ANALISIS KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT ANCAMAN PENGANGGURAN PASCA INFLASI DI NEGARA INDONESIA

 

William1, Maryati2, Khesi3, June Alvina4, Selina. Ng5

Universitas Internasional Batam

[email protected]1, [email protected]2, [email protected]3, [email protected]4, [email protected]5

 

Riwayat Artikel:

Received: 03-12-2022

Revised: 10-12-2022

Accepted:17d-12-2022

 

Keywords: inflation, unemployment, fiscal policies, monetary policies, Indonesian Government

 

Kata Kunci: inflasi, pengangguran, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, Pemerintah Indonesia

 

 

 

Abstract

Based on data obtained from Bank Indonesia and the Central Statistics Agency (BPS), the inflation rate in Indonesia has increased drastically from 2021 to 2022. The rising inflation rate poses a threat to unemployment to the labor force as well as the national economy. Therefore, the government issued and implemented various types of policies to overcome inflation and the open unemployment rate in Indonesia. This study aims to analyze the policies that have been implemented by the government to overcome the threat of post-inflation unemployment. The data analysis technique used is a descriptive quantitative data analysis technique. It is hoped that through this research activity, the writing team and readers can appreciate the process, institutions, and government institutions that have published policies, as well as improve the quality of policies through the input provided. In addition to enacting fiscal and monetary policies, the Indonesian government can also reduce post-inflationary unemployment by continuously improving the quality of the workforce, expanding employment, developing transmigration programs, and increasing investment.

 

 

Abstrak

Berdasarkan data yang diperoleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi di Indonesia meningkat drastis sejak 2021 hingga 2022. Kenaikan tingkat inflasi tersebut menjadi ancaman pengangguran bagi angkatan kerja serta perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan dan menerapkan berbagai jenis kebijakan untuk mengatasi inflasi dan tingkat pengangguran yang terbuka di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan yang telah diterapkan pemerintah untuk mengatasi ancaman pengangguran pasca inflasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kuantitatif deskriptif. Diharapkan melalui kegiatan penelitian ini, tim penulis dan pembaca dapat mengapresiasi proses, kelembagaan, dan lembaga pemerintah yang telah menerbitkan kebijakan, serta meningkatkan kualitas kebijakan melalui masukan yang diberikan. Selain memberlakukan kebijakan fiskal dan moneter, pemerintah Indonesia juga dapat mengurangi pengangguran pasca inflasi dengan terus meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas lapangan kerja, mengembangkan program transmigrasi, dan meningkatkan investasi.

 

Corresponding Author: William

E-mail: [email protected]

 

 

 

PENDAHULUAN

Salah satu indikator pembangunan yang berhasil pada suatu negara adalah kondisi makro ekonomi negara tersebut (Hariyanto & Soeharjoto, 2020). Oleh karena itu, setiap negara berusaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menerapkan pembangunan yang kondusif dan berkelanjutan (Soeharjoto & Danova, 2020). Pemerintah berusaha untuk menerapkan berbagai strategi ekonomi yang dapat mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi yang merupakan gambaran tingkat kesejahteraan dan kemakmuran penduduk Indonesia (Rinaldi et al., 2017).

����������� Berdasarkan Laporan Prospek Ekonomi Dunia dari Bank Dunia pada 11 Januari 2022, melambatnya perekonomian dunia disebabkan oleh berbagai jenis faktor antara lain meningkatnya utang, inflasi, ketimpangan pendapatan yang terus meningkat, serta adanya ancaman varian baru Covid-19 (Aulia, 2022). Permasalahan tersebut juga telah membawakan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Salah satu permasalahan besar dalam makro ekonomi yang harus diatasi adalah pengangguran yang menyebabkan kesenjangan distribusi pendapatan (Astrid & Soekapdjo, 2020).

����������� Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Indonesia adalah sebanyak 144,01 juta orang per Februari 2022. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,20 juta orang dibandingkan dengan Februari tahun sebelumnya. Kenaikan jumlah angkatan kerja tersebut menunjukkan kenaikan pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 0,98% poin. Dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 135,61 juta orang yang saat ini sedang bekerja atau memiliki pekerjaan. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia adalah sebesar 5,83%. Statistik tersebut mengindikasikan bahwa TPT telah mengalami penurunan sebesar 0,43% poin bila dibandingkan dengan Februari 2021 (Badan Pusat Statistik, 2022b).

