ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA KOPERASI PEGAWAI NEGERI (KPN) HIDAYAH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SANGGAU

 

Febrina Pandu

Fakultas Ekonomi, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan� Barat, Indonesia

[email protected]

 

 

Riwayat Artikel:

Received: 03-09-2022

Revised: 13-09-2022

Accepted: 30-09-2022

 

Keywords: Financial Performance, Ratio Analysis, Cooperative

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci: Kinerja keuangan, Analisis Rasio, Koperasi.

 

 

Abstract

This goal of this research is to determinethe financial performance of the Civil Service Cooperative (KPN) Hidayah Office of the Ministry Religion Sanggau Regency in 2018 to 2020 by using financial ratio analysis of liquidity, rentability, solvavency and activity. The analytical method that is applied in this research is a qualitative analysis method. Data is collected by documentation and interviews. Based on the result of this research that is done by using current ratio analysis on the financial performance of the Hidayah Civil Servant Cooperative (KPN) which is assessed from the liquidity ratio, the result shows a good mark and the cash ratio shows the poor result. The rentability ratios based on the economic rentability analysis shows the good result and the rentability of own capital shows a quite good result. On the other side, the net profit margin shows the best result. The solvency ratio based on the analysis of debt to aseet ratio and long term debt to equity that is produced, the result shows the best number of criteria for each one of them. Futrhermore, the activity ratio based on asset turn over analysis shows the poor result.

 

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau tahun 2018 sampai dengan 2020 dengan menggunakan analisis rasio keuangan likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aktivitas. Metode analisis yang digunakan yaitu metode analisis kualitatif. Data yang dikumpulkan dengan dokumentasi dan wawancara. Dari hasil penelitian yang dilakukan pada koperasi pegawai negeri (KPN) hidayah mengenai kinerja keuangan yang dinilai dari rasio likuiditas berdasarkan analisis current rasio menunjukkan angka sangat baik dan cash rasio menunjukkan hasil yang buruk. Rasio rentabilitas berdasarkan analisis rentabilitas ekonomi yang dihasilkan baik dan rentabilitas modal sendiri menunjukkan hasil cukup baik. Sedangkan net profit margin menunjukkan hasil yang sangat baik. Rasio solvabilitas berdasarkan analisis debt to asset ratio dan long term debt to equity yang dihasilkan masing-masing menunjukkan angka dengan kriteria sangat baik. Selanjutnya pada rasio aktivitas berdasarkan analisis perputaran piutang menunjukkan hasil buruk, asset turn over menunjukkan hasil buruk dan transaksi usaha koperasi dengan anggota menunjukkan angka dengan kriteria baik.

 

Corresponding Author: Nama author�

E-mail: (Times New Roman, Font Size 10)

 

 

 

PENDAHULUAN

 

Di Indonesia perekonomian disusun untuk usaha berdasarkan asas kekeluargaan. Karena tujuan perekonomian Indonesia adalah menjadikan masyarakat adil dan makmur. Struktur perekonomian Indonesia membagi kegiatan ekonomi menjadi 3 (tiga) kelompok badan usaha yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Koperasi. Salah satu diantara kelopmpok badan usaha yaitu koperasi. Koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Koperasi memiliki peran cukup penting bagi perekonomian Indonesia dalam menumbuhkan dan mengembangkan tingkat perekonomian rakyat. Koperasi merupakan lembaga yang menjalankan suatu usaha dan pelayanan yang sangat membantu dan di perlukan oleh masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya. Fungsi dari koperasi adalah sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai alat pendemokrasi ekonomi nasional dan tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha bukan semata-mata hanya pada orientasi manfaat.

Koperasi adalah badan usaha yang didirikan dengan tujuan mensejahterakan seluruh anggotanya. Koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai negeri sipil diseluruh Indonesia biasanya disebut dengan Koperasi Pegawai Negeri Sipil atau hanya Koperasi Pegawai Negeri (KPN). Fungsi dari koperasi ini sangat banyak, seperti untuk simpan pinjam atau untuk membuka usaha barang dan jasa serta masih banyak fungsi lainnya. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) adalah koperasi yang anggotanya berpenghasilan tetap. Dengan adanya penghasilan tetap dari anggotanya maka koperasi tersebut dapat mengelola dana dengan menjalankan simpan anggota secara teratur.

Menilai kinerja koperasi dari aspek keuangannya dapat dilakukan melalui analisis laporan keuangan dengan berbagai analisis. Analisis dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai apakah suatu koperasi apakah suatu koperasi mempunyai kinerja yang baik yaitu menjanjikan dan mempertahankan kelangsungan usahanya.

