ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA KOPERASI PEGAWAI NEGERI (KPN) HIDAYAH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SANGGAU
Febrina Pandu
Fakultas Ekonomi, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan� Barat, Indonesia
|
Riwayat Artikel: Received: 03-09-2022 Revised: 13-09-2022 Accepted: 30-09-2022 Keywords:
Financial Performance, Ratio
Analysis, Cooperative Kata
Kunci: Kinerja keuangan,
Analisis Rasio, Koperasi. |
|
Abstract This goal of this research is to determinethe financial performance of
the Civil Service Cooperative (KPN) Hidayah Office of the Ministry Religion
Sanggau Regency in 2018 to 2020 by using financial ratio analysis of
liquidity, rentability, solvavency and activity. The analytical method that
is applied in this research is a qualitative analysis method. Data is
collected by documentation and interviews. Based on the result of this
research that is done by using current ratio analysis on the financial
performance of the Hidayah Civil Servant Cooperative (KPN) which is assessed
from the liquidity ratio, the result shows a good mark and the cash ratio
shows the poor result. The rentability ratios based on the economic
rentability analysis shows the good result and the rentability of own capital
shows a quite good result. On the other side, the net profit margin shows the
best result. The solvency ratio based on the analysis of debt to aseet ratio
and long term debt to equity that is produced, the result shows the best
number of criteria for each one of them. Futrhermore, the activity ratio
based on asset turn over analysis shows the poor result. |
|
|
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Sanggau tahun 2018 sampai dengan 2020 dengan menggunakan analisis rasio keuangan likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aktivitas. Metode analisis yang digunakan yaitu metode analisis kualitatif. Data yang dikumpulkan dengan dokumentasi dan wawancara. Dari
hasil penelitian yang dilakukan pada koperasi pegawai negeri (KPN) hidayah mengenai kinerja keuangan yang dinilai dari rasio likuiditas
berdasarkan analisis
current rasio menunjukkan
angka sangat baik dan
cash rasio menunjukkan hasil yang buruk. Rasio rentabilitas berdasarkan analisis rentabilitas ekonomi yang dihasilkan baik dan rentabilitas modal sendiri menunjukkan hasil cukup baik. Sedangkan
net profit margin menunjukkan hasil
yang sangat baik. Rasio solvabilitas berdasarkan analisis debt to asset ratio dan long term debt to equity
yang dihasilkan masing-masing menunjukkan
angka dengan kriteria sangat baik. Selanjutnya pada rasio aktivitas berdasarkan analisis perputaran piutang menunjukkan hasil buruk, asset turn over menunjukkan hasil buruk dan transaksi usaha koperasi dengan anggota menunjukkan angka dengan kriteria baik. |
Corresponding Author:
Nama author�
E-mail:
(Times New Roman, Font Size 10)
PENDAHULUAN
Di Indonesia perekonomian
disusun untuk usaha berdasarkan asas kekeluargaan. Karena tujuan perekonomian Indonesia adalah menjadikan masyarakat adil dan makmur. Struktur perekonomian Indonesia membagi kegiatan ekonomi menjadi 3 (tiga) kelompok badan usaha yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan Koperasi. Salah
satu diantara kelopmpok badan usaha yaitu koperasi. Koperasi merupakan badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya.
Koperasi memiliki peran cukup penting bagi
perekonomian Indonesia dalam
menumbuhkan dan mengembangkan
tingkat perekonomian rakyat. Koperasi merupakan lembaga yang menjalankan suatu usaha dan pelayanan yang sangat membantu dan di perlukan oleh masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya. Fungsi dari koperasi adalah
sebagai alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat, sebagai alat pendemokrasi
ekonomi nasional dan tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha bukan semata-mata hanya pada orientasi manfaat.
Koperasi adalah badan usaha yang didirikan dengan tujuan mensejahterakan seluruh anggotanya. Koperasi yang anggotanya terdiri dari pegawai
negeri sipil diseluruh
Indonesia biasanya disebut dengan Koperasi Pegawai Negeri Sipil atau hanya Koperasi
Pegawai Negeri (KPN). Fungsi
dari koperasi ini sangat banyak, seperti untuk simpan
pinjam atau untuk membuka usaha
barang dan jasa serta masih banyak
fungsi lainnya. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) adalah koperasi yang anggotanya berpenghasilan tetap. Dengan adanya
penghasilan tetap dari anggotanya maka koperasi tersebut
dapat mengelola dana dengan menjalankan simpan anggota secara teratur.
Menilai kinerja koperasi dari aspek keuangannya
dapat dilakukan melalui analisis laporan keuangan dengan berbagai analisis. Analisis dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai apakah suatu koperasi apakah suatu koperasi
mempunyai kinerja yang baik yaitu menjanjikan
dan mempertahankan kelangsungan
usahanya.
Penilaian kinerja keuangan merupakan satu diantara alat ukur
untuk mengetahui baik buruknya kinerja
keuangan dalam sebuah koperasi dengan cara menganalisis
hubungan dari berbagai laporan keuangan. Mengukur kinerja keuangan digunakan sebagai dasar untuk menyusun
bagian-bagian keuangan koperasi. Penilaian terhadap kinerja keuangan terhadap koperasi diharapkan bermanfaat dalam proses evaluasi dalam mengambil atau membuat keputusan yang akan diambil dalam
kelanjutan usaha. Untuk menilai kinerja
keuangan suatu koperasi dapat dilihat dari laporan
keuangannya yang dibuat setiap periode atau dibuat pertahun.