����������� Angka pengangguran yang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami kemajuan secara perlahan. Akan tetapi, dengan jumlah penduduk sebesar 275.361.267 jiwa serta proporsi penduduk kategori usia muda sebesar 24,39%, pemerintah Indonesia menghadapi tantangan yang besar dalam menyediakan dan juga memperluas lapangan kerja bagi mereka yang sudah siap untuk terjun ke pasar tenaga kerja. Di sisi lain, Indonesia berpotensi untuk menjadi negara dengan perkembangan ekonomi terbaik di Asia Tenggara apabila pemerintah dapat menyelesaikan masalah tersebut dan memanfaatkan tenaga kerja dengan optimal (Soeharjoto & Oktavia, 2021).

����������� Selain permasalahan pengangguran, inflasi juga menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan pada kondisi perekonomian yang berada dalam tahap pemulihan setelah pandemi Covid-19. Berdasarkan Berita Resmi Statistik No.68/10/Th. XXV, 3 Oktober 2022, inflasi di Indonesia adalah sebesar 1,17% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,87 pada September 2022. Inflasi tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga pada sebagian besar indeks kelompok pengeluaran. Adapun tingkat inflasi tahun ke tahun, yaitu September 2022 terhadap September 2021 adalah sebesar 5,95% (Badan Pusat Statistik, 2022c).

����������� Inflasi tersebut mengakibatkan kenaikan harga barang/jasa sehingga daya beli masyarakat akan semakin menurun. Untuk mengatasi inflasi dalam industri, mayoritas produsen akan berusaha untuk meningkatkan efisiensi dengan merampingkan organisasinya dalam rangka menghemat biaya operasional. Sebagai akibatnya, penggunaan tenaga kerja akan berkurang sehingga akan menyebabkan pengangguran.

�� Jika tingkat inflasi dalam perkenomian nasional tidak dapat dikendalikan dengan baik, perekonomian dan ekosistem bisnis di Indonesia akan terancam. Berbagai dampak seperti meroketnya harga barang/jasa, turunnya nilai mata uang, hilangnya investasi dalam negeri, dan meningkatnya pengangguran, serta menurunnya kesejahteraan masyarakat akan dirasakan dalam skala nasional. Oleh karena itu, tim penulis akan melaksanakan penelitian terhadap kebijakan pemerintah dalam mengatasi ancaman pengangguran pasca inflasi di Indonesia. Adapun tujuan daripada penelitian ini adalah untuk mengetahui kelayakan dan manfaat dari segala bentuk kebijakan publik yang telah dibuat terhadap masyarakat dan negara Indonesia. Harapannya, melalui analisis ini tim penulis dan juga pembaca dapat mengapresiasi proses, institusi, dan lembaga pemerintahan yang telah menerbitkan kebijakan, serta meningkatkan kualitas kebijakan yang telah dibuat melalui masukan yang diberikan.

 

METODA PENELITIAN

Jenis Penelitian

Penelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif yang bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah Indonesia terkait pengangguran pasca inflasi. Dalam penelitian ini, tim penulis menggunakan landasan teori sebagai panduan utama dalam menjabarkan hasil analisis. Selain itu, fakta yang berada di lapangan menjadi fokus utama penelitian.

 

Teknik Pengumpulan Data

Dalam melakukan pengumpulan data primer dan sekunder guna mendukung penulisan artikel ini, penulis menggunakan teknik pengumpulan data studi pustaka. Pada teknik penelitian ini, penulis menghimpun berbagai data yang relevan melalui tinjauan terhadap literatur, buku, catatan, dan laporan yang berkaitan dengan penelitian.

����������� Adapun sumber daripada data-data yang tertera dan digunakan dalam artikel ini diperoleh dari buku, artikel ilmiah, dan publikasi data dari instansi terkait, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah terhadap ancaman pengangguran pasca inflasi dan kondisi makro ekonomi.

