ANALISIS TINGKAT KESEHATAN KEUAGAN PT. BPR MITRA PRIMALESTARI DENGAN MENGUNAKAN METODE CAMEL
Markus Hengki Irwanto
Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat, Indonesia
|
Riwayat Artikel: Received: 28-11-2022 Revised: 11-12-2022 Accepted: 20-12-2022
Keywords: Bank financial statements, CAMEL Method, productif
Kata Kunci: Laporan Keuangan Bank, Metode CAMEL, produktif
|
|
Abstract The purposes of this research are to identify wheater PT. BPR Mitra Primalestari is categorized as healthy bank, quite healthy, less healthy, or unhealthy based on CAMEL method from 2017 to 2020. CAMEL analysis consists of five aspects; aspect of capital using CAR (Capital Adequacy Ratio), aspect of asset quaity using Earning Assets (KAP) ratio and Allowance for Earning Assets (PPAP) ratio, aspect of management using NPM (Net Profit Margin) ratio, aspect of profitability using ROA (Return on Assets) rasio and Operating Expenses on Operating Income (BOPO) ratio, and aspectof liquidity using CR (Cash Ratio) ratio and LDR (Loan to Deposit Ratio). Based on the results of the research conducted at PT. BPT Mitra Primalestari, CAMEL value in 2017 was categorized as a healthy with CAMEL value 98,84, in 2018 was categorized as a healthy with CAMEL value 98,05, in 2019 was categorized as quite healthy with CAMEL value 72,89, was categorized as a healthy with CAMEL value 92,90. |
|
|
Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah PT. BPR Mitra Primalestari pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 terkategorikan sebagai bank yang sehat, cukup sehat, kurang sehat atau tidak sehat menurut metode CAMEL. Analisis CAMEL memiliki 5 Aspek, yaitu aspek permodalan mengunakan rasio CAR (Capital Adequecy Ratio), aspek kualitas aktiva produktif menggunakan rasio KAP (Kuaitas Aktiva Produktif) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif), Aspek manajemen menggunakan rasio NPM (Net Profit Margin), aspek rentabilitas menggunakan rasio ROA (Return On Assets) dan BOPO (Biaya Operasional terhadap pendapatan Operasional), dan aspek likuiditas menggunakan rasio CR (Cash Ratio) dan LDR (Loan to Deposit Ratio). Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh PT. BPR Mitra Primalestari nilai CAMEL pada tahun 2017 terkategorikan sehat dengan nilai CAMEL sebesar 98,84, pada tahun 2018 terkategorikan sehat dengan nilai CAMEL sebesar 98,05, pada tahun 2019 terkategorikan cukup sehat dengan nilai CAMEL sebesar 72,89, pada tahun 2020 terkategorikan sehat dengan nilai CAMEL sebesar 92,90. |
Corresponding Author: Markus Hengki Irwanto
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Bank merupakan badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediaries), yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana atau kekurangan dana pada waktu yang ditentukan. Dengan fungsinya tersebut perbankan dapat mendorong kegiatan ekonomi menjadi lebih efektif. Langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan cara memperbaiki kinerja bank, kinerja yang baik diharapkan mampu meraih kembali kepercayaan masyarakat terhadap bank itu sendiri atau sistem perbankan secara keseluruhan. Pada sisi lain kinerja bank dapat pula dijadikan sebagai tolak ukur kesehatan bank tersebut (Laksito & Sutapa, 2010).
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan salah satu institusi keuangan formal yang mempunyai fungsi sebagai lembaga intermediasi keuanganan khususnya pada sistem keuangan mikro nasional. Keberadaan BPR telah terbukti sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat golongan ekonomi kecil dan mikro karena mudah dijangkau oleh masyarakat yang ekonominya lemah. Meskipun saat ini banyak institusi keuangan mikro baik bank maupun non bank, eksistensi BPR telah mendapatkan pengakuan dari masyarakat (Dona Nursyifa, 2013).
Tugas BPR tidak hanya ditujukan bagi masyarakat pedesaan saja tetapi juga mencakup pemberian jasa perbankan bagi masyarakat golongan ekonomi lemah di daerah perkotaan (Handayani & Marlius, 2017). BPR sebagai salah satu bentuk lembaga keuangan yang juga diwajibkan oleh BI untuk mengukur tingkat kesehatannya dengan metode CAMEL yang terdiri dari berbagai komponen yang berpengaruh pada kondisi dan erkembangan sebuah bank, seperti faktor permodalan (Capital), faktor Kualitas Aktiva (Assets), faktor Manajemen (Management), faktor Tentabilitas (Earning), dan faktor Likuiditas (Liquidity), sehingga BPR harus sangat memperhatikan setiap rasio dalam CAMEL ini untuk mempertahankan tingkat kesehatannya (Zahara, 2015). Kesehatan BPR adalah suatu bentuk penilaian konsumen atau masyarakat terhadap tingkat perkembangan suatu bank yang mana nantinya menjadi pengaruh besar bagi masyarakat untuk bergabung pada bank tersebut. Bank yang sehat dijadikan sebagai patokan oleh masyarakat bahwa bank tersebut mampu berkembang dan dapat bersaing, serta mampu bertahan pada masanya (Putri & Marlius, 2018). Predikat terhadap penilian kesehatan sebuah bank dinilai dengan empat kriteria tingkat kesehatan, yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat, dan Tidak Sehat (Puspita Rama Nopiana & Chasanah, 2018).
Tabel 1. Data Keuangan PT. BPR Mitra Primalestari Tahun 2017 – 2020
|
Camel |
2017 |
2018 |
2019 |
2020 |
|
Modal |
36.036.178 |
37.852.125 |
37.531.736 |
31.669.961 |
|
Atmr |
66.846.729 |
76.246.900 |
82.390.882 |
77.254.641 |
|
Apyd |
25.286.640 |
22.102.793 |
20.811.814 |
11.961.845 |
|
Jumlah Aktiva Produktif |
98.295.907 |
97.414.975 |
99.537.652 |
115.975.340 |
|
Ppapyh |
15.746.432 |
9.489.708 |
7.694.114 |
11.961.845 |
|
Ppapwd |
20.465.745 |
15.529.549 |
20.496.371 |
12.191,262 |
|
Laba Sebelum Pajak |
8.092.887 |
2.314.174 |
953.628 |
933.769 |
|
Total Asset |
83.449.289 |
90.087.521 |
94.239.295 |
115.568.142 |
|
Biaya Operasional |
15.757.398 |
12.143.309 |
11.164.391 |
9.881.247 |
|
Pendapatan Operasional |
10.305.832 |
10.841.805 |
12.084.017 |
12.846.751 |
|
Laba Bersih |
8.092.887 |
2.314.174 |
953.628 |
993.769 |
|
Jumlah Alat Likuid |
40.215.321 |
28.471.346 |
27.587.909 |
50.345.507 |
|
Jumlah Utang Lancar |
67.773.415 |
74.140.999 |
80.631.422 |
100.080.946 |
|
Kredit Yang Diberikan |
56.891.952 |
69.045.793 |
72.046.841 |
65.715.993 |
|
Jumlah Dana Yang Diterima |
114.109.786 |
110.926.481 |
115.656.228 |
134.576.304 |
Sumber: laporan keuangan PT. BPR Mitra Primalestari
Tabel 1. Mengidentifikasi terjadi fluktuasi atau ketidak tepatan rasio, karna adanya peningkatan dan penurunan nilai keuangan, seperti modal, ATMR, APYD, jumlah aktiva produktif, PPAPYH, PPAPWD, laba sebelum pajak, total asset, biaya operasional, pendapatan operasional, laba bersih, jumlah likuid, jumlah utang lancar, kredit yang diberikan, dan jumlah dana yang diterima, dari PT. BPR Mitra Primalestari.
