruh secara simultan terhadap perubahan perilaku pembayaran.

 

Corresponding Author: Damarati Noorpuji�

E-mail: [email protected]

 

 

 

PENDAHULUAN

Bank Indonesia (BI) menginisiasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) tanggal 14 Agustus 2014 dengan tujuan agar bisa mewujudkan sistem pembayaran yang lancar, efisien, dan aman. Dengan mencanangkan GNNT diharapkan mampu meminimalisasi kendala yang ada pada pembayaran tunai, seperti terdapat uang yang sudah lusuh, tidak sewajarnya diedarkan, ataupun sobek. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi saat melakukan transaksi dengan menghindari adanya human error atau kesalahan hitung karena penggunaan uang tunai (Bank Indonesia, n.d.). Sehingga Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan cashless society di Indonesia.

Terdapat beberapa strategi yang dijalankan untuk dapat menyukseskan GNNT, yaitu pada Oktober 2017 Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan bahwa uang elektronik dapat digunakan untuk pembayaran tol. Dengan adanya kebijakan tersebut dapat mempercepat pembayaran dan menghindari kemacetan karena tidak perlu untuk menunggu uang kembalian. Selain itu, di akhir tahun 2017, BI merilis Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dapat digunakan untuk jenis kartu ATM atau Debit agar dapat interoperabilitas dan interkoneksi pada sistem pembayaran. Kemudian pada Agustus 2019, Bank Indonesia juga menghadirkan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dengan menggunakan QR Code untuk dapat melakukan pembayaran digital secara komputerisasi yang berbasis server, mobile banking, ataupun dompet elektronik (Indonesia Menuju Cashless Society, 2020). Pembayaran elektronik memiliki banyak manfaat, selain lebih praktis juga dapat meminimalisir kontak langsung dengan orang lain di masa pandemi Covid-19.

Wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) diakibatkan oleh coronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Indonesia adalah negara berkembang dengan negara terpadat keempat di dunia dan dengan padatnya penduduk di Indonesia, diperkirakan akan lebih sulit penanganannya dan akan berlangsung dalam periode yang lama (Putri, 2020). WHO memutuskan kejadian tersebut sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) pada tanggal 30 Januari 2020 dan WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020 (Kementerian Kesehatan RI, 2020).� Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, otoritas publik terus melakukan upaya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. Diberlakukannya PSBB dapat mempengaruhi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Seiring dengan diberlakukannya PSBB ini, banyak masyarakat menggunakan e-commerce untuk belanja kebutuhan sehari-hari (Habiibah et al., 2020).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ardiningsih (2021), perceived Covid-19 (risiko Covid-19 yang dirasakan) memiliki pengaruh positif terhadap niat perilaku dalam menggunakan m-banking. Dengan meningkatnya ancaman penularan Covid-19 terhadap uang kartal, dapat meningkatkan minat individu dalam mendayagunakan m-banking. Namun, individu yang berusia lebih tua dinilai cendurung akan menolak dalam menerima pengadopsian teknologi informasi yang baru. Sehingga memungkinkan individu yang memiliki usia lebih tua akan jarang menggunakan metode pembaran non tunai dalam bertransaksi (Widagdo, 2018).

Minat masyarakat dalam beralih menggunakan pembayaran non-tunai tercermin pada data yang dirilis oleh katadata.id yang bersumber dari Bank Indonesia dan menunjukkan nilai transaksi uang elektronik dari bulan Januari 2020 hingga Oktober 2021 mengalami peningkatan. Dengan adanya penerapan dari peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk dapat mengurangi kontak fisik, serta hadirnya produk fintech di tengah masyarakat menjadi salah satu alasan dari adanya peningkatan nilai transaksi elektronik. Hal tersebut dapat membuat sebagian orang beralih yang sebelumnya bertransaksi menggunakan uang tunai, menjadi beralih menggunakan transaksi uang elektronik dalam melakukan transaksi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Haryati (2021) juga menunjukkan minat penggunaan pembayaran non tunai di masa pandemi menyatakan bahwa aplikasi Shopee, OVO, Dana, Link Aja, dan lainnya menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan pembayaran untuk menghindari risiko terkena virus corona (Fauziah & Ashfiasari, 2021).

