PERUBAHAN PERILAKU PENGGUNA NON TUNAI DI INDONESIA (DAMPAK DARI PANDEMI COVID-19)
Damarati Noorpuji1,
Darlin Aulia2
Universitas Media Nusantara Citra
[email protected]1,
[email protected]2
|
Riwayat Artikel: Received: 10-09-2022 Revised: 19-09-2022 Accepted: 29-09-2022 Keywords:
Perceptions of Cash
Usage; Perceptions of Non-Cash Usage; Payment Changes Behavior; Covid-19
Pandemic. Kata
Kunci: Persepsi Penggunaan Uang Tunai; Persepsi Penggunaan Non Tunai; Perubahan Perilaku Pembayaran; Pandemi Covid-19. |
|
Abstract In handling
the Covid-19 pandemic, the government has tightened PSBB and PPKM in various
regions, especially the Jabodetabek area which has high mobility. This policy
requires people to be cashless and during the Covid-19 pandemic, people tend
to increase the use of non-cash payments to minimize the transmission of
Covid-19 which can be transmitted from paper money. This study aims to
analyze and determine the partial and simultaneous influence of the
perception of the use of cash and non-cash on changes in payment behavior.
This study uses quantitative research methods with 100 samples obtained. This
study uses a questionnaire as a research instrument which is distributed
online using the google form platform. Validity tests and reliability tests
were used in this study to test the quality of research instruments. In
analyzing the data, this study uses descriptive analysis and multiple linear
regression analysis which are used for hypothesis testing. the results
obtained in this study indicate that the perceptions of cash usage partially
has no effect on payment changes behavior and the perceptions of non-cash
usage partially affects payment changes behavior. in addition, the
perceptions of cash usage and the perceptions of non-cash usage have a
simultaneous influence on payment changes behavior. |
|
|
Abstrak Dalam penanganan pandemi Covid-19, pemerintah memperketat PSBB dan
PPKM diberbagai wilayah, khususnya
wilayah Jabodetabek yang memiliki
mobilitas tinggi. Dari kebijakan tersebut mengharuskan masyarakat untuk cashless dan selama
pandemi Covid-19 masyarakat
cenderung lebih meningkatkan penggunaan pembayaran non tunai agar dapat meminimalisasi penularan Covid-19 yang dapat menularkan dari uang kertas. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis serta mengetahui adanya pengaruh secara parsial dan simultan dari persepsi penggunaan uang tunai dan non tunai terhadap perubahan perilaku pembayaran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan sampel yang didapatkan berjumlah 100 sampel. Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai instrumen penelitian yang disebar secara online menggunakan
platform google
form. Uji validitas dan uji reliabilitas digunakan pada penelitian ini untuk melakukan
pengujian kualitas instrumen penelitian. Dalam menganalisis data, penelitian ini menggunakan analisis deskriptif serta analisis regresi linear berganda yang digunakan untuk pengujian hipotesis. Hasil yang didapatkan
dalam penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi penggunaan uang tunai secara parsial tidak berpengaruh terhadap perubahan perilaku pembayaran dan persepsi penggunaan non tunai secara parsial berpengaruh terhadap perubahan perilaku pembayaran. Selain itu, persepsi
penggunaan uang tunai dan
persepsi penggunaan non tunai memiliki pengaruh secara simultan terhadap perubahan perilaku pembayaran. |
Corresponding Author:
Damarati Noorpuji�
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Bank Indonesia (BI) menginisiasi
Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) tanggal
14 Agustus 2014 dengan tujuan agar bisa mewujudkan sistem pembayaran yang lancar, efisien, dan aman. Dengan mencanangkan GNNT diharapkan mampu meminimalisasi kendala yang ada pada pembayaran tunai, seperti terdapat uang yang sudah lusuh, tidak sewajarnya
diedarkan, ataupun sobek. Selain itu,
diharapkan juga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi saat melakukan transaksi dengan menghindari adanya human error atau kesalahan hitung karena penggunaan uang tunai (Bank Indonesia, n.d.). Sehingga
Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dapat
menjadi langkah awal dalam mewujudkan
cashless society di Indonesia.
Terdapat beberapa
strategi yang dijalankan untuk
dapat menyukseskan GNNT, yaitu pada Oktober 2017 Bank
Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan
bahwa uang elektronik dapat digunakan untuk pembayaran tol. Dengan adanya
kebijakan tersebut dapat mempercepat pembayaran dan menghindari kemacetan karena tidak perlu untuk
menunggu uang kembalian. Selain itu, di akhir tahun 2017, BI merilis Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang dapat
digunakan untuk jenis kartu ATM atau Debit agar dapat interoperabilitas dan interkoneksi
pada sistem pembayaran. Kemudian pada Agustus 2019, Bank
Indonesia juga menghadirkan QRIS (QR Code
Indonesian Standard) dengan menggunakan
QR Code untuk dapat melakukan pembayaran digital secara komputerisasi yang berbasis server, mobile banking, ataupun
dompet elektronik (Indonesia
Menuju Cashless Society, 2020). Pembayaran elektronik memiliki banyak manfaat, selain lebih praktis juga dapat meminimalisir kontak langsung dengan orang lain di masa pandemi
Covid-19.
