ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA CV JASA BAJA KABUPATEN SANGGAU (STUDI TAHUN 2017-2019)

 

Fitri Suryani

Fakultas Ekonomi, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat, Indonesia

[email protected]

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 04-09-2022

Revised: 15-09-2022

Accepted: 29-09-2022

 

Keywords: Return On Assets (ROA), Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Financial Performance

 

 

Kata Kunci: Return On Assets (ROA), Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Kinerja Keuangan

 

 

Abstract

The development of a company can be seen from the financial performance, it is necessary to measure the company's financial performance in order to know whether the company is running well. This study uses financial ratio analysis to measure the financial performance. Financial ratio analysis used is Profitability Ratio using Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), and Return On Assets (ROA). This research was conducted at CV Jasa Baja which is located in Sanggau Regency for the period 2017-2019. Data analysis method in this research is descriptive method. Based on the results of the research analysis, it was found that the Return On Assets (ROA) was declared unfavorable, this was due to the management of its equity. Gross Profit Margin (GPM) was declared unfavorable because it was unable to run its production efficiently due to the relatively high cost of goods sold. Operating Profit Margin (OPM) is considered good, seen from the OPM value which continues to increase every year. Net Profit Margin (NPM) has been considered very good, as evidenced by the NPM value which is always above 10%, but the NPM value has decreased due to the decline in the company's income and the company�s inability to control the cost of goods sold.

 

 

Abstrak

Perkembangan suatu perusahaan dapat dilihat dari kinerja keuangan, maka perlu dilakukan pengukuran kinerja keuangan perusahaan agar dapat diketahui apakah perusahaan tersebut sudah berjalan dengan baik. Penelitian ini menggunakan analisis rasio keuangan untuk mengukur Kinerja Keuangan tersebut. Analisis rasio keuangan yang digunakan yaitu Rasio Profitabilitas dengan menggunakan Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), dan Return On Assets (ROA). Penelitian ini dilakukan pada CV Jasa Baja yang terletak di Kabupaten Sanggau periode tahun 2017-2019. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Berdasarkan hasil analisis penelitian ditemukan bahwa Return On Assets (ROA) dinyatakan kurang baik, hal ini disebabkan dari sisi pengelolaan ekuitasnya. Gross Profit Margin (GPM) dinyatakan kurang baik sebab tidak mampu untuk menjalankan produksinya secara efisien karena harga pokok penjualan yang relatif tinggi. Operating Profit Margin (OPM) dinilai baik dilihat dari nilai OPM yang terus meningkat setiap tahunnya. Net Profit Margin (NPM) sudah dianggap sangat baik dibuktikan oleh nilai NPM yang selalu berada diatas 10%, tetapi nilai NPM pernah mengalami penurunan disebabkan oleh menurunnya pendapatan yang diperoleh perusahaan serta kurang mampunya perusahaan mengendalikan harga pokok penjualan.

 

Corresponding Author: Fitri Suryani

E-mail: [email protected]

 

 

 

PENDAHULUAN

Dalam lingkungan bisnis yang kompetitif, manajemen perusahaan yang baik merupakan faktor penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan memerlukan sistem manajemen yang di desain sesuai dengan tuntutan lingkungan usahanya. Suatu perusahaan agar dapat bersaing dan berkembang dengan baik, perusahaan perlu menggunakan sistem manajemen yang sesuai dengan tuntutan lingkungan usahanya. Perkembangan suatu perusahaan dapat dilihat dari kinerja keuangan, maka perlu dilakukan pengukuran kinerja keuangan perusahaan agar dapat diketahui apakah perusahaan tersebut sudah berjalan dengan baik.

Pengukuran kinerja keuangan dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan yang diperoleh dari hasil penelitian. Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan. Laporan kinerja keuangan dibuat dalam periode tertentu, di mana penentuannya berdasarkan kebijakan perusahaan apakah dibuat per bulan, satu tahun atau dibuat keduanya.

Laporan keuangan yang telah disusun tidak menjamin diperolehnya informasi mengenai kinerja perusahaan, tanpa dipelajari dan dianalisis lebih lanjut. Kinerja perusahaan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam periode tertentu yang diukur dengan laba dan komponen-komponennya (Munawir,1998). Kinerja keuangan merupakan salah satu aspek utama dalam operasi perusahaan dan menjadi tujuan berdirinya sebagian besar perusahaan (Basyaib,2007).

