FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AUDITOR SWITCHING : KANTOR AKUNTAN PUBLIK, OPINI AUDIT, DAN PERGANTIAN MANAJEMEN
Elda Sidik Silaban
Perbanas Institute
|
Riwayat Artikel: Received: 28-11-2022 Revised: 15-12-2022 Accepted: 20-12-2022
Keywords: public accountant office; audit opinion; change of management; switching auditors
Kata Kunci: kantor akuntan public; opini audit; pergantian manajemen; auditor switching
|
|
Abstract The long audit engagement resulted in a comfortable relationship between the auditor and the management. Currently in Indonesia the public accounting profession has grown rapidly, so that companies can choose to always use the same public accounting firm or carry out a change of public accounting firm (auditor switching). Regulations regarding the time limit for this engagement are regulated in the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia No. 17/PMK. 01/ 2008. The approach to writing this review article uses a descriptive qualitative approach and library research, sourced from the Google Scholar online application and other academic online media. The results of the study show that public accounting firms, audit opinions, management changes have an effect on auditor switching. Further studies are still needed to look for other factors that can influence auditor switching besides the variables examined in this article. These other factors include company complexity, client companies, and financial distress |
|
|
Abstrak Perikatan audit yang lama mengakibatkan hubungan yang nyaman antara auditor serta pihak manajemen. Saat ini di Indonesia profesi akuntan publik telah tumbuh dengan pesat, sehingga perusahaan dapat memilih guna senantiasa memanfaatkan kantor akuntan publik yang sama ataupun melaksanakan pergantian kantor akuntan publik (auditor switching). Peraturan mengenai pembatasan jangka waktu perikatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 17/ PMK. 01/ 2008. Pendekatan penulisan artikel reveiw ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka atau library research, bersumber dari aplikasi online google scholar dan media online akademik lainnya. Hasil penelitian meunjukkan bahwa kantor akuntan publik, opini audit, pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching. Masih di perlukan kajian yang lebih lanjut untuk mencari faktor-faktor lain apa saja yang dapat memengaruhi auditor switching selain variabel yang di teliti dalam artikel ini. Faktor lain tersebut seperti kompleksitas perusahaan, perusahaan klien, dan financial distress |
Corresponding Author: Elda Sidik Silaban
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Perikatan audit yang lama mengakibatkan hubungan yang nyaman antara auditor serta pihak manajemen. Saat ini di Indonesia profesi akuntan publik telah tumbuh dengan pesat, sehingga perusahaan dapat memilih guna senantiasa memanfaatkan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang sama ataupun melaksanakan pergantian KAP (auditor switching). Peraturan mengenai pembatasan jangka waktu perikatan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 17/ PMK. 01/ 2008 “jasa akuntan publik”, yang pertama pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan dari suatu entitas dilakukan oleh antor akuntan publik untuk tahun buku 6 (enam) tahun berturut- turut serta oleh auditor paling lama 3 (tiga) tahun berturut- turut (pasal 3 ayat 1). Kedua, kantor akuntan publik ataupun seorang auditor boleh menerima kembali penugasan sesudah selama 1 (satu) tahun buku tidak memberikan jasa audit kepada klien yang bersangkutan (pasal 3 ayat 2 dan 3). Pergantian KAP kerap terjalin sebab perilaku independensi auditor yang mengalami penurunan karena terdapatnya ikatan kerja sama dalam jangka waktu yang lama secara individu antara auditor dengan klien, sehingga mempengaruhi perilaku mental serta opini seorang auditor.
Beberapa hal yang dapat mempengaruhi auditor switching yaitu pergantian manajemen, dimana hal ini terjalin pada saat terjadi pergantian komposisi manajemen dalam suatu entitas bisnis. Aspek selanjutnya merupakan financial distress dimana perihal ini perusahaan terletak pada posisi ataupun keadaan kesulitan keuangan. Keadaan ini bisa dipicu oleh tidak tertib maupun pengelolaan keuangan tidak secara hati-hati ataupun tidak dikelola dengan baik. Aspek terakhir yang diprediksi dapat mempengaruhi auditor switching merupakan opini audit going concern. Opini auditor yang berisi tentang adanya sangsi terhadap perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya termasuk dalam bagian opini audit going concern. Secara rinci tujuan dari penulisan literature review paper ini adalah untuk mengetahui pengaruh atau hubungan antara variable eksogen (X1) kantor akuntan publik, (X2) opini audit, (X3) pergantian manajemen. Artikel ini khusus membahas faktor kantor akuntan publik, opini audit, dan pergantian manajemen (X1, X2, dan X3) yang mempengaruhi auditor switching (Y). Literature review paper ini hanya membahas sebagian kecil saja yang akan dikaji dan direview.