 

Gambar 1. Nilai Transaksi Uang Elektronik (per 31 Oktober 2021)

Penelitian ini fokus membahas mengenai perubahan pengguna pembayaran non tunai di Indonesia, khususnya Jabodetabek sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Kotkowski & Polasik (2021), yaitu pada sampel dan pengujian yang digunakan. Peneliti sebelumnya menggunakan sampel penelitian yang diambil di beberapa negara di Eropa, sedangkan pada penelitian ini akan mengambil sampel di Indonesia, khususnya Jabodetabek. Selain itu, penelitian tersebut dilakukan untuk menguji perubahan perilaku pembayaran sebelum dan selama Covid-19, sedangkan penelitian ini hanya melakukakan pengujian selama Covid-19. Perbedaan lainnya dari penelitian tersebut, yaitu pada nama variabel yang digunakan.

 

METODA PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan data yang bersifat cross section dengan analisis regresi linear berganda. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan sumber data diperoleh dari data primer yang didapatkan dari serangkaian uji secara empiris. Pengumpulan data menggunakan metode survei dengan pengukuran skala likert 4 poin. Menurut Sugiyono (2016) skala empat poin menggunakan empat alternatif jawaban yang terdiri dari sangat setuju, setuju, tidak setuju, dan sangat tidak setuju. Kuisioner ini akan disebarkan secara online menggunakan google form dari bulan April sampai Juni 2022. Populasi pada penelitian ini yaitu masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek dengan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik non-probability sampling, yaitu dengan menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menetapkan beberapa kriteria responden, yaitu: (1) responden mengetahui/mengenal/menggunakan layanan mobile payment, (2) berada di wilayah Jabodetabek, karena Jabodetabek merupakan wilayah dengan mobilitas yang tinggi, dan (3) usia yang dimiliki responden minimal 17 tahun, hal tersebut dikarenakan pada usia tersebut individu dinilai sudah dewasa dan memiliki akses keuangan pribadi. Penelitian ini menggunakan rumus Wibisono (Akdon & Riduwan, 2013) dalam menentukan jumlah sampel penelitian, karena pada penelitian ini jumlah populasinya tidak diketahui secara pasti. Berikut perhitungan menggunakan rumus Wibisono:

Keterangan:

n��������� = Jumlah sampel yang diperlukan

������� = Tingkat kepercayaan yang digunakan yaitu 95%, dengan nilai Z yaitu 1,96

������� = Standar deviasi populasi

e��������� = Tingkat kesalahan sampel (sampling error), menggunakan 5%

Dari perhitungan tersebut didapatkan minimum sampel yang bisa dipakai untuk penelitian ini sebanyak 96 orang dan dibulatkan menjadi 100 orang. Pengolahan data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan bantuan Microsoft Excel untuk olah data validitas dan reliabilitas serta software Eviews versi 12 untuk olah data regresi linear berganda.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil penelitian ini memberikan beberapa informasi diantaranya yaitu, pada data profil responden mayoritas adalah perempuan sebesar 80% dari total 100 responden, kemudian domisili responden mayoritas adalah Jakarta sebesar 76%. Mayoritas responden berusia 22 tahun sebanyak 33% dengan mayoritas merupakan pelajar atau mahasiswa (71%) dan lulusan SMA/SMK (78%). Selain itu, mayoritas responden memiliki penghasilan < Rp1.000.000 (56%) dengan pengeluaran rata-rata per bulan sebesar < Rp500.000 (59%).

