ANALISA KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT ANCAMAN
PENGANGGURAN PASCA KENAIKAN INFLASI
Yedin Arianto Zega1,
Merlin Leona2, Sandy Putra3, Novi Angelina4,
Selina Phang5, Evelyn Loo6
1Dosen Universitas
Internasional Batam
2Mahasiswa Jurusan Bisnis dan
Manajemen Universitas Internasional Batam
[email protected], [email protected],
[email protected], [email protected], [email protected],
[email protected]
|
Riwayat Artikel: Received: 10-12-2022 Revised: 21-12-2022 Accepted: 28-12-2022 Keywords:
inflation, unemploynent, economic, data,
government Kata Kunci: inflasi, pengangguran, ekonomi, data,
pemerintah |
|
Abstract Inflation and unemployment are thorny problems that are always faced by
the State of Indonesia related to the lack of quality economic growth. An
increase in inflation is usually defined as a continuous/general increase in
the price of goods and services. This study aims to overcome the problem of
unemployment after rising inflation. The research method used is descriptive
qualitative with data processing techniques. The results of the study
indicate that the government carries out` fiscal and monetary policies that
are carried out simultaneously with mutually reinforcing measures to overcome
the problem of unemployment after rising inflation. |
|
|
Abstrak Inflasi dan pengangguran merupakan masalah pelik yang selalu dihadapi
oleh Negara Indonesia terkait dengan kurangnya pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas. Peningkatan inflasi biasanya didefinisikan sebagai kenaikan
harga barang dan jasa secara terus menerus/umum. Penelitian ini bertujuan
untuk mengatasi masalah pengangguran setelah inflasi meningkat. Metode
penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik
pengolahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah melakukan
kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan bersamaan dengan langkah-langkah
yang saling memperkuat untuk mengatasi masalah pengangguran setelah inflasi
meningkat. |
Corresponding Author:
Yedin Arianto Zega�
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Kenaikan inflasi biasanya diartikan sebagai kenaikan harga barang maupun jasa
secara terus-menerus/umum. Inflasi merupakan
satu diantara beberapa indikator penting bagi perekonomian
sebuah negara terutama di
Indonesia. Agar perekonomian negara dapat berada pada kondisi yang stabil dan terkendali maka pertumbuhan inflasi pada negara harus diupayakan stabil dan rendah. Jika inflasi semakin tinggi maka tingkat
kemiskinan di negara tersebut
juga akan bertambah dikarenakan banyak masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari. Berikut merupakan data inflasi negara Indonesia periode
2022:
Tabel 1
Inflasi Negara Indonesia 2022
Berdasarkan tabel data dari BPS diatas dapat diketahui semenjak januari 2022, inflasi mengalami kenaikan yang sangat pesat dan
yang tertinggi berada pada bulan September 2022 lalu yaitu sebesar 5.95%. Kenaikan inflasi juga sangat berpengaruh terhadap pengangguran, dikarenakan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat tentunya menyebabkan masyarakat menuntut upah yang lebih besar agar penghasilan mereka dapat sesuai dengan
inflasi dan menutupi biaya kebutuhan pokok. Sedangkan dengan adanya inflasi
biaya produksi sebuah perusahaan juga akan meningkat dikarenakan bahan baku produksi yang meningkat, dengan begitu beberapa perusaahan akan melakukan pembatasan tenaga kerja yang akan menyebabkan naiknya tingkat pengangguran. Berikut merupakan data pengangguran negara
Indonesia periode 2018-2022:
Gambar 1
Grafik pengangguran
Berdasarkan data grafik dari BPS diatas dapat diketahui bahwa tingkat pengangguran
di Indonesia meningkat, dan yang paling tinggi terdapat pada Q3 tahun 2020 yaitu 7.07%. Dikarenakan inflasi yang selalu meningkat dan tingkat pengangguran yang semakin banyak setiap tahunnya, penulis hendak melakukan analisis lebih lanjut mengenai
kebijakan pemerintah terkait ancaman pengangguran pasca kenaikan inflasi di Negara. Tujuan dan alasan dilakukan penelitian ini adalah untuk
mengidentifikasi berbagai kebijakan yang dapat mengatasi permasalahan pengangguran pasca kenaikan inflasi tersebut.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini diketahui menggunakan metodologi berupa pendekatan kualitatif. Menurut Sugiyono (2019) mendefinisikan pendekatan kualitatif sebagai metode yang berlandaskan paham postpositivisme guna meneliti objek
alamiah atau eksperimen dengan peniliti sebagai instrumen kunci teknik pengumpulan data secara trigulasi (Yuliani, 2018). Adapun pendekatan
kualitatif yang diterapkan penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif sebagai penggambaran kondisi apa adanya tanpa
memberi sikap manipulasi terhadap variabel yang dilakukan penelitian.
