PENTINGNYA PERAN AUDIT DALAM LAPORAN KEUANGAN UMKM
Octavia1, Vanessa Aurelia2, Supriyanto3
Universitas
Internasional Batam
|
Riwayat Artikel: Received: 11-12-2022 Revised: 18-12-2022 Accepted: 27-12-2022 Keywords:MSMEs, auditing, financial
report Kata Kunci: UMKM, audit, laporan keuangan |
|
Abstract Financial report is very important in
making entity decisions, especially for investors. Generally, financial
statements must be audited in advance so that the information presented can
be trusted by the parties concerned. However, the author realizes that there
are still many MSMEs who are not aware of the importance of auditing in their
financial reports. Therefore, the purpose of compiling this journal is to
provide reasons and evidence regarding the importance of the role of auditing
in Micro, Small and Medium Enterprises for their financial statements. In
this journal, the author uses the literature study method in collecting the
required data and information. The results of the research conducted by the
authors show that auditing plays a very important role in the financial
statements of MSMEs, especially MSMEs who wish to apply for credit to the
bank. |
|
|
Abstrak Laporan keuangan merupakan suatu laporan yang sangat penting dalam pengambilan keputusan entitas, terutama bagi para investor. Umumnya, laporan keuangan pada harus diaudit terlebih dahulu agar informasi yang disajikan dapat dipercaya oleh pihak yang bersangkutan. Namun, penulis menyadari masih banyak UMKM yang tidak sadar akan pentingnya
audit dalam laporan keuangan mereka. Oleh karena itu, tujuan
dari penyusunan jurnal ini adalah
untuk memberikan alasan serta bukti mengenai pentingnya peran audit dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atas laporan keuangan mereka. Dalam jurnal ini, penulis
menggunakan metode studi pustaka dalam mengumpulkan data serta informasi yang dibutuhkan. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis menunjukkan bahwa audit memegang peran yang sangat penting dalam laporan keuangan UMKM, terutama UMKM
yang ingin mengajukan krediber kepada bank. |
Corresponding Author: Octavia�
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Pada akhir tahun 2021, banyak negara yang dilanda oleh pandemi COVID-19
yang sangat mematikan pada saat
itu. Hal tersebut mendorong berbagai negara menerapkan kebijakan baru, seperti lockdown, social
distancing, dan lain-lainnya untuk
mengurangi rantai penyebaran virus. Tentu saja, kebijakan ini memiliki dampak
yang sangat buruk dalam perekonomian negara. Salah satu pengaruh yang sangat signifikan yaitu mengecilnya nilai mata uang serta inflasi yang semakin tinggi. Lockdown yang diterapkan oleh negara mendorong banyak sekali bisnis
baik dalam negeri maupun luar negeri menjadi terhambat dan menurunkan angka pertumbuhan ekonomi negara. Menurut (Ozili & Arun, 2021),
COVID-19 tidak hanya merusak namun juga mempengaruhi guncangan terhadap permintaan serta penawaran di berbagai sektor. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Ngadi et al.,
2020) menunjukkan bahwa terdapat 31% dari responden penelitiannya mengakui bahwa terjadinya penurunan pendapatan sebesar kurang dari 50% sejak pandemi COVID-19.
Melihat perekonomian yang semakin anjlok, berbagai perusahaan pun mengambil tindakan untuk mengamankan posisi mereka di tengah-tengah kekacauan ekonomi ini agar masih dapat bersaing dengan perusahaan lain. Salah satu langkah yang diambil perusahaan adalah dengan pemberhentian
karyawan. Menurut data penelitian (Ngadi et al., 2020), kelompok usia muda
merupakan kelompok yang
paling rentan terkena PHK sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus. Dalam penelitian
(Muslim, 2020) membuktikan bahwa
dalam berita yang dipaparkan oleh tempo menunjukkan
sebanyak 3,05 juta masyarakat yang di-PHK dari perusahaannya. PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan bukan langkah yang salah dalam mempertahankan bisnis mereka, namun langkah ini
juga bukanlah langkah yang bijaksana karena membuat banyak masyarakat yang secara mendadak kehilangan profesi mereka. Untung saja di Indonesia terdapat banyak sekali UMKM yang tersebar dalam platform
e-commerce pada berita yang didapatkan
dari Liputan6, yaitu sebanyak 19,5 juta per periode Juni 2022.
Usaha Kecil, Mikro, dan
Menengah (UMKM) merupakan
salah satu unit bisnis yang
berkontribusi penting dalam meningkatkan perekonomian negara. UMKM dapat menyediakan lapangan kerja dengan standar
kualifikasi yang tidak sesulit standar bekerja di perusahaan forma, sehingga masyarakat juga dapat lebih mudah
memperoleh sebuah profesi kerja melalui
UMKM. Selain itu, UMKM juga
dapat meningkatkan devisa negara karena kemajuan UMKM tersebut hingga dapat mengekspansi
bisnisnya ke kancah internasional. Berdasarkan data dari Kementerian
Koperasi dan UKM tahun
2020, sektor UMKM sendiri menyumbangkan sebesar 61,97% dari PDB Indonesia.