 

Uji Validitas

Dalam penelitian ini untuk melakukan uji validitas, peneliti menggunakan Microsoft Excel dengan rumus (=correl) untuk menentukan rhitung dalam setiap pernyataan untuk masing-masing variabel. Berikut hasil olah data uji validitas menggunakan Microsoft Excel:

Tabel 1. Uji Validitas Variabel Persepsi Penggunaan Uang Tunai

Pernyataan

rhitung

 

rtabel

Keterangan

X1P1

0.6518

> 

0.1966

Valid

X1P2

0.7322

> 

0.1966

Valid

X1P3

0.6645

> 

0.1966

Valid

X1P4

0.5930

> 

0.1966

Valid

X1P5

0.7540

> 

0.1966

Valid

X1P6

0.8220

> 

0.1966

Valid

Sumber: data diolah

Tabel 2. Uji Validitas Variabel Persepsi Penggunaan Non Tunai

Pernyataan

rhitung

 

rtabel

Keterangan

X2P1

0.764506

> 

0.1966

Valid

X2P2

0.762657

> 

0.1966

Valid

X2P3

0.781802

> 

0.1966

Valid

X2P4

0.820133

> 

0.1966

Valid

X2P5

0.805253

> 

0.1966

Valid

X2P6

0.83336

> 

0.1966

Valid

X2P7

0.858827

> 

0.1966

Valid

X2P8

0.739201

> 

0.1966

Valid

Sumber: data diolah

Tabel 3. Uji Validitas Variabel Perubahan Perilaku Pembayaran

Pernyataan

rhitung

 

rtabel

Keterangan

Y1P1

0.6952

> 

0.1966

Valid

Y1P2

0.7756

> 

0.1966

Valid

Y1P3

0.5973

> 

0.1966

Valid

Y1P4

0.4720

> 

0.1966

Valid

Y1P5

0.6657

> 

0.1966

Valid

Y1P6

0.6631

> 

0.1966

Valid

Y1P7

0.7509

> 

0.1966

Valid

Y1P8

0.7202

> 

0.1966

Valid

Y1P9

0.6384

> 

0.1966

Valid

Y1P10

0.5599

> 

0.1966

Valid

Sumber: data diolah

 

Berdasarkan hasil olah data menggunakan Microsoft Excel pada tabel diatas menunjukkan bahwa semua instrumen pernyataan pada variabel perubahan perilaku pembayaran valid. Hal tersebut dikarenakan rhitung > rtabel (0.1966). Sehingga semua instrumen untuk mengukur variabel perubahan perilaku pembayaran dianggap valid dan dapat digunakan dalam pengolahan data.

 

Uji Reliabilitas

Dalam penelitian ini untuk melakukan uji reliabilitas, peneliti menggunakan Microsoft Excel dengan mencari nilai varian setiap instrumen variabel menggunakan rumus (=var), dilanjutkan dengan mencari nilai jumlah varian dengan menggunakan rumus (=sum). Langkah selanjutnya yaitu mencari nilai varian total pada kolom jumlah dari setiap pernyataan menggunakan rumus (=var) dan dilanjutkan dengan mencari nilai cronbach�s alpha menggunakan rumus (n/n-1) x (1 - (jumlah varian/varian total). Dari hasil tersebut didapatkan nilai rhitung dan dapat dibandingkan dengan nilai acuan. Klasifikasi nilai cronbach�s alpha, yaitu jika nilai cronbach�s alpha lebih besar dari 0.6 maka dinyatakan reliabel, jika sebaliknya nilai cronbach�s alpha lebih kecil dari 0.6 maka dinyatakan tidak variabel. Berikut hasil olah data pengujian validitas setiap variabel:

 

Tabel 4. Uji Reabilitas

Variabel

Cronbach's Alpha

Nilai acuan

Keterangan

Persepsi Penggunaan uang tunai

0.7833

0.6

Reliabel

Persepsi Penggunaan non-tunai

0.9159

0.6

Reliabel

Perubahan perilaku pembayaran

0.8428

0.6

Reliabel

Sumber: data diolah

 

Pada hasil data uji reliabilitas pada tabel diatas menunjukkan bahwa ketiga variabel pada penelitian ini nilai cronbach�s alpha lebih besar dari 0.6. Sehingga dapat dinyatakan reliabel dan layak digunakan dalam penelitian ini.