Pada tahun 2017 modal BPR Mitra Primalestari adalah 36.036.178 dan tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 31.669.961, artinya modal BPR Mitra Primalestari mengalami penurunan sebesar 4.366.217. Untuk ATMR pada tahun 2017 sebesar 66.846.729 dan ditahun 2020 sebesar 77.254.641, artinya terjadi kenaikan sebesar 10.407.912. Untuk APYD tahun 2017 sebesar 25.286.640 dan tahun 2020 sebesar 11.961.845, artinya APYD tahun 2017 ke tahun 2020 terjadi penurunan sebesar 13.324.795. Untuk jumlah aktiva produktif pada tahun 2017 sebesar 98.295.907 dan pada tahun 2020 sebesar 115.975.340, artinya jumlah aktiva produktif terjadi kenaikan sebesar 17.679.433. Untuk PPAPYH pada tahun 2017 sebesar 15.746.432 dan pada tahun 2020 sebesar 11.961.845 artinya PPAPYH terjadi penurunan sebesar 3.784.587. Untuk PPAPWD Pada Tahun 2017 sebesar 20.465.745 dan pada tahun 2020 sebesar 12.191.262, artinya terjadi penurunan sebesar 8.274.483.
Untuk laba sebelum pajak tahun 2017 sebesar 8.092.887 dan pada tahun 2020 sebesar 933.769, artinya laba sebelum pajak terjadi penurunan sebesar 7.159.118. Untuk Total Asset pada 2017 sebesar 83.449.289 dan tahun 2020 sebesar 115.568.142, artinya ada kenaikan sebesar 32.118853. Untuk Biaya Operasional tahun 2017 sebesar 15.757.398 dan pada tahun 2020 sebesar 9.881.247, artinya biaya operasional terjadi penurunan sebesar 5.876.151. Untuk Pendapatan Operasional tahun 2017 sebesar 10.305.832 dan pada tahun 2020 sebesar 12.846.751, artinya terjadi kenaikan sebesar 2.540.919. Untuk laba bersih tahun 2017 sebesar 8.092.887 dan pada 2020 sebesar 993.769, artinya laba bersih terjadi penurunan sebesar 7.099.118.
Untuk Jumlah Alat Likuid tahun 2017 sebesar 40.215.321 dan pada tahun 2020 sebesar 50.345.507, artinya terjadi kenaikan sebesar 10.130.186. Untuk jumlah utang lancar tahun 2017 sebesar 67.773.415 dan pada tahun 2020 sebesar 100.080.946 artinya jumlah utang lancar terjadi kenaikan sebesar 32.307.531. Untuk kredit yang diberikan pada tahun 2017 sebesar 56.891.952 dan pada tahun 2020 sebesar 65.715.993, artinya terjadi kenaikan sebesar 8.824.041.
Untuk Jumlah dana yang diterima pada tahun 2017 sebesar 114.109.786 dan pada tahun 2020 sebesar 134.576.304, artinya terjadi kenaikan sebesar 20.466.518.Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa ATMR, jumlah asset produktif, total asset, pendapatan operasional, jumlah alat likuid, jumlah utang lancar, kredit yang diberikan, jumlah dana yang diterima mengalami peningkatan. Sedangkan Modal, APYD, PPAPYH, PPAPWD, laba sebelum pajak, biaya operasional, dan laba bersih mengalami penurunan.
Melihat data di atas, maka sangat penting untuk menganalisis tingkat kesehatan BPR Mitra Primalestari, sehingga dapat mempertahan operasional bank dalam menghadapi persaingan. Berdasarkan uraian tersebut maka saya tertarik untuk menganalisis dan menuangkan dalam bentuk tugas akhir yang berjudul “Analisis tingkat kesehatan keuangan PT. BPR Mitra Primalestari
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tingkat kesehatan keuangan PT. BPR Mitra Primalestari pada tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 berdasarkan metode CAMEL.
METODE PENELITIAN
Bentuk penelitian ini dilakukan dengan penelitian kualitatif yang meneliti laporan keuangan, sehingga bisa diambil kesimpulan dari penelitian ini.
Penelitian ini dilakukan pada laporan keuangan PT. BPR Mitra Primalestari melalui website resmi PT. BPR Mitra Primalestari. Sedangkan waktu yang digunakan dalam melakukan penelitian ini kurang lebih dua bulan lamanya dimuai dari Juli sampai dengan Agustus 2021. Pada penelitian ini untuk memperoleh datanya yang relevan dalam menganalisis permasalahan tersebut maka penulisan mengunakan teknik dokumentasi. Dokumentasi yang dimaksud dalam peneitian ini adalah data yang diperoleh dari pihak lain, berupa data dari internet
HASIL DAN PEMBAHASAN
PT. BPR Mitra Primalestari berdiri pada tahun 2005 oleh seorang praktisi keuangan yang mempunyai pengalaman dan penyedia jasa keuangan yang berfokus untuk masyarakat mikro, dengan akta pendirian dari Notaris Rusnaldy, SH No.34 tanggal 18 Mei 2005 dan diijinkan oleh Bank Indonesia No.7/52/KEP. GBI/2005 pada tanggal 30 Agustus 2005.
Pendiri PT. BPR Mitra Primalestari ini adalah Gunawan Limanto dan Frans Gosal, Pada tahun 2011 membuka kantor cabang pertama di Kabupaten Sintang. Produk dan layanan PT. BPR Mitra Primalestari digunakan untuk mendukung pengembangan ekonomi petani perkebunan kelapa sawit serta masyarakat setempat secara umumnya.
PT. BPR Mitra Primalestari mempunyai Visi menjadi BPR pilihan/andalan yang mengutamakan kemitraan yang sehat untuk meningkatkan inklusi keuangan, lebih khususnya pada UMKM serta nilai tambah bagi semua pemangku kepentingan. Sedangkan Misi PT. BPR Mitra Primalestari ingin menjalankan fungsi intermediasi keuangan dengan pelayanan prima dengan hati, kreatif, dan personal sehingga berkontribusi bagi pengembangan dan penguatan ekonomi secara berkesinambungan. Kami menyediakan produk yang berkualitas dan fleksibel yang praktis, akurat dan aman.
a. Tabungan = Mitra Utama, Mitra Petani, Mitra Lestari
b. Deposito = Berjangka, Prima
2. Jasa
a. Jasa Keuangan = Penerimaan Setoran, Transfer Melalui Bank lain
b. Jasa lain = Setoran Pajak

Permasalahan pertama yang ingin dijawab adalah untuk mengetahui tingkat kesehatan pada BPR Mitra Primalestari. Analisis data digunakan dengan metode CAMEL dengan menghitung masing-masing unsur CAMEL dan jumlahnya untuk menentukan tingkat kesehatan BPR Mitra Primalestari dari tahun 2017-2020.