METODA PENELITIAN
Ditinjau dari jenis datanya, pendekatan penulisan artikel reveiw ini dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan kajian pustaka atau library research, bersumber dari aplikasi online google scholar dan media online akademik lainnya, yang dimana tujuan dari penelitian kualitatif ini dapat diketahui apakah kantor akuntan publik, opini audit, pergantian manajemen yang memengaruhi auditor switching.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan kajian teori dan penelitian terdahulu tentang kantor akuntan publik, opini audit, pergantian manajemen yang memengaruhi auditor switching yaitu:
a. Pengaruh Kantor Akuntan Publik Terhadap Auditor Switching
Tarmizi et al (2017) melakukan penelitian analisis faktor-faktor yang mempengaruhi auditor switching. Penelitian tersebut memberikan hasli penelitian bahwa variabel yang mempengaruhi auditor switching adalah manajemen turnover (CEO) dan ukuran KAP. Opini audit, ukuran klien dan audit tenure tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Penelitian serupa yang dilakukan oleh Masitoh et al (2019) yang dilakukan di perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dengan mengggunakan regresi logistik menunjukan opini audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching, financial distress tidak berpengaruh terhadap auditor switching, dan ukuran KAP berpengaruh terhadap audit switching. Suryandari et al (2019) menguji pengaruh opini audit, audit fee, dan ukuran KAP terhadap auditor switching dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderating yang juga dilakuakn di perusahaan keuangan yang terdaftar di BEI menunjukkan bahwa opini audit berpengaruh negatif signifikan terhadap auditor switching dan ukuran KAP berpengaruh positif sgnifikan terhadap auditor switching, sedangkan audit fee tidak berpengaruh terhadap auditor switching serta ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh opini audit, audit fee, dan ukuran KAP terhadap auditor switching. Penelitian yang dilakukan oleh Widyastuti (2020) dengan menggunakan data laporan keuangan tahunan perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI memberikan hasil penelitian bahwa ukuran kantor akuntan publik memiliki pengaruh signifikan positif terhadap auditor switching, sedangkan opini audit, financial distress, pertumbuhan perusahaan, dan pergantian manajemen tidak memiliki pengaruh terhadap auditor switching.
b. Pengaruh Opini Audit Terhadap Auditor Switching
Penelitian yang dilakukan oleh Arifani (2017) yang dilakukan di perusahaan pertambangan memberikan hasil penelitian yaitu ukuran KAP, ukuran perusahaan, pertumbuhan perusahaan, kesulitan keuangan dan pergantian manajemen tidak berpengaruh terhadap auditor switching sedangkan opini auditor sebelumnya berpengaruh terhadap auditor switching. Patriotri (2018) menurut penelitiannya yang dilakukan di perusahaan manufaktur memberikan hasil pengujian bahwa opini audit going concern berpengaruh terhadap auditor switching. Sedangkan pergantian manajemen, ukuran KAP, ukuran perusahaan, fee audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Penelitian yang dilakukan oleh Haryanto (2018) yang dilakukan di perusahaan manufaktur memberikan hasil analisis yaitu variable opini audit dan kompleksitas perusahaan berpengaruh positif dan signifikan pada terjadinya auditor switching. Sementara itu, variable pergantian manajemen, ukuran perusahaan klien, financial distress dan pertumbuhan perusahaan tidak mendukung pada terjadinya auditor switching dan penelitian yang dilakukan leh Syabaniar et al (2021) menunjukkan bahwa variabel ukuran kantor akuntan publik memiliki pengaruh dengan arah negatif terhadap auditor switching, pergantian manajemen tidak berpengaruh terhadap auditor switching, financial distress tidak berpengaruh terhadap auditor switching, sedangkan opini audit going concern memiliki pengaruh dengan arah positif terhadap auditor switching.
c. Pengaruh Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching
Penelitian yang dilakukan oleh 3 (tiga) peneliti yang dilakukan di perusahaan manfaktur terkait tentang pengaruh pergantian manajemen terhadap auditor switching yaitu Ravenda (2017) dalam penelitiannya di perusahaan manufaktur memberikan hasil penelitian yaitu pergantian manajemen dan ukuran perusahaan klien berpengaruh terhadap auditor switching, sedangkan opini audit, ukuran KAP, dan financial distress tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Penelitian yang dilakukan oleh Chomsatu et al (2019) menunjukkan bahwa hanya variabel pergantian manajemen memiliki pengaruh terhadap auditor switching, sedangkan variabel opini audit, ukuran perusahaan, dan persentase perubahan ROA tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Novasari (2019) dalam penelitiannya dalam hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kesulitan keuangan, ukuran KAP, opini audit, audit delay dan fee audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching sedangkan pergantian manajemen berpengaruh positif terhadap auditor switching.