Penelitian ini didukung dengan penerapan teknik pengolahan data yaitu mencari sumber
data yang berasal dari jurnal/buku, dan berita. Selain itu, penelitian juga menentukan hipotesis yang dijadikan pedoman agar hasil penelitian lebih terarah untuk
mencapai kesimpulan penelitian. Adapun objek penelitian ini memfokuskan pada ancaman pengangguran pasca kenaikan inflasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tingkat inflasi yang tinggi tidak akan mendorong
pertumbuhan dan perkembangan
ekonomi nasional. Peningkatan biaya lebih lanjut juga akan membuat kegiatan
produksi menjadi sangat tidak menguntungkan. Hal ini menyebabkan pemilik modal menjadi kerap berkenan menggunakan uangnya untuk tujuan spekulatif.
Tujuan ini dicapai antara lain dengan membeli aset tetap berwujud
seperti rumah, bangunan, dan tanah. Pengusaha lebih menyukai kegiatan investasi seperti itu, yang mengurangi investasi produktif dan menurunkan tingkat kegiatan ekonomi. Akibatnya, tingkat pengangguran akan meningkat pula. Oleh karena itu, dalam rangka
menghadapi dan mengatasi dampak-dampak yang dapat ditimbulkan dari inflasi terhadap tingkat pengangguran, pemerintah menerapkan dua buah kebijakan,
berupa kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Dalam menjalankan
kebijakan fiskal, terbagi pula menjadi tiga bentuk tindakan
yang dilakukan, yakni:
Menyesuaikan pengeluaran pemerintah, dengan menetapkan batas defisit Anggaran
Negara diatas 3% dari PDB sampai tahun fiskal
2022 dan defisit akan kembali pada angka paling tinggi sebesar 3% pada 2023. Dalam suatu kondisi
dimana tercapainya titik keseimbangan dengan tingkat pendapatan nasional yang berkaitan dengan tingkat pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah
dapat menambah pengeluarannya sejumlah yang diperlukan untuk meningkatkan titik tingkat pendapatan nasional. Hal ini akan menyebabkan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.
Menyesuaikan pengeluaran pajak, dengan menetapkan pajak pendapatan sebesar 20% di tahun 2022. Dalam suatu kondisi
dimana tercapainya titik keseimbangan dengan tingkat pendapatan nasional yang berkaitan dengan tingkat pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah
dapat mengurangi tingkat pajak, yang akan meningkatkan disposable
income rumah tangga. Hal ini akan menyebabkan
terjadinya peningkatan pengeluaran rumah tangga, yang juga akan mengakibatkan peningkatan pengeluaran agregat. Alhasil, tingkat pendapatan nasional ikut mengalami kenaikan, sehingga terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.
Menyesuaikan pengeluaran pemerintah dan pajak, dengan menggabungkan
kedua tindakan pada poin sebelumnya. Dalam suatu kondisi
dimana tercapainya titik keseimbangan dengan tingkat pendapatan nasional yang berkaitan dengan tingkat pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah
dapat menambah pengeluarannya sejumlah yang diperlukan serta mengurangi tingkat pajak untuk meningkatkan
titik tingkat pendapatan nasional. Hal ini akan menyebabkan
terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.
Selanjutnya, dalam menjalankan kebijakan moneter, terbagi pula menjadi dua bentuk tindakan
yang dilakukan, yaitu:
Dalam upaya
memitigasi tingkat pengangguran dan proses operasi ekonomi nasional (dengan kondisi tidak terjadi perubahan
tingkat harga), Bank
Sentral melakukan penambahan
tingkat penawaran uang.
Tindakan ini akan menurunkan tingkat suku bunga dan mendorong berbagai pengusaha untuk lebih banyak berinvestasi.
