ANALISA KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT ANCAMAN PENGANGGURAN PASCA KENAIKAN INFLASI

 

Yedin Arianto Zega1, Merlin Leona2, Sandy Putra3, Novi Angelina4, Selina Phang5, Evelyn Loo6

1Dosen Universitas Internasional Batam

2Mahasiswa Jurusan Bisnis dan Manajemen Universitas Internasional Batam

[email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected]

 

Riwayat Artikel:

Received: 10-12-2022

Revised: 21-12-2022

Accepted: 28-12-2022

 

Keywords: inflation, unemploynent, economic, data, government

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci: inflasi, pengangguran, ekonomi, data, pemerintah

 

 

Abstract

Inflation and unemployment are thorny problems that are always faced by the State of Indonesia related to the lack of quality economic growth. An increase in inflation is usually defined as a continuous/general increase in the price of goods and services. This study aims to overcome the problem of unemployment after rising inflation. The research method used is descriptive qualitative with data processing techniques. The results of the study indicate that the government carries out` fiscal and monetary policies that are carried out simultaneously with mutually reinforcing measures to overcome the problem of unemployment after rising inflation.

 

 

Abstrak

Inflasi dan pengangguran merupakan masalah pelik yang selalu dihadapi oleh Negara Indonesia terkait dengan kurangnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Peningkatan inflasi biasanya didefinisikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara terus menerus/umum. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi masalah pengangguran setelah inflasi meningkat. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengolahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah melakukan kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan bersamaan dengan langkah-langkah yang saling memperkuat untuk mengatasi masalah pengangguran setelah inflasi meningkat.

 


Corresponding Author: Yedin Arianto Zega

E-mail: [email protected]

 

 

PENDAHULUAN

Kenaikan inflasi biasanya diartikan sebagai kenaikan harga barang maupun jasa secara terus-menerus/umum. Inflasi merupakan satu diantara beberapa indikator penting bagi perekonomian sebuah negara terutama di Indonesia. Agar perekonomian negara dapat berada pada kondisi yang stabil dan terkendali maka pertumbuhan inflasi pada negara harus diupayakan stabil dan rendah. Jika inflasi semakin tinggi maka tingkat kemiskinan di negara tersebut juga akan bertambah dikarenakan banyak masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari. Berikut merupakan data inflasi negara Indonesia periode 2022:

 

Tabel 1

Inflasi Negara Indonesia 2022

 

Berdasarkan tabel data dari BPS diatas dapat diketahui semenjak januari 2022, inflasi mengalami kenaikan yang sangat pesat dan yang tertinggi berada pada bulan September 2022 lalu yaitu sebesar 5.95%. Kenaikan inflasi juga sangat berpengaruh terhadap pengangguran, dikarenakan harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat tentunya menyebabkan masyarakat menuntut upah yang lebih besar agar penghasilan mereka dapat sesuai dengan inflasi dan menutupi biaya kebutuhan pokok. Sedangkan dengan adanya inflasi biaya produksi sebuah perusahaan juga akan meningkat dikarenakan bahan baku produksi yang meningkat, dengan begitu beberapa perusaahan akan melakukan pembatasan tenaga kerja yang akan menyebabkan naiknya tingkat pengangguran. Berikut merupakan data pengangguran negara Indonesia periode 2018-2022:

 

Gambar 1

Grafik pengangguran

Berdasarkan data grafik dari BPS diatas dapat diketahui bahwa tingkat pengangguran di Indonesia meningkat, dan yang paling tinggi terdapat pada Q3 tahun 2020 yaitu 7.07%. Dikarenakan inflasi yang selalu meningkat dan tingkat pengangguran yang semakin banyak setiap tahunnya, penulis hendak melakukan analisis lebih lanjut mengenai kebijakan pemerintah terkait ancaman pengangguran pasca kenaikan inflasi di Negara. Tujuan dan alasan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi berbagai kebijakan yang dapat mengatasi permasalahan pengangguran pasca kenaikan inflasi tersebut.

