ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA CV JASA BAJA KABUPATEN SANGGAU (STUDI TAHUN 2017-2019)
Fitri Suryani
Fakultas Ekonomi, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat, Indonesia
|
Riwayat Artikel: Received: 04-09-2022 Revised: 15-09-2022 Accepted: 29-09-2022 Keywords:
Return On Assets (ROA), Gross Profit Margin (GPM), Operating
Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Financial Performance Kata
Kunci: Return On Assets (ROA), Gross
Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM),
Kinerja Keuangan |
|
Abstract The development of a company can be seen from the financial performance,
it is necessary to measure the company's financial performance in order to
know whether the company is running well. This study uses financial ratio
analysis to measure the financial performance. Financial ratio analysis used
is Profitability Ratio using Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin
(OPM), Net Profit Margin (NPM), and Return On Assets (ROA). This research was
conducted at CV Jasa Baja which is located in Sanggau Regency for the period
2017-2019. Data analysis method in this research is descriptive method. Based
on the results of the research analysis, it was found that the Return On
Assets (ROA) was declared unfavorable, this was due to the management of its
equity. Gross Profit Margin (GPM) was declared unfavorable because it was
unable to run its production efficiently due to the relatively high cost of
goods sold. Operating Profit Margin (OPM) is considered good, seen from the
OPM value which continues to increase every year. Net Profit Margin (NPM) has
been considered very good, as evidenced by the NPM value which is always above
10%, but the NPM value has decreased due to the decline in the company's
income and the company�s inability to control the cost of goods sold. |
|
|
Abstrak
Perkembangan suatu perusahaan dapat dilihat dari kinerja keuangan, maka perlu dilakukan pengukuran kinerja keuangan perusahaan agar dapat diketahui apakah perusahaan tersebut sudah berjalan dengan baik. Penelitian ini menggunakan analisis rasio keuangan untuk mengukur Kinerja Keuangan tersebut. Analisis rasio keuangan yang digunakan yaitu Rasio Profitabilitas dengan menggunakan Gross
Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net
Profit Margin (NPM), dan Return On Assets (ROA). Penelitian ini dilakukan pada CV Jasa Baja yang terletak
di Kabupaten Sanggau periode tahun 2017-2019. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif. Berdasarkan hasil analisis penelitian ditemukan bahwa Return On Assets (ROA) dinyatakan kurang baik, hal ini
disebabkan dari sisi pengelolaan ekuitasnya. Gross Profit Margin (GPM) dinyatakan
kurang baik sebab tidak mampu
untuk menjalankan produksinya secara efisien karena harga pokok penjualan
yang relatif tinggi.
Operating Profit Margin (OPM) dinilai baik dilihat dari nilai OPM yang terus meningkat setiap tahunnya. Net Profit
Margin (NPM) sudah dianggap
sangat baik dibuktikan
oleh nilai NPM yang selalu
berada diatas 10%, tetapi nilai NPM pernah mengalami penurunan disebabkan oleh menurunnya pendapatan yang diperoleh perusahaan serta kurang mampunya perusahaan mengendalikan harga pokok penjualan. |
Corresponding Author:
Fitri Suryani�
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, manajemen perusahaan yang baik merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan memerlukan sistem manajemen yang di desain sesuai dengan
tuntutan lingkungan usahanya. Suatu perusahaan agar dapat bersaing dan berkembang dengan baik, perusahaan
perlu menggunakan sistem manajemen yang sesuai dengan tuntutan
lingkungan usahanya. Perkembangan suatu perusahaan dapat dilihat dari kinerja
keuangan, maka perlu dilakukan pengukuran kinerja keuangan perusahaan agar dapat diketahui apakah perusahaan tersebut sudah berjalan dengan baik.
Pengukuran kinerja keuangan dapat dilihat dari
laporan keuangan perusahaan yang diperoleh dari hasil penelitian.
Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil akhir dari
proses akuntansi yang dapat
digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan. Laporan kinerja keuangan dibuat dalam periode tertentu,
di mana penentuannya berdasarkan
kebijakan perusahaan apakah dibuat per bulan, satu tahun
atau dibuat keduanya.
Laporan keuangan yang telah disusun tidak menjamin
diperolehnya informasi mengenai kinerja perusahaan, tanpa dipelajari dan dianalisis lebih lanjut. Kinerja perusahaan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam periode tertentu yang diukur dengan laba
dan komponen-komponennya (Munawir,1998). Kinerja keuangan merupakan salah satu aspek utama
dalam operasi perusahaan dan menjadi tujuan berdirinya sebagian besar perusahaan (Basyaib,2007).