CV Jasa Baja merupakan perusahaan yang terletak di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat. CV Jasa Baja merupakan usaha milik pribadi Sip Kiau yang berdiri pada tahun 2002. Perusahaan Ini merupakan satu diantara perusahaan bengkel las terbesar di Kabupaten Sanggau yang memiliki jumlah karyawan sebanyak tujuh belas orang. CV Jasa Baja memberikan pelayanan jasa pembuatan teralis, pagar, kanopi, pintu besi dan sebagainya yang saat ini paling banyak diminati masyarakat. Usaha ini dibuka karena dilatar belakangi dengan banyaknya peminat dalam menjaga keamanan dan ketertiban rumah. Selain itu, dengan adanya usaha bengkel las ini memberikan peluang kepada kita memberikan hal yang baru dalam hal merenovasi atau mendesain rumah dengan menambahkan teralis atau kanopi dan sebagainya. Maka dari itu, Sip Kiau selaku pemilik usaha memberikan peluang kepada generasi muda yang memiliki bakat dalam teknik las untuk mengembangkan bakatnya serta membuka lapangan pekerjaan bagi mereka.

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis rasio keuangan untuk mengukur Kinerja Keuangan tersebut. Maith (2013) dalam jurnalnya menyatakan analisis rasio keuangan membantu mengetahui tingkat kinerja keuangan apakah baik atau sebaliknya. Menurut Martono (2002) dalam bukunya menyatakan ada empat jenis rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan perusahaan yaitu rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, dan rasio aktivitas. Dari hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti maka ditemukan bahwa laporan keuangan yang tersedia dalam CV Jasa Baja hanya terdapat tahun 2017-2019. Hal ini disebabkan karena CV Jasa Baja tidak mengarsipkan laporan keuangan 2017 kebelakang dan pada saat dilakukannya observasi, laporan keuangan 2020 belum dapat diberikan. Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa dalam laporan CV Jasa Baja tidak terdapat hutang dan piutang, maka dari ke empat jenis rasio keuangan yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan CV Jasa Baja hanya bisa menggunakan Rasio Profitabilitas. Ada berbagai jenis rasio profitabilitas yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan suatu perusahaan diantaranya Gross Profit Margin, Operating Profit Margin, Net Profit Margin, Cash Flow, EBITDA, Return On Assets, Return On Equity, dan Return On Invested Capital. Dari beberapa jenis rasio profitabilitas yang telah disebutkan diatas maka rasio profitabilitas yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan CV JASA BAJA berdasarkana laporan keuangannya yaitu dengan menggunakan Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), dan Return On Assets (ROA).

Profitabilitas merupakan hasil bersih dari sejumlah kebijakan dan keputusan perusahaan. Rasio profitabilitas mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Menurut Gitman (2003), �Profitability is the relationship between revenues and cost generated by using the firm�s asset- both current and fixed- in productive activities�. Profitabilitas merupakan faktor yang seharusnya mendapat perhatian penting karena untuk dapat melangsungkan hidupnya, suatu perusahaan harus berada dalam keadaan yang menguntungkan (profitable). Tanpa adanya keuntungan (profit),maka akan sangat sulit bagi peusahaan untuk menarik modal dari luar. Para kreditur, pemilik perusahaan, dan terutama sekali dari pihak manajemen perusahaan akan berusaha meningkatkan keuntungan karena disadari benar betapa pentingnya arti dari profit terhadap kelangsungan dan masa depan perusahaan.

Gross Profit Margin atau Marjin laba kotor adalah rasio profitabilitas yang digunakan untuk menghitung persentase kelebihan laba kotor terhadap pendapatan perusahaan. Rasio Operating Profit Margin disebut murni jika jumlah yang diterima benar-benar didapat dan hasil operasi perusahaan dengan mengabaikan kewajiban-kewajiban finansial seperti bunga dan pajak. Seperti halnya Gross Profit Margin dan Net Profit Margin, jika persentase OPM semakin tinggi, maka perusahaan dinilai akan dalam menjalankan operasionalnya.