a.) Capital (Modal)
Rasio permodalan diukur dengan membandingkan anatar rasio Modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Rasio (ATMR), Sehingga dengan rumus yang ada maka CAR (Capital Adequacy Ratio) BPR Mitra Primalestari selama tahun 2017 hingga tahun 2020 adalah sebagai berikut:
Tabel 2. Perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR)
|
Tahun |
Total Modal (Rp) |
ATMR (Rp) |
CAR (%) |
|
2017 |
51.782.610 |
66.846.729 |
77,46% |
|
2018 |
47.341.203 |
76.246.900 |
62,09% |
|
2019 |
37.531.736 |
82.390.882 |
45,55% |
|
2020 |
31.669.961 |
77.254.641 |
40,99% |
Sumber: Laporan keuangan BPR Mitra Primalestari
CAR BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 77,46%, tahun 2018 sebesar 62,09%, tahun 2019 sebesar 45,55%, dan tahun 2020 sebesar 40,99%. Hal ini menunjukan dari tahun 2017 hingga tahun 2020 rasio CAR BPR Mitra Primalestari mengalami penurunan. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio CAR, maka selanjutnya melakukan analisis nilai kredit rasio CAR (Capital Adequecy Ratio) pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020.
Tabel 2 Nilai Kredit CAR BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 774,6%, tahun 2018 sebesar 620,9%, tahun 2019 sebesar 455,5%, dan tahun 2020 sebesar 409,9%. Oleh karena nilai kredit dibatasi maksimal 100 maka nilai rasio CAR pada tahun 2017 sampai dengan 2020 diatas diakui sebagai 100. Berdasarkan hasil hitungan rasio Permodalan tahun 2017 hingga tahun 2020 menunjukan nilai kredit CAR lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8% maka rasio dicapai PT. BPR Mitra Primalestari dikategori SEHAT.
Dimana indikator ini menunjukan sehat semakin besar rasio Capital Adequecy Rasio (CAR) yang dimiliki oleh bank maka akan semakin baik bank menyediakan modal dalam jumlah yang besar.
|
Tahun |
CAR (%) |
Nilai Kredit |
Nilai Maksimum |
Bobot Rasio CAR (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
2017 |
77,46% |
774,6 |
100 |
30% |
30 |
|
2018 |
62,09% |
620,9 |
100 |
30% |
30 |
|
2019 |
45,55% |
455,5 |
100 |
30% |
30 |
|
2020 |
40,99% |
409,9 |
100 |
30% |
30 |
Sumber: Hasil Olahan Data
b.) Kualitas Aktiva Produktif (Aseets)
1. Rasio Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan dengan aktiva produktif.
Menurut Surat Keputusan dari Direksi Bank Indonesia No.31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998. Penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan Kualitas Aktiva Produktif (KAP) sebagai berikut:
a. Rasio 22,5% atau lebih diberi nilai 0
b. Untuk penurunan 0,15% dimulai dari 22,5% nilai ditambah 1 dengan maksimum 100.
Berikut adalah perhitungan Kualitas Aktiva Produktif (KAP) PT. BPR Mitra Primalestari pada tahun 2017 sampai tahun 2020 :
Tabel 4. Perhitungan Kualitas Aktiva Produktif
|
Tahun |
Aktiva Produktif Diklasifikasikan (Rp) |
Aktiva Ptoduktif (Rp) |
KAP (%) |
|
2017 |
25.286.640 |
98.295.907 |
25,72% |
|
2018 |
22.102.793 |
97.414.975 |
22,69% |
|
2019 |
20.811.814 |
99.537.652 |
20,90% |
|
2020 |
11.961.845 |
115.975.340 |
10,31% |
Sumber: Laporan Keuangan BPR Mitra Primalestari
KAP BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 25,72%, tahun 2018 sebesar 22,69%, tahun 2019 sebesar 20,90%, dan tahun 2020 sebesar 10,31%. Dari hasil tersebut nampak hasil rasio KAP mengalami penurunan pada setiap tahunnya. Hal ini disebabkan karena Aktiva Produktif yang Diklasifikasikan dan Aktiva Produktif mengalami penurunan. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio KAP, maka selanjutnya melakukan analisis nilai kredit KAP (Kualitas Aktiva Produktif) pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020.
|
Tahun |
KAP (%) |
Nilai Kredit |
Nilai Maksimum |
Bobot Rasio KAP (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
2017 |
25,72% |
150 |
100 |
25% |
25 |
|
2018 |
22,69% |
150 |
100 |
25% |
25 |
|
2019 |
20,90% |
10,66 |
100 |
25% |
2,665 |
|
2020 |
10,31% |
81,26 |
100 |
25% |
20,315 |
Sumber: Hasil Olahan Data
Nilai kredit KAP BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 150, tahun 2018 sebesar 150, tahun 2019 sebesar 10,66, dan tahun 2020 sebesar 81,26. Berdasarkan hasil perhitungan Rasio KAP pada tahun 2017 hingga tahun 2019 menunjukan nilai kredit KAP lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 10,35% maka rasio yang dicapai BPR Mitra Primalestari pada tahun 2017 hingga tahun 2019 dikategorikan dalam kelompok TIDAK SEHAT, dan tahun 2020 dikategorikan SEHAT. Semakin kecil rasio (KAP) Kualitas Aktiva Produktif maka semakin baik karena aktiva produktif yang bermasalah pada bank tersebut relatif kecil.
1. Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan.
Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase tertentu dari nominal berdasarkan pengolongan kualitas aktiva produktif sebagaimana yang diterapkan dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/147/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 tentang kualitas aktiva produktif. Menurut Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/148/KEP/DIR tanggal 12 November 1998 penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) adalah sebagai berikut.
a. Rasio dari 0% atau lebih diberi nilai kredit
b. Untuk setiap kenaikan dari 1% dimulai dari 0% nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100.
Berikut ini adalah hasil analisis Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) pada BPR Mitra Primalestari 2017 hingga 2020:
Tabel 6. Perhitungan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)
|
Tahun |
PPAP (Rp) |
PPAPWD (Rp) |
PPAP (%) |
|
2017 |
15.746.432 |
20.465.745 |
76,94% |
|
2018 |
9.489.078 |
15.529.549 |
61,10% |
|
2019 |
7.694.114 |
20.496.371 |
37,54% |
|
2020 |
11.961.845 |
12.191.262 |
98,12% |
Sumber: Laporan Keuangan BPR Mitra Primalestari
PPAP BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 76,94%, tahun 2018 sebesar 61,10%, tahun 2019 sebesar 37,54%, dan tahun 2020 sebesar 98,12%. Rasio PPAP dan Rasio PPAPWD tahun 2017 hingga tahun 2020 adanya penurunan. Setelah melakukan perhitungan nilai kredit rasio PPAP, maka selanjutnya melakukan analisis nilai kredit Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020.
Tabel 6 Nilai Kredit PPAP BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 76,94%, tahun 2018 sebesar 61,10%, tahun 2019 sebesar 37,54%, dan tahun 2020 sebesar 98,12%. Berdasarkan hasil perhitungan nilai kredit Rasio PPAP pada tahun 2017 hingga 2019 lebih kecil dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 81% maka rasio yang dicapai BPR Mitra Primalestari tahun 2017 CUKUP SEHAT karena berada diantara 66% - 81%, sedangkan tahun 2018 dikategorikan KURANG SEHAT karena berada diantara 51% - 66%, sedangkan tahun 2019 dikategorikan TIDAK SEHAT karena berada dibawah 51%, dan pada tahun 2020 dikategorikan SEHAT karena berada diatas 81%.