CV Jasa Baja merupakan perusahaan yang terletak di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan
Barat. CV Jasa Baja merupakan usaha
milik pribadi Sip Kiau yang berdiri pada tahun 2002. Perusahaan Ini merupakan satu diantara perusahaan bengkel las terbesar di Kabupaten Sanggau yang memiliki jumlah karyawan sebanyak tujuh belas orang. CV Jasa Baja memberikan pelayanan jasa pembuatan teralis, pagar, kanopi, pintu besi
dan sebagainya yang saat ini paling banyak diminati masyarakat. Usaha ini dibuka karena
dilatar belakangi dengan banyaknya peminat dalam menjaga
keamanan dan ketertiban rumah. Selain itu,
dengan adanya usaha bengkel las ini memberikan peluang kepada kita memberikan hal yang baru dalam
hal merenovasi atau mendesain rumah dengan menambahkan
teralis atau kanopi dan sebagainya. Maka dari itu,
Sip Kiau selaku pemilik usaha memberikan
peluang kepada generasi muda yang memiliki bakat dalam teknik las untuk mengembangkan bakatnya serta membuka lapangan pekerjaan bagi mereka.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis rasio keuangan untuk mengukur Kinerja Keuangan tersebut. Maith (2013) dalam jurnalnya menyatakan analisis rasio keuangan membantu mengetahui tingkat kinerja keuangan apakah baik atau sebaliknya.
Menurut Martono (2002) dalam bukunya menyatakan
ada empat jenis rasio keuangan
yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, dan rasio aktivitas. Dari hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti maka ditemukan bahwa laporan keuangan
yang tersedia dalam CV Jasa
Baja hanya terdapat tahun 2017-2019. Hal ini disebabkan karena CV Jasa Baja tidak mengarsipkan laporan keuangan 2017 kebelakang dan pada saat dilakukannya observasi, laporan keuangan 2020 belum dapat diberikan.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa dalam laporan CV Jasa Baja tidak terdapat hutang dan piutang, maka dari ke
empat jenis rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan CV Jasa Baja hanya bisa menggunakan
Rasio Profitabilitas. Ada berbagai jenis rasio profitabilitas yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan suatu perusahaan diantaranya Gross Profit Margin, Operating Profit Margin,
Net Profit Margin, Cash Flow, EBITDA, Return On
Assets, Return On Equity, dan Return On Invested Capital. Dari beberapa jenis rasio profitabilitas yang telah disebutkan diatas maka rasio
profitabilitas yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan CV JASA BAJA berdasarkana
laporan keuangannya yaitu dengan menggunakan
Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin
(NPM), dan Return On Assets (ROA).�
Profitabilitas merupakan hasil bersih dari sejumlah
kebijakan dan keputusan perusahaan. Rasio profitabilitas mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Menurut Gitman (2003), �Profitability is the relationship between
revenues and cost generated by using the firm�s asset- both current and fixed-
in productive activities�. Profitabilitas merupakan faktor yang seharusnya mendapat perhatian penting karena untuk dapat
melangsungkan hidupnya, suatu perusahaan harus berada dalam
keadaan yang menguntungkan
(profitable). Tanpa adanya keuntungan (profit),maka
akan sangat sulit bagi peusahaan untuk menarik modal dari luar. Para kreditur, pemilik perusahaan, dan terutama sekali dari pihak
manajemen perusahaan akan berusaha meningkatkan
keuntungan karena disadari benar betapa pentingnya arti dari profit terhadap kelangsungan dan masa depan perusahaan.
Gross Profit Margin atau
Marjin laba kotor adalah rasio
profitabilitas yang digunakan
untuk menghitung persentase kelebihan laba kotor terhadap
pendapatan perusahaan. Rasio Operating Profit Margin disebut
murni jika jumlah yang diterima benar-benar didapat dan hasil operasi perusahaan
dengan mengabaikan kewajiban-kewajiban finansial seperti bunga dan pajak. Seperti halnya Gross Profit Margin dan Net Profit Margin, jika persentase OPM semakin tinggi, maka perusahaan dinilai akan dalam
menjalankan operasionalnya.
