ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT ANCAMAN PENGANGGURAN PASCA INFLASI DI NEGARA INDONESIA
William1,
Maryati2, Khesi3, June Alvina4, Selina. Ng5
Universitas Internasional Batam
|
Riwayat Artikel: Received: 03-12-2022 Revised: 10-12-2022 Accepted:17d-12-2022 Keywords:
inflation,
unemployment, fiscal policies, monetary policies, Indonesian Government Kata
Kunci: inflasi, pengangguran, kebijakan fiskal,
kebijakan moneter, Pemerintah Indonesia |
|
Abstract Based on data obtained from Bank Indonesia and the Central Statistics
Agency (BPS), the inflation rate in Indonesia has increased drastically from
2021 to 2022. The rising inflation rate poses a threat to unemployment to the
labor force as well as the national economy. Therefore, the government issued
and implemented various types of policies to overcome inflation and the open
unemployment rate in Indonesia. This study aims to analyze the policies that
have been implemented by the government to overcome the threat of
post-inflation unemployment. The data analysis technique used is a
descriptive quantitative data analysis technique. It is hoped that through
this research activity, the writing team and readers can appreciate the
process, institutions, and government institutions that have published
policies, as well as improve the quality of policies through the input
provided. In addition to enacting fiscal and monetary policies, the
Indonesian government can also reduce post-inflationary unemployment by
continuously improving the quality of the workforce, expanding employment,
developing transmigration programs, and increasing investment. |
|
|
Abstrak Berdasarkan data yang diperoleh Bank Indonesia dan
Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi di Indonesia meningkat drastis
sejak 2021 hingga 2022. Kenaikan tingkat inflasi tersebut menjadi ancaman
pengangguran bagi angkatan kerja serta perekonomian nasional. Oleh karena
itu, pemerintah mengeluarkan dan menerapkan berbagai jenis kebijakan untuk
mengatasi inflasi dan tingkat pengangguran yang terbuka di Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan yang telah diterapkan
pemerintah untuk mengatasi ancaman pengangguran pasca inflasi. Teknik
analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kuantitatif
deskriptif. Diharapkan melalui kegiatan penelitian ini, tim penulis dan
pembaca dapat mengapresiasi proses, kelembagaan, dan lembaga pemerintah yang
telah menerbitkan kebijakan, serta meningkatkan kualitas kebijakan melalui
masukan yang diberikan. Selain memberlakukan kebijakan fiskal dan moneter,
pemerintah Indonesia juga dapat mengurangi pengangguran pasca inflasi dengan
terus meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas lapangan kerja,
mengembangkan program transmigrasi, dan meningkatkan investasi. |
Corresponding Author:
William�
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Salah
satu indikator pembangunan yang berhasil pada suatu negara adalah kondisi makro ekonomi
negara tersebut (Hariyanto &
Soeharjoto, 2020). Oleh karena itu, setiap negara berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menerapkan pembangunan yang kondusif dan berkelanjutan (Soeharjoto &
Danova, 2020). Pemerintah berusaha untuk menerapkan berbagai strategi ekonomi yang dapat mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang merupakan gambaran tingkat kesejahteraan dan kemakmuran penduduk Indonesia
(Rinaldi et al., 2017).
����������� Berdasarkan
Laporan Prospek Ekonomi
Dunia dari Bank Dunia pada 11 Januari
2022, melambatnya perekonomian
dunia disebabkan oleh berbagai
jenis faktor antara lain meningkatnya utang, inflasi, ketimpangan pendapatan yang terus meningkat, serta adanya ancaman varian baru Covid-19 (Aulia, 2022). Permasalahan tersebut juga telah membawakan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Salah satu permasalahan besar dalam makro ekonomi
yang harus diatasi adalah pengangguran yang menyebabkan kesenjangan distribusi pendapatan (Astrid &
Soekapdjo, 2020).
����������� Berdasarkan
catatan Badan Pusat Statistik
(BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia adalah sebanyak 144,01 juta orang per Februari 2022. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,20 juta orang dibandingkan dengan Februari tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah angkatan kerja tersebut menunjukkan kenaikan pada Tingkat
Partisipasi Angkatan Kerja
(TPAK) sebesar 0,98% poin.
Dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 135,61 juta orang yang saat ini sedang
bekerja atau memiliki pekerjaan. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia adalah sebesar 5,83%. Statistik tersebut mengindikasikan bahwa TPT telah mengalami penurunan sebesar 0,43% poin bila dibandingkan dengan Februari 2021 (Badan Pusat Statistik,
2022b).
����������� Angka pengangguran
yang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu mengindikasikan
bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami kemajuan secara perlahan. Akan tetapi, dengan jumlah penduduk
sebesar 275.361.267 jiwa serta proporsi penduduk kategori usia muda sebesar
24,39%, pemerintah Indonesia menghadapi
tantangan yang besar dalam menyediakan dan juga memperluas lapangan kerja bagi mereka
yang sudah siap untuk terjun ke
pasar tenaga kerja. Di sisi lain, Indonesia berpotensi untuk menjadi negara dengan perkembangan ekonomi terbaik di Asia Tenggara apabila pemerintah dapat menyelesaikan masalah tersebut dan memanfaatkan tenaga kerja dengan optimal (Soeharjoto &
Oktavia, 2021).
����������� Selain permasalahan pengangguran, inflasi juga menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan pada
kondisi perekonomian yang berada dalam tahap
pemulihan setelah pandemi Covid-19. Berdasarkan Berita Resmi Statistik
No.68/10/Th. XXV, 3 Oktober 2022, inflasi
di Indonesia adalah sebesar
1,17% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87
pada September 2022. Inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan
harga pada sebagian besar indeks kelompok
pengeluaran. Adapun tingkat
inflasi tahun ke tahun, yaitu
September 2022 terhadap September 2021 adalah sebesar 5,95% (Badan Pusat Statistik,
2022c).
����������� Inflasi tersebut mengakibatkan kenaikan harga barang/jasa sehingga
daya beli masyarakat akan semakin menurun. Untuk mengatasi inflasi dalam industri,
mayoritas produsen akan berusaha untuk
meningkatkan efisiensi dengan merampingkan organisasinya dalam rangka menghemat biaya operasional. Sebagai akibatnya, penggunaan tenaga kerja akan berkurang
sehingga akan menyebabkan pengangguran.
�� Jika tingkat inflasi dalam perkenomian nasional tidak dapat dikendalikan dengan baik, perekonomian
dan ekosistem bisnis di
Indonesia akan terancam.
Berbagai dampak seperti meroketnya harga barang/jasa,
turunnya nilai mata uang, hilangnya investasi dalam negeri, dan meningkatnya pengangguran, serta menurunnya kesejahteraan masyarakat akan dirasakan dalam skala nasional. Oleh karena itu, tim penulis
akan melaksanakan penelitian terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatasi ancaman pengangguran pasca inflasi di Indonesia. Adapun
tujuan daripada penelitian ini adalah untuk mengetahui
kelayakan dan manfaat dari segala bentuk
kebijakan publik yang telah dibuat terhadap
masyarakat dan negara Indonesia. Harapannya,
melalui analisis ini tim penulis
dan juga pembaca dapat mengapresiasi proses, institusi,
dan lembaga pemerintahan
yang telah menerbitkan kebijakan, serta meningkatkan kualitas kebijakan yang telah dibuat melalui masukan yang diberikan.
METODA PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk
jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah Indonesia terkait pengangguran pasca inflasi. Dalam penelitian ini, tim penulis
menggunakan landasan teori sebagai panduan
utama dalam menjabarkan hasil analisis. Selain itu, fakta yang berada di lapangan menjadi fokus utama penelitian.
Teknik Pengumpulan Data
Dalam melakukan pengumpulan
data primer dan sekunder guna
mendukung penulisan artikel ini, penulis
menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka. Pada teknik penelitian ini, penulis menghimpun berbagai data yang relevan melalui tinjauan terhadap literatur, buku, catatan, dan laporan yang berkaitan dengan penelitian.
����������� Adapun sumber
daripada data-data yang tertera
dan digunakan dalam artikel ini diperoleh
dari buku, artikel ilmiah, dan publikasi data dari instansi terkait, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS)
dan Kementerian Keuangan yang berkaitan
dengan kebijakan pemerintah terhadap ancaman pengangguran pasca inflasi dan kondisi makro ekonomi.