Wabah Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19) diakibatkan oleh coronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Indonesia
adalah negara berkembang dengan negara terpadat keempat di dunia dan dengan padatnya penduduk di Indonesia, diperkirakan akan lebih sulit penanganannya
dan akan berlangsung dalam periode yang lama (Putri,
2020). WHO memutuskan kejadian
tersebut sebagai Public
Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD) pada tanggal
30 Januari 2020 dan WHO menyatakan
Covid-19 sebagai pandemi
pada tanggal 11 Maret 2020
(Kementerian Kesehatan RI, 2020).� Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia, otoritas
publik terus melakukan upaya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. Diberlakukannya
PSBB dapat mempengaruhi kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Seiring dengan diberlakukannya PSBB ini, banyak masyarakat
menggunakan e-commerce untuk
belanja kebutuhan sehari-hari (Habiibah et al.,
2020).
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ardiningsih (2021), perceived Covid-19 (risiko Covid-19 yang dirasakan) memiliki pengaruh positif terhadap niat perilaku dalam
menggunakan m-banking. Dengan
meningkatnya ancaman penularan Covid-19 terhadap uang kartal, dapat meningkatkan
minat individu dalam mendayagunakan m-banking.
Namun, individu yang berusia lebih tua
dinilai cendurung akan menolak dalam
menerima pengadopsian teknologi informasi yang baru. Sehingga memungkinkan individu yang memiliki usia lebih
tua akan jarang menggunakan metode pembaran non tunai dalam bertransaksi
(Widagdo, 2018).
Minat masyarakat dalam beralih menggunakan pembayaran non-tunai tercermin pada data yang dirilis
oleh katadata.id yang bersumber dari
Bank Indonesia dan menunjukkan nilai
transaksi uang elektronik dari bulan Januari
2020 hingga Oktober 2021 mengalami peningkatan. Dengan adanya penerapan
dari peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk dapat mengurangi
kontak fisik, serta hadirnya produk fintech di tengah masyarakat menjadi salah satu alasan dari
adanya peningkatan nilai transaksi elektronik. Hal tersebut dapat membuat sebagian
orang beralih yang sebelumnya
bertransaksi menggunakan
uang tunai, menjadi beralih menggunakan transaksi uang elektronik dalam melakukan transaksi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Haryati (2021)
juga menunjukkan minat penggunaan pembayaran non tunai di masa pandemi menyatakan bahwa aplikasi Shopee, OVO, Dana, Link Aja, dan lainnya menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan pembayaran untuk menghindari risiko terkena virus corona (Fauziah
& Ashfiasari, 2021).
Gambar 1. Nilai Transaksi Uang Elektronik (per 31
Oktober 2021)
Penelitian ini fokus membahas
mengenai perubahan pengguna
pembayaran non tunai di Indonesia, khususnya Jabodetabek sebagai dampak adanya pandemi Covid-19. Perbedaan penelitian yang dilakukan oleh Kotkowski & Polasik (2021),
yaitu pada sampel dan pengujian yang
digunakan. Peneliti sebelumnya menggunakan sampel penelitian yang diambil di beberapa negara di Eropa, sedangkan pada penelitian ini akan mengambil sampel
di Indonesia, khususnya Jabodetabek. Selain itu,
penelitian tersebut dilakukan untuk menguji perubahan perilaku pembayaran sebelum dan selama Covid-19, sedangkan penelitian ini hanya melakukakan
pengujian selama Covid-19. Perbedaan lainnya dari penelitian tersebut, yaitu pada nama variabel yang digunakan.