 

Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah model regresi yang digunakan dalam penelitian ini berdistribusi normal atau tidak. Pada penelitian ini untuk menguji normalitas menggunakan uji Jarque-Bera test. Berikut hasil uji normalitas pada penelitian ini:

Gambar 2. Uji Normalitas

 

Berdasarkan pengujian uji normalitas tersebut didapatkan probability Jarque-Bera sebesar 0.0741. Nilai tersebut lebih besar dari 0.05 yang berarti dapat dikatakan bahwa seluruh variabel pada penelitian ini berdistribusi normal.

 

Uji Multikolinearitas

Selanjutnya dapat melakukan uji multikolinearitas yang bertujuan untuk melihat korelasi antar variabel dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF).� Jika nilai VIF > 10, maka terdapat masalah multikolinearitas dan jika nilai VIF < 10, maka model regresi tersebut dinilai bebas dari masalah multikolinearitas. Berikut hasil olah data pengujian ini:

Tabel 5. Uji Multikolinearitas

Test Summary

 

Centered VIF

C

NA

PT

1.013494

PNT

1.013494

PPP= Perubahan Perilaku Pembayaran, PT= Persepsi Penggunaan Uang Tunai, PNT= Persepsi Penggunaan Non Tunai.

Sumber: hasil olah data primer

 

Untuk melihat hasil dari uji multikolinearitas dapat memperhatikan bagian centered VIF pada tabel 5. Nilai VIF untuk variabel persepsi penggunaan tunai sebesar 1.013494 dan pada variabel persepsi penggunaan non tunai sebesar 1.013494. Nilai VIF dari kedua variabel tersebut lebih kecil dari 10, sehingga dapat dinyatakan bahwa kedua variabel tersebut bebas dari masalah multikolinearitas.

 

Uji Heterokedastisitas

Model regresi yang dianggap baik jika tidak terdapat masalah heterokedastisitas. Berikut hasil olah data uji pengujiannya:

Tabel 6. Uji Heterokedastisitas

Test Summary

Heterokedasticity Test

Prob. Chi-Square

Prob. Chi-Square

0.5937

Sumber: hasil olah data primer

 

Berdasarkan hasil olah data uji heterokedastisitas pada tabel diatas, diperoleh probability chi-square sebesar 0.5937. Hasil tersebut lebih besar dari 0.05 (5%), sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi masalah heterokedastisitas pada penelitian ini.

 

Analisis Regresi Linear Berganda

Uji analisis regresi linear berganda ini memiliki tujuan untuk melihat apakah terdapat pengaruh dari variabel Persepsi Penggunaan Uang Tunai (X1), Persepsi Penggunaan Non-Tunai (X2) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y).

Tabel 7. Hasil Regresi

Variabel

Koef

t-statistik

Prob.

PT

-0.120267

-1.343174

0.1823

PNT

0.855147

11.95785

0.0000*

C

10.88212

4.167788

0.0001

 

 

 

 

R-Square

0.608088

 

 

F-statistic

75.25235

 

 

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

Obs

100

 

 

* Menunjukkan tingkat signifikansi pada alpha 5%. PPP= Perubahan Perilaku Pembayaran, PT= Persepsi Penggunaan Uang Tunai, PNT= Persepsi Penggunaan Non Tunai

Sumber: hasil olah data primer

 

Berdasarkan tabel 7 hasil regresi linear berganda, memperlihatkan bahwa nilai konstanta memiliki nilai positif sebesar 10.88212. Hal ini menunjukkan bahwa jika variabel persepsi penggunaan uang tunai dan non tunai berinilai 0 atau tidak memiliki perubahan, maka nilai perubahan perilaku pembayaran sebesar 10.88212. Koefisien variabel persepsi penggunaan uang tunai sebesar -0.120267 dan menunjukkan bahwa koefisien regresi pada variabel persepsi penggunaan uang tunai memiliki pengaruh arah regresi negatif, yang berarti untuk penurunan 1 poin pada nilai X1 akan meningkatkan nilai Y sebesar 0.120267. Koefisien variabel persepsi penggunaan non tunai sebesar 0.855147 dan menunjukkan bahwa koefisien regresi pada variabel persepsi penggunaan non tunai memiliki pengaruh arah regresi positif, yang berarti untuk kenaikan 1 poin pada nilai X2 akan meningkatkan nilai Y sebesar 0.855147.