Teknik Analisis Data
Teknik
analisis data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah teknik
analisis data kuantitatif deskriptif. Teknik analisis ini merupakan teknik
yang menganalisis data berupa
angka dan statistik untuk memperoleh kesimpulan terhadap topik yang akan dibahas.
Adapun
cara umum dalam melakukan teknik analisis ini adalah dengan
mengumpulkan data-data kuantitatif
yang berkaitan dengan topik pembahasan, lalu melakukan analisis terhadap tersebut untuk kemudian ditarik kesimpulan secara keseluruhan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Indonesia, tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan yang drastis sepanjang tahun 2022. Per Oktober 2022, tingkat inflasi di Indonesia mencapai angka 5,71% (Bank
Indonesia, 2022a). Angka ini mengalami
kenaikan sebesar 161,93% apabila dibandingkan dengan tingkat inflasi pada Januari 2022. Berikut ini merupakan
grafik tingkat inflasi di Indonesia sepanjang tahun 2022.
gambar 1 grafik tingkat inflasi di indonesia periode januari 2022 - oktober 2022
Capaian tingkat inflasi sebesar 5,71% pada bulan Oktober 2022 merupakan angka kedua tertinggi
sepanjang tahun 2022.
Adapun perbandingan tahun ke tahun, yaitu
Oktober 2022 (5,71%) terhadap
Oktober 2021 (1,66%), mengalami
kenaikan sebesar 243,98%. Tingginya angka tingkat inflasi tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat dan juga pemerintah Indonesia dikarenakan peningkatannya akan mengakibatkan kenaikan tingkat pengangguran terbuka (Soeharjoto & Oktavia, 2021).
Tabel 1 Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia Tahun
2021-2022
|
Negara |
Tingkat Pengangguran Terbuka (%) |
|||
|
2021 |
2022 |
|||
|
Februari |
Agustus |
Februari |
Agustus |
|
|
Indonesia |
6,26 |
6,49 |
5,83 |
5,86 |
Sumber: Badan Pusat Statistik
(BPS), 2022
Selanjutnya, Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) di Indonesia per Agustus 2022 adalah 5,86%, yaitu mengalami kenaikan sebesar 0,03% dibandingkan dengan Februari 2022. Meskipun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, namun tingkat inflasi yang tinggi pada tahun 2022 berpotensi tinggi untuk meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.
����������� Untuk mengatasi
ancaman pengangguran yang mungkin terjadi pasca inflasi, pemerintah Indonesia mengeluarkan
beberapa jenis kebijakan untuk menghindari dampak negatif pengangguran terhadap perekonomian nasional. Adapun kebijakan yang telah diterbitkan berserta analisisnya sebagai berikut.
1. Kebijakan Fiskal
��������� Menurut
Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), kebijakan fiskal adalah kebijakan mengenai perpajakan, pendapatan, utang piutang, dan belanja negara yang memiliki tujuan ekonomi tertentu. Di Indonesia sendiri, kebijakan fiskal ditetapkan oleh Kementerian Keuangan
bersama dengan presiden. Penerapan kebijakan fiskal dalam suatu negara bertujuan untuk menjaga dan mengembangkan perekonomian, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga
stabilitas harga barang, dan mendorong investasi.
Dalam mengatasi pengangguran,
kebijakan fiskal yang ditetapkan adalah kebijakan fiskal ekspansif. Kebijakan fiskal ekspansif merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah di saat ekonomi negara melemah dengan cara menaikkan anggaran belanja, serta menurunkan atau meniadakan pajak bagi sektor
usaha tertentu. Kebijakan ini berfungsi
untuk meningkatkan daya beli barang,
sehingga perusahaan dapat tetap melakukan
kegiatan produksi dan operasional tanpa harus memberhentikan pekerja.
Melalui Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) tahun
2022, pemerintah menetapkan
berbagai arah kebijakan fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Adapun detail arah kebijakan fiskal yang telah ditetapkan pada tahun 2022 sebagai berikut (Lavenda, 2022).
a.��� Mempercepat
penanganan virus Covid-19 dengan
memperkuat sektor kesehatan yang berperan sebagai kunci pemulihan
ekonomi.
b.��� Menjaga
keberlanjutan dan kesinambungan,
serta mempercepat pemulihan ekonomi melalui program perlindungan sosial (PERLINSOS), mendukung
dunia usaha dan Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) dengan
menawarkan Program Keluarga
Harapan (PKH), kartu sembako,
kartu pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), subsidi bunga KUR, dan insentif dunia usaha.