Koperasi dapat menilai kinerja keuangannya secara mendalam dengan cara menganalisis laporan keuangannya sehingga koperasi tersebut mengetahui kinerja keuangannya dalam keadaan baik
(sehat) atau tidak (tidak sehat).
Dalam menganalisis laporan keuangan koperasi maka akan
mendapatkan informasi tentang kinerja keuangan yang meliputi aktiva, jumlah kewajiban yang harus dibayar, tentang perkembangan koperasi dan semua yang berkaitan dengan operasional dalam koperasi tersebut.
Analisa laporan keuangan mampu menyajikan indikator-indikator
yang penting mengenai keuangan perusahaan, sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur atau
pertimbangan mengambil keputusan. Dengan mengetahui adanya perubahan keuangan dari modal, laba maupun sisa hasil
usaha (SHU) yang dibagikan
pada akhir tahun maka dapat diketahui
bagaimana kondisi koperasi kedepannya. Analisa laporan keuangan juga digunakan untuk mengetahui prestasi manajemen dalam mengelola dan mengurus koperasi.
Menganalisis kinerja keuangan dapat menggunakan analisis rasio (perbandingan) atau indeks. Analisis rasio adalah cara
menganalisa menggunakan perhitungan dan perbandingan atas data kuantitatif yang ditunjukan dalam neraca maupun laba
rugi. Analalisa kinerja keuangan menggunakan metode analisa yang digunakan yaitu rentabilitas, solvabilitas dan likuiditas sesuai dengan Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006.
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau merupakan suatu badan usaha berstatus badan hukum resmi SK Kakanwil Depkop Provinsi Kalimantan Barat Nomor :
181/BH/X/Tanggal 14 Desember
1995 dan merupakan salah satu
koperasi yang memberikan jasa keuangan yaitu
simpan pinjam kepada anggotanya untuk mewujudkan tujuan organisasinya yaitu mengingkatkan kesejahteraan para anggotanya. Suatu koperasi dapat di katakan baik atau tidak
dapat dilihat dari peran anggota
dan juga peran pemerintah dalam memajukan koperasi.
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah telah membantu anggotanya untuk memperoleh dana atau pinjaman dengan mudah. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah melakukan pengimpunan dana dari para anggotanya dalam bentuk simpanan
wajib, pokok, sukarela, cadangan, sosial, pendidikan, PDK. Dana
yang dihimpun akan digunakan untuk meningkatkan permodalan yang nantinya akan di salurkan kepada anggotanya dalam bentuk pinjaman atau kredit. Pada umumnya kredit tersebut digunakan modal dan konsumsi. Dengan demikian Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah memeperoleh Sisa Hasil Usaha
(SHU) yang dibagikan kepada
anggotanya setiap akhir tahun. Keberhasilan
dalam penggunaan dan pengelolaan modal dapat dilihat dari kemampuan
yang dimiliki koperasi untuk menghasilkan laba.
Berikut merupakan gambaran data keuangan koperasi periode 2018-2020 :
Tabel 1. Total SHU dan Aktiva
Tahun 2018-2020
|
Tahun |
SHU |
Total Aktiva |
|
2018 |
218.580.000 |
2.427.750.383 |
|
2019 |
193.955.960 |
2.540.237.279 |
|
2020 |
210.592.960 |
2.725.086.477 |
Sumber : Laporan Keuangan
KPN Hidayah Tahun 2018-2020
Pada tabel diatas dapat dilihat
jumlah SHU dan aktiva dari tahun 2018-202.� Pada tabel data aktiva mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,
tetapi SHU mengalami penurunan pada tahun 2019 dan meningkat di tahun 2020 tetapi masih dibawah
tahun 2018. Oleh sebab itu perlu melakukan
analisis keuangan berupa rasio keuangan
agar dapat melihat kinerja keuangan apakah koperasi tersebut sehat atau tidak sehat.
Berdasarkan uraian latar belakang
diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan pengukuran kinerja keuangan koperasi menggunakan analisis rasio keuangan yang berjudul �Analisis Kinerja Keuangan Pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Sanggau�. Tujuan penelitian ini adalah untuk menegtahui
bagaimana kinerja keuangan pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) �Hidayah�
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau berdasarkan rasio Likuiditas, Rentabilitas, Solvabilitas dan Aktivitas pada tahun 2018-2020.
METODA PENELITIAN
Bentuk penelitian dalam penelitian ini adalah berbentuk penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Menurut Saputra (2018:181) Penelitian kualitatif adalah penelitian yang menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata
tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut Winartha (2006:155) metode analisis deskriptif kualitatif adalah menganalisis, menggambarkan, dan meringkas berbagai kondisi, situasi dari berbagai data yang dikumpulkan berupa hasil wawancara atau pengamatan mengenai masalah yang terjadi di lapangan.
Penelitian dilakukan di Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
Kantor kementerian Agama Kabupaten
Sanggau Jalan Haji Abbas no 18. Penelitian
ini dilakukan selama 2 bulan yaitu pada bulan Juli hingga September 2021.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Kualitatif yaitu data yang dapat dinyatakan dengan angka seperti data laporan keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah yang terdiri dari neraca dan perhitungan sisa hasil usaha tahun
2018 sampai 2020 yang terdiri
dari data sekunder dan data
primer. Serta data kualitatif yang tidak dapat dihitung
dengan satuan hitung seperti gambaran umum Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) Hidayah,
Struktur organisasi dan sejarah berdirinya Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah.