 

METODE PENELITIAN

Dalam penelitian ini diketahui menggunakan metodologi berupa pendekatan kualitatif. Menurut Sugiyono (2019) mendefinisikan pendekatan kualitatif sebagai metode yang berlandaskan paham postpositivisme guna meneliti objek alamiah atau eksperimen dengan peniliti sebagai instrumen kunci teknik pengumpulan data secara trigulasi (Yuliani, 2018). Adapun pendekatan kualitatif yang diterapkan penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif sebagai penggambaran kondisi apa adanya tanpa memberi sikap manipulasi terhadap variabel yang dilakukan penelitian.

Penelitian ini didukung dengan penerapan teknik pengolahan data yaitu mencari sumber data yang berasal dari jurnal/buku, dan berita. Selain itu, penelitian juga menentukan hipotesis yang dijadikan pedoman agar hasil penelitian lebih terarah untuk mencapai kesimpulan penelitian. Adapun objek penelitian ini memfokuskan pada ancaman pengangguran pasca kenaikan inflasi.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Tingkat inflasi yang tinggi tidak akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi nasional. Peningkatan biaya lebih lanjut juga akan membuat kegiatan produksi menjadi sangat tidak menguntungkan. Hal ini menyebabkan pemilik modal menjadi kerap berkenan menggunakan uangnya untuk tujuan spekulatif. Tujuan ini dicapai antara lain dengan membeli aset tetap berwujud seperti rumah, bangunan, dan tanah. Pengusaha lebih menyukai kegiatan investasi seperti itu, yang mengurangi investasi produktif dan menurunkan tingkat kegiatan ekonomi. Akibatnya, tingkat pengangguran akan meningkat pula. Oleh karena itu, dalam rangka menghadapi dan mengatasi dampak-dampak yang dapat ditimbulkan dari inflasi terhadap tingkat pengangguran, pemerintah menerapkan dua buah kebijakan, berupa kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.

Dalam menjalankan kebijakan fiskal, terbagi pula menjadi tiga bentuk tindakan yang dilakukan, yakni:

Menyesuaikan pengeluaran pemerintah, dengan menetapkan batas defisit Anggaran Negara diatas 3% dari PDB sampai tahun fiskal 2022 dan defisit akan kembali pada angka paling tinggi sebesar 3% pada 2023. Dalam suatu kondisi dimana tercapainya titik keseimbangan dengan tingkat pendapatan nasional yang berkaitan dengan tingkat pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah dapat menambah pengeluarannya sejumlah yang diperlukan untuk meningkatkan titik tingkat pendapatan nasional. Hal ini akan menyebabkan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.

Menyesuaikan pengeluaran pajak, dengan menetapkan pajak pendapatan sebesar 20% di tahun 2022. Dalam suatu kondisi dimana tercapainya titik keseimbangan dengan tingkat pendapatan nasional yang berkaitan dengan tingkat pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah dapat mengurangi tingkat pajak, yang akan meningkatkan disposable income rumah tangga. Hal ini akan menyebabkan terjadinya peningkatan pengeluaran rumah tangga, yang juga akan mengakibatkan peningkatan pengeluaran agregat. Alhasil, tingkat pendapatan nasional ikut mengalami kenaikan, sehingga terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.

Menyesuaikan pengeluaran pemerintah dan pajak, dengan menggabungkan kedua tindakan pada poin sebelumnya. Dalam suatu kondisi dimana tercapainya titik keseimbangan dengan tingkat pendapatan nasional yang berkaitan dengan tingkat pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah dapat menambah pengeluarannya sejumlah yang diperlukan serta mengurangi tingkat pajak untuk meningkatkan titik tingkat pendapatan nasional. Hal ini akan menyebabkan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.