Akan tetapi, UMKM tentunya juga mempunyai permasalahan mengenai finansial mereka, contohnya seperti keterbatasan modal dalam meningkat pendapatan, kesulitan dalam melakukan pinjaman kepada bank, dan lainnya. Permasalahan-permasalahan tersebut
timbul karena laporan keuangan dari UMKM tidak diaudit, sehingga pihak eksternal pun menjadi ragu dan tidak mempercayai informasi yang disajikan oleh organisasi. Untuk sektor UMKM sendiri paling membutuhkan audit manajemen. Manajemen audit adalah evaluasi terhadap seluruh prosedur dan metode dalam organisasi telah diimplementasikan sesuai dengan kebijakan
dan tujuan yang ditetapkan
oleh perusahaan. Dalam
audit manajemen, memiliki 3
elemen yang menjadi sasaran audit, yaitu kriteria, penyebab, serta akibat. Tujuan
mendasar dari audit yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen adalah untuk menyajikan
sebuah opini audit atas kewajaran penyajian laporan keuangan (Diana et al., 2022). Maka
dari itu, penyusunan jurnal ini didasari dengan
tujuan utama untuk membahas mengenai pentingnya peran audit dalam membantu permasalahan finansial, yaitu laporan keuangan UMKM yang sering dianggap tidak penting dan ribet.
METODE PENELITIAN
Penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif dilakukan melalui studi literatur terkait dengan tugas dan peran akuntan publik serta layanan jasa-jasa
yang dapat mereka tawarkan kepada berbagai badan usaha terutama yang termasuk ke dalam kelompok
UMKM yang ada di Indonesia. Tulisan ini merupakan pengembangan
konseptual dengan bersumber dari berbagai literatur dalam bidang akuntansi
dan auditing. Penulis melakukan
penelaahan semua literatur yang berhubungan dengan audit for small and medium business enterprises melalui penelusuran pada media
internet melalui buku dan jurnal penelitian terdahulu yang berkaitan. Selanjutnya hasil penelaahan tersebut dituangkan dalam tulisan ini dengan sistematika
yang terdiri dari: pendahuluan, kajian pustaka, metode, hasil dan pembahasan, dan simpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Audit keuangan yang
diterapkan pada UMKM akan memberikan tingkat reliabilitas terkait informasi yang disajikan dalam laporan keuangan
UMKM. Dengan tersusunnya laporan keuangan dengan informasi yang akurat dan andal maka kejaminan informasi keuangan tersebut dapat memberikan kepercayaan kepada pihak bank dalam memberikan pendanaan kepada UMKM. Dalam hal ini,
salah satu kelemahan atau kesulitan bagi UMKM dapat teratasi dimana biasanya pihak UMKM sulit mendapatkan pinjaman dari pihak
bank karena aspek resiko informasi. Resiko informasi mencerminkan kemungkinan informasi tersebut di mana keputusan resiko bisnis dibuat tidak
akurat. Kemungkinan penyebab risiko informasi adalah kemungkinan laporan keuangan yang tidak akurat. Dengan dilakukannya audit, petugas bank puas bahwa ada
resiko informasi minimal karena laporan keuangan peminjam diaudit, resiko bank berkurang secara substansial dan suku bunga keseluruhan menjadi peminjam dapat dikurangi. Pengurangan resiko informasi dapat memiliki signifikan mempengaruhi kemampuan peminjam untuk mendapatkan modal dengan biaya yang wajar. Walaupun pada awalnya audit laporan keuangan UMKM hanya mereka lakukan
untuk memenuhi persyaratan ketika UMKM akan mengajukan pendanaan ke bank, namun diharapkan akan memunculkan kesadaran bagi UMKM mengenai pentingnya audit bagi UMKM. Dengan demikian kiranya audit keuangan pada UMKM setidaknya menguntungkan UMKM dari berbagai perspektif (Ademi, 2010).
1. Perspektif Pemilik
Pemilik yang mempunyai kontribusi besar dalam pendanaan
di perusahaan mempunyai resiko hilangnya modal, kemampuan mendapatkan return yang
lebih tinggi dari investasi yang telah dilakukan akibat naiknya kepercayaan investor dan kreditur
setelah laporan keuangan UMKM diaudit oleh
auditor independen. Jika UMKM mempunyai
sistem akuntansi yang baik, resiko informasi
yang pada akhirnya bisa merugikan pemilik UMKM akan dapat terminimalisir
atau terhindar. Dalam hal ini
pemilik akan melihat audit laporan keuangan UMKM sebagai alat bantu untuk
mengarahkan dan mengendalikan
seluruh karyawan, walaupun konteksnya akan berbeda dengan
perusahaan besar yang secara nyata.