 

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data kuantitatif deskriptif. Teknik analisis ini merupakan teknik yang menganalisis data berupa angka dan statistik untuk memperoleh kesimpulan terhadap topik yang akan dibahas.

Adapun cara umum dalam melakukan teknik analisis ini adalah dengan mengumpulkan data-data kuantitatif yang berkaitan dengan topik pembahasan, lalu melakukan analisis terhadap tersebut untuk kemudian ditarik kesimpulan secara keseluruhan.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bank Indonesia, tingkat inflasi di Indonesia mengalami kenaikan yang drastis sepanjang tahun 2022. Per Oktober 2022, tingkat inflasi di Indonesia mencapai angka 5,71% (Bank Indonesia, 2022a). Angka ini mengalami kenaikan sebesar 161,93% apabila dibandingkan dengan tingkat inflasi pada Januari 2022. Berikut ini merupakan grafik tingkat inflasi di Indonesia sepanjang tahun 2022.

 


gambar 1 grafik tingkat inflasi di indonesia periode januari 2022 - oktober 2022

Capaian tingkat inflasi sebesar 5,71% pada bulan Oktober 2022 merupakan angka kedua tertinggi sepanjang tahun 2022. Adapun perbandingan tahun ke tahun, yaitu Oktober 2022 (5,71%) terhadap Oktober 2021 (1,66%), mengalami kenaikan sebesar 243,98%. Tingginya angka tingkat inflasi tersebut menjadi kekhawatiran masyarakat dan juga pemerintah Indonesia dikarenakan peningkatannya akan mengakibatkan kenaikan tingkat pengangguran terbuka (Soeharjoto & Oktavia, 2021).

 

Tabel 1 Tingkat Pengangguran Terbuka di Indonesia Tahun 2021-2022

 

Negara

Tingkat Pengangguran Terbuka (%)

2021

2022

Februari

Agustus

Februari

Agustus

Indonesia

6,26

6,49

5,83

5,86

Sumber: Badan Pusat Statistik (BPS), 2022

 

Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia per Agustus 2022 adalah 5,86%, yaitu mengalami kenaikan sebesar 0,03% dibandingkan dengan Februari 2022. Meskipun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, namun tingkat inflasi yang tinggi pada tahun 2022 berpotensi tinggi untuk meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.

����������� Untuk mengatasi ancaman pengangguran yang mungkin terjadi pasca inflasi, pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa jenis kebijakan untuk menghindari dampak negatif pengangguran terhadap perekonomian nasional. Adapun kebijakan yang telah diterbitkan berserta analisisnya sebagai berikut.

 

1.    Kebijakan Fiskal

��������� Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan fiskal adalah kebijakan mengenai perpajakan, pendapatan, utang piutang, dan belanja negara yang memiliki tujuan ekonomi tertentu. Di Indonesia sendiri, kebijakan fiskal ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan presiden. Penerapan kebijakan fiskal dalam suatu negara bertujuan untuk menjaga dan mengembangkan perekonomian, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga stabilitas harga barang, dan mendorong investasi.

Dalam mengatasi pengangguran, kebijakan fiskal yang ditetapkan adalah kebijakan fiskal ekspansif. Kebijakan fiskal ekspansif merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah di saat ekonomi negara melemah dengan cara menaikkan anggaran belanja, serta menurunkan atau meniadakan pajak bagi sektor usaha tertentu. Kebijakan ini berfungsi untuk meningkatkan daya beli barang, sehingga perusahaan dapat tetap melakukan kegiatan produksi dan operasional tanpa harus memberhentikan pekerja.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022, pemerintah menetapkan berbagai arah kebijakan fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Adapun detail arah kebijakan fiskal yang telah ditetapkan pada tahun 2022 sebagai berikut (Lavenda, 2022).

a.��� Mempercepat penanganan virus Covid-19 dengan memperkuat sektor kesehatan yang berperan sebagai kunci pemulihan ekonomi.

b.��� Menjaga keberlanjutan dan kesinambungan, serta mempercepat pemulihan ekonomi melalui program perlindungan sosial (PERLINSOS), mendukung dunia usaha dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan menawarkan Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), subsidi bunga KUR, dan insentif dunia usaha.