METODA PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan
data yang bersifat cross section dengan analisis regresi linear berganda. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan sumber data diperoleh dari data primer yang didapatkan dari serangkaian uji secara empiris. Pengumpulan data menggunakan metode survei dengan pengukuran
skala likert 4 poin. Menurut Sugiyono
(2016) skala empat poin menggunakan empat alternatif jawaban yang terdiri dari sangat setuju, setuju, tidak setuju,
dan sangat tidak setuju. Kuisioner ini akan
disebarkan secara online
menggunakan google form dari
bulan April sampai Juni 2022. Populasi pada penelitian ini yaitu masyarakat yang berada di wilayah Jabodetabek dengan teknik pengambilan
sampel yang digunakan adalah teknik non-probability
sampling, yaitu dengan menggunakan teknik purposive
sampling. Penelitian ini
menetapkan beberapa kriteria responden, yaitu: (1) responden mengetahui/mengenal/menggunakan layanan mobile
payment, (2) berada di wilayah Jabodetabek, karena Jabodetabek merupakan wilayah dengan mobilitas yang tinggi, dan (3) usia yang dimiliki responden minimal 17 tahun, hal tersebut
dikarenakan pada usia tersebut individu dinilai sudah dewasa
dan memiliki akses keuangan pribadi. Penelitian ini menggunakan rumus Wibisono (Akdon & Riduwan, 2013) dalam menentukan jumlah sampel penelitian,
karena pada penelitian ini jumlah populasinya
tidak diketahui secara pasti. Berikut
perhitungan menggunakan rumus Wibisono:
Keterangan:
n��������� =
Jumlah sampel yang diperlukan
Z������ =
Tingkat kepercayaan yang digunakan
yaitu 95%, dengan nilai Z yaitu 1,96
������� =
Standar deviasi populasi
e��������� =
Tingkat kesalahan sampel (sampling
error), menggunakan 5%
Dari perhitungan tersebut didapatkan minimum sampel yang bisa dipakai untuk
penelitian ini sebanyak 96 orang dan dibulatkan menjadi 100 orang. Pengolahan
data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan
bantuan Microsoft Excel untuk
olah data validitas dan reliabilitas serta software
Eviews versi 12 untuk olah data regresi linear berganda.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil penelitian ini memberikan beberapa informasi diantaranya yaitu, pada data profil responden mayoritas adalah perempuan sebesar 80% dari total 100 responden, kemudian domisili responden mayoritas adalah Jakarta sebesar 76%. Mayoritas responden berusia 22 tahun sebanyak 33% dengan mayoritas merupakan pelajar atau mahasiswa
(71%) dan lulusan SMA/SMK (78%). Selain
itu, mayoritas responden memiliki penghasilan < Rp1.000.000 (56%) dengan
pengeluaran rata-rata per bulan
sebesar < Rp500.000 (59%).
Uji Validitas
Dalam penelitian ini untuk melakukan uji validitas, peneliti menggunakan Microsoft Excel dengan
rumus (=correl) untuk menentukan rhitung dalam setiap pernyataan untuk masing-masing variabel. Berikut hasil olah
data uji validitas menggunakan
Microsoft Excel:
Tabel 1.
Uji Validitas Variabel Persepsi Penggunaan Uang Tunai
|
Pernyataan |
rhitung |
|
rtabel |
Keterangan |
|
X1P1 |
0.6518 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X1P2 |
0.7322 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X1P3 |
0.6645 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X1P4 |
0.5930 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X1P5 |
0.7540 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X1P6 |
0.8220 |
> |
0.1966 |
Valid |
Sumber: data diolah
Tabel 2. Uji Validitas Variabel Persepsi Penggunaan Non Tunai
|
Pernyataan |
rhitung |
|
rtabel |
Keterangan |
|
X2P1 |
0.764506 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X2P2 |
0.762657 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X2P3 |
0.781802 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X2P4 |
0.820133 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X2P5 |
0.805253 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X2P6 |
0.83336 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X2P7 |
0.858827 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
X2P8 |
0.739201 |
> |
0.1966 |
Valid |
Sumber: data diolah
Tabel 3.
Uji Validitas Variabel Perubahan Perilaku Pembayaran
|
Pernyataan |
rhitung |
|
rtabel |
Keterangan |
|
Y1P1 |
0.6952 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P2 |
0.7756 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P3 |
0.5973 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P4 |
0.4720 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P5 |
0.6657 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P6 |
0.6631 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P7 |
0.7509 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P8 |
0.7202 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P9 |
0.6384 |
> |
0.1966 |
Valid |
|
Y1P10 |
0.5599 |
> |
0.1966 |
Valid |
Sumber: data diolah
Berdasarkan hasil olah data menggunakan Microsoft Excel pada tabel
diatas menunjukkan bahwa semua instrumen
pernyataan pada variabel perubahan perilaku pembayaran valid. Hal tersebut dikarenakan rhitung
> rtabel (0.1966). Sehingga
semua instrumen untuk mengukur variabel perubahan perilaku pembayaran dianggap valid dan dapat digunakan dalam pengolahan data.