Menurut Bastian dan Suhardjono (2006) Net Profit Margin adalah perbandingan antara laba bersih dengan pendapatan operasi. GPM, OPM, dan NPM ada juga ROA (Return On Assets). Menurut Tandelilin (2010), Return On Assets menggambarkan sejauh mana kemampuan aset- aset yang dimiliki perusahaan bisa menghasilkan laba.

Penelitian Elia (2016) dalam jurnalnya menunjukkan bahwa hasil analisis data dapat diketahui bahwa di ukur dengan rasio profitabilitas, profitabilitas perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik dan hipotesis diterima. Oleh karena itu, dari teori yang diungkapkan diatas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentangAnalisis Kinerja Keuangan Pada CV Jasa Baja Kabupaten Sanggau (Studi Tahun 2017-2019)� dengan menganalisis laporan keuangan CV Jasa Baja tahun 2017-2019 dengan menggunakan rasio profitabilitas yaitu Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), dan Return On Assets (ROA).Adapun yang menjadi tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis Kinerja Keuangan CV Jasa Baja dengan melalui rasio profitabilitas.

 

METODA PENELITIAN

 

Penelitian ini dilakukan pada CV Jasa Baja yang terletak di Kabupaten Sanggau. Pelaksanaan penelitian direncanakan selama tiga bulan setelah kunjungan ke CV Jasa Baja yaitu dimulai dari bulan November 2020 hingga Januari 2021. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Primer. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan beberapa cara yaitu interview (wawancara) dan dokumentasi. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Dalam penelitian ini penulis akan membahas mengenai kinerja keuangan CV Jasa Baja ditinjau dari rasio keuangan yang meliputi rasio profitabilitas dan tahapan sebagai berikut:

a.       Menghitung rasio profitabilitas dengan menggunakan Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), dan Return On Assets (ROA).

b.       Menginterpretasikan perhitungan nilai rasio keuangan tersebut dan menganalisis hasilnya.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

1.       Rasio Profitabilitas

Tujuan akhir yang ingin dicapai suatu perusahaan salah satunya adalah memperoleh laba atau keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, manajemen perusahaan dalam prakteknya harus mampu untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. Untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan dapat digunakan rasio profitabilitas. Profitabilitas merupakan hasil bersih dari sejumlah kebijakan dan keputusan perusahaan. Rasio profitabilitas mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Menurut Gitman (2003), �Profitability is the relationship between revenues and cost generated by using the firm�s asset- both current and fixed- in productive activities�. Sartono (2010) menyatakan bahwaprofitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Menurut Munawir (2012) menyebutkan bahwaprofitabilitas adalah menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu, dan dapat diukur dengan kesuksesan perusahaan dan kemampuan menggunakan aktivanya secara produktif�. Sedangkan menurut Riyanto (2008) �profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu�. Profitabilitas merupakan faktor yang seharusnya mendapat perhatian penting karena untuk dapat melangsungkan hidupnya, suatu perusahaan harus berada dalam keadaan yang menguntungkan (profitable).

Perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi menunjukkan kemampuannya untuk menambah asset yang digunakan untuk mengembangkan usahanya sedangkan perusahaan yang profitabilitasnya rendah akan sulit bertahan. Tanpa adanya keuntungan (profit),maka akan sangat sulit bagi perusahaan untuk menarik modal dari luar. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan 4 jenis perhitungan rasio profitabilitas. Hasil pengukuran rasio profitabilitas dapat dijadikan alat evaluasi kinerja manajemen, apakah telah bekerja secara efektif atau tidak sehingga apabila terjadi kegagalan dalam mencapai target hal ini dapat dijadikan pembelajaran untuk periode kedepan.

 

a.       Return On Assets (ROA)

Return On Assets (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang dapat mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari aktiva yang digunakan. ROA mampu mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan pada masa lampau untuk kemudian diproyeksikan di masa yang akan datang.

Menurut Brigham dan Houston (2001), pengembalian atas total aktiva (ROA) dihitung dengan cara membandingkan laba bersih yang tersedia untuk pemegang saham biasa dengan total aktiva. Idealnya semakin tinggi angka ROA, maka akan semakin baik asumsi kinerja perusahaan tersebut dari sisi pengelolaan ekuitasnya. Namun, untuk mengetahui nilai ROA yang baik tidak ada standar khusus. Nilai ROA dirumuskan sebagai berikut:

ROA = (laba bersih/total aset)100%

Tahun 2017

ROA��� = (186.739.317/891.313.000)100%

����������� = 20,9%

Nilai ROA CV Jasa Baja pada tahun 2017 adalah 20,9%. Oleh karena itu, nilai ROA CV Jasa Baja sudah dinilai baik dalam pengelolaan ekuitasnya.