Menurut Bastian dan Suhardjono (2006) Net Profit Margin adalah
perbandingan antara laba bersih dengan
pendapatan operasi. GPM,
OPM, dan NPM ada juga ROA (Return On
Assets). Menurut Tandelilin
(2010), Return On Assets menggambarkan
sejauh mana kemampuan aset- aset yang dimiliki perusahaan bisa menghasilkan laba.
Penelitian Elia (2016) dalam jurnalnya menunjukkan bahwa hasil analisis data dapat diketahui bahwa di ukur dengan
rasio profitabilitas, profitabilitas perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik dan hipotesis diterima. Oleh karena itu, dari
teori yang diungkapkan diatas maka peneliti
tertarik untuk melakukan penelitian tentang �Analisis Kinerja Keuangan Pada CV Jasa Baja Kabupaten
Sanggau (Studi Tahun 2017-2019)� dengan menganalisis laporan keuangan CV Jasa Baja tahun
2017-2019 dengan menggunakan
rasio profitabilitas yaitu Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin
(OPM), Net Profit Margin (NPM), dan Return On Assets
(ROA).� Adapun yang menjadi
tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis
Kinerja Keuangan CV Jasa Baja dengan
melalui rasio profitabilitas.
METODA PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada
CV Jasa Baja yang terletak di Kabupaten
Sanggau. Pelaksanaan penelitian direncanakan selama tiga bulan
setelah kunjungan ke CV Jasa Baja yaitu dimulai dari bulan
November 2020 hingga Januari
2021. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Primer. Teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini dilakukan dengan
beberapa cara yaitu interview (wawancara)
dan dokumentasi. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode deskriptif.
Dalam penelitian ini penulis akan
membahas mengenai kinerja keuangan CV Jasa Baja ditinjau dari rasio
keuangan yang meliputi rasio profitabilitas dan tahapan sebagai berikut:
a.
Menghitung rasio profitabilitas
dengan menggunakan Gross
Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM),
dan Return On Assets (ROA).
b.
Menginterpretasikan perhitungan nilai rasio keuangan tersebut dan menganalisis hasilnya.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Rasio Profitabilitas
� Tujuan
akhir yang ingin dicapai suatu perusahaan
salah satunya adalah memperoleh laba atau keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, manajemen perusahaan dalam prakteknya harus mampu untuk memenuhi
target yang telah ditetapkan.
Untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan dapat digunakan rasio profitabilitas. Profitabilitas merupakan hasil bersih dari
sejumlah kebijakan dan keputusan perusahaan. Rasio profitabilitas mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Menurut Gitman (2003), �Profitability is the relationship
between revenues and cost generated by using the firm�s asset- both current and
fixed- in productive activities�. Sartono (2010) menyatakan bahwa �profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Menurut Munawir (2012) menyebutkan bahwa �profitabilitas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode
tertentu, dan dapat diukur dengan kesuksesan
perusahaan dan kemampuan menggunakan aktivanya secara produktif�. Sedangkan menurut Riyanto (2008) �profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu�. Profitabilitas merupakan faktor yang seharusnya mendapat perhatian penting karena untuk dapat
melangsungkan hidupnya, suatu perusahaan harus berada dalam
keadaan yang menguntungkan (profitable).
Perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi menunjukkan kemampuannya untuk menambah asset yang digunakan untuk mengembangkan usahanya sedangkan perusahaan yang profitabilitasnya rendah akan sulit bertahan.
Tanpa adanya keuntungan (profit),maka akan
sangat sulit bagi perusahaan untuk menarik modal dari luar. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan
4 jenis perhitungan rasio profitabilitas. Hasil pengukuran rasio profitabilitas dapat dijadikan alat evaluasi kinerja manajemen, apakah telah bekerja secara
efektif atau tidak sehingga apabila terjadi kegagalan dalam mencapai target hal ini dapat dijadikan
pembelajaran untuk periode kedepan.
Return
On Assets (ROA) merupakan salah satu rasio
profitabilitas yang dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
dari aktiva yang digunakan. ROA mampu mengukur kemampuan perusahaan
menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa
yang akan datang.