Uji Reliabilitas
Dalam penelitian ini untuk melakukan uji reliabilitas, peneliti menggunakan Microsoft Excel dengan
mencari nilai varian setiap instrumen
variabel menggunakan rumus (=var), dilanjutkan dengan mencari nilai jumlah varian
dengan menggunakan rumus (=sum). Langkah selanjutnya
yaitu mencari nilai varian total pada kolom jumlah dari
setiap pernyataan menggunakan rumus (=var) dan dilanjutkan dengan mencari nilai cronbach�s
alpha menggunakan rumus
(n/n-1) x (1 - (jumlah varian/varian total). Dari hasil tersebut didapatkan nilai rhitung dan dapat dibandingkan dengan nilai acuan.
Klasifikasi nilai cronbach�s alpha, yaitu
jika nilai cronbach�s alpha lebih
besar dari 0.6 maka dinyatakan reliabel, jika sebaliknya nilai cronbach�s alpha lebih
kecil dari 0.6 maka dinyatakan tidak variabel. Berikut hasil olah
data pengujian validitas setiap variabel:
Tabel 4.
Uji Reabilitas
|
Variabel |
Cronbach's Alpha |
Nilai acuan |
Keterangan |
|
Persepsi Penggunaan uang tunai |
0.7833 |
0.6 |
Reliabel |
|
Persepsi Penggunaan non-tunai |
0.9159 |
0.6 |
Reliabel |
|
Perubahan perilaku
pembayaran |
0.8428 |
0.6 |
Reliabel |
Sumber: data diolah
Pada hasil data uji reliabilitas pada tabel diatas menunjukkan bahwa ketiga variabel
pada penelitian ini nilai cronbach�s alpha
lebih besar dari 0.6. Sehingga dapat dinyatakan reliabel dan layak digunakan dalam penelitian ini.
Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah model regresi yang digunakan dalam penelitian ini berdistribusi normal atau tidak. Pada penelitian ini untuk menguji normalitas
menggunakan uji Jarque-Bera
test. Berikut hasil
uji normalitas pada penelitian
ini:
Gambar
2. Uji Normalitas
Berdasarkan pengujian uji normalitas tersebut didapatkan probability
Jarque-Bera sebesar 0.0741.
Nilai tersebut lebih besar dari 0.05 yang berarti dapat dikatakan
bahwa seluruh variabel pada penelitian ini berdistribusi normal.
Uji Multikolinearitas
Selanjutnya dapat melakukan uji multikolinearitas yang bertujuan untuk melihat korelasi antar variabel dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF).� Jika nilai VIF > 10, maka terdapat masalah multikolinearitas dan jika nilai VIF < 10, maka model regresi tersebut dinilai bebas dari masalah multikolinearitas. Berikut hasil olah data pengujian ini:
Tabel 5.
Uji Multikolinearitas
|
Test Summary |
|
|
|
Centered VIF |
|
C |
NA |
|
PT |
1.013494 |
|
PNT |
1.013494 |
|
PPP= Perubahan Perilaku Pembayaran, PT= Persepsi Penggunaan Uang Tunai, PNT= Persepsi Penggunaan Non Tunai. |
|
Sumber: hasil olah
data primer
Untuk melihat hasil dari
uji multikolinearitas dapat
memperhatikan bagian centered
VIF pada tabel 5. Nilai VIF untuk
variabel persepsi penggunaan tunai sebesar 1.013494 dan pada variabel
persepsi penggunaan non tunai sebesar 1.013494. Nilai VIF
dari kedua variabel tersebut lebih kecil dari
10, sehingga dapat dinyatakan bahwa kedua variabel tersebut bebas dari masalah multikolinearitas.
Uji Heterokedastisitas
Model regresi yang dianggap baik jika
tidak terdapat masalah heterokedastisitas. Berikut hasil olah
data uji pengujiannya:
Tabel 6.
Uji Heterokedastisitas
|
Test Summary |
|
|
Heterokedasticity Test |
Prob. Chi-Square |
|
Prob. Chi-Square |
0.5937 |
Sumber: hasil olah
data primer
Berdasarkan hasil olah data uji heterokedastisitas pada tabel diatas, diperoleh probability
chi-square sebesar 0.5937. Hasil tersebut
lebih besar dari 0.05 (5%), sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi
masalah heterokedastisitas
pada penelitian ini.
Analisis Regresi Linear Berganda
Uji analisis regresi linear berganda ini memiliki tujuan
untuk melihat apakah terdapat pengaruh dari variabel
Persepsi Penggunaan Uang Tunai (X1), Persepsi Penggunaan Non-Tunai (X2) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y).
Tabel 7.