Tahun 2018

ROA �� = (158.929.613/950.242.613)100%

����������� = 16,7%

Nilai ROA CV Jasa Baja tahun 2018 adalah 16,7%. Nilai ROA tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan hasil yang kurang baik dalam pengelolaan ekuitas perusahaan.

Tahun 2019

ROA��� = (141.400.900/1.111.485.592)100%

= 12,7%

Nilai ROA CV Jasa Baja pada tahun 2019 adalah 12,7%. Nilai tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan ekuitas dari CV Jasa Baja semakin menurun.

 

b.      Gross Profit Margin (GPM)

Gross Profit Margin adalah salah satu rasio profitabilitas yang berfungsi untuk menentukan sejauh mana perusahaan dapat meminimalkan biaya pokok penjualannya. Sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba kotor di atas hasil penjualan.Analisis Gross Profit Margin adalah tindakan untuk mengetahui efisiensi perusahaan dalam menjalankan produksi pada satu periode. Perusahaan yang memiliki Gross Profit Margin yang tinggi (lebih dari 0,75 atau 75%) menunjukan bahwa perusahaan tersebut mampu untuk menjalankan produksinya secara efisien karena harga pokok penjualan relatif lebih rendah. Semakin tinggi marjin laba kotornya, maka semakin baik keadaan operasi perusahaannya. Sebaliknya, Gross Profit Margin yang rendah mengindikasikan bahwa perusahaan kurang mampu mengendalikan biaya produksi dan harga pokok penjualannya, sehingga semakin keadaan operasi perusahaan akan semakin menurun. Berikut cara perhitungannya:

GPM = (laba kotor/pendapatan bersih)100%

Tahun 2017

GPM��� = (303.472.817/1.409.751.817)100%

����������� = 21,5%

Nilai GPM CV Jasa Baja tahun 2017 adalah 21,5%. Hal ini menunjukkan bahwa CV Jasa Baja belum bisa meminimalisir biaya pokoknya dikarenakan nilai GPM yang masih dibawah rata-rata.

Tahun 2018

GPM �� = (237.059.900/1.267.700.000)100%

����������� = 18,7%

Nilai GPM CV Jasa Baja tahun 2018 adalah 18,7%. Nilai GPM tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa efisiensi produktifitas perusahaan belum bisa dilakukan.

Tahun 2019

GPM��� = (200.509.000/1.107.780.000)100%

����������� = 18,1%

Nilai GPM CV Jasa Baja tahun 2019 adalah 18,1%. Nilai GPM tahun ini mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa CV Jasa Baja belum bisa meminimalisir biaya pokok perusahaan dan belum bisa melakukanproduktifitas perusahaan secara efisiensi.

 

c.       Operating Profit Margin (OPM)

Operating profit adalah ukuran kemampuan perusahaan untuk meningkatkan laba sebelum bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualan yang dicapai perusahaan. Rasio Operating Profit Margin dapat menggambarkan pure profit (keuntungan yang murni) yang diterima atas setiap penjualan yang dilakukan. Operating profit disebut murni jika jumlah yang diterima benar-benar didapat dan hasil operasi perusahaan dengan mengabaikan kewajiban- kewajiban finansial seperti bunga dan pajak. Seperti halnya Gross Profit Margin dan Net Profit Margin, jika persentase OPM semakin tinggi, maka perusahaan dinilai baik dalam menjalankan operasionalnya. Perhitungannya adalah sebagai berikut:

OPM = (laba operasi/pendapatan)100%

Tahun 2017

OPM��� = (802.806.183/1.409.751817)100%

����������� = 56,9%

Nilai OPM CV Jasa Baja tahun 2017 adalah 56,9%. Hal ini menunjukkan bahwa operasional perusahaan sudah dilakukan dengan baik.

Tahun 2018

OPM= (793.580.200/1.267.700.000)100%

����������� = 62,6%

Nilai OPM CV Jasa Baja tahun 2018 adalah 62,6%. Nilai OPM tahun ini mengalami peningkatan yang cukup besar dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa operasionalisasi perusahaan telah dilakukan dengan baik dari tahun sebelumnya.