Sumber data pada penelitian ini
yaitu data sekunder dan
data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah dokumentasi,
wawancara, dan penelitian kepustakaan. Untuk mengolah data yang telah dikumpulkan dari hasil penelitian menggunakan analisis kinerja keuangan dengan teknik analisis
rasio. Metode analisis rasio yang digunakan yaitu Likuiditas, Rentabilitas, Solvabilitas dan Aktivitas sesuai dengan Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No
06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman
penilaian koperasi.
Tabel 2.� Metode
Analisis Data berdasarkan standar setiap rasio
|
Variabel |
Definisi Variabel |
Indikator |
Skala |
|
Rasio Likuiditas |
Rasio�� yang menunjukkan
kemampuan koperasi����������� untuk membayar hutangnya
yang segera
harus dipenuhi dengan aset lancar. |
a.
Current Rasio |
RASIO |
|
Rasio Rentabilitas |
Rasio yang tujuannya
untuk mengetahui tingkat kemampuan koperasi dalam menghasilkan laba selama periode tertentu |
a.
Retur
on Asset b. Return on Equiti c.
Net Profit Margin |
RASIO RASIO |
|
Rasio Solvabilitas |
Rasio yang menunjukkan
kemampuan loperasi dalam memenuhi kewajiban keuangannya bila perusahaan tersbut dilikuidasi baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang |
a. Rasio hutang terhadap aktiva (Debt to asset
ratio) b.
b. Debt to equity c. |
RASIO RASIO |
|
Rasio Aktivitas |
merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya |
a. Perputaran Piutang b. Asset
Turn Over c. Transaksi Usaha Koperasi
dengan usaha anggota |
RASIO |
Sumber : Jurnal
Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Vol.17/No.3/2017
HASIL DAN PEMBAHASAN
Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder yaitu laporan keuangan dari Koperasi Pegawai
Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau periode 2018 � 2020. Laporan keuangan tersebut dianalisis� menggunakan analisis rasio berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi. Perhitungan analisis rasio keuangan bermanfaat bagi pihak manajemen
dalam mengambil keputusan. Adapun komponen-komponen
dari laporan keuangan pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah yang
digunakan untuk menentukan kinerja keuangan yang diukur dengan rasio likuiditas,
rentabilitas, solvabilitas
dan aktivitas meliputi :
a. Neraca
Tabel 3. Neraca KPN Hidayah Tahun
2018-2020
|
No |
Tahun |
Aktiva Lancar |
Hutang Lancar |
Total Aktiva |
Modal Sendiri |
SHU |
|
1 |
2018 |
2.412.538.716 |
966.083.645 |
2.427.750.383 |
1.461.666.783 |
218.580.000 |
|
2 |
2019 |
2.552.025.612 |
976.629.739 |
2.540.237.279 |
1.563.607.540 |
193.955.960 |
|
3 |
2020 |
2.707.615.192 |
1.078.855.837 |
2.725.086.477 |
1.646.855.837 |
210.592.960 |
Sumber : Data olahan
Lampiran Neraca
b. Laporan Laba
Rugi
Tabel 4.�
Laporan Laba Rugi KPN Hidayah Tahun 2018-2020
|
No |
Tahun |
SHU Kotor |
Biaya Operasional |
SHU |
|
1 |
2018 |
291.800.000 |
73.220.000 |
218.580.000 |
|
2 |
2019 |
267.175.960 |
73.220.000 |
193.955.960 |
|
3 |
2020 |
283.812.960 |
73.220.000 |
210.592.960 |
Sumber : Data olahan Lampiran Neraca
Berikut hasil
analisis laporan keuangan berdasarkan analisis rasio keuangan:
1.
Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas yaitu
rasio yang menggambarkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
a. Current Rasio (Rasio
Lancar)
Current rasio atau rasio
lancar yaitu perbandingan antara jumlah aktiva dengan
hutang lancar. Current rasio adalah kempauan KPN untuk membayar hutang yang segera dipenuhi dengan aktiva lancar. Dengan kata lain yaitu seberapa banyak aktiva lancar yang tersedia untuk menutupi kewajiban jangka pendek yang segera jatuh tempo. Rumus yang digunakan untuk menghitung current rasio yaitu :
Tabel 5. Hasil Perhitungan current rasio tahun 2018-2019
|
Tahun |
Total Aktiva Lancar |
Total Hutang Lancar |
Rasio (%) |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
2.427.750.383 |
966.083.645 |
251,29% |
≥175% |
Sangat Baik |
|
2019 |
2.540.237.279 |
976.629.739 |
260,10% |
≥175% |
Sangat Baik |
|
2020 |
2.725.086.477 |
1.078.855.837 |
252,59% |
≥175% |
Sangat Baik |
������������� Sumber :
Data yang sudah diolah
Berdasarkan hasil
perhitungan data current
rasio pada tahun 2018 aktiva lancar sebesar
Rp. 2.427.750.083 dan hutang lancar
sebesar Rp. 966.083.645 menghasilkan
current rasio
sebesar 251,29%.�
Ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- hutang lancar dijamin
dengan Rp. 251,29 aktiva lancar. Untuk tahun
2019 aktiva lancar sebesar Rp. 2540.237.279 dan hutang
lancar sebesar Rp.