Penilaian kinerja keuangan merupakan satu diantara alat ukur untuk mengetahui baik buruknya kinerja keuangan dalam sebuah koperasi dengan cara menganalisis hubungan dari berbagai laporan keuangan. Mengukur kinerja keuangan digunakan sebagai dasar untuk menyusun bagian-bagian keuangan koperasi. Penilaian terhadap kinerja keuangan terhadap koperasi diharapkan bermanfaat dalam proses evaluasi dalam mengambil atau membuat keputusan yang akan diambil dalam kelanjutan usaha. Untuk menilai kinerja keuangan suatu koperasi dapat dilihat dari laporan keuangannya yang dibuat setiap periode atau dibuat pertahun. Koperasi dapat menilai kinerja keuangannya secara mendalam dengan cara menganalisis laporan keuangannya sehingga koperasi tersebut mengetahui kinerja keuangannya dalam keadaan baik (sehat) atau tidak (tidak sehat). Dalam menganalisis laporan keuangan koperasi maka akan mendapatkan informasi tentang kinerja keuangan yang meliputi aktiva, jumlah kewajiban yang harus dibayar, tentang perkembangan koperasi dan semua yang berkaitan dengan operasional dalam koperasi tersebut.

Analisa laporan keuangan mampu menyajikan indikator-indikator yang penting mengenai keuangan perusahaan, sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur atau pertimbangan mengambil keputusan. Dengan mengetahui adanya perubahan keuangan dari modal, laba maupun sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan pada akhir tahun maka dapat diketahui bagaimana kondisi koperasi kedepannya. Analisa laporan keuangan juga digunakan untuk mengetahui prestasi manajemen dalam mengelola dan mengurus koperasi.

Menganalisis kinerja keuangan dapat menggunakan analisis rasio (perbandingan) atau indeks. Analisis rasio adalah cara menganalisa menggunakan perhitungan dan perbandingan atas data kuantitatif yang ditunjukan dalam neraca maupun laba rugi. Analalisa kinerja keuangan menggunakan metode analisa yang digunakan yaitu rentabilitas, solvabilitas dan likuiditas sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006.

Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau merupakan suatu badan usaha berstatus badan hukum resmi SK Kakanwil Depkop Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 181/BH/X/Tanggal 14 Desember 1995 dan merupakan salah satu koperasi yang memberikan jasa keuangan yaitu simpan pinjam kepada anggotanya untuk mewujudkan tujuan organisasinya yaitu mengingkatkan kesejahteraan para anggotanya. Suatu koperasi dapat di katakan baik atau tidak dapat dilihat dari peran anggota dan juga peran pemerintah dalam memajukan koperasi.

Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah telah membantu anggotanya untuk memperoleh dana atau pinjaman dengan mudah. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah melakukan pengimpunan dana dari para anggotanya dalam bentuk simpanan wajib, pokok, sukarela, cadangan, sosial, pendidikan, PDK. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk meningkatkan permodalan yang nantinya akan di salurkan kepada anggotanya dalam bentuk pinjaman atau kredit. Pada umumnya kredit tersebut digunakan modal dan konsumsi. Dengan demikian Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah memeperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggotanya setiap akhir tahun. Keberhasilan dalam penggunaan dan pengelolaan modal dapat dilihat dari kemampuan yang dimiliki koperasi untuk menghasilkan laba.

Berikut merupakan gambaran data keuangan koperasi periode 2018-2020 :

Tabel 1. Total SHU dan Aktiva Tahun 2018-2020

Tahun

SHU

Total Aktiva

2018

218.580.000

2.427.750.383

2019

193.955.960

2.540.237.279

2020

210.592.960

2.725.086.477

Sumber : Laporan Keuangan KPN Hidayah Tahun 2018-2020

 

Pada tabel diatas dapat dilihat jumlah SHU dan aktiva dari tahun 2018-202.� Pada tabel data aktiva mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, tetapi SHU mengalami penurunan pada tahun 2019 dan meningkat di tahun 2020 tetapi masih dibawah tahun 2018. Oleh sebab itu perlu melakukan analisis keuangan berupa rasio keuangan agar dapat melihat kinerja keuangan apakah koperasi tersebut sehat atau tidak sehat.

Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan pengukuran kinerja keuangan koperasi menggunakan analisis rasio keuangan yang berjudul �Analisis Kinerja Keuangan Pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau�. Tujuan penelitian ini adalah untuk menegtahui bagaimana kinerja keuangan pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) �Hidayah� Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau berdasarkan rasio Likuiditas, Rentabilitas, Solvabilitas dan Aktivitas pada tahun 2018-2020.

 

METODA PENELITIAN

 

Bentuk penelitian dalam penelitian ini adalah berbentuk penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Menurut Saputra (2018:181) Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut Winartha (2006:155) metode analisis deskriptif kualitatif adalah menganalisis, menggambarkan, dan meringkas berbagai kondisi, situasi dari berbagai data yang dikumpulkan berupa hasil wawancara atau pengamatan mengenai masalah yang terjadi di lapangan.