Tahun 2019

OPM��� = (706.762.000/1.107.780.000)100%

����������� = 63,8%

Nilai OPM CV Jasa Baja tahun 2019 adalah 63,8%. Nilai OPM tahun ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengeloaan operasional perusahaan sudah sangat baik sehingga mengalami peningkatan setiap tahunnya.

d.      Net Profit Margin (NPM)

Menurut Kasmir (2008), menyatakan bahwa Net Profit Margin merupakan ukuran keuntungan yang membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjulan. Rasio ini menunjukkan pendapatan bersih perusahaan atas penjulan. Net Profit Margin ini dapat dihitung dengan cara membagi laba bersih dengan total penjualan/pendapatan. Semakin tinggi nilai NPM menandakan laba perusahaan tersebut semakin besar dan menandakan bahwa perusahaan tersebut semakin efisien opersionalnya. Tujuan perhitungan Marjin Laba Bersih adalah untuk mengukur keberhasilan keseluruhan bisnis suatu perusahaan. Marjin Laba Bersih atau Net Profit Margin (NPM) dengan persentase lebih dari 10% sudah dianggap sangat baik. Berikut adalah perhitungannya:

NPM = (laba bersih/pendapatan)100%

Tahun 2017

NPM��� = (186.206.033/1.409.751.817)100%

����������� = 13,2%

Nilai NPM CV Jasa Baja tahun 2017 adalah 13,2%. Hal ini menunjukkan nilai NPM yang baik karena nilai NPM dengan persentase diatas 10% sudah dianggap baik.

Tahun 2018

NPM��� = (158.612.268/1.267.700.000)100%

����������� = 12,5%

Nilai NPM CV Jasa Baja tahun 2018 adalah 12,5%. Nilai NPM tahun ini mengalami sedikit penurunan tetapi masih dinilai baik karena masih diatas rata-rata nilai NPM yang baik.

Tahun 2019

NPM��� = (141.166.775/1.107.780.000)100%

����������� = 12,7%

Nilai NPM CV Jasa Baja tahun 2019 adalah 12,7%. Nilai NPM tahun ini mengalami sedikit kenaikkandari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan mengalami sedikit peningkatan sehingga dapat menghasilkan laba yang baik.

 

Pembahasan

1.       Return On Assets (ROA)

Berdasarkan hasil perhitungan ROA dari Tahun 2017-2019 menunjukkan bahwa nilai ROA CV Jasa Baja mengalami penurunan setiap tahun. Seperti yang diketahui bahwa semakin tinggi nilai ROA maka akan semakin baik asumsi kinerja perusahaan tersebut dari sisi pengelolaan ekuitasnya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ROA CV Jasa Baja dinyatakan kurang baik, hal ini disebabkan penurunan ROA terjadi dikarenakan adanya penurunan laba selama periode tahun pengamatan yang menandakan bahwa perusahaan tidak efektif dalam pengelolaan ekuitasnya untuk menghasilkan laba.

2.       Gross Profit Margin (GPM)

Berdasarkan hasil perhitungan GPM menunjukkan bahwa nilai GPM CV Jasa Baja dari tahun 2017-2019 semakin menurun. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa GPM CV Jasa Baja kurang baik. Sehingga dapat dikatakan bahwa perusahaan tidak mampu untuk menjalankan produksinya secara efisien karena harga pokok penjualan yang relatif tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan tidak mampu meminimalkan beban pokok penjualan sehingga nilai laba kotor menjadi kecil yang pada akhirnya menurunkan nilai rasio GPM.

3.       Operating Profit Margin (OPM)

Berdasarkan hasil perhitungan OPM menunjukkan bahwa nilai OPM CV Jasa Baja dari tahun 2017-2019 semakin meningkat. Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa OPM CV Jasa Baja dinilai baik. Dilihat dari nilai OPM yang terus meningkat setiap tahunnya maka CV Jasa Baja dinyatakan baik dalam menjalankan operasionalnya. Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki manajemen yang baik dalam pengelolaan biaya operasionalnya dimana perusahaan dapat meminimalkan atau menekan biaya operasional secara efektif.