976.629.739 menghasilkan current rasio sebesar
260,10%, ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- hutang lancar dijamin
dengan Rp. 260,10 aktiva lancar.
Sedangkan untuk
tahun 2020 aktiva lancar sebesar Rp. 2.725.086.477
dan hutang lancar sebesar Rp. 1.078.855.837 menghasilkan
current rasio
sebesar 252,59%, ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- hutang lancar dijamin dengan Rp. 252,59% aktiva lancar. Angka current
rasio yang diperoleh
pada tahun 2018-2020 pada Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
menunjukkan kriteria yang
sangat baik, hal ini disebabkan karena koperasi memiliki aset lancar
yang likuid untuk membayar hutang jangka pendeknya. Current rasio jika dilihat dari
angka-angka yang dicapai
pada tahun 2018-2020 sebesar
254,60% . Persentase tersebut
berada pada standar current
rasio ≥175% sehingga mendapat kriteria sangat baik menurut standar
penilaian rasio likuiditas koperasi sesuai dengan Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No
06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman
penilaian koperasi Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.
2.
Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas adadal
rasio yang tujuannya untuk mengetahui tingkat kemampuan koperasi dalam menghasilkan laba selama periode tertentu.
a.
Return on Asset
Return on Asset adalah
perbandingan antara laba usaha dengan
keseluruhan total aktiva. Rumus yang digunakan untuk menghitung rentabilitas ekonomi adalah :
Tabel 6. Total Perhitungan Return on Asset tahun
2018-2020
|
Tahun |
Sisa Hasil Usaha |
Total Aktiva |
Rasio (%) |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
218.580.000 |
2.427.750.383 |
9,00 |
7%-20% |
Baik |
|
2019 |
193.955.960 |
2.540.237.279 |
7,63 |
7%-20% |
Baik |
|
2020 |
210.592.960 |
2.725.086.477 |
7,27 |
7%-20% |
Baik |
������������� Sumber : Data yang sudah diolah�����������������������������������������
Berdasarkan tabel diatas perhitungan
ROA tahun 2018 sebesar
9,00% menunjukkan setiap
Rp. 100,- aktiva yang dimiliki dapat menghasilkan Rp. 9,00,- sisa hasil usaha
(SHU). Pada tahun 2019 perhitungan
ROA sebesar 7,63% menunjukkan
setiap Rp. 100,-. Aktiva yang dimiliki dapat menghasilkan Rp. 7,63,- sisa hasil
usaha (SHU). Sedangkan pada
tahun 2020 perhitungan rentabilitas ekonomi sebesar 7,27% menunjukkan setiap Rp. 100,- aktiva yang dimiliki dapat menghasilkan Rp. 7,27,- sisa hasil
usaha (SHU).�
Berdasarkan perhitungan ROA Koperasi Pegawai Negeri (KPN) berada pada kriteria baik berdasarkan
standar penilaian rasio solvabilitas sesuai dengan Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No
06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman
penilaian koperasi. Hal ini disebabkan karena aktiva yang dimiliki koperasi mampu menghasilkan SHU dengan baik. Pada tabel diatas dapat
dilihat total aktiva meningkat setiap tahun. Peningkatan aktiva menunjukkan adanya perkemangan yang baik pada koperasi.�
b.
Return on Equity
Return on Equity adalah
rasio yang menunjukkan kemampuan modal sendiri menghasilkan laba. Rentabilitas modal sendiri yaitu rasio yang membandingkan antara sisa hasil usaha
(SHU) dengan jumlah modal sendiri. Rumus yang digunakan untuk menghitung rentabilitas modal sendiri yaitu :
Tabel 7. Total Perhitungan Return on
Equty tahun 2018-2020
|
Tahun |
Sisa Hasil Usaha |
Modal Sendiri |
Rasio (%) |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
218.580.000 |
1.461.666.738 |
14,95 |
10%-14% |
Cukup Baik |
|
2019 |
193.955.960 |
1.563.607.540 |
12,40 |
10%-14% |
Cukup Baik |
|
2020 |
210.592.960 |
1.646.230.640 |
12,79 |
10%-14% |
Cukup Baik |
Sumber : Data yang sudah diolah����������
Berdasarkan hasil perhitungan ROE pada tahun 2018 dihasilkan rasio rentabilitas modal sendiri sebesar 14,95% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- modal ditanamkan dapat mengahasilkan Rp. 14,95,- sisa hasil
usaha (SHU). Pada tahun
2019 hasil perhitungan ROE sebesar 12,40% menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- modal ditanamkan dapat menghasilkan Rp. 12,40,- sisa hasil
usaha (SHU). Sedangkan pada
tahun 2020 dihasilkan rasio sebesar 12,79% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- modal ditanamkan dapat menghasilkan Rp. 12,79,- sisa hasil
usaha (SHU).
Angka rentabilitas modal sendiri yang diperoleh koperasi pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada
tahun 2018-2020 menunjukkan
angka dengan kriteria cukup baik berada pada standar 10% - 14% berdasarkan standar penilaian rasio sesuai dengan
Peraturan Menteri Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.
c.
Net Profit Margin
Net Profit Margin adalah rasio yang mengukur kemampuan suatu unit usaha dalam menghasilkan
laba bersih dari setiap penjualan.