 

Koefisien Determinasi

Koefisien determinasi ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh dari variabel persepsi penggunaan uang tunai (X1), dan persepsi penggunaan non-tunai (X2) terhadap perubahan perilaku pembayaran (Y).

Hasil uji koefisien determinasi pada tabel 7 memiliki nilai R-squared sebesar 0.6081. Dari nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel perubahan perilaku pembayaran (Y) dipengaruhi oleh persepsi penggunaan uang tunai (X1), dan persepsi penggunaan non-tunai (X2) sebesar 0.6081 atau 60.81%, sedangkan sisanya sebesar 39.19% dipengaruhi oleh variabel lain.

 

Uji Signifikansi Parsial (Uji T)

Berdasarkan pada tabel 7, berikut beberapa hal yang dapat disimpulkan:

1.    Pengaruh Persepsi Penggunaan Uang Tunai (X1) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)

Dari hasil uji t tersebut, didapatkan -1.343174 < 1.98472 atau thitung < ttabel maka H1 ditolak dengan nilai probabilitas sebesar 0.1823 > 0.05 yang berarti variabel persepsi penggunaan uang tunai tidak berpengaruh signifikan. Sehingga variabel persepsi penggunaan uang tunai tidak memiliki pengaruh secara parsial terhadap perubahan perilaku pembayaran.

2.    Pengaruh Persepsi Penggunaan Non Tunai (X2) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)

Dari hasil uji t tersebut didapatkan 11.95785 > 1.98472, atau thitung > ttabel maka H2 diterima dengan nilai probabilitas sebesar 0.0000 > 0.05. Sehingga variabel persepsi penggunaan non-tunai berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan perilaku pembayaran. Sehingga variabel persepsi penggunaan non tunai memiliki pengaruh secara parsial terhadap perubahan perilaku pembayaran.

 

Uji Signifikansi Simultan (Uji F)

Berdasarkan hasil olah data pada tabel 7, didapatkan f-statistik sebesar 75.25235, yang berarti fhitung > ftabel yaitu 75.25235 > 3.09 maka H3 diterima dengan nilai probabilitas nya, yaitu sebesar 0.000000 < 0.05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel persepsi penggunaan uang tunai dan variabel persepsi penggunaan non-tunai bersama-sama berpengaruh secara simultan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran.

 

DISKUSI

Berikut merupakan rekapitulasi hasil dari pengujian regresi pada hipotesis yang telah dilakukan:

Tabel 8. Rekapitulasi Hasil Pengujian Hipotesis

Variabel

Sampel

Nilai

Prob.

PPP

PT

100

-1.343174*

0.1823

Tidak Berpengaruh

PNT

100

11.95785*

0.0000

Berpengaruh secara Parsial

PT dan PNT

100

75.25235**

0.0000

Berpengaruh secara Simultan

*, ** mennjukkan thitung, fhitung. PT = Persepsi Penggunaan Uang Tunai, PNT = Persepsi Penggunaan Non Tunai, dan PPP = Perubahan Perilaku Pembayaran.

Sumber: data diolah

 

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis pengaruh dari variabel persepsi penggunaan uang tunai dan persepsi penggunaan non tunai terhadap perubahan perilaku pembayaran. Berikut hasil olah data yang telah didapatkan:

1)    Pengaruh Persepsi Penggunaan Uang Tunai (X1) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)

Hasil uji t memperlihatkan variabel persepsi penggunaan uang tunai (X1) tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Hasil ini bertolak belakang dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wisniewski et al. (2021) yang menyatakan bahwa dengan adanya kepercayaan individu terhadap resiko penularan Covid-19 yang relatif tinggi terhadap penggunaan uang tunai, cenderung akan memilih untuk menggunakan pembayaran non tunai. Sehingga terjadi perubahan perilaku pembayaran dari penggunaan uang tunai, beralih ke non tunai selama masa pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan responden menganggap bahwa persepsi penggunaan uang tunai tidak mempengaruhi perubahan perilaku responden dalam melakukan pembayaran selama Covid-19. Hal ini dapat disebabkan karena mayoritas responden menyatakan sudah terbiasa menggunakan uang tunai sebagai sistem pembayaran sehari-hari. Selain itu, sebagian responden menyatakan bahwa beberapa toko di daerahnya masih belum menggunakan sistem pembayaran non tunai serta masih terdapat banyak gerai atau toko yang belum menyiapkan alat pembayaran non tunai. Sebagian responden juga merasa lebih nyaman dan senang menggunakan uang tunai karena sudah terbiasa menggunakan uang tunai. Sehingga masih banyak yang menggunakan uang tunai dalam bertransaksi sehari-hari.