4.       Net Profit Margin (NPM)

Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa nilai NPM CV Jasa Baja dari tahun 2017-2019 mengalami penurunan dan peningkatan. Nilai NPM dengan persentase lebih dari 10% sudah dianggap sangat baik. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa NPM CV Jasa Baja sudah dianggap sangat baik. Nilai NPM pernah mengalami penurunan disebabkan oleh menurunnya pendapatan yang diperoleh perusahaan serta kurang mampunya perusahaan mengendalikan harga pokok penjualan namun mengalami sedikit peningkatan dikarenakan perusahaan mampu meminimalkan biaya diluar produksi dalam kegiatan operasional perusahaan walaupun belum mampu meningkatkan laba lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

 

Tabel 4.2

Hasil Pembahasan

 

Rasio Keuangan

2017

2018

2019

Rata-rata

Standar Rasio

Return On Assets

Gross Profit Margin

Operating Profit Margin

Net Profit Margin

20,9%

21,5%

56,9%

13,2%

16,7%

18,7%

62,6%

12,5%

12,7%

18,1%

63,8%

12,7%

16,8%

19,4%

61,1%

12,8%

11%

75%

-

10%

Sumber: Data Olahan CV Jasa Baja����

�����������������������

���������� Berdasarkan tabel 4.2 maka dapat dijelaskan hasil pembahasan sebagai berikut:

1.       Nilai ROA (Return On Assets) mengalami penurunan dapat dilihat dari tahun 2017 sebesar 20,9%, tahun 2018 sebesar 16,7% dan tahun 2019 sebesar 12,7% dengan nilai rata-rata rasio sebesar 16,8% sedangkan standar rasionya 11%. Sehingga ROA dinyatakan kurang baik walaupun pada tahun pengamatan nilai ROA diatas standar rasionya.

2.       Nilai GPM (Gross Profit Margin) mengalami penurunan dapat dilihat dari tahun 2017 sebesar 21,5%; tahun 2018 sebesar 18,7% dan tahun 2019 sebesar 18,1% dengan nilai rata-rata rasio 19,4% sedangkan standar rasionya 75%. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak efisien dalam proses produksinya.

3.       Nilai OPM (Operating Profit Margin) mengalami kenaikan selama tahun pengamatan dapat dilihat pada tahun 2017 sebesar 56,9%; tahun 2018 sebesar 62,6% dan tahun 2019 sebesar 63,8% dengan nilai rata-rata rasio 61,1%. Dari hasil tersebut, dapat disimpulkan bahwa OPM CV Jasa Baja dinilai baik.

4.       Nilai NPM (Net Profit Margin) pada tahun 2017 sebesar 13,2% namun menurun pada tahun2018 sebesar 12,5% dan mengalami kenaikan pada tahun 2019 sebesar 12,7% dengan nilai rata-rata rasio 12,8% sedangkan standar rasionya 10%. Hal ini menunjukkan bahwa NPM masih dinilai baik karena nilai persentasenya lebih dari 10%.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan penelitian ini maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

1.       Return On Assets (ROA) CV Jasa Baja dinyatakan kurang baik, hal ini disebabkan dari sisi pengelolaan ekuitasnya. CV JASA BAJA diharapkan selalu berusaha untuk meningkatkan nila ROA dapat ditingkatkan dengan cara meningkatkan aktiva total dan laba bersih. Sehingga diperlukan pengelolaan yang efektif dan efisien untuk seluruh aktiva yang dimilikinya. Sedangkan untuk meningkatkan laba bersih dapat diupayakan dengan meningkatkan penjualan.

2.       Gross Profit Margin (GPM) CV Jasa Baja dinyatakan kurang baik. Sehingga tidak mampu untuk menjalankan produksinya secara efisien karena harga pokok penjualan yang relatif tinggi. Oleh karena itu CV JASA BAJA harus lebih memperhatikan lagi terkait kegiatan produksinya agar lebih efisien sehingga harga pokok penjualan dapat diminimalkan.

3.       Operating Profit Margin (OPM) CV Jasa Baja dinilai baik. Dilihat dari nilai OPM yang terus meningkat setiap tahunnya maka CV Jasa Baja dinyatakan baik dalam menjalankan operasionalnya dan diharapkan perusahaan dapat meninkatkan nilai OPM menjadi lebih baik lagi.