2. Perspektif Kreditur
Ketika perusahaan
sendiri tidak mampu mendanai operasional UMKM dengan modal sendiri maka UMKM dapat mencoba mendapatkan
dana dari kreditur dengan persentase tingkat bunga pinjamannya.
Umumnya, tingkat bunga pinjaman akan sangat bergantung pada jumlah pinjaman dan jangka waktu pinjaman.
Oleh karenanya, semua permintaan kreditur akan menjadi perhatian
bagi pemilik ataupun manajer UMKM. Selain itu, kreditur
harus menanggung resiko gagal bayar
pinjaman perusahaan. Dalam hal ini,
perusahaan harus mengamankan posisi keuangan dan kepercayaan mereka saat mereka
mencoba meminjam dari lembaga keuangan
atau pihak kreditur. Dalam hal ini, audit mengambil peran sebagai perantara yang aman antara kreditor
dan peminjam. Ini bisa dikatakan sebagai pandangan kreditur atas pentingnya
audit. Dengan kata lain, ketika
UMKM bersedia melakukan
audit laporan keuangan secara sukarela maka risiko yang dihadapi kreditur akan kemungkinan UMKM mengalami kegagalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok maupun bunga
dari pinjaman akan menjadi lebih
kecil.
Berdasarkan pernyataan perspektif di atas, seharusnya akan banyak keuntungan
yang dapat dirasakan UMKM jika mereka bersedia
melakukan audit secara sukarela. Namun, kebanyakan UMKM masih berpikir bahwa audit merupakan sebuah proses yang
mahal sehingga mereka hanya akan melakukannya
ketika ada manfaat langsung yang akan mereka peroleh,
seperti jaminan cairnya pinjaman dari bank untuk mendanai usaha mereka. Untuk mengatasi
masalah ini, maka pihak UMKM mungkin dapat memakai
jasa asurans yang berupa jasa reviu
dimana prosedur yang dilalui tidak sebanyak
jasa audit dan biayanya akan relatif lebih
rendah daripada jasa audit (Arens et al., 2014).
KESIMPULAN
Dari pembahasan
yang telah penulis paparkan di atas, audit memiliki peran yang penting dan dapat menguntungkan berbagai pihak, seperti pemilik, kreditor, pemerintah, konsumen, dan karyawan. Walaupun mungkin banyak sektor UMKM yang sering menyepelekan hal tersebut karena dianggap ribet, namun dengan diauditnya
laporan keuangan dapat mempermudah UMKM untuk mengajukan kredit sebagai modal pendanaan bagi mereka. Selain dapat memberikan keakuratan informasi keuangan, audit juga bertujuan memberikan opini kewajaran atau penilaian kepada laporan keuangan dari perusahaan ataupun organisasi tersebut apakah sudah wajar dan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang ada. Hal tersebut tentu saja semakin mengeratkan
dan menjamin kepercayaan pihak eksternal, seperti investor, konsumen, dalam bisnis yang dijalankan.
DAFTAR PUSTAKA
Ademi, A. (2010). Bachelor thesis To audit or not to audit ?
- How is auditing being used in banks � credit rating
processes ?
Arens, A. A., Elder, R. J., Beasley, M. S., & Hogan, C. E. (2014).
Auditing and Assurance Services.
Diana,
E., Yeni, B., Joko, R., & Arif, P. (2022). Peran
Audit Dalam Memajukan Usaha
Kecil Dan Menengah ( UMKM )
di Kecamatan Hamparan
Perak. 10�15.
Farisi, S. Al, Fasa, M. I., & Suharto. (2022).
Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. WELFARE Jurnal
Ilmu Ekonomi, 3(1), 64�72.
https://doi.org/10.37058/wlfr.v3i1.4719
Hayes,
R., Wallage, P., & Gortemaker,
H. (2014). Principal of Auditing: An Introduction to International Standards on
Auditing. 6�700. www.booksites.net/hayes
Juita, V. (2020). Peran Akuntan Profesional dalam Mendukung Pengelolaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
di Kota Padang. Jurnal Akuntansi
Dan Governance Andalas, 3(1), 69�96.
https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/24424/17810
Muslim,
M. (2020). PHK pada Masa Pandemi Covid-19. ESENSI: Jurnal Manajemen Bisnis, 23(3), 357�370.
https://www.worldometers.info/coronavirus
Ngadi, N., Meliana, R., & Purba,
Y. A. (2020). Dampak Pandemi
Covid-19 terhadap Phk dan Pendapatan Pekerja di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia,
2902, 43. https://doi.org/10.14203/jki.v0i0.576
Nurfadillah. (2022). Definisi,Kriteria
dan Konsep UMKM. 90500120021, 1�13.
Ozili, P. K., & Arun, T. G. (2021). Spillover
of Covid-19 : Impact on the Global Economy.
Watts,
R. L., & Zimmerman, J. L. (1983). The Demand for and Supply of Accounting
Theories. In the Accounting Review: Vols. LIV, No. 2.