Penelitian dilakukan di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor kementerian Agama Kabupaten Sanggau Jalan Haji Abbas no 18. Penelitian ini dilakukan selama 2 bulan yaitu pada bulan Juli hingga September 2021.

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Kualitatif yaitu data yang dapat dinyatakan dengan angka seperti data laporan keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah yang terdiri dari neraca dan perhitungan sisa hasil usaha tahun 2018 sampai 2020 yang terdiri dari data sekunder dan data primer. Serta data kualitatif yang tidak dapat dihitung dengan satuan hitung seperti gambaran umum Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah, Struktur organisasi dan sejarah berdirinya Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah.

Sumber data pada penelitian ini yaitu data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah dokumentasi, wawancara, dan penelitian kepustakaan. Untuk mengolah data yang telah dikumpulkan dari hasil penelitian menggunakan analisis kinerja keuangan dengan teknik analisis rasio. Metode analisis rasio yang digunakan yaitu Likuiditas, Rentabilitas, Solvabilitas dan Aktivitas sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.

 

Tabel 2.� Metode Analisis Data berdasarkan standar setiap rasio

Variabel

Definisi Variabel

Indikator

Skala

Rasio Likuiditas

Rasio�� yang menunjukkan kemampuan koperasi����������� untuk membayar hutangnya yang segera harus dipenuhi dengan aset lancar.

a.   Current Rasio

RASIO

 

 

 

Rasio Rentabilitas

Rasio yang tujuannya untuk mengetahui tingkat kemampuan koperasi dalam menghasilkan laba selama periode tertentu

a.     Retur on Asset

b.    Return on Equiti

c.     Net Profit Margin

RASIO

 

 

 

RASIO

Rasio Solvabilitas

Rasio yang menunjukkan kemampuan loperasi dalam memenuhi kewajiban keuangannya bila perusahaan tersbut dilikuidasi baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang

a.     Rasio hutang terhadap aktiva (Debt to asset ratio)

b.         b. Debt to equity

c.      

RASIO

 

 

 

 

 

RASIO

Rasio Aktivitas

merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya

a.       Perputaran Piutang

b.       Asset Turn Over

c.       Transaksi Usaha Koperasi dengan usaha anggota

RASIO

Sumber : Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Vol.17/No.3/2017

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder yaitu laporan keuangan dari Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau periode 2018 � 2020. Laporan keuangan tersebut dianalisis� menggunakan analisis rasio berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi. Perhitungan analisis rasio keuangan bermanfaat bagi pihak manajemen dalam mengambil keputusan. Adapun komponen-komponen dari laporan keuangan pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah yang digunakan untuk menentukan kinerja keuangan yang diukur dengan rasio likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aktivitas meliputi :

 

a.     Neraca

Tabel 3. Neraca KPN Hidayah Tahun 2018-2020

No

Tahun

Aktiva Lancar

Hutang Lancar

Total Aktiva

Modal Sendiri

SHU

1

2018

2.412.538.716

966.083.645

2.427.750.383

1.461.666.783

218.580.000

2

2019

2.552.025.612

976.629.739

2.540.237.279

1.563.607.540

193.955.960

3

2020

2.707.615.192

1.078.855.837

2.725.086.477

1.646.855.837

210.592.960

Sumber : Data olahan Lampiran Neraca

 

b.    Laporan Laba Rugi

Tabel 4.� Laporan Laba Rugi KPN Hidayah Tahun 2018-2020

No

Tahun

SHU Kotor

Biaya Operasional

SHU

1

2018

291.800.000

73.220.000

218.580.000

2

2019

267.175.960

73.220.000

193.955.960

3

2020

283.812.960

73.220.000

210.592.960

Sumber : Data olahan Lampiran Neraca

 

Berikut hasil analisis laporan keuangan berdasarkan analisis rasio keuangan:

1.       Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

a.     Current Rasio (Rasio Lancar)

Current rasio atau rasio lancar yaitu perbandingan antara jumlah aktiva dengan hutang lancar. Current rasio adalah kempauan KPN untuk membayar hutang yang segera dipenuhi dengan aktiva lancar. Dengan kata lain yaitu seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Rumus yang digunakan untuk menghitung current rasio yaitu :

 

Tabel 5. Hasil Perhitungan current rasio tahun 2018-2019

Tahun

Total Aktiva Lancar

Total Hutang Lancar

Rasio (%)

Standar

Kriteria

2018

2.427.750.383

966.083.645

251,29%

≥175%

Sangat Baik

2019

2.540.237.279

976.629.739

260,10%

≥175%

Sangat Baik

2020

2.725.086.477

1.078.855.837

252,59%

≥175%

Sangat Baik

������������� Sumber : Data yang sudah diolah

Berdasarkan hasil perhitungan data current rasio pada tahun 2018 aktiva lancar sebesar Rp. 2.427.750.083 dan hutang lancar sebesar Rp. 966.083.645 menghasilkan current rasio sebesar 251,29%.� Ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- hutang lancar dijamin dengan Rp. 251,29 aktiva lancar. Untuk tahun 2019 aktiva lancar sebesar Rp. 2540.237.279 dan hutang lancar sebesar Rp. 976.629.739 menghasilkan current rasio sebesar 260,10%, ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- hutang lancar dijamin dengan Rp. 260,10 aktiva lancar.