Menurut Brigham dan
Houston (2001), pengembalian atas total aktiva (ROA) dihitung dengan cara
membandingkan laba bersih yang tersedia untuk pemegang saham biasa dengan total
aktiva. Idealnya semakin tinggi angka ROA, maka akan semakin baik asumsi
kinerja perusahaan tersebut dari sisi pengelolaan ekuitasnya. Namun, untuk
mengetahui nilai ROA yang baik tidak ada standar khusus. Nilai ROA dirumuskan
sebagai berikut:
ROA = (laba bersih/total aset)100%
Tahun
2017
ROA��� =
(186.739.317/891.313.000)100%
����������� =
20,9%
Nilai
ROA CV Jasa Baja pada tahun 2017 adalah
20,9%. Oleh karena itu, nilai ROA CV Jasa Baja sudah dinilai baik dalam
pengelolaan ekuitasnya.
Tahun
2018
ROA �� =
(158.929.613/950.242.613)100%
����������� =
16,7%
Nilai ROA CV Jasa Baja tahun 2018 adalah
16,7%. Nilai ROA tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan
hasil yang kurang baik dalam pengelolaan ekuitas perusahaan.
Tahun
2019
ROA��� =
(141.400.900/1.111.485.592)100%
= 12,7%
Nilai
ROA CV Jasa Baja pada tahun 2019 adalah
12,7%. Nilai tahun ini menurun
dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan ekuitas dari CV Jasa Baja semakin menurun.
Gross
Profit Margin adalah salah satu rasio profitabilitas
yang berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan dapat meminimalkan biaya
pokok penjualannya. Sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba kotor di atas
hasil penjualan.� Analisis Gross Profit Margin adalah tindakan
untuk mengetahui efisiensi perusahaan dalam menjalankan produksi pada satu
periode. Perusahaan yang memiliki Gross
Profit Margin yang tinggi (lebih dari 0,75 atau 75%) menunjukan bahwa
perusahaan tersebut mampu untuk menjalankan produksinya secara efisien karena
harga pokok penjualan relatif lebih rendah. Semakin tinggi marjin laba kotornya,
maka semakin baik keadaan operasi perusahaannya. Sebaliknya, Gross Profit Margin yang rendah
mengindikasikan bahwa perusahaan kurang mampu mengendalikan biaya produksi dan
harga pokok penjualannya, sehingga semakin keadaan operasi perusahaan akan semakin menurun. Berikut cara perhitungannya:
GPM = (laba
kotor/pendapatan bersih)100%
Tahun
2017
GPM��� =
(303.472.817/1.409.751.817)100%
����������� =
21,5%
Nilai GPM CV Jasa Baja tahun 2017 adalah
21,5%. Hal ini menunjukkan bahwa CV Jasa Baja belum bisa meminimalisir biaya
pokoknya dikarenakan nilai GPM yang masih dibawah rata-rata.
Tahun
2018
GPM �� =
(237.059.900/1.267.700.000)100%
����������� =
18,7%
Nilai GPM CV Jasa Baja tahun 2018 adalah
18,7%. Nilai GPM tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini
menunjukkan bahwa efisiensi produktifitas perusahaan belum bisa dilakukan.
Tahun
2019
GPM��� =
(200.509.000/1.107.780.000)100%
����������� =
18,1%
Nilai GPM CV Jasa Baja tahun 2019 adalah
18,1%. Nilai GPM tahun ini mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya. Hal
ini menunjukkan bahwa CV Jasa Baja belum bisa meminimalisir biaya pokok
perusahaan dan belum bisa melakukan�
produktifitas perusahaan secara efisiensi.
Operating
profit adalah ukuran kemampuan perusahaan untuk
meningkatkan laba sebelum bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualan yang
dicapai perusahaan. Rasio Operating
Profit Margin dapat menggambarkan pure
profit (keuntungan yang murni) yang diterima atas setiap penjualan yang
dilakukan. Operating profit disebut
murni jika jumlah yang diterima benar-benar didapat dan hasil operasi
perusahaan dengan mengabaikan kewajiban- kewajiban finansial seperti bunga dan
pajak. Seperti halnya Gross Profit Margin
dan Net Profit Margin, jika
persentase OPM semakin tinggi, maka perusahaan dinilai baik dalam menjalankan operasionalnya. Perhitungannya adalah
sebagai berikut:
OPM = (laba
operasi/pendapatan)100%
Tahun
2017
OPM��� =
(802.806.183/1.409.751817)100%
����������� =
56,9%
Nilai OPM CV Jasa Baja tahun 2017 adalah
56,9%. Hal ini menunjukkan bahwa operasional perusahaan sudah dilakukan dengan
baik.