Hal ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Chen (2020) bahwa responden pada penelitian tersebut yang menyatakan sudah cashless, lebih dari 50% diantaranya tetap memiliki uang tunai. Jadi, meskipun beberapa individu menyatakan bahwa dirinya sudah cashless, tetapi masih mempunyai uang tunai yang dapat digunakan sebegai alat pembayaran. Selain itu, alasan seseorang masih menggunakan uang tunai, terutama dalam masa pandemi dapat disebabkan karena individu tersebut belum sepenuhnya mempercayai aspek keamanan pada APE (Alat Pembayaran Elektronik). Selain itu, pembayaran non tunai memiliki batas minimum transaksi dan� terdapat biaya transaksi yang dikenakan pada setiap transaksi yang dilakukan (Sudibyo et al., 2018). Sehingga terdapat beberapa orang yang enggan untuk menggunakan pembayaran non tunai, terutama untuk transaksi yang memiliki jumlah kecil. Hasil penelitian ini juga didukung oleh pernyataan dalam penelitian yang dilakukan oleh Hendarsyah (2016) yang menyatakan bahwa penggunaan uang elektronik belum sepenuhnya dapat menggantikan kegunaan dan peran dari uang tunai di Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan, responden pada penelitian ini berada di wilayah dengan mobilitas yang tinggi dan mayoritas remaja di wilayah Jabodetabek memahami penggunaan dari pembayaran non tunai. Namun, masih banyak diantaranya yang menggunakan kedua sistem pembayaran tersebut secara bersamaan.

 

2)    Pengaruh Persepsi Penggunaan Non-Tunai (X2) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)

Hasil uji t memperlihatkan variabel persepsi penggunaan non-tunai (X2) berpengaruh terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Hal ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Kotkowski & Polasik (2021) yang menyatakan bahwa sebagian besar individu yang menggunakan metode pembayaran tunai tetap menggunakan uang tunai selama Pandemi Covid-19 dan individu yang telah menggunakan metode pembayaran non tunai lebih sering menggunakan metode pembayaran non tunai selama pandemi Covid-19. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada perubahan perilaku pembayaran selama Covid-19.

Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan meningkatnya persepsi penggunaan non tunai, maka perubahan perilaku pembayaran akan meningkat. Hal tersebut karena penggunaan dari pembayaran tanpa uang tunai di masa pandemi meningkatkan kepuasan individu. Hal tersebut karena dirasa lebih praktis dan efektif setelah penggunaan sistem pembayaran non tunai, terutama dalam meminimalisasi penularan Covid-19 melalui uang kertas. Beberapa individu sadar bahwa dengan menggunakan uang tunai dapat memperbesar potensi untuk menularkan Covid-19 yang berasal dari uang tunai. Namun, terdapat kemungkinan bahwa pembayaran yang dilakukan sehari-hari belum 100% menggunakan non tunai (cashless), sehingga masih terdapat sebagian individu yang masih menggunakan uang tunai. Di samping itu, dengan adanya promosi yang menarik (diskon ataupun cashback) dapat memengaruhi perilaku pembayaran individu dalam menggunakan sistem pembayaran non tunai. Serta mayoritas responden menyatakan bahwa dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai dapat digunakan dimana pun dan kapan pun sesuai dengan penggunanya (fleksibel), serta dengan menggunakan non tunai tidak perlu untuk menunggu kembalian karena nominal yang dibayar akan sama dengan yang dibelanjakan, sehingga dapat mempercepat proses transaksi.