Peningkatan investasi tersebut akan menyebabkan
terjadinya kenaikan tingkat pengeluaran agregat dan kenaikan tingkat pendapatan nasional, sehingga mencapai titik keseimbangan yang lebih tinggi. Akibatnya, akan terjadi peningkatan
kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.
Dalam upaya
memitigasi tingkat pengangguran dan proses operasi ekonomi nasional (dengan kondisi terjadi perubahan tingkat harga), Bank Sentral melakukan penambahan tingkat penawaran uang. Tindakan ini akan menurunkan
tingkat suku bunga dan mendorong berbagai pengusaha untuk lebih banyak
berinvestasi. Peningkatan investasi tersebut akan menyebabkan terjadinya kenaikan tingkat pengeluaran agregat dan kenaikan tingkat pendapatan nasional riil. Namun, dikarenakan terjadinya kenaikan tingkat harga, menyebabkan titik keseimbangan yang dicapai menjadi lebih rendah
dibandingkan dari poin sebelumnya. Perubahan tingkat harga tersebut juga menyebabkan berkurangnya tingkat konsumsi riil rumah tangga,
berkurangnya tingkat ekspor, serta bertambahnya
tingkat impor. Alhasil, akan terjadi
peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran, meskipun tidak sebesar poin sebelumnya.
Dari kedua kebijakan di atas, yakni kebijakan
fiskal dan moneter, dapat diketahui bahwa kedua kebijakan
tersebut perlu dijalankan secara bersamaan dengan langkah-langkah yang saling memperkuat masing-masing kebijakan
untuk mencapai upaya yang paling efektif dalam mengatasi permasalahan pengangguran pasca kenaikan inflasi. Dikarenakan kedua kebijakan dilaksanakan oleh dua buah badan yang berbeda, antara lain Kementerian Keuangan
(untuk kebijakan fiskal) dan Bank Sentral (untuk kebijakan moneter), perlu dilakukan penyesuaian kebijakan ekonomi kedua belah
pihak agar tercapainya pemecahan secara efisien terhadap permasalahan yang dihadapi.
KESIMPULAN
Kenaikan inflasi biasanya diartikan sebagai kenaikan barang atau jasa secara
terus-menerus atau meningkat. kenaikan inflasi dapat berpengaruh
pada pengangguran karena harga kebutuhan pokok semakin meningkat.
Tingkat inflasi yang tinggi
tidak akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan pada ekonomi negara.
Akibatnya, tingkat pengangguran akan meningkat pula.� Berdasarkan grafik BPS pada
September 2022 mengalami kenaikan
sebesar 5,95% dan pengangguran
pada 2020 sebanyak 7,07%. Dalam
rangka untuk mengatasi dampak-dampak yang ditimbulkan dari kenaikan inflasi pemerintah menjalankan kebijakan fiskal dan moneter. Kedua kebijakan tersebut, dapat diketahui bahwa kedua kebijakan
tersebut perlu dijalankan secara bersamaan dengan Langkah-langkah yang saling memperkuat masing-masing untuk mengatasi permasalahan pengangguran pasca kenaikan inflasi.
DAFTAR PUSTAKA
Abubakar,
R. W. (2021). Analisis Kebijakan
Pemerintah Jawa Barat Di
Masa Pandemi Covid-19 Dalam
Perspektif Ekonomi . Aksyana: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam,
96-109.
Ayu
Feranika, D. H. (2020). Strategi Kebijakan
Fiskal Terhadap Output dan Inflasi Pada Perekonomian
Indonesia dalam Menghadapi Dampak Virus Covid-19. BIEJ: Business Innovation &
Entrepreneurship Journal, 146-152.
Del
Rosa, Y., Agus, I., & Abdilla,
M. (2019). Pengaruh Inflasi,
Kebijakan Moneter dan Pengangguran Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal
Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas,
21(2), 183-293.
Doni Rahman, K. R. (2021). Efektivitas Kebijakan Pemerintah Tentangpengembangan Kompetensi Kerja Melalui Programkartu
Prakerja Studi Program Kartu Prakerja Dalammengatasi Pengangguran Di Kabupaten Tebo
Provinsi Jambi. Jurnal
Kajian Pemerintah (JKP), 39-53.