Selanjutnya, dalam menjalankan kebijakan moneter, terbagi pula menjadi dua bentuk tindakan yang dilakukan, yaitu:

Dalam upaya memitigasi tingkat pengangguran dan proses operasi ekonomi nasional (dengan kondisi tidak terjadi perubahan tingkat harga), Bank Sentral melakukan penambahan tingkat penawaran uang. Tindakan ini akan menurunkan tingkat suku bunga dan mendorong berbagai pengusaha untuk lebih banyak berinvestasi. Peningkatan investasi tersebut akan menyebabkan terjadinya kenaikan tingkat pengeluaran agregat dan kenaikan tingkat pendapatan nasional, sehingga mencapai titik keseimbangan yang lebih tinggi. Akibatnya, akan terjadi peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran.

Dalam upaya memitigasi tingkat pengangguran dan proses operasi ekonomi nasional (dengan kondisi terjadi perubahan tingkat harga), Bank Sentral melakukan penambahan tingkat penawaran uang. Tindakan ini akan menurunkan tingkat suku bunga dan mendorong berbagai pengusaha untuk lebih banyak berinvestasi. Peningkatan investasi tersebut akan menyebabkan terjadinya kenaikan tingkat pengeluaran agregat dan kenaikan tingkat pendapatan nasional riil. Namun, dikarenakan terjadinya kenaikan tingkat harga, menyebabkan titik keseimbangan yang dicapai menjadi lebih rendah dibandingkan dari poin sebelumnya. Perubahan tingkat harga tersebut juga menyebabkan berkurangnya tingkat konsumsi riil rumah tangga, berkurangnya tingkat ekspor, serta bertambahnya tingkat impor. Alhasil, akan terjadi peningkatan kesempatan kerja dan penurunan tingkat pengangguran, meskipun tidak sebesar poin sebelumnya.

Dari kedua kebijakan di atas, yakni kebijakan fiskal dan moneter, dapat diketahui bahwa kedua kebijakan tersebut perlu dijalankan secara bersamaan dengan langkah-langkah yang saling memperkuat masing-masing kebijakan untuk mencapai upaya yang paling efektif dalam mengatasi permasalahan pengangguran pasca kenaikan inflasi. Dikarenakan kedua kebijakan dilaksanakan oleh dua buah badan yang berbeda, antara lain Kementerian Keuangan (untuk kebijakan fiskal) dan Bank Sentral (untuk kebijakan moneter), perlu dilakukan penyesuaian kebijakan ekonomi kedua belah pihak agar tercapainya pemecahan secara efisien terhadap permasalahan yang dihadapi.

 

KESIMPULAN

Kenaikan inflasi biasanya diartikan sebagai kenaikan barang atau jasa secara terus-menerus atau meningkat. kenaikan inflasi dapat berpengaruh pada pengangguran karena harga kebutuhan pokok semakin meningkat. Tingkat inflasi yang tinggi tidak akan mendorong pertumbuhan dan perkembangan pada ekonomi negara. Akibatnya, tingkat pengangguran akan meningkat pula.Berdasarkan grafik BPS pada September 2022 mengalami kenaikan sebesar 5,95% dan pengangguran pada 2020 sebanyak 7,07%. Dalam rangka untuk mengatasi dampak-dampak yang ditimbulkan dari kenaikan inflasi pemerintah menjalankan kebijakan fiskal dan moneter. Kedua kebijakan tersebut, dapat diketahui bahwa kedua kebijakan tersebut perlu dijalankan secara bersamaan dengan Langkah-langkah yang saling memperkuat masing-masing untuk mengatasi permasalahan pengangguran pasca kenaikan inflasi.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abubakar, R. W. (2021). Analisis Kebijakan Pemerintah Jawa Barat Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Ekonomi . Aksyana: Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 96-109.

Ayu Feranika, D. H. (2020). Strategi Kebijakan Fiskal Terhadap Output dan Inflasi Pada Perekonomian Indonesia dalam Menghadapi Dampak Virus Covid-19. BIEJ: Business Innovation & Entrepreneurship Journal, 146-152.

Del Rosa, Y., Agus, I., & Abdilla, M. (2019). Pengaruh Inflasi, Kebijakan Moneter dan Pengangguran Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Dharma Andalas, 21(2), 183-293.