Rumus yang diginakan untuk menghitung Net Profit
Margin adalah:
Tabel 8. Total Perhitungan Net Profit Margin tahun
2018-2020
|
Tahun |
Sisa Hasil Usaha |
Pendapatan |
Rasio (%) |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
218.580.000 |
291.800.000 |
74,90 |
≥15% |
Sangat Baik |
|
2019 |
193.955.960 |
267.175.960 |
72,59 |
≥15% |
Sangat Baik |
|
2020 |
210.592.960 |
283.812.960 |
74,20 |
≥15% |
Sangat Baik |
� Sumber : Data yang sudah diolah��������
Berdasarkan hasil
perhitungan net
profit margin Pada tahun 2018 yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah sebesar 74,90% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1.00,- akan memperoleh laba bersih sebesar
Rp. 74,90,-. Pada tahun 2019
hasil perhitungan net profit margin sebesar
72,59% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 1.00,- akan memperoleh
laba bersih sebesar Rp. 72,59,-. Sedangkan pada tahun 2020 hasil perhitungan net profit margin sebesar
74,20% ini menunjukkan bahwa setiap Rp. 100,- akan memperoleh
laba bersih sebesar Rp. 74,20. Secara keseluruhan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi maka net profit margin
pada tahun 2018-2020 dalam
kriteria sangat baik.
3.
Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas
yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban keuangannya bila perusahaan tersebut dilikuidasi baik kewajiban jangka pendek maupun jangka
panjang.
a. Debt to asset ratio
Debt to asset ratio yaitu
membandingkan antara jumlah hutang dan dan total aktiva, baik hutang jangka
pendek maupun jangka panjang. Rumus yang digunakan untuk menghitung debt to asset
ratio :
Tabel 9. Tabel Hasil Perhitungan Debt to asset tahun 2018-2020
|
Tahun |
Total Hutang |
Total Aktiva |
Rasio (%) |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
966.083.645 |
2.427.750.383 |
39,79 |
≤40% |
Sangat Baik |
|
2019 |
976.629.739 |
2.540.237.279 |
38,44 |
≤40% |
Sangat Baik |
|
2020 |
1.078.855.837 |
2.725.086.477 |
39,58 |
≤40% |
Sangat Baik |
������������� Sumber :
Data yang sudah diolah
Berdasarkan tabel diatas total hasil perhitungan debt to asset
ratio yang dihasilkan Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
pada tahun 2018 yaitu 39,79%� ini
menunjukkan bahwa Rp. 39,79,- hutang dijamin
dengan Rp. 100,- total aktiva. Pada tahun 2019 total hasil perhitungan debt to asset �yang
dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah yaitu 38,44% menunjukkan bahwa Rp. 38,44,-� hutang dijamin dengan Rp. 100,- total aktiva. Sedangkan pada tahun 2020 total hasil perhitungan debt to asset
ratio yang dihasilkan Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
yaitu 39,58% menunjukkan bahwa Rp. 39,58,- dijamin dengan Rp. 100,- total aktiva.�
Perhitungan
total hasil perhitungan
debt to asset ratio yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018-2020 menunjukkan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio solvabilitas sesuai dengan Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No
06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman
penilaian koperasi
b. Debt to equity
Debt to equity yaitu perbandingan
hutang jangka panjang dan modal sendiri. Rumus yang digunakan untuk menghitung long term debt to equity� yaitu :
Tabel 10. Total Perhitungan debt to equity tahun
2018-2020
|
Tahun |
Hutang Jangka
Panjang |
Modal Sendiri |
Rasio (%) |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
- |
1.461.666.738 |
0 |
≤40% |
Sangat Baik |
|
2019 |
- |
1.563.607.540 |
0 |
≤40% |
Sangat Baik |
|
2020 |
- |
1.646.230.640 |
0 |
≤40% |
Sangat Baik |
������������� Sumber :
Data yang sudah diolah
Berdasarkan tabel
diatas pada tahun 2018-2020
term debt to equity menunjukkan angka 0% berada pada kriteria sangat baik sesuai dengan
Peraturan Menteri Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi. Ini disebabkan
karena tidak ada hutang jangka
panjang yang dimiliki oleh koperasi pada tahun
2018-2020.�
Pada tabel diatas
dapat dilihat jumlah modal sendiri mengalami kenaikan dari tahun 2018 Rp.
1.461.666.738,- menjadi Rp. 1.563.607.540,- pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.646.230.640,-. Hal ini
disebabkan simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan/modal koperasi mengalami peningkatan setiap tahunnya.
4.
Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya.
a. Perputaran Piutang
Perputaran piutang merupakan� rasio yang digunakan untuk mengukur berapa lama penagihan piutang selama satu periode.