Berdasarkan teori TAM, terdapat dua faktor dalam menentukan niat perilaku individu dalam menggunakan teknologi, yaitu persepsi kemanfaatan (perceived usefulness) dan persepsi kemudahan penggunaan (perceived ease of use) (Wida et al., 2016). Dengan adanya manfaat dan kemudahan yang diterima oleh penggunanya, akan dapat mempengaruhi niat perilaku pengguna tersebut untuk dapat menggunakan suatu teknologi, terutama pembayaran digital. Hasil ini sesuai dengan penelitian oleh Sari et al. (2020) yang menyatakan penggunaan uang elektronik mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel perilaku konsumen. Alasan menggunakan uang elektronik atau dapat disebut e-money, karena dinilai lebih hemat, praktis, dan mudah digunakan jika dibandingkan dengan menggunakan uang tunai dan individu cenderung memiliki ketertarikan untuk membeli jasa ataupun barang menggunakan uang elektronik karena terdapat berbagai macam promo yang menarik.

 

3)    Pengaruh Persepsi Penggunaan Uang Tunai (X1) dan Persepsi Penggunaan Non-Tunai (X2) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)

Hasil uji f menunjukkan bahwa variabel persepsi penggunaan uang tunai (X1) dan variabel persepsi penggunaan non-tunai (X2) bersama-sama berpengaruh secara simultan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel persepsi penggunaan uang tunai dan persepsi penggunaan non tunai bersama-sama secara simultan berpengaruh terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran. Abidin (2015) menjelaskan bahwa dengan adanya sistem pembayaran yang semakin canggih dan mudah untuk digunakan, maka daya beli masyarakat akan lebih optimal. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan uang non tunai, maka dapat mengurangi penggunaan uang tunai dan dapat mempengaruhi perubahan perilaku pembayaran. Berdasarkan teori TAM, persepsi kemudahan dan manfaat teknologi dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan pembayaran digital (Handayani & Harsono, 2016). Sehingga variabel persepsi penggunaan uang tunai dan non tunai secara bersama-sama atau simultan mempengaruhi perubahan perilaku pembayaran.

 

KESIMPULAN

Dari hasil pengujian yang telah dilakukan terhadap permasalahan yang diteliti dan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari persepsi penggunaan uang tunai dan persepsi penggunaan non-tunai terhadap perubahan perilaku pembayaran. Berikut kesimpulan yang didapatkan dari olah yang telah dilakukan:

1)    Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama yaitu variabel persepsi penggunaan uang tunai (X1) tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Hal ini berarti dengan meningkat atau menurunnya persepsi penggunaan uang tunai, tidak mempengaruhi perubahan perilaku pembayaran. Hal tersebut dapat disebabkan karena berdasarkan hasil stratistik deskriptif, menyatakan bahwa mayoritas responden menyatakan sudah terbiasa menggunakan uang tunai sebagai sistem pembayaran sehari-hari dan sebagian responden menyatakan bahwa beberapa toko di daerahnya masih belum menggunakan sistem pembayaran non tunai.

2)    Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kedua, yaitu variabel persepsi penggunaan non-tunai (X2) berpengaruh signifikan positif terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Semakin tinggi persepsi penggunaan non tunai, maka akan semakin tinggi perubahan perilaku pembayaran konsumen. Hal tersebut dapat disebabkan karena penggunaan sistem pembayaran non tunai di masa pandemi dapat meningkatkan kepuasan individu setelah penggunaan metode pembayaran tanpa uang tunai. Dikarenakan sistem pembayaran non tunai dinilai praktis dan efektif, agar bisa meminimalisasi penularan Covid-19 melalui uang kertas.

3)    Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ketiga, yaitu variabel persepsi penggunaan uang tunai (X1) dan variabel persepsi penggunaan non-tunai (X2) bersama-sama berpengaruh secara simultan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Namun, untuk persepsi penggunaan uang tunai tidak berpengaruh secara parsial terhadap perubahan perilaku pembayaran (Y).