Doni Rahman, K. R. (2021). Efektivitas Kebijakan Pemerintah Tentangpengembangan Kompetensi Kerja Melalui Programkartu Prakerja Studi Program Kartu Prakerja Dalammengatasi Pengangguran Di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Jurnal Kajian Pemerintah (JKP), 39-53.

Elvana Astrid, S. S. (2020). Pengaruh Inflasi, Jumlah Penduduk, Ipm, Pma, Dan Pmdn Terhadap Tingkat. Forum Ekonomi, 319-325.

Fakhrul Rozi Yamali, R. N. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 384-388.

Fitra Rizal, H. M. (2021). Kebijakan Pemerintah Indonesia Dalam Mengatasi Masalah Pengangguran Akibat Pandemi Covid 19. Proceeding of1stAnnual Interdiciplinary Conference on Muslim Societies (AICOMS), 1-12.

Jahtu Widya Ningrum, A. H. (2020). Pengaruh Kemiskinan, Tingkat Pengangguran, Pertumbuhan Ekonomi dan Pengeluaran Pemerintah Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia Tahun 2014-2018 dalam Perspektif Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 212-222.

Khusni Aristina, W. J. (2020). Analisis Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia tahun 2005-2018. Dinamic : Directory Journal Of Economic, 403-414.

Kurniawati, F. (2018). Pengendalian Inflasi Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Efektivitas Instrumen Moneter Syari�ah di Lampung). Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah , 1-24.

Mauizhotul Hasanah, S. I. (2021). Pandemi Covid 19: Inflasi Dan Pengangguran Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Asy Syar�iyyah: Jurnal Ilmu Syari�ah dan Perbankan Islam, 1-22.

Maharani, Y., & Marheni, M. (2022). Strategi Kebijakan dalam Mengatasi Krisis Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19: (Studi Kasus Indonesia). Jemasi: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Akuntansi, 17(02), 234-244.

Mohamad Ibnu Dinar, N. S. (2022). Strategi Dalam Mengatasi Pengangguran Akibat Covid-19 Di Kelurahan Sukagalih Kota Bandung. Bina Ekonomi, 63-75.

Nasution, R. A. (2022). Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam. Jurnal Keadilan, 86-97.

Ningsih, D., & Andiny, P. (2018). Analisis pengaruh inflasi dan pertumbuhan ekonomi terhadap kemiskinan di Indonesia. Jurnal samudra ekonomika, 2(1), 53-61.

Pratiwi, D. K. (2021). Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Covid-19di Indonesia. Amnesti: Jurnal Hukum, 37-52.

Reynalda Ilmi Nuastiko, D. W. (2022). Pengaruh Indikator Perekonomian di Sektor Ketenagakerjaan Terhadap Inflasi di Indonesia Tahun 1999 �2021. Jurnal Pendidikan dan Konseling, 1511-1517.

Rezki Mardiatillah, M. P. (2021). Pengaruh pengangguran dan inflasi terhadap tingkat kemiskinan di sumatera. KINERJA, 279-287.

Rianda, C. N. (2020). Analisis Dampak Pengangguran Berpengaruh Terhadap Individual. AT-TASYRI� Jurnal Ilmiah Prodi Muamalah, 17-26.

Ronaldo, R. (2019). Pengaruh Inflasi dan Tingkat Pengangguran terhadap Pertumbuhan Ekonomi Makro di Indonesia. Jurnal Ekonomi, 21(2), 137-153.

Samsul, N. M. (2019). Sistem Pengendalian Inflasi dalam Sistem Ekonomi Islam. Al-Azhar Journal of Islamic Economics, 4-28.

Siti Indayani, B. H. (2020). Analisis Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomisebagai Akibat Pandemi Covid-19. Perspektif: Jurnal Ekonomi & Manajemen Universitas Bina Sarana Informatika, 201-208.

Winda Putri Anggraini, M. S. (2020). Klasifikasi Sentimen Masyarakat Terhadap Kebijakan Kartu Prakerja di Indonesia. Faktor Exacta, 255-261.

Yuliah, E. (2020). Implementasi Kebijakan Pendidikan. Jurnal at-Tadbir: Media Hukum dan Pendidikan, 129-153.