Sedangkan untuk tahun 2020 aktiva lancar sebesar Rp. 2.725.086.477 dan hutang lancar sebesar Rp. 1.078.855.837 menghasilkan current rasio sebesar 252,59%, ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- hutang lancar dijamin dengan Rp. 252,59% aktiva lancar. Angka current rasio yang diperoleh pada tahun 2018-2020 pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah menunjukkan kriteria yang sangat baik, hal ini disebabkan karena koperasi memiliki aset lancar yang likuid untuk membayar hutang jangka pendeknya. Current rasio jika dilihat dari angka-angka yang dicapai pada tahun 2018-2020 sebesar 254,60% . Persentase tersebut berada pada standar current rasio ≥175% sehingga mendapat kriteria sangat baik menurut standar penilaian rasio likuiditas koperasi sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.

 

2.       Rasio Rentabilitas

Rasio rentabilitas adadal rasio yang tujuannya untuk mengetahui tingkat kemampuan koperasi dalam menghasilkan laba selama periode tertentu.

a.    Return on Asset

Return on Asset adalah perbandingan antara laba usaha dengan keseluruhan total aktiva. Rumus yang digunakan untuk menghitung rentabilitas ekonomi adalah :

 

Tabel 6. Total Perhitungan Return on Asset tahun 2018-2020

Tahun

Sisa Hasil Usaha

Total Aktiva

Rasio (%)

Standar

Kriteria

2018

218.580.000

2.427.750.383

9,00

7%-20%

Baik

2019

193.955.960

2.540.237.279

7,63

7%-20%

Baik

2020

210.592.960

2.725.086.477

7,27

7%-20%

Baik

������������� Sumber : Data yang sudah diolah�����������������������������������������

Berdasarkan tabel diatas perhitungan ROA tahun 2018 sebesar 9,00% menunjukkan setiap Rp. 100,- aktiva yang dimiliki dapat menghasilkan Rp. 9,00,- sisa hasil usaha (SHU). Pada tahun 2019 perhitungan ROA sebesar 7,63% menunjukkan setiap Rp. 100,-. Aktiva yang dimiliki dapat menghasilkan Rp. 7,63,- sisa hasil usaha (SHU). Sedangkan pada tahun 2020 perhitungan rentabilitas ekonomi sebesar 7,27% menunjukkan setiap Rp. 100,- aktiva yang dimiliki dapat menghasilkan Rp. 7,27,- sisa hasil usaha (SHU).�

Berdasarkan perhitungan ROA Koperasi Pegawai Negeri (KPN) berada pada kriteria baik berdasarkan standar penilaian rasio solvabilitas sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi. Hal ini disebabkan karena aktiva yang dimiliki koperasi mampu menghasilkan SHU dengan baik. Pada tabel diatas dapat dilihat total aktiva meningkat setiap tahun. Peningkatan aktiva menunjukkan adanya perkemangan yang baik pada koperasi.�

b.    Return on Equity

Return on Equity adalah rasio yang menunjukkan kemampuan modal sendiri menghasilkan laba. Rentabilitas modal sendiri yaitu rasio yang membandingkan antara sisa hasil usaha (SHU) dengan jumlah modal sendiri. Rumus yang digunakan untuk menghitung rentabilitas modal sendiri yaitu :

 

Tabel 7. Total Perhitungan Return on Equty tahun 2018-2020

Tahun

Sisa Hasil Usaha

Modal Sendiri

Rasio (%)

Standar

Kriteria

2018

218.580.000

1.461.666.738

14,95

10%-14%

Cukup Baik

2019

193.955.960

1.563.607.540

12,40

10%-14%

Cukup Baik

2020

210.592.960

1.646.230.640

12,79

10%-14%

Cukup Baik

Sumber : Data yang sudah diolah����������

Berdasarkan hasil perhitungan ROE pada tahun 2018 dihasilkan rasio rentabilitas modal sendiri sebesar 14,95% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- modal ditanamkan dapat mengahasilkan Rp. 14,95,- sisa hasil usaha (SHU). Pada tahun 2019 hasil perhitungan ROE sebesar 12,40% menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- modal ditanamkan dapat menghasilkan Rp. 12,40,- sisa hasil usaha (SHU). Sedangkan pada tahun 2020 dihasilkan rasio sebesar 12,79% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- modal ditanamkan dapat menghasilkan Rp. 12,79,- sisa hasil usaha (SHU).