Elvana Astrid, S. S. (2020). Pengaruh Inflasi, Jumlah Penduduk, Ipm, Pma, Dan Pmdn Terhadap
Tingkat. Forum Ekonomi, 319-325.
Fakhrul Rozi Yamali,
R. N. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap
Ekonomi Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and
Business, 384-388.
Fitra Rizal, H. M. (2021). Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Masalah Pengangguran Akibat Pandemi Covid 19. Proceeding of1stAnnual Interdiciplinary Conference on Muslim Societies (AICOMS),
1-12.
Jahtu Widya Ningrum, A.
H. (2020). Pengaruh Kemiskinan,
Tingkat Pengangguran, Pertumbuhan
Ekonomi dan Pengeluaran Pemerintah
Terhadap Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) di Indonesia Tahun
2014-2018 dalam Perspektif
Islam. Jurnal Ilmiah
Ekonomi Islam, 212-222.
Khusni Aristina, W. J. (2020). Analisis
Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal terhadap Pertumbuhan Ekonomi di
Indonesia tahun 2005-2018. Dinamic : Directory Journal
Of Economic, 403-414.
Kurniawati, F. (2018). Pengendalian Inflasi Dalam Perspektif
Ekonomi Islam (Studi Efektivitas
Instrumen Moneter Syari�ah di Lampung). Jurnal
Hukum dan Ekonomi Syariah , 1-24.
Mauizhotul Hasanah, S. I. (2021). Pandemi Covid 19: Inflasi Dan Pengangguran Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Asy Syar�iyyah: Jurnal Ilmu Syari�ah dan Perbankan Islam, 1-22.
Maharani,
Y., & Marheni, M. (2022). Strategi Kebijakan dalam Mengatasi Krisis Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19: (Studi Kasus Indonesia). Jemasi: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, 17(02), 234-244.
Mohamad
Ibnu Dinar, N. S. (2022). Strategi Dalam Mengatasi Pengangguran Akibat Covid-19 Di Kelurahan Sukagalih Kota Bandung. Bina Ekonomi, 63-75.
Nasution, R. A. (2022). Implementasi
Kebijakan Pemerintah Dalam. Jurnal Keadilan,
86-97.
Ningsih, D., & Andiny, P.
(2018). Analisis pengaruh inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhadap kemiskinan di Indonesia. Jurnal samudra ekonomika, 2(1), 53-61.
Pratiwi, D. K. (2021). Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Covid-19di
Indonesia. Amnesti: Jurnal
Hukum, 37-52.
Reynalda
Ilmi Nuastiko, D. W.
(2022). Pengaruh Indikator Perekonomian di Sektor Ketenagakerjaan Terhadap Inflasi di Indonesia Tahun 1999
�2021. Jurnal Pendidikan dan Konseling,
1511-1517.
Rezki Mardiatillah, M. P. (2021). Pengaruh pengangguran dan inflasi terhadap tingkat kemiskinan di sumatera. KINERJA, 279-287.
Rianda, C. N. (2020). Analisis Dampak
Pengangguran Berpengaruh Terhadap Individual. AT-TASYRI� Jurnal
Ilmiah Prodi Muamalah,
17-26.
Ronaldo,
R. (2019). Pengaruh Inflasi
dan Tingkat Pengangguran terhadap
Pertumbuhan Ekonomi Makro di Indonesia. Jurnal Ekonomi, 21(2), 137-153.
Samsul, N. M. (2019). Sistem Pengendalian
Inflasi dalam Sistem Ekonomi Islam. Al-Azhar Journal of Islamic
Economics, 4-28.
Siti
Indayani, B. H. (2020). Analisis
Pengangguran dan Pertumbuhan
Ekonomisebagai Akibat Pandemi Covid-19. Perspektif: Jurnal Ekonomi & Manajemen
Universitas Bina Sarana Informatika, 201-208.
Winda Putri Anggraini, M. S. (2020). Klasifikasi Sentimen Masyarakat Terhadap Kebijakan Kartu Prakerja di Indonesia. Faktor Exacta, 255-261.
Yuliah, E. (2020). Implementasi Kebijakan
Pendidikan. Jurnal at-Tadbir:
Media Hukum dan Pendidikan, 129-153.