KERANGKA KONSEPTUAL
Berdasarkan rumusan masalah, kajian teori, penelitian terdahulu tentang kantor akuntan publik, opini audit, pergantian manajemen yang memengaruhi auditor switching maka di peroleh rerangka berfikir untuk artikel ini, yaitu sebagai berikut:

Gambar 1
Kerangka Konseptual
Berdasarkan kajian teori dan review hasil dari artikel yang relevan serta gambar dari kerangka konseptual, maka kantor akuntan publik, opini audit, pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching. Selain dari tiga variabel eksogen ini yang memengarahui auditor switching, masih terdapat beberapa faktor lain yang memengaruhi diantaranya adalah:
1. Manajemen turnover (CEO) (Tarmizi et al (2017)
2. Kompleksitas perusahaan (Haryanto ,2018);
3. Perusahaan klien dan financial distress (Ravenda, 2017)
KESIMPULAN
Berdasarkan teori dan pembahasan atas artikel yang relevan dan pembahasan maka dapat dirumuskan kesimpulan yaitu kantor akuntan publik, opini audit, dan pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching.
DAFTAR PUSTAKA
Aminah, A., Werdhaningtyas, A., & Tarmizi, R. (2017). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor Switching pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2015. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 8(1), 36–50. https://doi.org/10.36448/jak.v8i1.824
Ardila, Y., Rapani, A., & Wulandari, A. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching Pada Perusahaan Consumer Goods Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016. JEBI | Jurnal Ekonomi Bisnis Indonesia, 13(2), 39–50. https://doi.org/10.36310/jebi.v13i2.101
Arifani, N. L. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching (Studi Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2015). In Semarang , universitas diponogoro. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Arnes, & Loebbecke. (2003). Auditing Pendekatan Terpadu. Edisi Indonesia. Salemba Empat.
Dewi, N. W. (2016). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Auditor Switching (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI) [Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau]. In Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (Vol. 5, Issue 1). https://doi.org/10.18196/rabin.v5i1.11136
Harnanto, N., Wijayanti, A., & Masitoh, E. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching (Studi Empiris Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di BEI Periode 2014-2017). Tirtayasa Ekonomika, 14(1), 35–52.
Haryanto, D. N. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching Di Perusahaan Manufaktur Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2011-2014). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Kafitaria, G. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching [Universitas Muhammadiyah Surakarta]. In Universitas Muhammadiyah Surakarta. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/13298-Full_Text.pdf
Kholipah, S., & Suryandari, D. (2019). Factors that Influence Auditor Switching Financial Companies on the IDX for the Period 2015-2017. Jurnal Akuntansi, 9(2), 83–96. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.9.2.83-96
Martini, M., & Syabaniar, P. (2021). Faktor Mempengaruhi Auditor Switching Perusahaan Manufaktur Subsektor Makanan Dan Minuman Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2019. Sebatik, 25(1), 108–116. https://doi.org/10.46984/sebatik.v25i1.1310
Novasari, S. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Auditor Switching (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Periode 2013-2017). In Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia (Vol. 5, Issue 1). Universitas Muhammadiya Magelang.
Patrioti, R. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur dan Perusahaan Non Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Prasetyaningrum, H. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching. In Universitas Muhammadiyah Surakarta (Vol. 151). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Ramadhan, F., Ermaya, H. N. L., & Widyastuti, S. (2020). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 8(3), 381–392. https://doi.org/10.37641/jiakes.v8i3.390
Ravenda, R. H. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Audito Switching (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdapat di BEI Tahun 2013-2015). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Peraturan Menteri Keuangan, Nomor 17/PMK.01/2008 Tentang Jasa Akuntan Publik, (2008).
Stephanie, J., & Prabowo, T. J. W. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching. Journal of Accounting, 6(3), 1–12. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Suryanta, A., & Kuntadi, C. (2022). Literature Review: The Effect of Audit Delay, Management Changes, and Audit Opinion on Auditor Switching. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 5(4), 30918–30928.
Wardani, R., Masitoh, E., & Chomsatu, Y. (2019). Analisi Faktor Yang Mempengaruhi Auditor Switching Pada Perusahaan Manufaktur. Upajiwa Dewantara, 3(2), 116–126. https://scholar.google.com/scholar?cites=17396056564450471057&as_sdt=2005&sciodt=0,5&hl=en
Yudha, C. K., Rasmini, N. K., & Wirakusuma, M. G. (2018). Pengaruh Opini Going Concern, Pergantian Manajemen, Kesulitan Keuangan, Dan Reputasi Auditor Pada Auditor Switching. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana, 7(2), 397–428.