Angka rentabilitas modal sendiri yang diperoleh koperasi pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018-2020 menunjukkan angka dengan kriteria cukup baik berada pada standar 10% - 14% berdasarkan standar penilaian rasio sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.

c.     Net Profit Margin

Net Profit Margin adalah rasio yang mengukur kemampuan suatu unit usaha dalam menghasilkan laba bersih dari setiap penjualan. Rumus yang diginakan untuk menghitung Net Profit Margin adalah:

 

Tabel 8. Total Perhitungan Net Profit Margin tahun 2018-2020

Tahun

Sisa Hasil Usaha

Pendapatan

Rasio (%)

Standar

Kriteria

2018

218.580.000

291.800.000

74,90

≥15%

Sangat Baik

2019

193.955.960

267.175.960

72,59

≥15%

Sangat Baik

2020

210.592.960

283.812.960

74,20

≥15%

Sangat Baik

� Sumber : Data yang sudah diolah��������

Berdasarkan hasil perhitungan net profit margin Pada tahun 2018 yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah sebesar 74,90% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1.00,- akan memperoleh laba bersih sebesar Rp. 74,90,-. Pada tahun 2019 hasil perhitungan net profit margin sebesar 72,59% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1.00,- akan memperoleh laba bersih sebesar Rp. 72,59,-. Sedangkan pada tahun 2020 hasil perhitungan net profit margin sebesar 74,20% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- akan memperoleh laba bersih sebesar Rp. 74,20. Secara keseluruhan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi maka net profit margin pada tahun 2018-2020 dalam kriteria sangat baik.

3.       Rasio Solvabilitas

Rasio Solvabilitas yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban keuangannya bila perusahaan tersebut dilikuidasi baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang.

a.     Debt to asset ratio

Debt to asset ratio yaitu membandingkan antara jumlah hutang dan dan total aktiva, baik hutang jangka pendek maupun jangka panjang. Rumus yang digunakan untuk menghitung debt to asset ratio :

 

Tabel 9. Tabel Hasil Perhitungan Debt to asset tahun 2018-2020

Tahun

Total Hutang

Total Aktiva

Rasio (%)

Standar

Kriteria

2018

966.083.645

2.427.750.383

39,79

≤40%

Sangat Baik

2019

976.629.739

2.540.237.279

38,44

≤40%

Sangat Baik

2020

1.078.855.837

2.725.086.477

39,58

≤40%

Sangat Baik

������������� Sumber : Data yang sudah diolah

 

Berdasarkan tabel diatas total hasil perhitungan debt to asset ratio yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018 yaitu 39,79%� ini menunjukkan bahwa Rp. 39,79,- hutang dijamin dengan Rp. 100,- total aktiva. Pada tahun 2019 total hasil perhitungan debt to asset �yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah yaitu 38,44% menunjukkan bahwa Rp. 38,44,-� hutang dijamin dengan Rp. 100,- total aktiva. Sedangkan pada tahun 2020 total hasil perhitungan debt to asset ratio yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah yaitu 39,58% menunjukkan bahwa Rp. 39,58,- dijamin dengan Rp. 100,- total aktiva.�

Perhitungan total hasil perhitungan debt to asset ratio yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018-2020 menunjukkan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio solvabilitas sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi

b.    Debt to equity

Debt to equity yaitu perbandingan hutang jangka panjang dan modal sendiri. Rumus yang digunakan untuk menghitung long term debt to equity� yaitu :

 

Tabel 10. Total Perhitungan debt to equity tahun 2018-2020

Tahun

Hutang Jangka Panjang

Modal Sendiri

Rasio (%)

Standar

Kriteria

2018

-

1.461.666.738

0

≤40%

Sangat Baik

2019

-

1.563.607.540

0

≤40%

Sangat Baik

2020

-

1.646.230.640

0

≤40%

Sangat Baik

������������� Sumber : Data yang sudah diolah

Berdasarkan tabel diatas pada tahun 2018-2020 term debt to equity menunjukkan angka 0% berada pada kriteria sangat baik sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi. Ini disebabkan karena tidak ada hutang jangka panjang yang dimiliki oleh koperasi pada tahun 2018-2020.�

Pada tabel diatas dapat dilihat jumlah modal sendiri mengalami kenaikan dari tahun 2018 Rp. 1.461.666.738,- menjadi Rp. 1.563.607.540,- pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.646.230.640,-. Hal ini disebabkan simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan/modal koperasi mengalami peningkatan setiap tahunnya.