Tabel 7. Nilai Kredit Faktor PPAP
|
Tahun |
PPAP (%) |
Nilai Kredit |
Nilai Maksimum |
Bobot Rasio PPAP (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
2017 |
76,94% |
76,94% |
100 |
5% |
3,847 |
|
2018 |
61,10% |
61,10% |
100 |
5% |
3,055 |
|
2019 |
37,54% |
37,54% |
100 |
5% |
1,877 |
|
2020 |
98,12% |
98,12% |
100 |
5% |
4,906 |
Sumber: Hasil Olahan Data
c.) Manajemen
Pada aspek ini yang menjadi penilaian manajemen permodalan, kualitas aset, umum rentabilitas, likuiditas. Aspek ini biasanya dinilai dengan kuesioner yang ditunjukan pada bank yang bersangkutan, akan tetapi karena terkait akan unsur kerahasiaan bank. Oleh karenanya dalam aspek ini dapat diproyeksikan dengan rasio Net Profit Margin (NPM). Rasio NPM ini membandingkan laba bersih dengan Pendapatan Operasional, sehingga rasio NPM pada BPR Mitra Primalestari sebagai berikut:
Tabel 8. Perhitungan Net Profit Margin (NPM)
|
Tahun |
Laba Bersih (Rp) |
Pendapatan Operasional (Rp) |
NPM (%) |
Nilai Kredit |
|
2017 |
8.092.887 |
7.733.602 |
1,04 |
1,04 |
|
2018 |
2.314.174 |
14.493.599 |
15,96 |
15,96 |
|
2019 |
953.628 |
10.041.550 |
9,49 |
9,49 |
|
2020 |
933.769 |
10.690.657 |
8,73 |
8,73 |
Sumber: Laporan Keuangan BPR Mitra Primalestari
NPM BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 1,04%, tahun 2018 sebesar 15,96%, tahun 2019 sebesar 9,49%, dan tahun 2020 sebesar 8,73%. Hal ini menunjukan nilai kredit pada aspek manajemen tahun 2017 TIDAK SEHAT dan tahun 2018 hingga tahun 2020 nilai kredit aspek manajemen SEHAT karena melebihi ketetapan Bank Indonesia yaitu sebesar 4,9%.
d.) Earning (Rentabilitas)
Rasio retabilitas dilakukan untuk mengetahui kemampuan suatu bank dalam mendapatkan sebuah keuntungan. Rasio rentabilitas ada 2, yaitu:
1. ROA: Membandingkan antara laba sebelum pajak dengan total aktiva
2. BOPO: Membandingkan antara Beban Operasional dengan pendapatan operasional.
Berikut adalah hasil analisis Return On Asset (ROA) pada PT. BPR Mitra Primalestari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020:
Tabel 9. Perhitungan Return On Assets (ROA)
|
Tahun |
Total Laba Sebelum Pajak (Rp) |
Total Aktiva (Rp) |
ROA(%) |
|
2017 |
8.092.887 |
83.449.289 |
9,69% |
|
2018 |
2.314.174 |
90.087.521 |
2,57% |
|
2019 |
953.628 |
94.239.295 |
1,01% |
|
2020 |
933.769 |
115.568.142 |
0,81% |
Sumber: Laporan Keuangan BPR Mitra Primalestari
ROA BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 9,69%, tahun 2018 sebesar 2,57%, tahun 2019 sebesar 1,01%, tahun 2020 sebesar 0,81%. Hal ini menunjukan dari tahun 2017 hingga tahun 2020 rasio ROA BPR Mitra Primalestari mengalami penurunan. Penurunan rasio ROA ini menunjukan semakin tidak baik dalam pengoelolaan assets bank dalam menghasilkan laba. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio ROA, maka selanjutnya melakukan analisis nilai kredit Return On Assets (ROA) pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020.
Tabel 10. Nilai Kredit Faktor ROA
|
Tahun |
ROA (%) |
Nilai Kredit |
Nilai Maksimum |
Bobot Rasio ROA (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
2017 |
9,69% |
646 |
100 |
5% |
5 |
|
2018 |
2,57% |
171,33 |
100 |
5% |
5 |
|
2019 |
1,01% |
67,33 |
100 |
5% |
3,37 |
|
2020 |
0,81% |
54 |
100 |
5% |
2,7 |
Sumber: Hasil Olahan Data
Nilai Kredit ROA BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 646, tahun 2018 sebesar 171,33, tahun 2019 sebesar 67,33, dan tahun 2020 sebesar 54. Berdasarkan hasil perhitungan nilai kredit rasio ROA pada tahun 2017 hingga tahun 2018 lebih besar dari kriteria penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar 1,22% maka rasio yang dicapai BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2018 dikelompok SEHAT dan tahun 2019 CUKUP SEHAT dan tahun 2020 KURANG SEHAT. Sedangkan hasil analisis Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020 sebagai berikut:
Tabel 11. Perhitungan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)
|
Tahun |
Beban Operasional (Rp) |
Pendapatan Operasional (Rp) |
BOPO (%) |
|
2017 |
15.757.398 |
10.305.832 |
1,53% |
|
2018 |
12.143.309 |
10.841.805 |
1,12% |
|
2019 |
11.164.391 |
12.084.017 |
92,39% |
|
2020 |
9.881.247 |
12.846.751 |
76,92% |
Sumber: Laporan Keuangan BPR Mitra Primalestari
BOPO BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 1,53%, tahun 2018 sebesar 1,12%, tahun 2019 sebesar 92,39%, dan tahun 2020 sebesar 76,92%. Terjadi kenaikan rasio BOPO dari tahun 2017 hingga tahun 2020 ini menunjukan semakin tidak baik tingkat efisiensi usaha yang dijalankan oleh BPR Mitra Primalestari karena dengan biaya yang dikeluarkan tidak mampu mendapatkan penghasilan yang memadai. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio BOPO, maka selanjutnya melakukan analisis nilai kredit Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020.
Tabel 12. Nilai Kredit Faktor BOPO
|
Tahun |
BOPO (%) |
Nilai Kredit |
Nilai Maksimum |
Bobot Rasio BOPO (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
2017 |
1,53% |
1.231 |
100 |
5% |
5 |
|
2018 |
1,12% |
1.236 |
100 |
5% |
5 |
|
2019 |
92% |
100 |
100 |
5% |
5 |
|
2020 |
77% |
287,5 |
100 |
5% |
5 |
Sumber: Hasil Olahan Data
Nilai Kredit BOPO BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 1.231, tahun 2018 sebesar 1.136, tahun 2019 sebesar 100, dan tahun 2020 sebesar 287,5. Oleh karena nilai kredit dibatasi maksimum 100 maka nilai rasio pada tahun 2017 hingga tahun 2020 diatas diakui sebagai 100. Berdasarkan hasil perhitungan nilai rasio BOPO pada tahun 2017 hingga tahun 2020 lebih kecil dari kriteria yang ditetapkan Bank Indonesia berkaitan dengan penilaian kesehatan bank yakni sebesar 93,52%, maka dapat dinyatakan bahwa aspek BOPO BPR Mitra Primalestari pada predikat SEHAT.
e.) Liquidity (Likuiditas)
Likuiditas merupakan kemampuan bank untuk membayar kewajiban finansial jangka pendek tepat pada waktu yang ditunjukan. Rasio Likuiditas terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Cash Ratio (CR): Membandingkan alat likuid terhadap hutang lancar.