c.���� Mempertahankan
laju reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas melalui peningkatan sumber daya dan integritas manusia yang lebih baik, sistem kesehatan
yang andal, perlindungan sosial yang adaptif, dan infrastruktur untuk mendukung perubahan ekonomi.
d.��� Melakukan
reformasi perpajakan, penggunaan
anggaran belanja negara dengan lebih baik
(zero-based budgeting), cadangan untuk
mengantisipasi ketidakpastian,
inovasi pembiayaan
Kerjasama Pemerintah dengan
Badan Usaha (KPBU), Sovereign Wealth Funds (SWF), Special Mission Vehicles
(SMV), dan manajemen utang.
e.���� Menjaga
optimalisasi APBN tahun
2022 sebagai dasar pemantapan keuangan negara pada tahun 2023.
2. Kebijakan Moneter
������ Kebijakan moneter adalah upaya atau tindakan
bank sentral (Bank Indonesia) untuk
membantu pertumbuhan ekonomi, penekanan inflasi, penyediaan lapangan kerja, dan menyeimbangkan neraca pembayaran (Sari et al., 2021). Dalam
melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut kerangka kerja Flexible Inflation
Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja tersebut bertujuan utama untuk mengendalikan inflasi. Dengan terkendalinya inflasi, maka pengangguran akan dapat ditekan
sehingga tidak terjadi peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan bahkan
dapat menguranginya.
������ Untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, Bank Indonesia menetapkan
BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) pada 19 Agustus
2016 sebagai suku bunga kebijakan atau suku bunga
acuan, yang merupakan sinyal dari langkah
kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi sesuai dengan sasarannya (Bank
Indonesia, 2022b).
������ Melalui BI7DRR,
Bank Indonesia melakukan penyesuaian
tingkat suku bunga setiap 7 hari agar transmisi kebijakan moneter dapat dilakukan dengan cepat. Ketika terjadi kenaikan tingkat inflasi, Bank Indonesia akan meningkatkan suku bunga yang akan mempengaruhi permintaan agregat sehingga dapat menekan inflasi. Sebaliknya, BI akan menurunkan suku bunga BI7DRR yang akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit
untuk meningkatkan permintaan kredit dari perusahaan dan rumah tangga, serta
memperkecil biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi. Dengan demikian, aktivitas konsumsi dan investasi akan meningkat, sehingga perekonomian akan mengalami kemajuan dan pengangguran dapat dihindari.
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis
yang telah dilakukan oleh tim penulis, disimpulkan
bahwa pemerintah Indonesia telah menerbitkan kebijakan fiskal dan moneter guna mengatasi
ancaman pengangguran pasca inflasi yang terjadi di negara Indonesia. Kebijakan
fiskal yang diberlakukan yakni kebijakan fiskal ekspansif melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Adapun kebijakan moneter yaitu melalui penetapan
BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) oleh Bank Indonesia untuk
mengendalikan inflasi sesuai dengan sasarannya.
Kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah
Indonesia tersebut juga bertujuan
agar lapangan pekerjaan
yang tersedia semakin besar, sehingga kemakmuran masyarakat dapat ditingkatkan melalui perbaikan distribusi pendapatan.
�����������
DAFTAR PUSTAKA
Ambarwati, A. D., Sara, I. M., & Aziz, I. S. A.
(2021). Pengaruh Jumlah Uang Beredar (JUB), BI Rate dan Inflasi Terhadap
Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2009- 2018. Warmadewa Economic
Development Journal (WEDJ), 4(1), 21�27.
https://doi.org/10.22225/wedj.4.1.3144.21-27
Anryana, Y. (2021). ANALISIS PENGARUH INKLUSI KEUANGAN
DAN TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA TERHADAP PERSENTASE PENDUDUK MISKIN DI
INDONESIA TAHUN 2012-2020 (Doctoral dissertation, Universitas Atma Jaya
Yogyakarta).