Tahun
2018
OPM�
� = (793.580.200/1.267.700.000)100%
����������� =
62,6%
Nilai OPM CV Jasa Baja tahun 2018 adalah
62,6%. Nilai OPM tahun ini mengalami peningkatan yang cukup besar dari tahun
sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa operasionalisasi perusahaan telah
dilakukan dengan baik dari tahun sebelumnya.
Tahun
2019
OPM��� =
(706.762.000/1.107.780.000)100%
����������� =
63,8%
Nilai OPM CV Jasa Baja tahun 2019 adalah
63,8%. Nilai OPM tahun ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pengeloaan operasional perusahaan sudah sangat baik
sehingga mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Menurut
Kasmir (2008), menyatakan bahwa Net
Profit Margin merupakan ukuran keuntungan yang membandingkan antara laba
setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjulan. Rasio ini menunjukkan
pendapatan bersih perusahaan atas penjulan. Net
Profit Margin ini dapat dihitung dengan cara membagi laba bersih dengan
total penjualan/pendapatan. Semakin tinggi nilai NPM menandakan laba perusahaan
tersebut semakin besar dan menandakan bahwa perusahaan tersebut semakin efisien
opersionalnya. Tujuan perhitungan Marjin Laba Bersih adalah untuk mengukur
keberhasilan keseluruhan bisnis suatu perusahaan. Marjin Laba Bersih atau Net Profit Margin (NPM) dengan
persentase lebih dari 10% sudah dianggap sangat baik. Berikut adalah
perhitungannya:
NPM = (laba
bersih/pendapatan)100%
Tahun
2017
NPM��� = (186.206.033/1.409.751.817)100%
����������� =
13,2%
Nilai NPM CV Jasa Baja tahun 2017 adalah
13,2%. Hal ini menunjukkan nilai NPM yang baik karena nilai NPM dengan
persentase diatas 10% sudah dianggap baik.
Tahun
2018
NPM��� = (158.612.268/1.267.700.000)100%
����������� =
12,5%
Nilai NPM CV Jasa Baja
tahun 2018 adalah 12,5%. Nilai NPM tahun ini mengalami sedikit penurunan tetapi
masih dinilai baik karena masih diatas rata-rata nilai NPM yang baik.
Tahun
2019
NPM��� =
(141.166.775/1.107.780.000)100%
����������� =
12,7%
Nilai NPM CV Jasa Baja tahun 2019 adalah
12,7%. Nilai NPM tahun ini mengalami sedikit kenaikkan� dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan
bahwa perusahaan mengalami sedikit peningkatan sehingga dapat menghasilkan laba
yang baik.
Berdasarkan hasil
perhitungan ROA dari Tahun 2017-2019 menunjukkan bahwa nilai ROA CV Jasa Baja mengalami penurunan setiap tahun. Seperti
yang diketahui bahwa semakin tinggi nilai ROA maka akan semakin baik
asumsi kinerja perusahaan tersebut dari sisi pengelolaan
ekuitasnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan
bahwa ROA CV Jasa Baja dinyatakan
kurang baik, hal ini disebabkan
penurunan ROA terjadi dikarenakan adanya penurunan laba selama periode tahun pengamatan yang menandakan bahwa perusahaan tidak efektif dalam pengelolaan
ekuitasnya untuk menghasilkan laba.
2.
Gross Profit Margin (GPM)
Berdasarkan hasil
perhitungan GPM menunjukkan
bahwa nilai GPM CV Jasa
Baja dari tahun 2017-2019 semakin menurun. Oleh karena itu, dapat
disimpulkan bahwa GPM CV
Jasa Baja kurang baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa perusahaan tidak mampu untuk menjalankan
produksinya secara efisien karena harga pokok penjualan
yang relatif tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan tidak mampu meminimalkan
beban pokok penjualan sehingga nilai laba kotor
menjadi kecil yang pada akhirnya menurunkan nilai rasio GPM.
3.
Operating Profit Margin (OPM)
Berdasarkan hasil
perhitungan OPM menunjukkan
bahwa nilai OPM CV Jasa
Baja dari tahun 2017-2019 semakin meningkat. Dari hasil
tersebut, dapat disimpulkan bahwa OPM CV Jasa
Baja dinilai baik. Dilihat dari nilai
OPM yang terus meningkat setiap tahunnya maka CV Jasa Baja dinyatakan baik dalam menjalankan
operasionalnya. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki manajemen yang baik dalam pengelolaan biaya operasionalnya dimana perusahaan dapat meminimalkan atau menekan biaya
operasional secara efektif.