4.       Net Profit Margin (NPM) CV Jasa Baja sudah dianggap sangat baik. Hal tersebut dibuktikan oleh nilai NPM yang selalu berada diatas 10%. Tetapi NPM CV Jasa Baja pernah mengalami penurunan tahun 2018 hal tersebut disebabkan oleh penurunan pendapatan perusahaan. Penurunan juga terjadi karena perusahaan belum mampu meminimalkan biaya-biaya perusahaan oleh karena itu, CV JASA BAJA perlu melalukan efisiensi dalam pengelolaan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan menjadi lebih kecil serta berusaha untuk meningkatan pendapatan perusahaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Basyaib, F. (2007). Manajemen Risiko. Jakarta: Grasindo.

Danial dan Wasriah. (2009). Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI.

Elia, N. (2017). Analisis kinerja keuangan pada CV Alif Mahardika Putra. Kutai Timur: Ekonomia Vol.6 No.1.

Emzir. (2010). Metodologi Penelitian Pendidikan:Kuantitatif dan Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Frimpong, J. M., & Abayie, E. F. (2010). When is Inflation Harmful? Estimating the Threshold Effect for Ghana. American : Journal of Economics and Business Administration, 2 (3), 232-239.

Horne, J. C. V., & Wachowicz, J. M. (2005). Fundamentals of Financial Management. Financial Times Prentice Hall.

Irham, F. (2012). Analisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta

Jumigan. (2006). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara

Kuncoro, M. & Suhardjono. (2002). Manajemen Perbankan Teori dan Aplikasi Yogyakarta: BPFE, 1.

Maith, A. H. (2013). Analisis Laporan Keuangan dalam Mengukur Kinerja Keuangan pada PT. Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. Manado: EMBA, 1 (3), 619-628.

Mandasari, D. (2017). Analisis Laporan Keuangan dalam mengukur Kinerja Keuangan pada CV Awijaya. Palembang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah.

Martono, A. D. H. (2002). Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Ekonosia, 1.

Munawir, S. (1998). Analisis Laporan Keuangan Teori dan Penerapan (Keputusan.Jangka Pendek). Yogyakarta: BPFE.

Munawir, S. (2012). Analisis Informasi Keuangan. Yogyakarta: Liberty.

Nadi, L. (2017). Analisis Pengaruh CAR, NPL, dan NIM Terhadap Profitabilitas Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pamulang: Jurnal Ilmiah Akuntansi.

Nasir, M. (1983). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Orniati, Y. (2013). Laporan Keuangan sebagai alat untuk menilai Kinerja Keuangan.Malang: Jurnal Ekonomi Bisnis.

Prayitno, R. H. (2010). Peranan Analisa Laporan keuangan dalam Mengukur Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Kasus pada PT.X). Jurnal Manajemen, 2 (1), 7- 8.

Riyadi, Selamet, (2015). Banking Assets And Liability Management. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Riyanto, B. (2008). Dasar-dasar pembelanjaan Perusahaan. Yogyakarta: BPFE.

Rubianti, N. (2013). Analisis Rasio Keuangan untuk Menilai Kinerja Perusahaan pada PT. Admiral Lines. Tanjung Pinang: Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Sartono. (2010). Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi Edisi ke-4. Yogyakarta: BPFE.

Sekaran, U. (2011). Research Methods for business. Jakarta: Salemba Empat, 1.

Srimindarti, C. (2006). Balanced Scorecard Sebagai Alternatif untuk Mengukur Kinerja. Semarang: STIE Stikubank.

Sugiyono. (2003). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta.

Sugiyono. (2005). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta

Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2013). Pedoman Penelitian Kualitatif.Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.

Sutrisno. (2009). Manajemen Keuangan Teori, Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Ekonisia.

Suyono, A. (2005). Analisis Rasio-rasio Bank yang Berpengaruh Terhadap ROA. Tesis Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Diponegoro.

Taswan. (2010). Manajemen Perbankan Konsep, Teknik, dan Aplikasi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Trianto, A. (2017). Analisis Laporan Keuangan Sebagai Alat untuk Menilai Kinerja Keuangan Perusahaan pada PT. Bukit Asam (Persero) Tbk. Tanjung Enim. Palembang: Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini UIGM

Wiley, J. & Sons. (1996). Webster�s New World Dictionary. Ohio: The Editors of the Webster's New World Dictionaries