Astrid, E., & Soekapdjo, S. (2020). Pengaruh
Inflasi, Jumlah Penduduk, IPM, PMA, dan PMDN Terhadap Tingkat Pengangguran di
Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 22(2), 319�325.
https://doi.org/10.30872/jfor.v22i2.7343
Aulia, L. (2022, January 18). Pertumbuhan Ekonomi Dunia
Melambat. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/internasional/2022/01/17/pertumbuhan-ekonomi-dunia-melambat
Badan Pusat Statistik. (2022a). Tenaga Kerja - Badan
Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/subject/6/tenaga-kerja.html
Badan Pusat Statistik. (2022b, May 9). Berita Resmi
Statistik: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2022.
https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/05/09/1915/februari-2022--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-5-83-persen.html
Badan Pusat Statistik. (2022c, October 3). Berita Resmi
Statistik: Perkembangan Indeks Harga Konsumen September 2022.
https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/10/03/1865/inflasi-terjadi-pada-september-2022-inflasi-sebesar-1-17-persen--inflasi-tertinggi-terjadi-di-bukittinggi-sebesar-1-87-persen-.html
Bank Indonesia. (2022a). Data Inflasi. Bank Sentral
Republik Indonesia.
https://www.bi.go.id/id/statistik/indikator/data-inflasi.aspx
Bank Indonesia. (2022b). Moneter. Bank Sentral Republik
Indonesia. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/default.aspx
Hariyanto, D., & Soeharjoto. (2020). Pengaruh
Ekonomi Global dan Domestik Terhadap Inflasi di Indonesia. Ekonika: Jurnal
Ekonomi Universitas Kadiri, 5(1), 64�76.
https://doi.org/10.30737/ekonika.v5il.453
Lavenda, T. R. (2022, March 18). Strategi Kebijakan
Fiskal dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Kementerian Keuangan Republik
Indonesia.
https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-tarakan/baca-artikel/14831/Strategi-Kebijakan-Fiskal-dalam-Pemulihan-Ekonomi-Nasional.html
Nur, A. C., & Guntur, M. (2019). ANALISIS KEBIJAKAN
PUBLIK. Badan Penerbit UNM.
Pujadi, A. (2022). INFLASI: TEORI DAN KEBIJAKAN. Jurnal
Manajemen Diversitas, 2(2), 73�77. https://www.febjayabaya.ac.id/
Rinaldi, M., Jamal, A., & Seftarita, C. (2017).
ANALISIS PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN VARIABEL MAKRO EKONOMI TERHADAP
PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik Indonesia,
4(1), 49�62. https://jurnal.unsyiah.ac.id/EKaPI/article/view/8511
Rizal, F., & Mukaromah, H. (2021). KEBIJAKAN
PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGATASI MASALAH PENGANGGURAN AKIBAT PANDEMI
COVID-19. AICOMS: Annual Interdisciplinary Conference on Muslim Societies, 1,
1�12. https://prosiding.insuriponorogo.ac.id/index.php/aicoms/article/view/3
Sari, W. I., Nasution, L. N., & Novalina, A.
(2021). ANALISIS LEADING INDICATOR KEBIJAKAN MONETER DALAM MENGATASI KEMISKINAN
DI 5 NEGARA ASIA TENGGARA. Jurnal JEPA: Kajian Ekonomi Dan Kebijakan Publik,
6(2), 610�618. https://journal.pancabudi.ac.id/index.php/jepa/article/view/3862
Soeharjoto, & Danova, G. K. (2020). Pengaruh Makro
Ekonomi Terhadap Cadangan Devisa di Asean-5. Jurnal Ecodemica Jurnal Ekonomi
Manajemen Dan Bisnis, 4(1), 68�76. https://doi.org/10.31294/jeco.v4il.7732
Soeharjoto, & Oktavia, M. R. (2021). Pengaruh
Inflasi, Indeks Pembangunan Manusia, dan Upah Minimum Provinsi Terhadap
Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan
Bisnis, 5(2), 94�102.
Susanto, R., & Pangesti, I. (2020). Pengaruh
Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan di Indonesia.
Journal of Applied Business and Economics (JABE), 7(2), 271�278.
https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/JABE/article/view/7653
Widodo, J. (2021). Analisis Kebijakan Publik: Konsep
dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik (S. Wahyudi, Y. Setyorini, &
I. Basuki (eds.)). Media Nusa Creative Publishing.
Yunita, M. R. (2021). PENGARUH INFLASI DAN PENGANGGURAN
TERHADAPPERTUMBUHAN EKONOMI(Studi Pada Wilayah Kabupaten Blitar Tahun
2001-2020).