2. LDR: Membandingkan antara kredit yang diberikan dengan dana yang diterima.
Berikut adalah analisis Cash Ratio (CR) pada BPR Mitra Primalestari 2017 hingga tahun 2020.
Tabel 13. Perhitungan Cash Ratio (CR)
|
Tahun |
Alat Liquid (Rp) |
Hutang Lancar (Rp) |
CR (%) |
|
2017 |
40.215.321 |
67.773.415 |
59,34 |
|
2018 |
28.471.346 |
73.140.999 |
38,93 |
|
2019 |
27.587.909 |
80.631.422 |
34,21 |
|
2020 |
50.345.507 |
100.080.946 |
50,30 |
Sumber: Laporan Keuangan BPR Mitra Primalestari
CR BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 59,34%, tahun 2018 sebesar 38,93%, tahun 2019 sebesar 34,21%, dan tahun 2020 sebesar 50,30%. Penurunan rasio CR ini terjadi karena alat likuid yang meningkat dan hutang lancar yang meningkat juga. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio CR, maka selanjutnya melakukan analisis nilai kredit Cash Ratio (CR) pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020.
Tabel 14. Nilai Kredit Faktor CR
|
Tahun |
CR (%) |
Nilai Kredit |
Nilai Maksimum |
Bobot Rasio CR (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
2017 |
59,34 |
1.186,8 |
100 |
5% |
5 |
|
2018 |
38,93 |
778,6 |
100 |
5% |
5 |
|
2019 |
34,21 |
684,2 |
100 |
5% |
5 |
|
2020 |
50,30 |
1.006 |
100 |
5% |
5 |
Sumber: Hasil Olahan Data
Nilai Kredit CR BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 1.186,8%, tahun 2018 sebesar 778,6%, tahun 2019 sebesar 684,2%, dan tahun 2020 sebesar 1.006. Oleh karena nilai kredit dibatasi maksimum 100 maka nilai rasio CR pada tahun 2017 hingga tahun 2020 diatas diakui sebagai 100. Berdasarkan hasil perhitungan nilai rasio CR pada tahun 2017 hingga tahun 2020 lebih besar dari kriteria yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 4,05% maka dapat dinyatakan bahwa aspek CR BPR Mitra Primalestari pada predikat SEHAT.
Sedangkan hasil analisis Loan To Deposit Ratio (LDR) pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020 sebagai berikut:
Tabel 15. Loan To Deposit Ratio (LDR)
|
Tahun |
Kredit yang diberikan (Rp) |
Dana yang diterima (Rp) |
LDR (%) |
|
2017 |
56.891.952 |
114.109.786 |
49,86 |
|
2018 |
69.045.793 |
110.926.481 |
62,24 |
|
2019 |
72.046.841 |
115.656.228 |
62,29 |
|
2020 |
65.715.993 |
134.576.304 |
48,83 |
Sumber: Laporan Keuangan BPR Mitra Primalestari
LDR BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 49,86%, tahun 2018 sebesar 62,24%, tahun 2019 sebesar 62,29%, dan tahun 2020 sebesar 48,83%. Terjadi penurunan rasio LDR ini menunjukan adanya penurunnya dana yang disalurkan bank melalui pembiayaan. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio LDR, maka selanjutnya melakukan analisis nilai kredit LDR pada BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020.
Tabel 16. Nilai Kredit Faktor LDR
|
Tahun |
LDR (%) |
Nilai Kredit |
Nilai Maksimum |
Bobot Rasio LDR (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
2017 |
49,86 |
256,56 |
100 |
5% |
5 |
|
2018 |
62,24 |
207,04 |
100 |
5% |
5 |
|
2019 |
62,29 |
206,84 |
100 |
5% |
5 |
|
2020 |
48,83 |
260,68 |
100 |
5% |
5 |
Sumber: Hasil Olahan Data.
Nilai Kredit CR BPR Mitra Primalestari per 31 Desember 2017 sebesar 256,56 tahun 2018 sebesar 207,04%, tahun 2019 sebesar 206,84%, dan tahun 2020 sebesar 260,68. Oleh karena nilai kredit dibatasi maksimum 100 maka nilai rasio LDR pada tahun 2017 hingga tahun 2020 diatas diakui sebagai 100. Berdasarkan hasil perhitungan nilai rasio LDR pada tahun 2017 hingga tahun 2020 lebih kecil dari kriteria yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 94,75% maka dapat dinyatakan bahwa aspek LDR pada BPR Mitra Primalestari pada predikat SEHAT.
Analisis Tingkat Kesehatan Keuangan PT. BPR Mitra Primalestari tahun 2017 hingga tahun 2020.
1. Capital (Modal)
Tabel 17. Nilai Rasio CAR Tahun 2017 s/d 2020
|
Rasio |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
|
CAR |
77,46% |
62,09% |
45,55% |
40,99% |
Sumber: Hasil Olahan Data
Faktor Permodalan hanya terdapat satu rasio untuk mengukur tingkat kesehatan bank, yaitu Capital Adequecy Ratio (CAR). Hasil CAR dikuantifikasikan dari dua komponen yaitu modal dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR). Rasio ini mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung resiko. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, bank yang dinyatakan termasuk sebagai bank yang dikategorikan sehat harus memiliki CAR paling kecil sebesar 8%. Dari tahun 2017 hingga tahun 2020 nilai rasio CAR tertinggi dicapai pada tahun 2017 sebesar 77,46% dan nilai terendah terjadi pada tahun 2020 sebesar 40,99%. Penurunan rasio CAR ini terjadi akibat adanya penurunan modal dan kenaikan ATMR. Untuk meningkatkan nilai rasio CAR, hal yang dapat dilakukan oleh bank ialah meningkatan modal bank, baik moda sendiri atau modal pinjaman.
2. Assets (Kualitas Aktiva Produktif)
Faktor Asset dinailai dengan mengunakan dua komponen rasio, yaitu:
a. Kualitas Aktiva Produkrif (KAP)
Tabel 18. Nilai Rasio KAP Tahun 2017 s/d 2020
|
Rasio |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
|
KAP |
25,72% |
22,69% |
20,90% |
10,31% |
Sumber: Hasil Olahan Data
Aktiva Produktif Yang Diklasifikasikan (APYD) terdiri dari lima macam kolektabilitas beserta bobotnya, yaitu 0% dari aktiva produktif yang tergolong lancar, 25% dari aktiva produktif yang tergolong dalam perhatian khusus, 50% dari aktiva produktif yang tergolong kurang lancar, 75% dari aktiva produktif yang tergolong diragukan, dan 100% aktiva produktif yang tergolong macet. Sepanjang empat tahun ini rasio terbaik dicapai pada tahun 2017 yaitu sebesar 10,31% dan rasio terburuk dicapai pada tahun 2020 sebesar 25,72%. Penurunan rasio KAP ini menunjukan baiknya kinerja kualitas aktiva produktif.
b. Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)
Tabel 19. Nilai Rasio PPAP Tahun 2017 s/d 2020
|
Rasio |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
|
PPAP |
76,94% |
61,10% |
37,54% |
98,12% |
Sumber: Hasil Olahan Data
Perhitungan rasio ini untuk mengatahui seberapa besar kredit bermasalah yang dijamin oleh dana dari aktiva produktif yang telah disisihkan untuk menutup resiko terjadinya kredit macet. Selama empat tahun ini rasio terbaik dicapai pada tahun 2020 sebesar 98,12% dan yang terburuk pada tahun 2019 sebesar 37,54%. Untuk mengantisipasi merosot nya nilai rasio ini, ada baiknya bank lebih selektif dan lebih ketat dalam memberikan kredit kepada nasabah agar tidak terjadi adanya kredit macet.