Hasil Regresi
|
Variabel |
Koef |
t-statistik |
Prob. |
|
PT |
-0.120267 |
-1.343174 |
0.1823 |
|
PNT |
0.855147 |
11.95785 |
0.0000* |
|
C |
10.88212 |
4.167788 |
0.0001 |
|
|
|
|
|
|
R-Square |
0.608088 |
|
|
|
F-statistic |
75.25235 |
|
|
|
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
Obs |
100 |
|
|
|
* Menunjukkan tingkat signifikansi pada alpha 5%. PPP= Perubahan Perilaku Pembayaran, PT= Persepsi Penggunaan Uang Tunai, PNT= Persepsi Penggunaan Non Tunai |
|||
Sumber: hasil olah
data primer
Berdasarkan tabel 7 hasil regresi
linear berganda, memperlihatkan
bahwa nilai konstanta memiliki nilai positif sebesar
10.88212. Hal ini menunjukkan
bahwa jika variabel persepsi penggunaan uang tunai dan non tunai berinilai 0 atau tidak memiliki
perubahan, maka nilai perubahan perilaku pembayaran sebesar 10.88212. Koefisien variabel persepsi penggunaan uang tunai sebesar -0.120267 dan menunjukkan
bahwa koefisien regresi pada variabel persepsi penggunaan uang tunai memiliki pengaruh arah regresi
negatif, yang berarti untuk penurunan 1 poin pada nilai X1 akan meningkatkan nilai Y sebesar 0.120267. Koefisien variabel persepsi penggunaan non tunai sebesar 0.855147 dan menunjukkan bahwa koefisien regresi pada variabel persepsi penggunaan non tunai memiliki pengaruh arah regresi positif,
yang berarti untuk kenaikan 1 poin pada nilai X2 akan meningkatkan nilai Y sebesar 0.855147.
Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pengaruh dari variabel persepsi
penggunaan uang tunai (X1),
dan persepsi penggunaan
non-tunai (X2) terhadap
perubahan perilaku pembayaran (Y).
Hasil uji koefisien determinasi pada tabel 7 memiliki nilai R-squared sebesar 0.6081. Dari nilai tersebut dapat disimpulkan bahwa variabel perubahan perilaku pembayaran (Y) dipengaruhi oleh persepsi penggunaan uang tunai (X1),
dan persepsi penggunaan
non-tunai (X2) sebesar
0.6081 atau 60.81%, sedangkan
sisanya sebesar 39.19% dipengaruhi oleh variabel lain.
Uji Signifikansi Parsial
(Uji T)
Berdasarkan pada tabel 7, berikut beberapa hal yang dapat disimpulkan:
1.
Pengaruh Persepsi Penggunaan Uang Tunai (X1) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)
Dari hasil uji t tersebut, didapatkan -1.343174
< 1.98472 atau thitung
< ttabel maka
H1 ditolak dengan
nilai probabilitas sebesar 0.1823 > 0.05 yang berarti
variabel persepsi penggunaan uang tunai tidak berpengaruh signifikan. Sehingga variabel persepsi penggunaan uang tunai tidak memiliki pengaruh secara parsial terhadap perubahan perilaku pembayaran.
2.
Pengaruh Persepsi Penggunaan Non Tunai (X2) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)
Dari hasil
uji t tersebut didapatkan
11.95785 > 1.98472, atau thitung
> ttabel maka
H2 diterima dengan
nilai probabilitas sebesar 0.0000 > 0.05. Sehingga
variabel persepsi penggunaan non-tunai berpengaruh positif dan signifikan terhadap perubahan perilaku pembayaran. Sehingga variabel persepsi penggunaan non tunai memiliki pengaruh secara parsial terhadap perubahan perilaku pembayaran.
Uji Signifikansi Simultan
(Uji F)
Berdasarkan hasil olah data pada tabel 7, didapatkan f-statistik sebesar 75.25235, yang berarti fhitung > ftabel yaitu 75.25235
> 3.09 maka H3 diterima
dengan nilai probabilitas nya, yaitu sebesar 0.000000 < 0.05.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel persepsi penggunaan uang tunai dan variabel persepsi penggunaan non-tunai bersama-sama berpengaruh secara simultan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran.
DISKUSI
Berikut merupakan rekapitulasi hasil dari pengujian
regresi pada hipotesis yang
telah dilakukan:
Tabel 8.
Rekapitulasi Hasil Pengujian
Hipotesis
|
Variabel |
Sampel |
Nilai |
Prob. |
PPP |
|
PT |
100 |
-1.343174* |
0.1823 |
Tidak Berpengaruh |
|
PNT |
100 |
11.95785* |
0.0000 |
Berpengaruh secara Parsial |
|
PT dan PNT |
100 |
75.25235** |
0.0000 |
Berpengaruh secara Simultan |
|
*, ** mennjukkan
thitung, fhitung.