 

4.       Rasio Aktivitas

Rasio aktivitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya.

a.     Perputaran Piutang

Perputaran piutang merupakan� rasio yang digunakan untuk mengukur berapa lama penagihan piutang selama satu periode. Rumus yang digunakan untuk menghitung perputaran piutang yaitu:

 

Tabel 11.� Total Perhitungan Perputaran Piutang tahun 2018-2020

Tahun

Pendapatan

Rata-rata piutang

Rasio

Standar

Kriteria

2018

291.800.000

2.249.503.158

0,13

<6 Kali

Buruk

2019

267.175.960

1.332.282.164

0,20

<6 Kali

Buruk

2020

283.812.960

1.479.820.402

0,19

<6 Kali

Buruk

� Sumber : Data yang sudah diolah��������

Berdasarkan tabel perhitungan diatas diperoleh rasio perputaran piutang Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018 sebanyak 0,13 kali yang berarti setiap Rp. 1.00,- aktiva tetap dapat menghasilkan rata-rata 0,13 kali penjualan dalam satu tahun. Pada tahun 2019 diperoleh rasio perputaran piutang sebanyak 0,20 kali yang berarti setiap Rp. 1.00,- aktiva tetap dapat menghasilkan rata-rata 0,20 kali penjualan dalam satu tahun. Sedangkan pada tahun 2020� diperoleh rasio perputaran piutang sebanyak 0,19 kali yang berarti setiap Rp. 1.00,- aktiva tetap dapat menghasilkan rata-rata 0,19 kali penjualan dalam satu tahun. Dari hasil analisis perputaran piutang pada tahun 2018-2020 menunjukkan angka dengan kriteria buruk berada pada standar <6 Kali berdasarkan standar penilaian rasio sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.

b.    Asset Turn Over

Asset Turn Over merupakan perbandingan antara volume usaha terhadap total asset koperasi, rasio ini digunakan untuk mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva. Rumus yang digunakan untuk menghitung rasio asset turn over :

 

Tabel 12. Total Perhitungan Asset Turn Over tahun 2018-2020

Tahun

Pendapatan

Total Aktiva

Rasio

Standar

Kriteria

2018

291.800.000

2.427.750.383

0,12

<1 Kali

Buruk

2019

267.175.960

2.540.237.279

0,11

<1 Kali

Buruk

2020

283.812.960

2.725.086.477

0,10

<1 Kali

Buruk

� Sumber : Data yang sudah diolah��������

Berdasarkan tabel perhitungan Asset Turn Over yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018� sebanyak 0,12 kali artinya setiap Rp. 1.00,- hanya menghasilkan 0,12 pendapatan. Pada tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 0,11 kali artinya setiap Rp. 1.00,- hanya menghasilkan 0,11 pendapatan. Sedangkan pada tahun 2020 kembali mengalami penurunan sebanyak 0,10 kali artinya setiap Rp. 1.00,- hanya menghsilkan 0,10 pendapatan. Dari hasil analisis Asset Turn Over pada tahun 2018-2020 menunjukkan angka dengan kriteria buruk berada pada standar <1 Kali berdasarkan standar penilaian rasio sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.

c.     Transaksi usaha koperasi dengan usaha anggota

Transaksi usaha koperasi dengan usaha anggota merupakan perbandingan antara transaksi yang dilakukan anggota kepada koperasi terhadap total transaksi koperasi. Rumus yang digunakan untuk menghitung transaksi usaha koperasi dengan usaha anggota yaitu :

 

Tabel 13. Total Perhitungan Transaksi usaha koperasi dengan anggota tahun 2018-2020

Tahun

Transaksi anggota terhadap koperasi

Total Transaksi

Rasio

Standar

Kriteria

2018

1.413.941.750

1.705.741.750

82,89

75% s.d 90%

Baik

2019

1.534.771.950

1.801.947.910

85,17

75% s.d 90%

Baik

2020

1.579.294.000

1.863.106.960

84,76

75% s.d 90%

Baik

� Sumber : Data yang sudah diolah��������

Berdasarkan tabel perhitungan transaksi usaha koperasi dengan anggota yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 sebesar 82,89%, 85,17% dan 84,76% menunjukkan kriteria baik berdasarkan standar penilaian rasio aktivitas sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.

 

Pembahasan

Hasil penelitian dari analisis rasio likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aktivitas untuk mengukur kinerja keuangan pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah� dapat diketahui sebagai berikut :

Tabel 4.12 Hasil Analisis Rasio

Komponen

Analisis Rasio

2018

2019

2020

Current Rasio

251,29%

260,10%

252,59%

 

 

 

 

ROA

9,00%

7,63%

7,27%

ROE

14,95%

12,40%

12,79%

Net Profit Margin

74,90%

72,59%

74,20%

Debt to asset ratio

39,37%

38,44%

39,58%

Debt to equity

0

0

0

Perputaran Piutang

Asset Turn Over

0,13 Kali

0,12 Kali

0,20 Kali

0,11 Kali

0,19 Kali

0,10 Kali

Perputaran Usaha Koperasi

82,89%

85,17%

84,76%

Sumber : data yang diolah tahun 2021

 

1.       Rasio Likuiditas

Rasio likuiditas yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Hasil perhitungan analisis rasio likuiditas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi berdasarkan data yang diolah terdiri dari Current rasio menunjukkan kriteria yang sangat baik sedangkan cash rasio menunjukkan kriteria buruk berdasarkan standar penilaian yang ditetapkan oleh koperasi.