3. Management
Tabel 20. Nilai Rasio NPM Tahun 2017 S/D Tahun 2020
|
Rasio |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
|
NPM |
1.04% |
15,96% |
9,49% |
8,73% |
Sumber: Hasil Olahan Data
Aspek ini biasanya dinilai mengunakan kuesioner yang ditujukan pada bank yang bersangkutan, akan tetapi karena keterbatasan maka pengisian tersebut sulit dilakukan karena terkait akan unsur kerahasiaan bank. Oleh karenanya dalam aspek ini dapat diproyeksikan dengan rasio Net Profit Margin (NPM). Rasio NPM merupakan rasio yang dapat diketahui dengan cara membandingkan Laba Bersih dengan Pendapatan Operasional yang bertujuan untuk mengetahui laba bersih sesudah pajak yang dihasilkan bank. Nilai rasio NPM tertinggi pada tahun 2018 yaitu sebesar 15,96% dan yang terendah dicapai pada tahun 2017 sebesar 1,04%. Semakin besar rasio NPM yang dicapai berarti semakin besar profit yang didapat oleh bank melalui kinerja manaemen yang baik.
4. Earning (Rentibilitas)
Penilaian faktor rentabilitas berdasarkan dua komponen rasio, yaitu:
a. Return Of Assets (ROA)
Tabel 21. Nilai Rasio ROA Tahun 2017 s/d 2020
|
Rasio |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
|
ROA |
9,69% |
2,57% |
1,01% |
0,81% |
Sumber: Hasil Olahan Data
Rasio ini mengukur kemampuan bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakin kecil nilai rasio ROA suatu bank, semakin kecil pula nilai keuntungan yang dicapai bank tersebut. Dari tahun 2017 hingga tahun 2020 kondisi paling baik dicapai pada tahun 2017 sebesar 9,69% dan nilai rasio terendah dicapai pada tahun 2020 sebesar 0,81. Penurunan yang signifikan ini disebabkan oleh penurunan pada biaya operasional terutama biaya bunga atas pinjaman yang diterima dari baik lain yang diikuti dengan penurunan biaya operasional.
Untuk mencegah menurunnya kembali rasio ROA ada baiknya bank menekan pengeluaran atau melakukan penghematan biaya operasional yang kurang perlu seperti yang ada pada pos biaya lainnya. Selain itu juga berkaitan dengan pemberian kredit, ada baiknya bank melakukan investigasi kepada calon debitur dan melakukan pemantauan terhadap pengunaan kredit, serta kemampuan dan kepatuhan debitur, dalam memenuhi kewajibannya, seperti yang dilakukan untuk meninamalisir kenaikan nilai pada rasio KAP.
b. Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional
Tabel 22. Nilai Rasio BOPO Tahun 2017 s/d 2020
|
Rasio |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
|
BOPO |
1,53% |
1,12% |
92,39% |
76,92% |
Sumber: Hasil Olahan Data
Rasio ini mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Dari tahun 2017 hingga tahun 2020, karena semakin meningkatnya rasio ini berarti bank semakin tidak efisien dalam melakukan kegiatan operasionalnya. Hal ini terjadi karena penurunan jumlah pendapatan operasionalnya lebih kecil dibandingkan biaya operasionalnya. Untuk mengantisipasi penurunan nilai rasio BOPO bank sebaiknya menekan biaya operasional sekecil mungkin dengan mengurangi biaya operasional yang tidak perlu seperti pos biaya lainnya yang kurang jelas pengunaannya.
5. Liquidity (Likuiditas)
Penilaian faktor likuiditas dinilai dengan dua rasio, yaitu:
a. Cash Ratio (CR)
Tabel 23. Nilai Rasio CR Tahun 2017 s/d 2020
|
Rasio |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
|
CR |
59,34% |
38,93% |
34,21% |
50,30% |
Sumber: Hasil Olahan Data
Rasio Alat likuid terhadap hutang lancar mengukur kemampuan bank dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan dibank. Semakin tinggi rasio ini semaki tinggi pula kemampuan likuiditas bank bersangkutan. Dari tahun 2017 hingga tahun 2020 rasio terbaik dicapai pada tahun 2017 sebesar 59,34% sedangkan rasio terendah dicapai pada tahun 2019 sebesar 34,21%. Penurunan nilai rasio ini terjadi karena adanya penurunan aktiva lancar yang dimiliki bank.
b. Loan Deposit Ratio (LDR)
Tabel 24. Nilai Rasio LDR Tahun 2017 s/d 2020
|
Rasio |
Tahun 2017 |
Tahun 2018 |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
|
LDR |
49,86% |
62,24% |
62,29% |
48,83% |
Sumber: Hasil Olahan Data
Rasio ini mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnnya. Semakin tinggi nilai rasio ini memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar. Nilai rasio terbaik dicapai pada tahun 2017 dengan nilai sebesar 49,86% dan rasio terendah dicapai pada tahun 2018 sebesar 62,24%. Untuk mengantisipasi agar rasio LDR tidak semakin memburuk bank dapat meningkatkan sumber likuditasnya dengan cara menambah modal inti dengan menjual saham atau menambah modal pinjaman. Dengan begitu dihadapkan bank dapat membayar kembali penarikan yang dilakukan oleh deposan.
Setiap nilai rasio memiliki keterkaitan dengan nilai rasio lainnya. Rasio CAR yang menilai kesehatan faktor permodalan bank memiliki keterkaitan dengan rasio KAP dan PPAP yang menilai kesehatan faktor asset dan juga faktor CR dan LDR yang menilai kesehatan faktor likuiditas bank. Jika pada bermasalah, berarti bank harus menyisihkan dana untuk penghapus nilai aktiva produktif yang bermasalah yang dapat dikalkulasikan pada rasio PPAP.
Karena dengan adanya kredit macet yang besar maka bank harus membentuk PPAP semakin besar pula. PPAP yang dibentuk oleh bank semakin besar dapat meningkatkan nilai rasio ini namun dapat berakibat modal bank menjadi menurun. Modal bank menjadi menurun karena PPAP yang dibentuk oleh bank nilainya harus diambil dari modal bank. Jika faktor asset yang dihitung dengan rasio KAP dan PPAP semakin tidak sehat akan berdampak negatif kepada faktor likuiditas yang diperhitungkan dengan rasio CR dan LDR, karena salah satu sumber likuiditas bank terdapat pada nilai aktiva lancar yang berasal dari kredit yang diberikan.