4.
Net Profit Margin (NPM)
Berdasarkan hasil
perhitungan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa nilai NPM CV Jasa Baja dari tahun 2017-2019 mengalami penurunan dan peningkatan. Nilai NPM dengan persentase lebih dari 10% sudah dianggap sangat baik. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa NPM CV Jasa
Baja sudah dianggap sangat baik. Nilai NPM pernah mengalami penurunan disebabkan oleh menurunnya pendapatan yang diperoleh perusahaan serta kurang mampunya perusahaan mengendalikan harga pokok penjualan
namun mengalami sedikit peningkatan dikarenakan perusahaan mampu meminimalkan biaya diluar produksi
dalam kegiatan operasional perusahaan walaupun belum mampu meningkatkan laba lebih tinggi
dari tahun sebelumnya.
Tabel 4.2
Hasil Pembahasan
|
Rasio Keuangan |
2017 |
2018 |
2019 |
Rata-rata |
Standar Rasio |
|
Return
On Assets Gross
Profit Margin Operating
Profit Margin Net
Profit Margin |
20,9% 21,5% 56,9% 13,2% |
16,7% 18,7% 62,6% 12,5% |
12,7% 18,1% 63,8% 12,7% |
16,8% 19,4% 61,1% 12,8% |
11% 75% - 10% |
� Sumber:
Data Olahan CV Jasa Baja����
�����������������������
���������� Berdasarkan tabel 4.2 maka dapat dijelaskan
hasil pembahasan sebagai berikut:
1. Nilai ROA (Return On Assets) mengalami
penurunan dapat dilihat dari tahun
2017 sebesar 20,9%, tahun
2018 sebesar 16,7% dan tahun
2019 sebesar 12,7% dengan nilai rata-rata rasio sebesar 16,8% sedangkan standar rasionya 11%. Sehingga ROA dinyatakan kurang baik walaupun
pada tahun pengamatan nilai ROA diatas standar rasionya.
2. Nilai GPM (Gross Profit Margin) mengalami
penurunan dapat dilihat dari tahun
2017 sebesar 21,5%; tahun
2018 sebesar 18,7% dan tahun
2019 sebesar 18,1% dengan nilai rata-rata rasio 19,4% sedangkan standar rasionya 75%. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak efisien dalam proses produksinya.
3. Nilai OPM (Operating Profit Margin) mengalami kenaikan selama tahun pengamatan
dapat dilihat pada tahun 2017 sebesar 56,9%; tahun 2018 sebesar 62,6% dan tahun 2019 sebesar 63,8% dengan nilai rata-rata rasio 61,1%. Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa OPM CV Jasa
Baja dinilai baik.
4. Nilai NPM (Net Profit Margin) pada tahun 2017 sebesar 13,2% namun menurun pada tahun� 2018 sebesar 12,5% dan mengalami kenaikan pada tahun 2019 sebesar 12,7% dengan nilai rata-rata rasio 12,8% sedangkan standar rasionya 10%. Hal ini menunjukkan bahwa NPM masih dinilai baik
karena nilai persentasenya lebih dari 10%.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian ini maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Return
On Assets (ROA) CV Jasa Baja dinyatakan kurang baik, hal
ini disebabkan dari sisi pengelolaan
ekuitasnya. CV JASA BAJA diharapkan
selalu berusaha untuk meningkatkan nila ROA dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan aktiva total dan laba bersih. Sehingga diperlukan pengelolaan yang efektif dan efisien untuk seluruh aktiva
yang dimilikinya. Sedangkan
untuk meningkatkan laba bersih dapat
diupayakan dengan meningkatkan penjualan.
2.
Gross
Profit Margin (GPM) CV Jasa Baja dinyatakan kurang baik. Sehingga
tidak mampu untuk menjalankan produksinya secara efisien karena harga pokok penjualan
yang relatif tinggi. Oleh karena itu CV JASA BAJA harus lebih memperhatikan
lagi terkait kegiatan produksinya agar lebih efisien sehingga
harga pokok penjualan dapat diminimalkan.
3.
Operating
Profit Margin (OPM) CV Jasa Baja dinilai baik. Dilihat dari
nilai OPM yang terus meningkat setiap tahunnya maka CV Jasa Baja dinyatakan baik dalam menjalankan operasionalnya dan diharapkan perusahaan dapat meninkatkan nilai OPM menjadi lebih baik
lagi.