Current rasio merupakan suatu kemampuan koperasi dalam membayar utang jangka pendek dengan aktiva lancar yang dimiliki koperasi. Dari perhitungan current rasio Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau tahun 2018 sampai dengan 2020 sebesar 251,29%, 260,10%, 252,59%. Persentase tersebut berada pada standar current ratio 175%, sehingga dapat dinilai sangat baik beradasarkan standar penilaian rasio likuiditas koperasi meskipun mengalami penurunan ditahun 2020. Hasil analisis menunjukkan bahwa Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah mempunyai aset lancar yang cukup untuk menjamin pembayaran hutang jangka pendekknya.

 

2.       Rasio Rentabilitas

Rasio rentabilitas adalah perbandingan antara laba usaha dengan keseluruhan total aktiva. Hasil analisis rentabilitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi berdasarkan data yang diolah terdiri dari Return on asset menunjukkan kriteria Baik, Return on equty menunjukkan kriteria cukup baik dan Net Profit Margin menunjukkan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi.

Return on asset perbandingan antara laba usaha dengan keseluruhan total aktiva. Dari hasil perhitungan ROA Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan angka rasio sebesar 9,00%, 7,63%, 7,27% dengan kriteria baik. Hasil analisis menunjukkan koperasi mampu menggunakan aktivanya secara produktif sehingga mampu menghasilkan sisa hasil usaha (SHU) yang maksimal atau dengan kata lain koperasi menunjukkan ROA yang baik atau rentabel.

Return on equty pada koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan angka berturut-turut sebesar 14,95%, 12,40%, 12,79. Dari hasil tersebut dapat terlihat bahwa ROE termasuk dalam kategori cukup baik dan menunjukkan bahwa koperasi cukup rentabel dalam menghasilkan sisa hasil usaha yang maksimal.

Net profit margin merupakan perbandingan antara Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan total pendapatan yang dimiliki koperasi. Berdasarkan hasil perhitungan analisis NPM Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan angka berturut-turut sebesar 74,90%, 72,59%, 74,20%� dengan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Koperasi Pegawai negeri (KPN) Hidayah menunjukkan NPM yang baik atau rentabel menghasilkan laba (SHU).

 

3.       Rasio Solvabilitas

Analisis rasio salvabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan koperasi menunjukkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban keuangannya bila perusahaan tersebut dilikuidasi baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Hasil perhitungan analisis rasio solvabilitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi berdasarkan data yang diolah terdiri dari Debt to asset ratio menunjukkan kriteria sangat baik dan debt to equity juga menunjukkan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi.

Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama kabupaten Sanggau selama 3 tahun berturut-turut yaitu tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan Debt to asset sebesar� 39,79%, 38,44%, 39,58% dengan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja keuangan koperasi pada tahun 2018 sampai dengan 2020 sudah sangat solvabel dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya.

Angka yang dihasilkan� debt to equity� pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan angka rasio berturut-turut 0%� dengan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Hal ini disebabkan karena koperasi tidak memiliki hutang jangka panjang yang harus dilunasi. Ini menunjukkan bahwa modal sendiri yang dimiliki koperasi sangat solvabel pada tahun 2018 sampai dengan 2020.

4.       Rasio Aktivitas

Rasio aktivitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya. Hasil perhitungan analisis rasio aktivitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi berdasarkan data yang diolah terlihat bahwa nilai Perputaran piutang menunjukkan kriteria buruk, Asset turn over menunjukkan kriteria buruk dan transaksi usaha koperasi dengan anggota transaksi usaha koperasi dengan anggota menunjukkan kriteria baik.

Perputaran piutang merupakan Perputaran piutang merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur berapa lama penagihan piutang selama satu periode. Berdasarkan hasil perhitungan perputaran piutang pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan nilai sebesar 0,13 kali, 0,20 kali, dan 0,19 kali menunjukkan kriteria buruk berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Dari hasil analisis perputaran piutang kinerja keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau ditinjau dari dari perputaran piutang menunjukkan masih berada dibawah standar.

Asset turn over merupakan perbandingan antara volume usaha terhadap total asset koperasi, rasio ini digunakan untuk mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva. Berdasarkan hasil perhitungan asset turn over pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan nilai sebesar 0,12 kali, 0,11 kali, 0,10 kali menunjukkan kriteria buruk berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Dari hasil analisis asset turn over kinerja keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau ditinjau dari dari asset turn over menunjukkan masih berada dibawah standar.