Maka bank semakin tidak likuid, antisipasi yang harus dilakukan adalah dengan mengambil nilai dari faktor modal. Kemudian faktor Earning yang dikalkulasikan dengan rasio faktor ROA dan BOPO dapat membantu faktor modal untuk terus menjaga dan menambahkan nilai ketersediaan modal yang ada. Kemudian rasio NPM sebagai rasio profitabilitas dapat memproyeksikan bagaimana kinerja manajemen bank dalam memanfaatkan Modal, Beban Operasional, Aktiva Produktif, untuk menghasilkan pendapatan untuk bank. Perhitungan nilai bersih masing-masng rasio adalah sebegai berikut:
Tabel 25. Nilai Bersih Rasio CAMEL 2017
|
No |
Fakor yang dinilai |
Rasio (%) |
Nilai Kredit Komponen |
Bobot Faktor (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4)= (2) x (3) |
||
|
1 |
Permodalan (KPMM/CAR) |
77,46% |
100 |
30% |
30 |
|
2 |
Kualitas Aktiva Produktif a. Rasio KAP b. Rasio PPAP |
25,72% 76,94% |
100 76,94 |
25% 5% |
25 3,847 |
|
3 |
Manajemen |
1,04% |
100 |
20% |
20 |
|
4 |
Rentabilitas a. Rasio ROA b. Rasio BOPO |
9,69% 1,53% |
100 100 |
5% 5% |
5 5 |
|
5 |
Likuiditas a. Rasio CR b. Rasio LDR |
59,34% 49,86% |
100 100 |
5% 5% |
5 5 |
|
Jumlah Faktor CAMEL 2017 |
98,84 |
||||
|
Kriteria |
SEHAT |
||||
Sumber: Hasil Olahan Data
Angka Rasio CAR menunjukan kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktiva sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko sebesar 77,46%. Angka Rasio KAP menunjukan aktiva produktif yang bermasalah pada bank sebesar 25,72%. Angka Rasio PPAP menunjukan kemampuan bank dalam mengantisipasi penghapusan kredit macet sebesar 76,94%.
Angka Rasio NPM menunjukan kemampuan suatu bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak ditinjau dari sudut pendapatan operasinya sebesar 1,04%. Angka Rasio ROA menunjukan kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan sebesar 9,69%. Angka Rasio BOPO menunjukan tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya sebesar 1,53%. Angka Rasio CR menunjukan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya sebesar 59,34%. Angka Rasio LDR menunjukan kemampuan suatu bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberi sebagai sumber likuiditasnya sebesar 49,86%. Nilai kotor rasio dan bobot diberikan menggunakan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Nilai rasio bersih merupakan hasil perkalian nilai rasio kotor dengan bobot akan dijumlahkan dari seluruh rasio CAMEL dan diperoleh nilai bersih rasio CAMEL. Nilai Rasio CAMEL ini menunjukan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Tabel 26. Nilai Bersih Rasio CAMEL 2018
|
No |
Fakor yang dinilai |
Rasio (%) |
Nilai Kredit Komponen |
Bobot Faktor (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4)= (2) x (3) |
||
|
1 |
Permodalan (KPMM/CAR) |
62,09% |
100 |
30% |
30 |
|
2 |
Kualitas Aktiva Produktif a. Rasio KAP b. Rasio PPAP |
22,69% 61,10% |
100 61,10 |
25% 5% |
25 3,055 |
|
3 |
Manajemen |
15,96% |
100 |
20% |
20 |
|
4 |
Rentabilitas a. Rasio ROA b. Rasio BOPO |
2,57% 1,12% |
100 100 |
5% 5% |
5 5 |
|
5 |
Likuiditas a. Rasio CR b. Rasio LDR |
38,93% 62,24% |
100 100 |
5% 5% |
5 5 |
|
Jumlah Faktor CAMEL 2018 |
98,05 |
||||
|
Kriteria |
SEHAT |
||||
Sumber: Hasil Olahan Data
Angka Rasio CAR menunjukan kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktiva sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko sebesar 62,09%. Angka Rasio KAP menunjukan aktiva produktif yang bermasalah pada bank sebesar 22,69%. Angka Rasio PPAP menunjukan kemampuan bank dalam mengantisipasi penghapusan kredit macet sebesar 61,10%. Angka Rasio NPM menunjukan kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya sebesar 15,96%. Angka Rasio ROA menunjukan kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan sebesar 2,57%. Angka Rasio BOPO menunjukan tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya sebesar 1,12%.
Angka Rasio CR menunjukan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya sebesar 38,93%. Angka Rasio LDR menunjukan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya sebesar 62,24%. Nilai kotor rasio dan bobot diberikan menggunakan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Nilai rasio bersih yang merupakan hasil perkalian nilai rasio kotor dengan bobot akan dijumlahkan dari seluruh rasio CAMEL dan diperoleh Nilai Bersih Rasio CAMEL. Nlai Rasio CAMEL ini menunjukan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Tabel 27. Nilai Bersih Rasio CAMEL 2019
|
No |
Fakor yang dinilai |
Rasio (%) |
Nilai Kredit Komponen |
Bobot Faktor (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4)= (2) x (3) |
||
|
1 |
Permodalan (KPMM/CAR) |
45,55% |
100 |
30% |
30 |
|
2 |
Kualitas Aktiva Produktif a. Rasio KAP b. Rasio PPAP |
20,90% 37,54% |
10,6 37,54 |
25% 5% |
2,65 1.877 |
|
3 |
Manajemen |
9,49% |
100 |
20% |
20 |
|
4 |
Rentabilitas a. Rasio ROA b. Rasio BOPO |
1,01% 92% |
67,33 100 |
5% 5% |
3,36665 5 |
|
5 |
Likuiditas a. Rasio CR b. Rasio LDR |
34,21% 62,29% |
100 100 |
5% 5% |
5 5 |
|
Jumlah Faktor CAMEL 2019 |
72,89 |
||||
|
Kriteria |
CUKUP SEHAT |
||||
Sumber: Hasil Olahan Data
Angka Rasio CAR menunjukan kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktiva sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko sebesar 45,55%. Angka Rasio KAP menunjukan aktiva produktif yang bermasalah pada bank sebesar 20,90%. Angka Rasio PPAP menunjukan kemampuan bank dalam mengantisipasi penghapusan kredit macet sebesar 37,54%. Angka Rasio NPM menunjukan kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya sebesar 9,49%. Angka Rasio ROA menunjukan kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan sebesar 1,01%.
Angka Rasio BOPO menunjukan tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya sebesar 92%. Angka Rasio CR menunjukan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya sebesar 34,21%. Angka Rasio LDR menunjukan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya sebesar 62,29%. Nilai kotor rasio dan bobot diberikan menggunakan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Nilai rasio bersih yang merupakan hasil perkalian nilai rasio kotor dengan bobot akan dijumlahkan dari seluruh rasio CAMEL dan diperoleh Nilai Bersih Rasio CAMEL. Nlai Rasio CAMEL ini menunjukan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Tabel 28. Nilai Bersih Rasio CAMEL 2020
|
No |
Fakor yang dinilai |
Rasio (%) |
Nilai Kredit Komponen |
Bobot Faktor (%) |
Nilai Kredit Faktor |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4)= (2) x (3) |
||
|
1 |
Permodalan (KPMM/CAR) |
40,99% |
100 |
30% |
30 |
|
2 |
Kualitas Aktiva Produktif a. Rasio KAP b. Rasio PPAP |
10,31% 98,12% |
81,2 98,12 |
25% 5% |
20,3 4,906 |
|
3 |
Manajemen |
8,73% |
100 |
20% |
20 |
|
4 |
Rentabilitas a. Rasio ROA b. Rasio BOPO |
0,81% 77% |
54 100 |
5% 5% |
2,7 5 |
|
5 |
Likuiditas a. Rasio CR b. Rasio LDR |
50,30% 48,83% |
100 100 |
5% 5% |
5 5 |
|
Jumlah Faktor CAMEL 2020 |
92,90 |
||||
|
Kriteria |
SEHAT |
||||
Sumber: Hasil Olahan Data
Angka Rasio CAR menunjukan kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktiva sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva yang berisiko sebesar 40,99%. Angka Rasio KAP menunjukan aktiva produktif yang bermasalah pada bank sebesar 10,31%. Angka Rasio PPAP menunjukan kemampuan bank dalam mengantisipasi penghapusan kredit macet sebesar 98,12%. Angka Rasio NPM menunjukan kemampuan bank dalam menghasilkan laba bersih sebelum pajak (net income) ditinjau dari sudut pendapatan operasinya sebesar 8,73%.