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abidin, M. S. (2015). Dampak Kebijakan E-money Di Indonesia Sebagai Alat Sistem Pembayaran Baru. Jurnal Akuntansi Akunesa, 3(2), 1�21. https://core.ac.uk/download/pdf/230769236.pdf

 

Akdon, & Riduwan. (2013). Rumus dan Data dalam Aplikasi Statistika. Alfabeta.

 

Ardiningsih, T. A. (2021). Pengaruh Perceived Covid-19 Risk dan Government Support pada Minat Menggunakan Mobile Banking dalam Masa Pandemi Covid-19 dengan Perceived Usefulness sebagai Variabel Mediasi.

 

Bank Indonesia. (n.d.). Elektronifikasi. Retrieved December 12, 2021, from https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem pembayaran/ritel/elektronifikasi/default.aspx

 

Chen, H. (2020). Cash and COVID-19: The impact of the pandemic on the demand for and use of cash. Bank of Canada, 21.

 

Fauziah, S. A., & Ashfiasari, S. (2021). Pengaruh Social Influence dan Self-efficacy Terhadap Intention to Use Mobile Payment System Pada Pengguna E-wallet. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, 1(4), 307�317.

 

Habiibah, U., Edenela, K., Aprilia, H. A., & Ningrum, D. P. (2020). Pemanfaatan Transaksi Non Tunai Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Di Kelurahan Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang. Portal KKN Unnes.

 

Handayani, W. P. P., & Harsono, M. (2016). Aplikasi Technology Acceptance Model (TAM) pada Komputerisasi Kegiatan Pertanahan. Journal Economia.

 

Haryati, D. (2021). Fenomena Cashless Society Pada Generasi Milenial dalam Menghadapi COVID-19. Business Innovation and Entrepreneurship Journal, 3(1), 32�37. https://doi.org/10.35899/biej.v3i1.202

 

Hendarsyah, D. (2016). Penggunaan Uang Elektronik Dan Uang Virtual Sebagai Pengganti Uang Tunai Di Indonesia. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 5(1), 1�15. https://doi.org/10.46367/iqtishaduna.v5i1.74

 

Indonesia Menuju Cashless Society. (2020). Retrieved December 12, 2021, from https://www.jaringanprima.co.id/id/indonesia-menuju-cashless-society

 

Kementerian Kesehatan RI. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) (L. Aziza, A. Aqmarina, & M. Ihsan (Eds.)). Kementerian Kesehatan RI. https://doi.org/\

 

Kotkowski, R., & Polasik, M. (2021). COVID-19 pandemic increases the divide between cash and cashless payment users in Europe. Economics Letters, 209, 110139. https://doi.org/10.1016/j.econlet.2021.110139

 

Putri, R. N. (2020). Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 705. https://doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.1010

 

Sari, A. N. D., Malik, Z. A., & Hidayat, Y. R. (2020). Pengaruh Penggunaan Uang Elektronik (E-Money) terhadap Perilaku Konsumen. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah. https://doi.org/10.29313/syariah.v0i0.19202

 

Sudibyo, S. D., Maarif, M. S., Sukmawati, A., & Affandi, M. J. (2018). Analysis of Factors Affecting People�S Behavior in Using Electronic Payment Instruments. Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 14(2), 108�119.

 

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Penerbit Alfabeta.

 

Wida, P. A. M. W., Yasa, N. N. K., & Sukaatmadja, I. P. G. (2016). Aplikasi Model TAM (Technology Acceptance Model) pada Perilaku Pengguna Instagram. Journal of Organizational and End User Computing. https://doi.org/10.4018/joeuc.2004010104

 

Widagdo, P. P. (2018). Pengaruh Task Technology Fit Pada Generasi X (1965-1980) Dalam Menggunakan Teknologi Cloud Storage. Jurnal Rekayasa Teknologi Informasi (JURTI), 2(2), 163. https://doi.org/10.30872/jurti.v2i2.1871

 

Wisniewski, T. P., Polasik, M., Kotkowski, R., & Moro, A. (2021). Switching from Cash to Cashless Payments during the COVID-19 Pandemic and Beyond. SSRN Electronic Journal, 337. https://doi.org/10.2139/ssrn.3794790