Transaksi usaha koperasi dengan usaha anggota transaksi usaha koperasi dengan anggota yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 sebesar 82,89%, 85,17% dan 84,76% menunjukkan kriteria baik berdasarkan standar penilaian rasio aktivitas yang telah ditetapkan koperasi. Hasil analisis menunjukkan transaksi yang dilakukan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan terhadap anggota koperasi sudah baik.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

1.       Hasil analisis rasio likuiditas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan data yang diolah terdiri dari current rasio dengan nilai 251,29%, 260,10%, 252,59% menunjukkan kriteria sangat baik.

2.       Hasil analisis rasio rentabilitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan data yang diolah terdiri dari rantabilitas ekonomi menghasilkan angka rasio sebesar 9,00%, 7,63%, 7,27% dengan kriteria baik dan rentabilitas modal sendiri menghasilkan angka berturut-turut sebesar 14,95%, 12,40%, 12,79 dengan kriteria cukup baik. Sedangkan Net profit margin menghasilkan angka berturut-turut sebesar 74,90%, 72,59%, 74,20%� dengan kriteria sangat baik. Dari ketiga analisis rasio tersebut secara keseluruhan menunjukkan kriteria �cukup baik� berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi

3.       Hasil analisis rasio solvabilitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan data yang diolah terdiri dari Debt to asset ratio dengan nilai sebesar 39,79%, 38,44%, 39,58% dengan kriteria sangat baik dan� debt to equity dengan nilai sebesar 0% dengan kriteria sangat baik. Dari kedua analisis rasio tersebut maka secara keseluruhan� menunjukkan kriteria �sangat baik� berdasarkan standar penilaian yang ditetapkan oleh koperasi.

4.       Hasil analisis rasio aktivitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan data yang diolah terdiri dari Perputaran piutang menghasilkan nilai sebesar 0,13 kali, 0,20 kali, dan 0,19 kali menunjukkan kriteria buruk dan asset turn over menghasilkan nilai sebesar 0,12 kali, 0,11kali, 0,10 kali dengan kriteria buruk. Sedangkan Transaksi usaha koperasi dengan anggota sebesar 82,89%, 85,17% dan 84,76% menunjukkan kriteria baik berdasarkan standar penilaian rasio aktivitas yang telah ditetapkan koperasi. Dari hasil analisis rasio aktivitas pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau secara keseluruhan sudah memenuhi standar penilaian yang ditetapkan oleh koperasi.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Aprilia, Anita. 2014. Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja

Fahmi, Irham. 2012. Analisis Kinerja Keuangan. Gramedia Pustaka Utama: Bandung.

Kamsir.2008. Analisis Laporan Keuangan. Raja Grafindo Persada: Jakarta.

Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM No.06/Per/M/KUKM/V/2006. Tentang �Pedoman Klasifikasi Koperasi�.

Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia. 2004. No. 96/Kep/M.Kukm/Ix/2004 Tentang Pedoman Standar Operasional Manajemen Koperasi, Jakarta: Sekretariat Negara.

Keuangan Pada Koperasi Dhaya Harta Jombang. Jurnal Ilmiah Vol. 3 No. 2/2014.

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2018 Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau.

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2019 Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau.

Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2020 Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau.

Munawir.2002. Analisa Laporan Keuangan. Liberty: Yogyakarta.

Munawir.2010. Analisa Laporan Keuangan. Liberty: Yogyakarta.

Perdana, Putra Yudiarto. 2015. Analisis Laporan Keuangan Berdasarkan Rasio Likuiditas, Solvabilitas, Dan Rentabilitas Untuk Menilai Kinerja Keuangan Pada Koperasi Manunggal Universitas Kediri. Jurnal Kompilek Vol.7 /No. 1/Juni/2015.

Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Jakarta: Sekretariat Negara.

Saputra, Uhar. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatid dan Tindakan. PT Refika Aditama: Bandung.

�

Sofyan, Hamid Ahmad. 2008. Analisis Rasio Likuiditas Dan Aktivitas Pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Dharma Bhakti Guru-Guru Sekolah Dasar Kecamatan Tenggarong. Jemi Vol 8/No 1/April/2008.

Suhairi.2018. Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Baringeng Kabupaten Seppong. Jurnal Ilmiah METANSI �Manajemen dan Akuntansi� ISSN : 2621 � 4547 Volume 1 Nomor 1, April 2018.

Sujarweni, V Wiratama.2020. Analisis Laporan Keuangan. Pustaka baru press: Yogjakarta

Suryani, Arna. 2017. Analisis Kinerja Keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Swakerta Pada Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jambi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Vol.17/No.3/2017.

Winartha, I Made, 2006. Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Andi Offset, Yogyakarta

Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil & Menengah, Republik Indonesia 2012.