Angka Rasio ROA menunjukan kemampuan bank didalam memperoleh laba dan efisiensi secara keseluruhan sebesar 0,81%. Angka Rasio BOPO menunjukan tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya sebesar 77%. Angka Rasio CR menunjukan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya sebesar 50,30%. Angka Rasio LDR menunjukan kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya sebesar 48,83%. Nilai kotor rasio dan bobot diberikan menggunakan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Nilai rasio bersih yang merupakan hasil perkalian nilai rasio kotor dengan bobot akan dijumlahkan dari seluruh rasio CAMEL dan diperoleh Nilai Bersih Rasio CAMEL. Nlai Rasio CAMEL ini menunjukan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Tingkat kesehatan PT. BPR Mitra Primalestari dari tahun 2017 hingga tahun 2019 mengalami penurunan dan tahun 2020 mengalami kenaikan. Tahun 2017 mendapat nilai bersih rasio sebesar 98,84%, dan menurun 0,792% ditahun 2018 menjadi 98,05% kemudian menurun 25,16 ditahun 2019 menjadi 72,89%, dan ditahun 2020 naik 20,01 menjadi 92,90. Ketidakstabilan ini disebabkan oleh nilai kredit yang bermasalah setiap tahunnya.
Menurut Surat Edaran Bank Indonesi Nomor: 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004, Penilaian tingkat kesehatan bank merupakan penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja bank mealui penilian aspek permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuditas dan sentivitas terhadap resiko pasar. Penggologan tingkat kesehatan bank dibagi dalam empat kategori yaitu: sehat, cukup sehat, kurang sehat, dan tidak sehat, namun sistem pemberian nilai dalam menentukan tingkat kesehatan bank didasarkan pada “reward system” dengan nilai kredit antara 0 dampai dengan 100, yakni sebagai berikut:
Tabel 29. Predikat Tingkat Kesehatan Bank
|
Nilai Kredit |
Kriteria |
|
81 - 100 |
Sehat |
|
66 - <81 |
Cukup Sehat |
|
51 - <66 |
Kurang Sehat |
|
0 <51 |
Tidak Sehat |
Sumber: Surat Edaran Bank Indonesia Nomor: 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004
Tabel 30. Predikat Penilaian Tingkat Kesehatan BPR Mitra Primalestari
|
Tahun |
Nilai CAMEL |
Kriteria |
|
2017 |
98,84 |
Sehat |
|
2018 |
98,05 |
Sehat |
|
2019 |
72,89 |
Cukup Sehat |
|
2020 |
92,90 |
Sehat |
Sumber: Hasil Olahan Data
Berdasarkan hasil perhitungan nilai bersih masing-masing rasio yang tertera dalam tabel diatas terlihat penjumlahan nilai bersih keseluruhan aspek (CAMEL) pada tahun 2017 sebesar 98,84, tahun 2018 sebesar 98,05, tahun 2019 sebesar 72,89, dan tahun 2020 sebesar 92,90.
KESIMPULAN
Berdasarkan data yang diperoleh dari PT. BPR Mitra Primalestari serta hasil analisis data, maka hasil akhir penelitian Analisis Tingkat Kesehatan Keuangan PT. BPR Mitra Primalestari dengan mengunakan metode CAMEL adalah sebagai berikut: Pada tahun 2017 dikategorikan SEHAT dengan hasil 98,84. Pada tahun 2018 dikategorikan SEHAT dengan hasil 98,05. Pada tahun 2019 dikategorikan CUKUP SEHAT dengan hasil 72,89. Pada tahun 2020 dikategorikan SEHAT dengan hasil 92,90.
DAFTAR PUSTAKA
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia nomor 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004. Prihal Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia, Surat Edaran Nomor 6/23/DPNP tanggal 31 Mei 2004. Perihal Tatacara Penilaian Kesehatan Bank Umum.
Bank Indonesia, Peraturan Bank Indonesia: Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif BPR, Pub. L. No. 8/19/PBI/2006 (2006). Jakarta.
Dendawijaya. 2005. Manajemen Perbankan, Penerbit Ghalia Indonesia, Bogor, Indonesia.
Fernando. 2017. Analisis Kinerja Keuangan Bank dengan Menggunakan metode CAMEL pada PT. BPD DIY 2014-2016.
Handayani, M., & Marlius, D. (2017). Analisis Tingkat Kesehatan PT. BPR Batang Kapas.
Hasibuan, Melayu. 2005. Dasar-dasar perbankan. Cetakan ke-4.PT. Bumi Aksara, Jakarta. https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Bank-Perkreditan-Rakyat.aspx
Jacob, (2013). Analisis Laporan Keuangan Dengan Menggunakan Metode Camel Untuk Menilai Tingkat Kesehatan Perbankan. Jurnal EMBA.
Kasmir, 2002. Manajemen Perbankan. Edisi 1. Cetakan ke- 3. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Kasmir. 2003. Bank Dan Lembaga Keuangan lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Kasmir. (2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Ed. Revisi). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Laksito, H., & Sutapa. (2010). Memprediksi Kesehatan Bank dengan Rasio CAMELS pada Bank Perkreditan Rakyat. Jurnal Keuangan Dan Perbankan.
Lukman. 2009. Manajemen Perbankan. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Pandia, F. (2012). Manajemen Dana dan Kesehatan Bank. Jakarta: Rineka Cipta.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, 2016, Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum No: 4/POJK.03/2016.
Putri, Y. A., & Marlius, D. (2018). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jorong Kampung Tangah Pariaman Cabang Padang.
Puspita Rama Nopiana, & Chasanah, M. (2018). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dengan Metode CAMEL, Kota Batam.
Riyadi. 2006. Banking Asset and Liability Management, Jakarta : Salemba
Sudirman, I. W. (2013). Manajemen Perbankan : Menuju Bankir Konvensional yang Profesional (Pertama). Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sugiyono, 2017 “Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D”, Bandung, Penerbit CV. Alfabeta.
Susilo, dkk, 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Salemba Empat, Jakarta.
Sujarweni,W,V., 2020. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta, Penerbit Pustaka Baru Press.
Wijaya, Dendy. 2009. Manajemen Perbankan. Ghalia Indonesia, Jakarta.
Zahara. (2015). Analisis Tingkat Kesehatan bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan Metode CAMEL (Studi Kasus pada Tiga BPR di Sumatera Barat). Journal Accounting and Management.