Rumus yang digunakan untuk menghitung perputaran piutang yaitu:
Tabel 11.� Total Perhitungan Perputaran Piutang tahun 2018-2020
|
Tahun |
Pendapatan |
Rata-rata piutang |
Rasio |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
291.800.000 |
2.249.503.158 |
0,13 |
<6 Kali |
Buruk |
|
2019 |
267.175.960 |
1.332.282.164 |
0,20 |
<6 Kali |
Buruk |
|
2020 |
283.812.960 |
1.479.820.402 |
0,19 |
<6 Kali |
Buruk |
� Sumber : Data yang sudah diolah��������
Berdasarkan tabel
perhitungan diatas diperoleh rasio perputaran piutang Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018 sebanyak 0,13 kali yang berarti setiap Rp. 1.00,- aktiva tetap dapat menghasilkan
rata-rata 0,13 kali penjualan dalam
satu tahun. Pada tahun 2019 diperoleh rasio perputaran piutang sebanyak 0,20 kali yang berarti setiap Rp. 1.00,- aktiva tetap dapat
menghasilkan rata-rata 0,20 kali penjualan
dalam satu tahun. Sedangkan pada tahun 2020� diperoleh rasio perputaran piutang sebanyak 0,19 kali yang berarti setiap Rp. 1.00,- aktiva tetap dapat menghasilkan
rata-rata 0,19 kali penjualan dalam
satu tahun. Dari hasil analisis perputaran piutang pada tahun 2018-2020 menunjukkan angka dengan kriteria
buruk berada pada standar <6 Kali berdasarkan standar penilaian rasio sesuai dengan
Peraturan Menteri Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi.
b. Asset Turn Over
Asset Turn Over merupakan
perbandingan antara volume usaha terhadap total asset koperasi, rasio ini digunakan untuk
mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva. Rumus yang digunakan untuk menghitung rasio asset turn over
:
Tabel 12. Total Perhitungan Asset Turn Over tahun
2018-2020
|
Tahun |
Pendapatan |
Total Aktiva |
Rasio |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
291.800.000 |
2.427.750.383 |
0,12 |
<1 Kali |
Buruk |
|
2019 |
267.175.960 |
2.540.237.279 |
0,11 |
<1 Kali |
Buruk |
|
2020 |
283.812.960 |
2.725.086.477 |
0,10 |
<1 Kali |
Buruk |
� Sumber : Data yang sudah diolah��������
Berdasarkan tabel
perhitungan Asset
Turn Over yang dihasilkan Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
pada tahun 2018� sebanyak
0,12 kali artinya setiap
Rp. 1.00,- hanya menghasilkan 0,12 pendapatan.
Pada tahun 2019 mengalami penurunan sebanyak 0,11 kali artinya setiap Rp. 1.00,- hanya menghasilkan
0,11 pendapatan. Sedangkan
pada tahun 2020 kembali mengalami penurunan sebanyak 0,10 kali artinya setiap Rp. 1.00,- hanya menghsilkan 0,10 pendapatan. Dari hasil analisis Asset Turn
Over pada tahun 2018-2020 menunjukkan
angka dengan kriteria buruk berada pada standar <1 Kali berdasarkan standar penilaian rasio sesuai dengan Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No
06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman
penilaian koperasi.
c. Transaksi usaha
koperasi dengan usaha anggota
Transaksi usaha koperasi
dengan usaha anggota merupakan perbandingan antara transaksi yang dilakukan anggota kepada koperasi terhadap total transaksi koperasi. Rumus yang digunakan untuk menghitung transaksi usaha koperasi dengan usaha anggota yaitu
:
Tabel 13. Total Perhitungan Transaksi usaha koperasi dengan anggota tahun 2018-2020
|
Tahun |
Transaksi anggota
terhadap koperasi |
Total Transaksi |
Rasio |
Standar |
Kriteria |
|
2018 |
1.413.941.750 |
1.705.741.750 |
82,89 |
75% s.d
90% |
Baik |
|
2019 |
1.534.771.950 |
1.801.947.910 |
85,17 |
75% s.d
90% |
Baik |
|
2020 |
1.579.294.000 |
1.863.106.960 |
84,76 |
75% s.d
90% |
Baik |
� Sumber : Data yang sudah diolah��������
Berdasarkan tabel perhitungan transaksi usaha koperasi dengan anggota yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018 sampai dengan tahun
2020 sebesar 82,89%, 85,17% dan 84,76% menunjukkan kriteria baik berdasarkan standar penilaian rasio aktivitas sesuai dengan Peraturan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No
06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman
penilaian koperasi.
Pembahasan
Hasil penelitian
dari analisis rasio likuiditas, rentabilitas, solvabilitas dan aktivitas untuk mengukur kinerja keuangan pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah� dapat
diketahui sebagai berikut :
Tabel 4.12 Hasil Analisis Rasio
|
Komponen |
Analisis
Rasio |
||
|
2018 |
2019 |
2020 |
|
|
Current Rasio |
251,29% |
260,10% |
252,59% |
|
|
|
|
|
|
ROA |
9,00% |
7,63% |
7,27% |
|
ROE |
14,95% |
12,40% |
12,79% |
|
Net Profit Margin |
74,90% |
72,59% |
74,20% |
|
Debt to asset ratio |
39,37% |
38,44% |
39,58% |
|
Debt
to equity |
0 |
0 |
0 |
|
Perputaran Piutang Asset
Turn Over |
0,13 Kali 0,12 Kali |
0,20 Kali 0,11 Kali |
0,19 Kali 0,10 Kali |
|
Perputaran Usaha Koperasi |
82,89% |
85,17% |
84,76% |
Sumber
:
data yang diolah tahun 2021
1. Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas yaitu rasio yang menggambarkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Hasil perhitungan analisis rasio likuiditas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi berdasarkan data yang diolah terdiri dari Current rasio menunjukkan kriteria yang sangat baik sedangkan cash rasio menunjukkan kriteria buruk berdasarkan standar penilaian yang ditetapkan oleh koperasi.