c.���� Mempertahankan laju reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas melalui peningkatan sumber daya dan integritas manusia yang lebih baik, sistem kesehatan yang andal, perlindungan sosial yang adaptif, dan infrastruktur untuk mendukung perubahan ekonomi.

d.��� Melakukan reformasi perpajakan, penggunaan anggaran belanja negara dengan lebih baik (zero-based budgeting), cadangan untuk mengantisipasi ketidakpastian, inovasi pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Sovereign Wealth Funds (SWF), Special Mission Vehicles (SMV), dan manajemen utang.

e.���� Menjaga optimalisasi APBN tahun 2022 sebagai dasar pemantapan keuangan negara pada tahun 2023.

 

2.    Kebijakan Moneter

������ Kebijakan moneter adalah upaya atau tindakan bank sentral (Bank Indonesia) untuk membantu pertumbuhan ekonomi, penekanan inflasi, penyediaan lapangan kerja, dan menyeimbangkan neraca pembayaran (Sari et al., 2021). Dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia menganut kerangka kerja Flexible Inflation Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja tersebut bertujuan utama untuk mengendalikan inflasi. Dengan terkendalinya inflasi, maka pengangguran akan dapat ditekan sehingga tidak terjadi peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan bahkan dapat menguranginya.

������ Untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, Bank Indonesia menetapkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) pada 19 Agustus 2016 sebagai suku bunga kebijakan atau suku bunga acuan, yang merupakan sinyal dari langkah kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi sesuai dengan sasarannya (Bank Indonesia, 2022b).

������ Melalui BI7DRR, Bank Indonesia melakukan penyesuaian tingkat suku bunga setiap 7 hari agar transmisi kebijakan moneter dapat dilakukan dengan cepat. Ketika terjadi kenaikan tingkat inflasi, Bank Indonesia akan meningkatkan suku bunga yang akan mempengaruhi permintaan agregat sehingga dapat menekan inflasi. Sebaliknya, BI akan menurunkan suku bunga BI7DRR yang akan berdampak pada penurunan suku bunga kredit untuk meningkatkan permintaan kredit dari perusahaan dan rumah tangga, serta memperkecil biaya modal perusahaan untuk melakukan investasi. Dengan demikian, aktivitas konsumsi dan investasi akan meningkat, sehingga perekonomian akan mengalami kemajuan dan pengangguran dapat dihindari.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan oleh tim penulis, disimpulkan bahwa pemerintah Indonesia telah menerbitkan kebijakan fiskal dan moneter guna mengatasi ancaman pengangguran pasca inflasi yang terjadi di negara Indonesia. Kebijakan fiskal yang diberlakukan yakni kebijakan fiskal ekspansif melalui penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Adapun kebijakan moneter yaitu melalui penetapan BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) oleh Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi sesuai dengan sasarannya. Kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Indonesia tersebut juga bertujuan agar lapangan pekerjaan yang tersedia semakin besar, sehingga kemakmuran masyarakat dapat ditingkatkan melalui perbaikan distribusi pendapatan.

 

�����������

DAFTAR PUSTAKA

 

Ambarwati, A. D., Sara, I. M., & Aziz, I. S. A. (2021). Pengaruh Jumlah Uang Beredar (JUB), BI Rate dan Inflasi Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2009- 2018. Warmadewa Economic Development Journal (WEDJ), 4(1), 21�27. https://doi.org/10.22225/wedj.4.1.3144.21-27

Anryana, Y. (2021). ANALISIS PENGARUH INKLUSI KEUANGAN DAN TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA TERHADAP PERSENTASE PENDUDUK MISKIN DI INDONESIA TAHUN 2012-2020 (Doctoral dissertation, Universitas Atma Jaya Yogyakarta).