PT = Persepsi Penggunaan Uang Tunai, PNT = Persepsi Penggunaan Non Tunai, dan PPP =
Perubahan Perilaku Pembayaran. |
||||
Sumber: data diolah
Penelitian ini memiliki tujuan
untuk menganalisis pengaruh dari variabel
persepsi penggunaan uang tunai dan persepsi penggunaan non tunai terhadap perubahan perilaku pembayaran. Berikut hasil olah
data yang telah didapatkan:
1)
Pengaruh Persepsi Penggunaan Uang Tunai (X1) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)
Hasil uji t memperlihatkan variabel persepsi penggunaan uang tunai (X1) tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Hasil ini bertolak belakang dengan hasil penelitian
yang dilakukan oleh Wisniewski et al. (2021) yang menyatakan bahwa dengan adanya kepercayaan
individu terhadap resiko penularan Covid-19 yang relatif tinggi terhadap penggunaan uang tunai, cenderung akan memilih untuk
menggunakan pembayaran non tunai. Sehingga terjadi perubahan perilaku pembayaran dari penggunaan uang tunai, beralih ke non tunai selama
masa pandemi Covid-19. Berdasarkan
hasil penelitian ini menunjukkan responden menganggap bahwa persepsi penggunaan uang tunai tidak mempengaruhi perubahan perilaku responden dalam melakukan pembayaran selama Covid-19. Hal ini dapat disebabkan karena mayoritas responden menyatakan sudah terbiasa menggunakan uang tunai sebagai sistem pembayaran sehari-hari. Selain itu, sebagian
responden menyatakan bahwa beberapa toko di daerahnya masih belum menggunakan
sistem pembayaran non tunai serta masih
terdapat banyak gerai atau toko
yang belum menyiapkan alat pembayaran non tunai. Sebagian responden juga merasa lebih nyaman
dan senang menggunakan uang
tunai karena sudah terbiasa menggunakan uang tunai. Sehingga masih banyak yang menggunakan uang tunai dalam bertransaksi
sehari-hari.
Hal ini
didukung oleh penelitian
yang dilakukan oleh Chen (2020) bahwa
responden pada penelitian tersebut yang menyatakan sudah cashless, lebih dari 50% diantaranya tetap memiliki uang tunai. Jadi, meskipun beberapa individu menyatakan bahwa dirinya sudah cashless, tetapi masih mempunyai
uang tunai yang dapat digunakan sebegai alat pembayaran. Selain itu, alasan
seseorang masih menggunakan uang tunai, terutama dalam masa pandemi dapat disebabkan
karena individu tersebut belum sepenuhnya mempercayai aspek keamanan pada APE (Alat Pembayaran Elektronik). Selain itu, pembayaran
non tunai memiliki batas minimum transaksi dan� terdapat
biaya transaksi yang dikenakan pada setiap transaksi yang dilakukan (Sudibyo et al., 2018). Sehingga terdapat beberapa orang yang enggan untuk menggunakan
pembayaran non tunai, terutama untuk transaksi yang memiliki jumlah kecil. Hasil penelitian ini juga didukung oleh pernyataan dalam penelitian yang dilakukan oleh Hendarsyah (2016)
yang menyatakan bahwa penggunaan uang elektronik belum sepenuhnya dapat menggantikan kegunaan dan peran dari uang tunai di Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan, responden pada penelitian ini berada di wilayah dengan mobilitas yang tinggi dan mayoritas remaja di wilayah Jabodetabek memahami penggunaan dari pembayaran non tunai. Namun, masih banyak
diantaranya yang menggunakan
kedua sistem pembayaran tersebut secara bersamaan.
2)
Pengaruh Persepsi Penggunaan Non-Tunai (X2) terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)
Hasil uji t memperlihatkan variabel persepsi penggunaan non-tunai (X2) berpengaruh
terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Hal ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Kotkowski
& Polasik (2021) yang menyatakan bahwa sebagian besar individu yang menggunakan metode pembayaran tunai tetap menggunakan
uang tunai selama Pandemi Covid-19 dan individu
yang telah menggunakan metode pembayaran non tunai lebih sering
menggunakan metode pembayaran non tunai selama pandemi Covid-19. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada perubahan
perilaku pembayaran selama Covid-19.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dengan meningkatnya
persepsi penggunaan non tunai, maka perubahan
perilaku pembayaran akan meningkat. Hal tersebut karena penggunaan dari pembayaran tanpa uang tunai di masa pandemi meningkatkan kepuasan individu. Hal tersebut karena dirasa lebih
praktis dan efektif setelah penggunaan sistem pembayaran non tunai, terutama dalam meminimalisasi penularan Covid-19 melalui uang kertas. Beberapa individu sadar bahwa dengan menggunakan
uang tunai dapat memperbesar potensi untuk menularkan Covid-19 yang berasal dari uang tunai. Namun, terdapat
kemungkinan bahwa pembayaran yang dilakukan sehari-hari belum 100% menggunakan non tunai (cashless),
sehingga masih terdapat sebagian individu yang masih menggunakan uang tunai. Di samping itu, dengan
adanya promosi yang menarik (diskon ataupun cashback) dapat memengaruhi perilaku pembayaran individu dalam menggunakan sistem pembayaran non tunai. Serta mayoritas responden menyatakan bahwa dengan menggunakan
sistem pembayaran non tunai dapat digunakan
dimana pun dan kapan pun sesuai dengan penggunanya
(fleksibel), serta dengan menggunakan non tunai tidak perlu
untuk menunggu kembalian karena nominal yang dibayar akan sama
dengan yang dibelanjakan, sehingga dapat mempercepat proses transaksi.