Current rasio
merupakan suatu kemampuan koperasi dalam membayar utang jangka pendek dengan
aktiva lancar yang dimiliki koperasi. Dari perhitungan current rasio Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Sanggau tahun 2018 sampai dengan 2020 sebesar 251,29%, 260,10%, 252,59%. Persentase
tersebut berada pada standar current ratio ≥175%, sehingga
dapat dinilai sangat baik beradasarkan standar penilaian rasio likuiditas koperasi meskipun mengalami penurunan ditahun 2020. Hasil analisis menunjukkan bahwa Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah mempunyai aset lancar yang cukup untuk menjamin
pembayaran hutang jangka pendekknya.
2. Rasio Rentabilitas
Rasio rentabilitas adalah perbandingan antara laba usaha dengan
keseluruhan total aktiva.
Hasil analisis rentabilitas
Koperasi Pegawai Negeri
(KPN) Hidayah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi berdasarkan data yang diolah terdiri dari Return on asset menunjukkan kriteria Baik, Return on equty menunjukkan kriteria cukup baik dan Net Profit Margin menunjukkan
kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi.
Return on asset perbandingan
antara laba usaha dengan keseluruhan
total aktiva. Dari hasil perhitungan ROA Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan angka rasio sebesar 9,00%, 7,63%, 7,27%
dengan kriteria baik. Hasil analisis menunjukkan koperasi mampu menggunakan aktivanya secara produktif sehingga mampu menghasilkan sisa hasil usaha
(SHU) yang maksimal atau dengan kata lain koperasi menunjukkan ROA yang baik atau rentabel.
Return on equty
pada koperasi Pegawai
Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan angka berturut-turut sebesar 14,95%, 12,40%, 12,79. Dari hasil
tersebut dapat terlihat bahwa ROE termasuk dalam kategori cukup baik dan menunjukkan bahwa koperasi cukup rentabel dalam menghasilkan sisa hasil usaha
yang maksimal.
Net profit margin merupakan
perbandingan antara Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan
total pendapatan yang dimiliki
koperasi. Berdasarkan hasil perhitungan analisis NPM Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada
tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan angka berturut-turut sebesar 74,90%, 72,59%, 74,20%� dengan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Koperasi Pegawai negeri (KPN) Hidayah menunjukkan NPM yang baik atau rentabel
menghasilkan laba (SHU).
3. Rasio Solvabilitas
Analisis rasio salvabilitas bertujuan untuk mengukur kemampuan koperasi menunjukkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban keuangannya bila perusahaan tersebut dilikuidasi baik kewajiban jangka pendek maupun
jangka panjang. Hasil perhitungan analisis rasio solvabilitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi berdasarkan data yang diolah terdiri dari Debt to asset ratio menunjukkan
kriteria sangat baik dan
debt to equity juga menunjukkan kriteria
sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi.
Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
Kantor Kementerian Agama kabupaten Sanggau selama 3 tahun berturut-turut yaitu tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan Debt to asset sebesar� 39,79%, 38,44%, 39,58% dengan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa kinerja keuangan koperasi pada tahun 2018 sampai dengan 2020 sudah sangat solvabel dalam memenuhi kewajiban-kewajibannya.
Angka yang dihasilkan� debt to equity� pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan angka rasio berturut-turut 0%� dengan kriteria sangat baik berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Hal ini disebabkan karena koperasi tidak memiliki hutang jangka panjang
yang harus dilunasi. Ini menunjukkan bahwa modal sendiri yang dimiliki koperasi sangat solvabel pada tahun 2018 sampai dengan 2020.
4. Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya. Hasil perhitungan analisis rasio aktivitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No 06/Per/M.KUKM/V/2006 tentang pedoman penilaian koperasi berdasarkan data yang diolah terlihat bahwa nilai Perputaran
piutang menunjukkan kriteria buruk, Asset turn over menunjukkan kriteria buruk dan transaksi usaha koperasi dengan anggota transaksi usaha koperasi dengan anggota menunjukkan kriteria baik.
Perputaran piutang merupakan Perputaran piutang merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur berapa lama penagihan piutang selama satu periode.
Berdasarkan hasil perhitungan perputaran piutang pada tahun 2018 sampai dengan 2020 menghasilkan nilai sebesar 0,13 kali, 0,20 kali, dan 0,19 kali menunjukkan kriteria buruk berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Dari hasil analisis perputaran piutang kinerja keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau ditinjau dari dari perputaran
piutang menunjukkan masih berada dibawah
standar.
Asset turn over merupakan
perbandingan antara volume usaha terhadap total asset koperasi, rasio ini digunakan untuk
mengukur perputaran semua aktiva yang dimiliki perusahaan dan mengukur berapa jumlah penjualan yang diperoleh dari tiap rupiah aktiva. Berdasarkan hasil perhitungan asset turn over pada tahun
2018 sampai dengan 2020 menghasilkan nilai sebesar 0,12 kali, 0,11 kali, 0,10 kali menunjukkan
kriteria buruk berdasarkan standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi. Dari hasil analisis asset turn over kinerja keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Sanggau ditinjau dari dari asset turn over menunjukkan masih berada dibawah standar.