4.
Net
Profit Margin (NPM) CV Jasa Baja sudah dianggap sangat baik. Hal tersebut dibuktikan oleh nilai NPM yang selalu berada diatas 10%. Tetapi NPM CV Jasa Baja pernah mengalami penurunan tahun 2018 hal tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan perusahaan. Penurunan juga terjadi karena perusahaan belum mampu meminimalkan biaya-biaya perusahaan oleh karena itu, CV JASA BAJA perlu melalukan efisiensi dalam pengelolaan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi lebih kecil
serta berusaha untuk meningkatan pendapatan perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Basyaib, F. (2007). Manajemen Risiko. Jakarta: Grasindo.
Danial dan Wasriah. (2009). Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung:
Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI.
Elia, N. (2017). Analisis kinerja keuangan pada CV Alif Mahardika Putra.
Kutai Timur: Ekonomia Vol.6 No.1.
Emzir. (2010). Metodologi Penelitian Pendidikan:Kuantitatif dan
Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.
Frimpong, J. M., & Abayie, E. F. (2010). When is Inflation Harmful?
Estimating the Threshold Effect for Ghana. American : Journal of Economics and
Business Administration, 2 (3), 232-239.
Horne, J. C. V., & Wachowicz, J. M. (2005). Fundamentals of Financial
Management. Financial Times Prentice Hall.
Irham, F. (2012). Analisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta
Jumigan. (2006). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara
Kuncoro, M. & Suhardjono. (2002). Manajemen Perbankan Teori dan
Aplikasi Yogyakarta: BPFE, 1.
Maith, A. H. (2013). Analisis Laporan Keuangan dalam Mengukur Kinerja
Keuangan pada PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. Manado: EMBA, 1 (3), 619-628.
Mandasari, D. (2017). Analisis Laporan Keuangan dalam mengukur Kinerja
Keuangan pada CV Awijaya. Palembang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Muhammadiyah.
Martono, A. D. H. (2002). Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Ekonosia, 1.
Munawir, S. (1998). Analisis Laporan Keuangan Teori dan Penerapan
(Keputusan.Jangka Pendek). Yogyakarta: BPFE.
Munawir, S. (2012). Analisis Informasi Keuangan. Yogyakarta: Liberty.
Nadi, L. (2017). Analisis Pengaruh CAR, NPL, dan NIM Terhadap
Profitabilitas Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pamulang:
Jurnal Ilmiah Akuntansi.
Nasir, M. (1983). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Orniati, Y. (2013). Laporan Keuangan sebagai alat untuk menilai Kinerja
Keuangan.Malang: Jurnal Ekonomi Bisnis.
Prayitno, R. H. (2010). Peranan Analisa Laporan keuangan dalam Mengukur
Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Kasus pada PT.X). Jurnal Manajemen, 2 (1),
7- 8.
Riyadi, Selamet, (2015). Banking Assets And Liability Management. Jakarta:
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Riyanto, B. (2008). Dasar-dasar pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta: BPFE.
Rubianti, N. (2013). Analisis Rasio Keuangan untuk Menilai Kinerja
Perusahaan pada PT. Admiral Lines. Tanjung Pinang: Fakultas Ekonomi Universitas
Maritim Raja Ali Haji.
Sartono. (2010). Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi Edisi ke-4.
Yogyakarta: BPFE.
Sekaran, U. (2011). Research Methods for business. Jakarta: Salemba Empat,
1.
Srimindarti, C. (2006). Balanced Scorecard Sebagai Alternatif untuk
Mengukur Kinerja. Semarang: STIE Stikubank.
Sugiyono. (2003). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta.
Sugiyono. (2005). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Pedoman Penelitian Kualitatif.Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Sutrisno. (2009). Manajemen Keuangan Teori, Konsep dan Aplikasi.
Yogyakarta: Ekonisia.
Suyono, A. (2005). Analisis Rasio-rasio Bank yang Berpengaruh Terhadap
ROA. Tesis Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Diponegoro.
Taswan. (2010). Manajemen Perbankan Konsep, Teknik, dan Aplikasi.
Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Trianto, A. (2017). Analisis Laporan Keuangan Sebagai Alat untuk Menilai
Kinerja Keuangan Perusahaan pada PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Tanjung Enim.
Palembang: Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini UIGM
Wiley, J. & Sons. (1996). Webster�s New World Dictionary. Ohio: The
Editors of the Webster's New World Dictionaries