Berdasarkan teori TAM, terdapat dua faktor dalam
menentukan niat perilaku individu dalam menggunakan teknologi, yaitu persepsi kemanfaatan (perceived
usefulness) dan persepsi kemudahan
penggunaan (perceived ease of use) (Wida et al.,
2016). Dengan adanya manfaat
dan kemudahan yang diterima
oleh penggunanya, akan dapat mempengaruhi niat perilaku pengguna
tersebut untuk dapat menggunakan suatu teknologi, terutama pembayaran digital.
Hasil ini sesuai dengan penelitian oleh Sari et al.
(2020) yang menyatakan penggunaan uang elektronik mempunyai pengaruh signifikan terhadap variabel perilaku konsumen. Alasan menggunakan uang elektronik atau dapat disebut e-money, karena dinilai lebih hemat, praktis,
dan mudah digunakan jika dibandingkan dengan menggunakan uang tunai dan individu cenderung memiliki ketertarikan untuk membeli jasa ataupun
barang menggunakan uang elektronik karena terdapat berbagai macam promo yang menarik.
3)
Pengaruh Persepsi Penggunaan Uang Tunai (X1) dan Persepsi
Penggunaan Non-Tunai (X2)
terhadap Perubahan Perilaku Pembayaran (Y)
Hasil uji f menunjukkan
bahwa variabel persepsi penggunaan uang tunai (X1) dan variabel
persepsi penggunaan non-tunai (X2) bersama-sama
berpengaruh secara simultan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel persepsi penggunaan uang tunai dan persepsi penggunaan non tunai bersama-sama secara simultan berpengaruh terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran. Abidin (2015) menjelaskan
bahwa dengan adanya sistem pembayaran
yang semakin canggih dan mudah untuk digunakan,
maka daya beli masyarakat akan lebih optimal. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan uang non tunai, maka dapat mengurangi
penggunaan uang tunai dan dapat mempengaruhi perubahan perilaku pembayaran. Berdasarkan teori TAM, persepsi kemudahan dan manfaat teknologi dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan pembayaran digital (Handayani
& Harsono, 2016). Sehingga variabel persepsi penggunaan uang tunai dan non tunai secara bersama-sama atau simultan mempengaruhi
perubahan perilaku pembayaran.
KESIMPULAN
Dari
hasil pengujian yang telah dilakukan terhadap permasalahan yang diteliti dan penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh dari persepsi penggunaan
uang tunai dan persepsi penggunaan non-tunai terhadap perubahan perilaku pembayaran. Berikut kesimpulan yang didapatkan dari olah yang telah dilakukan:
1) Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama yaitu variabel
persepsi penggunaan uang tunai (X1) tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Hal ini berarti dengan meningkat atau menurunnya persepsi penggunaan uang tunai, tidak mempengaruhi perubahan perilaku pembayaran. Hal tersebut dapat disebabkan karena berdasarkan hasil stratistik deskriptif, menyatakan bahwa mayoritas responden menyatakan sudah terbiasa menggunakan uang tunai sebagai sistem pembayaran sehari-hari dan sebagian responden menyatakan bahwa beberapa toko di daerahnya masih belum menggunakan sistem pembayaran non tunai.
2) Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kedua, yaitu variabel
persepsi penggunaan non-tunai (X2) berpengaruh
signifikan positif terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Semakin tinggi persepsi penggunaan non tunai, maka akan semakin
tinggi perubahan perilaku pembayaran konsumen. Hal tersebut dapat disebabkan karena penggunaan sistem pembayaran non tunai di masa pandemi dapat meningkatkan kepuasan individu setelah penggunaan metode pembayaran tanpa uang tunai. Dikarenakan sistem pembayaran non tunai dinilai praktis dan efektif, agar bisa meminimalisasi penularan Covid-19
melalui uang kertas.
3) Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ketiga, yaitu variabel
persepsi penggunaan uang tunai (X1) dan variabel
persepsi penggunaan non-tunai (X2) bersama-sama
berpengaruh secara simultan terhadap variabel perubahan perilaku pembayaran (Y). Namun, untuk persepsi
penggunaan uang tunai tidak berpengaruh secara parsial terhadap perubahan perilaku pembayaran (Y).
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, M. S.
(2015). Dampak Kebijakan E-money Di Indonesia Sebagai Alat Sistem Pembayaran
Baru. Jurnal Akuntansi Akunesa, 3(2), 1�21. https://core.ac.uk/download/pdf/230769236.pdf
Akdon, &
Riduwan. (2013). Rumus dan Data dalam Aplikasi Statistika. Alfabeta.
Ardiningsih,
T. A. (2021). Pengaruh Perceived Covid-19 Risk dan Government Support pada
Minat Menggunakan Mobile Banking dalam Masa Pandemi Covid-19 dengan Perceived
Usefulness sebagai Variabel Mediasi.
Bank Indonesia. (n.d.). Elektronifikasi.
Retrieved December 12, 2021, from https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/sistem
pembayaran/ritel/elektronifikasi/default.aspx
Chen, H.
(2020). Cash and COVID-19: The impact of the pandemic on the demand for and use
of cash. Bank of Canada, 21.
Fauziah, S.
A., & Ashfiasari, S. (2021). Pengaruh Social Influence dan Self-efficacy
Terhadap Intention to Use Mobile Payment System Pada Pengguna E-wallet. Jurnal
Ekonomi, Manajemen, Bisnis, 1(4), 307�317.
Habiibah, U.,
Edenela, K., Aprilia, H. A., & Ningrum, D. P. (2020). Pemanfaatan Transaksi
Non Tunai Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Di Kelurahan
Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang. Portal KKN Unnes.
Handayani, W.
P. P., & Harsono, M. (2016). Aplikasi Technology Acceptance Model (TAM)
pada Komputerisasi Kegiatan Pertanahan. Journal Economia.
Haryati, D.
(2021). Fenomena Cashless Society Pada Generasi Milenial dalam Menghadapi
COVID-19. Business Innovation and Entrepreneurship Journal, 3(1), 32�37. https://doi.org/10.35899/biej.v3i1.202
Hendarsyah,
D. (2016). Penggunaan Uang Elektronik Dan Uang Virtual Sebagai Pengganti Uang
Tunai Di Indonesia. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 5(1), 1�15. https://doi.org/10.46367/iqtishaduna.v5i1.74
Indonesia
Menuju Cashless Society. (2020). Retrieved December 12, 2021, from https://www.jaringanprima.co.id/id/indonesia-menuju-cashless-society
Kementerian
Kesehatan RI. (2020). Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease
(COVID-19) (L. Aziza, A. Aqmarina, & M. Ihsan (Eds.)). Kementerian
Kesehatan RI. https://doi.org/\
Kotkowski,
R., & Polasik, M. (2021). COVID-19 pandemic increases the divide between
cash and cashless payment users in Europe. Economics Letters, 209, 110139. https://doi.org/10.1016/j.econlet.2021.110139
Putri, R. N.
(2020). Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas
Batanghari Jambi, 20(2), 705. https://doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.1010
Sari, A. N.
D., Malik, Z. A., & Hidayat, Y. R. (2020). Pengaruh Penggunaan Uang
Elektronik (E-Money) terhadap Perilaku Konsumen. Prosiding Hukum Ekonomi
Syariah. https://doi.org/10.29313/syariah.v0i0.19202
Sudibyo, S.
D., Maarif, M. S., Sukmawati, A., & Affandi, M. J. (2018). Analysis of
Factors Affecting People�S Behavior in Using Electronic Payment Instruments.
Jurnal Organisasi Dan Manajemen, 14(2), 108�119.
Sugiyono.
(2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Penerbit
Alfabeta.
Wida, P. A.
M. W., Yasa, N. N. K., & Sukaatmadja, I. P. G. (2016). Aplikasi Model TAM
(Technology Acceptance Model) pada Perilaku Pengguna Instagram. Journal of
Organizational and End User Computing. https://doi.org/10.4018/joeuc.2004010104
Widagdo, P.
P. (2018). Pengaruh Task Technology Fit Pada Generasi X (1965-1980) Dalam
Menggunakan Teknologi Cloud Storage. Jurnal Rekayasa Teknologi Informasi
(JURTI), 2(2), 163. https://doi.org/10.30872/jurti.v2i2.1871
Wisniewski,
T. P., Polasik, M., Kotkowski, R., & Moro, A. (2021). Switching from Cash
to Cashless Payments during the COVID-19 Pandemic and Beyond. SSRN Electronic
Journal, 337. https://doi.org/10.2139/ssrn.3794790