Transaksi usaha koperasi dengan usaha anggota
transaksi usaha koperasi dengan anggota yang dihasilkan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah pada tahun 2018 sampai dengan tahun
2020 sebesar 82,89%, 85,17% dan 84,76% menunjukkan kriteria baik berdasarkan standar penilaian rasio aktivitas yang telah ditetapkan koperasi. Hasil analisis menunjukkan transaksi yang dilakukan oleh koperasi untuk meningkatkan pendapatan terhadap anggota koperasi sudah baik.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.
Hasil
analisis rasio likuiditas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan data yang
diolah terdiri dari current rasio dengan nilai 251,29%, 260,10%,
252,59% menunjukkan kriteria
sangat baik.
2.
Hasil
analisis rasio rentabilitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan data yang
diolah terdiri dari rantabilitas ekonomi menghasilkan angka rasio sebesar
9,00%, 7,63%, 7,27% dengan kriteria
baik dan rentabilitas modal
sendiri menghasilkan angka berturut-turut sebesar 14,95%, 12,40%, 12,79 dengan
kriteria cukup baik. Sedangkan Net profit margin
menghasilkan angka berturut-turut sebesar 74,90%,
72,59%, 74,20%� dengan
kriteria sangat baik. Dari ketiga analisis rasio tersebut secara keseluruhan menunjukkan kriteria �cukup baik� berdasarkan
standar penilaian rasio yang ditetapkan oleh koperasi
3.
Hasil
analisis rasio solvabilitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan data yang
diolah terdiri dari Debt to asset ratio dengan nilai sebesar 39,79%, 38,44%,
39,58% dengan kriteria
sangat baik dan�
debt to equity dengan nilai
sebesar 0% dengan kriteria sangat baik. Dari kedua analisis rasio tersebut maka secara keseluruhan� menunjukkan kriteria �sangat baik� berdasarkan standar penilaian yang ditetapkan oleh koperasi.
4.
Hasil
analisis rasio aktivitas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah tahun 2018 sampai dengan 2020 berdasarkan data yang
diolah terdiri dari Perputaran piutang menghasilkan nilai sebesar 0,13 kali, 0,20
kali, dan 0,19 kali menunjukkan kriteria
buruk dan asset turn over menghasilkan
nilai sebesar 0,12 kali,
0,11kali, 0,10 kali dengan kriteria
buruk. Sedangkan Transaksi usaha koperasi dengan anggota sebesar 82,89%, 85,17%
dan 84,76% menunjukkan kriteria
baik berdasarkan standar penilaian rasio aktivitas yang telah ditetapkan koperasi. Dari hasil analisis rasio aktivitas pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Hidayah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau secara keseluruhan sudah memenuhi standar penilaian yang ditetapkan oleh koperasi.
DAFTAR PUSTAKA
Aprilia, Anita. 2014. Analisis Rasio Keuangan Untuk
Mengukur Kinerja
Fahmi, Irham. 2012. Analisis Kinerja Keuangan. Gramedia
Pustaka Utama: Bandung.
Kamsir.2008. Analisis Laporan Keuangan. Raja Grafindo
Persada: Jakarta.
Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM
No.06/Per/M/KUKM/V/2006. Tentang �Pedoman Klasifikasi Koperasi�.
Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan
Menengah Republik Indonesia. 2004. No. 96/Kep/M.Kukm/Ix/2004 Tentang Pedoman
Standar Operasional Manajemen Koperasi, Jakarta: Sekretariat Negara.
Keuangan Pada Koperasi Dhaya Harta Jombang. Jurnal
Ilmiah Vol. 3 No. 2/2014.
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2018
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sanggau.
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2019
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sanggau.
Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2020
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sanggau.
Munawir.2002. Analisa Laporan Keuangan. Liberty:
Yogyakarta.
Munawir.2010. Analisa Laporan Keuangan. Liberty:
Yogyakarta.
Perdana, Putra Yudiarto. 2015. Analisis Laporan
Keuangan Berdasarkan Rasio Likuiditas, Solvabilitas, Dan Rentabilitas Untuk
Menilai Kinerja Keuangan Pada Koperasi Manunggal Universitas Kediri. Jurnal
Kompilek Vol.7 /No. 1/Juni/2015.
Republik Indonesia. 1992. Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Jakarta: Sekretariat
Negara.
Saputra, Uhar. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatid dan Tindakan. PT Refika Aditama: Bandung.
�
Sofyan, Hamid Ahmad. 2008. Analisis Rasio Likuiditas
Dan Aktivitas Pada Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Dharma Bhakti Guru-Guru
Sekolah Dasar Kecamatan Tenggarong. Jemi Vol 8/No 1/April/2008.
Suhairi.2018. Analisis Kinerja Keuangan Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) Baringeng Kabupaten Seppong. Jurnal Ilmiah METANSI
�Manajemen dan Akuntansi� ISSN : 2621 � 4547 Volume 1 Nomor 1, April 2018.
Sujarweni, V Wiratama.2020. Analisis Laporan Keuangan.
Pustaka baru press: Yogjakarta
Suryani, Arna. 2017. Analisis Kinerja Keuangan Koperasi
Pegawai Negeri (KPN) Swakerta Pada Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jambi. Jurnal
Ilmiah Universitas Batanghari Jambi Vol.17/No.3/2017.
Winartha, I Made, 2006. Metodologi Penelitian Sosial
Ekonomi. Andi Offset, Yogyakarta
Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2012 Tentang
Perkoperasian Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil & Menengah, Republik
Indonesia 2012.