Astrid, E., & Soekapdjo, S. (2020). Pengaruh Inflasi, Jumlah Penduduk, IPM, PMA, dan PMDN Terhadap Tingkat Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Akuntansi, 22(2), 319�325. https://doi.org/10.30872/jfor.v22i2.7343

Aulia, L. (2022, January 18). Pertumbuhan Ekonomi Dunia Melambat. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/internasional/2022/01/17/pertumbuhan-ekonomi-dunia-melambat

Badan Pusat Statistik. (2022a). Tenaga Kerja - Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/subject/6/tenaga-kerja.html

Badan Pusat Statistik. (2022b, May 9). Berita Resmi Statistik: Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2022. https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/05/09/1915/februari-2022--tingkat-pengangguran-terbuka--tpt--sebesar-5-83-persen.html

Badan Pusat Statistik. (2022c, October 3). Berita Resmi Statistik: Perkembangan Indeks Harga Konsumen September 2022. https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/10/03/1865/inflasi-terjadi-pada-september-2022-inflasi-sebesar-1-17-persen--inflasi-tertinggi-terjadi-di-bukittinggi-sebesar-1-87-persen-.html

Bank Indonesia. (2022a). Data Inflasi. Bank Sentral Republik Indonesia. https://www.bi.go.id/id/statistik/indikator/data-inflasi.aspx

Bank Indonesia. (2022b). Moneter. Bank Sentral Republik Indonesia. https://www.bi.go.id/id/fungsi-utama/moneter/default.aspx

Hariyanto, D., & Soeharjoto. (2020). Pengaruh Ekonomi Global dan Domestik Terhadap Inflasi di Indonesia. Ekonika: Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri, 5(1), 64�76. https://doi.org/10.30737/ekonika.v5il.453

Lavenda, T. R. (2022, March 18). Strategi Kebijakan Fiskal dalam Pemulihan Ekonomi Nasional. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-tarakan/baca-artikel/14831/Strategi-Kebijakan-Fiskal-dalam-Pemulihan-Ekonomi-Nasional.html

Nur, A. C., & Guntur, M. (2019). ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK. Badan Penerbit UNM.

Pujadi, A. (2022). INFLASI: TEORI DAN KEBIJAKAN. Jurnal Manajemen Diversitas, 2(2), 73�77. https://www.febjayabaya.ac.id/

Rinaldi, M., Jamal, A., & Seftarita, C. (2017). ANALISIS PENGARUH PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN VARIABEL MAKRO EKONOMI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik Indonesia, 4(1), 49�62. https://jurnal.unsyiah.ac.id/EKaPI/article/view/8511

Rizal, F., & Mukaromah, H. (2021). KEBIJAKAN PEMERINTAH INDONESIA DALAM MENGATASI MASALAH PENGANGGURAN AKIBAT PANDEMI COVID-19. AICOMS: Annual Interdisciplinary Conference on Muslim Societies, 1, 1�12. https://prosiding.insuriponorogo.ac.id/index.php/aicoms/article/view/3

Sari, W. I., Nasution, L. N., & Novalina, A. (2021). ANALISIS LEADING INDICATOR KEBIJAKAN MONETER DALAM MENGATASI KEMISKINAN DI 5 NEGARA ASIA TENGGARA. Jurnal JEPA: Kajian Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 6(2), 610�618. https://journal.pancabudi.ac.id/index.php/jepa/article/view/3862

Soeharjoto, & Danova, G. K. (2020). Pengaruh Makro Ekonomi Terhadap Cadangan Devisa di Asean-5. Jurnal Ecodemica Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 4(1), 68�76. https://doi.org/10.31294/jeco.v4il.7732

Soeharjoto, & Oktavia, M. R. (2021). Pengaruh Inflasi, Indeks Pembangunan Manusia, dan Upah Minimum Provinsi Terhadap Pengangguran di Indonesia. Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 5(2), 94�102.

Susanto, R., & Pangesti, I. (2020). Pengaruh Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Terhadap Tingkat Kemiskinan di Indonesia. Journal of Applied Business and Economics (JABE), 7(2), 271�278. https://journal.lppmunindra.ac.id/index.php/JABE/article/view/7653

Widodo, J. (2021). Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik (S. Wahyudi, Y. Setyorini, & I. Basuki (eds.)). Media Nusa Creative Publishing.

Yunita, M. R. (2021). PENGARUH INFLASI DAN PENGANGGURAN TERHADAPPERTUMBUHAN EKONOMI(Studi Pada Wilayah Kabupaten Blitar Tahun 2001-2020).